SENAM YOGA DAN
HUKUM MELAKUKANNYA
Makalah
Diajukan
untuk memenuhi tugas mata kuliah
“Kajian Fiqih Kontemporer”
Dosen Pengampu:
Dr.
Tutik Hamidah,
M. Ag

Pemakalah
Selvi
Budi Rahayu
( 16771005)
PROGRAM STUDI MAGISTER PENDIDIKAN
AGAMA ISLAM
PASCASARJANA UNIVERSITAS ISLAM
NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Maret 2018
KATA PENGANTAR

Dengan menyebut
nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puja dan
puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan
inayah-Nya, sehingga penulis dapat
menyelesaikan makalah tentang Senam Yoga Hukum Melakukannya.
Makalah ini telah
penulisi susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai
pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu penulis
menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi
dalam pembuatan makalah ini.Terlepas dari semua itu, penulis menyadari
sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun
tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka penulis menerima segala
saran dan kritik dari pembaca agar penulis dapat memperbaiki makalah ini.
Akhir kata
penulis berharap semoga makalah tentang Senam Yoga dan Hukum Melakukannya ini dapat memberikan manfaat maupun inpirasi terhadap pembaca.
Malang, 20 Maret 2018
DAFTAR ISI
Cover................................................................................................................... 1
Kata Pengantar.................................................................................................. 2
DAFTAR ISI...................................................................................................... 3
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang...................................................................................... 4
B.
Rumusan
Masalah................................................................................ 5
BAB II PEMBAHASAN
A.
Deskripsi
Masalah................................................................................ 6
1. Pengertian Senam Yoga........................................................................ 6
2. Sejarah Senam Yoga............................................................................. 7
3. Ragam Senam Yoga di Indonesia ....................................................... 13
4. Sholat dan Senam Yoga ...................................................................... 15
B.
Pendapat
Ulama dan Hujjahnya........................................................... 16
C.
Analisis
Pendapat Ulama..................................................................... 21
D.
Pendapat
yang Dipilih dan HUjjah yang Digunakan............................ 22
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan......................................................................................... 24
Daftar Pustaka.................................................................................................... 26
BAB I
Pendahuluan
A.
Latar Belakang Masalah
Kesibukan dan aktifitas rutin sehari-hari terkadang membuat stress dan
kejenuhan. Sehingga diperlukan aktifitas di luar ruangan yang dapat membuat
rileks dan juga diperlukannya olah raga agar membuat badan menjadi segar dan
kembali fress untuk merlakukan kegiatan rutin sehari-hari.
Dewasa ini banyak kalangan wanita dan orang tua yang sadar akan hal itu.
Mereka beramai-ramaia melakukan olaha raga senam yang sangat popular di
Indonesia ini, yaitu senam yoga. Olahraga pernafasan fisik untuk mencapai
ketenangan dan kedamaian. Olah raga ini tidak berat, tidak membutuhkan tenaga
yang ekstra untuk melakukannya. Tapi jangan salah,anfaat dari melakukan senam
Yoga ini sangatlah banyak.
Yoga bukan hannya sekedar olah fisik tetapi juga meltih pikiran dan
memberikan dorongan untuk menemukan kedamaian bathin, oleh sebab itu yoga
disebut sebagai sarvaanga sadhana atau latihan holistic. Berlatih yoga, akan
meningkatkan kesehatan secara menyeluruh, mental menjadi lebih baik, emosi
lebih stabil, meningkatkan kejernihan intelektual dan lebih sabar dalam
menghadapi masalah.pada akhirnya praktisi akan ;ebih sehat, lebih bugar serta
menadi lebih baik dalam menjalani kegiatan dan kehidupan sehari-hari.[1]
Banyak para wanaita yang menggemari olah raga senam Yoga ini, karena
olah raganya yang tidak berat tetapi mendapatkan banyak manfaat. Sehingga yoga
menjadi salah satu olah raga favorit yang digemari wanita untuk merasakan
rileks dan mlenturkan tubuh, sserta mengidealkan brat badan.
Yoga adalah aktifitas yang secara nyata mampu menggabungkan unsure-unsur
psikologis-fisiologis, sementara aktifitas lainnya mayoritas lebih memiliki
efek pada unsure fisik luar semata, sehingga yang dapat dipandang sebagai salah
satu filsafat hidup yang dilator belakangi ilmu penngetahuan yang universal
yakni pengetahuan tentang seni pernafasan, anatomi tuuh manusia, pengetahuan
tentang tata cara mengatur pernafasan yang disertai senam atau gerak anggota
badan, bagaimana melatih konsentrasi, menyatukan pikiran dan lain sebagainya.[2]
Pada masa kini terapi pengobatan puan juga menyarankan mengikuti terapi
yoga yang sangat membantu dalam menghilangkan rasa nyeri pada bagian tubuh
tertentu dengan beberapa teknik khusus.
Akan tetapi meskipun banyak manfaat yang didapatkan dan juga digemari
oleh banyak orang, Yoga yang mempunyai sejarah yang eratkaitannya dengan Agama
Hindu ini, mengundang pertanyaan akan halal dan haramnya untuk melakukan senam
Yoga ini.
B.
Rumusan Masalah
Berdsarkan latar
belakang di atas, maka tersusunlah rumusan masalah sebagaia berikut:
1.
Apa Yang Dimaksud Dengan Senam
Yoga?
2.
Apa saja manfaat melakukan Senam Yoga?
3.
Apa saja Ragam Senam Yoga di Indonesia?
4.
Bagaimana Hukum Melakukan Senam
Yoga?
BAB II
PEMBAHASAN
A. DESKRIPSI MASALAH
1.
Pengertian Senam Yoga
Kata yoga
berasal dari bahasa Sansekerta “Yuj” yang mempunyai beberapa arti antara
lain persatuan (union), menghubungkan (connect) dan konsentrasi.
Bagi individu yoga berarti menyatukan tubuh, pikiran dan jiwa.[3]
Menururt
erikar lembang, yoga itu sendiri adalah sebuah ilmu filosofi praktis dan bukan
sebuah agama. Dari sisi filosofi, sebenarnya yoga bias dikaitkan dengan semua
kepercayaan terhadap Tuhan karena kata yoga diambil dari bahasa sansekerta
“Yug” yang berarti menggabungkan atau mengharmonikan. Secara garis besar, yoga berarti mengharmonisasikan elemen spiritual dan
fisikal seorang manusia untuk mencapai kondisi ideal sehingga memudahkan
terjadinya komunikasi dengan sang Maha Pencipta.[4]
Sedangkan menururt Yi-Li ko dan
Chi-Li Yang, yoga adalah jenis olahraga yang disarankan bagi mereka yang ingin
menenangkan diri sekaligus menurunkan berat badan.
Jika ditinjau dari ilmu kehetan Yoga adalah suatu mekanisme penyatuan
dari tubuh (body) pikiran (mind) dan jiwa (soul)[5]
yoga mengkombinasikan antara teknik bernapas, relaksasi dan meditasi serta
latihan peregangan.[6]
Tentu saja
yoga tidak serta merta langsung ada, tetapi juga melalui beberapa tahapan
sejarah hingga bisa berkembang seperti ini sekarang. Yoga sebenarnya berasal
dari Negara India.
Menurut
mitologi pencipta yoga adalah Shiva, dan murid pertamanya adalah istrinya
sendiri Parvati. Masyarakat dahulu percaya bahwa yoga merupakan anugrah dari
Sang Maha Kuasa yang diturunkan melalui meditasi kepada para orang suci yang
disebut sebagai rishi.
2.
Sejarah
Sejarah yoga
dibagi menjadi empat periode, yaitu:
1)
Periode Veda (Vedic Periode)
Penjelasan
yoga secara tertulis yang pertama ada dalam Vea, yaitu kitab suci Brahmanisme
yaitu muncul sekitar 1500 tahun S.M dan merupakan dasar Hindu Modern. Veda
terdiri dari kumpulan Rig Veda, Yajur Veda, SamaVeda dan AtharvaVeda. Rig Veda
merupakan kitab tertua dan terpenting dalam filososfi vega. Ajaran yoga dalam
veda disebut Vedic Yoga, antara lain mengajarkan bagaimana melampui pikiran
yang terbatas. melalui latihan spiritual yang intensif, para resi memiliki
emampuam umtuk mengetahui kebenaran tertinggi dan mengajarkan kepada masyarakat
bagaimana hidup harmonis dan mulia, dan sebaliknya masyaraat sangat percaya dan
menghormato para resi. Pada masa ini juga tercatat adanya yogi yang hidup
sebagai petapa di hutan atau tempat terpencil.
2)
Periode Pra-Klasik (pre-Classical
Period)
Periode
pra-klasik ditandai dengan kitab Upanishad, yanfditulis sekitar 600 S.M.
Unpanishad terdiri dari200 kitab, untuk melengkapi dan menerangkanVeda lebih
terperinci.dalam Unpanishadditerangkan tigahal utama yang kita jumpai dalam
yogayaitu Brahman atau Tuhan yang merupakan kebenaran tertinggi, atman atau
sang diri sejati dan hubungan keduanya. disamping itu ada penjelasan lain
seperti karma (tindakan atau perbuatan), moksha (pembebasan), jnana
(pengetahuan), dan lain-lain.
Yoga tidak
hanya memiliki banyak persamaan dan berhubungan dengan ajaran Hindu tetapi juga
dengan ajaran Buddhisme. Sekitar enam abad S.N., Sidharta Gautama yang
mendapatkan pencerahan pada usia 35 tahun, mengajarkan pentingnya posisi tubuh
dalam melakukan meditasi.
Salah satu
kitab terpenting adalah Bhagavad Gita, merupakan bagian epic Mahabharata yang
ditulis oleh Bhagavan Vyasa sekitar 500 tahun 500 tahun S.M. Bhagavad Gita atau
terperinci dan menegaskan bahwa yoga telah ada jauh sebelum kitab ini ditulis.
Gita adalah percakapan cinta kasih abadi
antara Tuhan dan orang yang taat kepadaNya serta bagaimana mencapai
kedamaian dan pencerahan melalui dharma (perbuatan yang baik dan berguna),
tidak terikat, karma, dan bagaimana mengenal Tuhan melalui bhakti (devosi) dan
doa.
Seperti Upanishadyang
menerangkan dan melengkapi Veda, Gita menerangkan dan melengkapi doktrin dalam
Upanishad.menururt Gita ada tiga faktor yang harus diterapkan dalam kehidupan
kita yaitu Bhakti atau cinta kasih dan devonasi, Jnana atau pengehtahuan serta
Karma atau pelayanan sosial . ketiga faktor ini Bhakti Yoga, Jnana Yoga dan
Karma Yoga harus disatukan agar mendapatkan kesempurnaan hidup. Gita juga
menerangkan untuk hidup mulia seseorang harus aktif dan menghindar kesulitan
dengan menekan ego dan santun dalam setiap tindakan.
3)
Periode Klasik (Classical Period)
Periode Klasik
ditandai dengan kitab Yoga Sutra yang ditulis oleh Mahesari Patanjali sekitar
200 tahun S.M. kitab ini terdiri dari 195 sutra atau aphorisma, menerangkan
Raja Yoga beserta prinsip-prinsip dasarnya yang dikenal dengan Ashtanga Yoga
(delapan tangga yoga)[7]
yaitu:
a.
Yama (etika dan nilai-nilai moral)
b.
Niyama (disiplin dan kemurnian
diri)
c.
Asana (posisi yoga yang merupakan
latihan fisik)
d.
Pranayama (pernafasan)
e.
Pratyahara (pengontrolan panca
indra)
f.
Dharana (konsentrasi)
g.
Dhyana (meditasi)
h.
Samadhi (kesadaran tertinggi atau
pencerahan).
Patanjali
percaya bahwa setiap individu terdiri dari paduan unsur/zat (prakriti) dan
roh/jiwa (purusha). Lebih lanjut beliau mengatakan kedua hal tersebut harus
dipisahkan untuk memurnikan jiwa, suatu hal yang sangat kontras dengan Veda dan Yoga Pra-Klasik yang menyatakan
persatuan tubuh dan jiwa. Konsep ini mendominasi selama beberapa abad, para Yogi
lebih fokus pada meditasi dan mengabaikan asana. Dikemudian hari ketika
pendapat tubuh adalah kuil Tuhan, perhatian akan pentingnya asana muncul
kembali.
4)
Periode Pasca-Klasic (Post-Classical
Period)
Salah satu
kitab terpenting periode Pasca-Klasik adalah Hatha Yoga Pradipika yang ditulis
oleh Swami Swatamarama pada abad ke 15. Hatha yoga dipersembahkan dan untuk
menghormati Adi Nath, nama lain dari Dewa Shiva, yang dipercaya mengajarkan
rahasia Hatha Yoga kepada istrinya Parvati. Swami Swatamarama menyusun latihan
awal dengan memelihara tubuh hingga mengenal jiwa (roh). Kitab ini merupakan
dasar Hatha Yoga, menerangkan secara terperinci asana, pranayama, mudra dan
bandha, hal yang sangat ajrab dengan praktis yoga modern.
5)
Yoga dalam kehidupan modern
Pada zaman
modern ajaran yoga lebih menekankan filosofi untuk hidup pada masa kini dan
menerima semua yang terjadi dengan pasrah. Yoga mulai diperkenlakan di
negarabarat pada akhir abad 19, pada awalnya yoga dianggap oleh orang barat
sebagai bagian dari Filosofi Timur. Sekitar tahun 1930 yoga lebih dikenal
sebagai gerakakn hidupsehat dan vegetarian. Tahun 1960’an seiring dengan
popularitas yoga yang terus bertambah, beberapa perguruan yoga di India
,mengirimkan guru terbaiknya untuk membuka cabang di Eropa Barat dan Maerika
Seerikat. Salah satunya Maharishi Mahesh Yogi pendiri Transcendental meditation
(TM). Selain itu ada Swami Sivananda seorang doktor di Malaysia Insia. Beliau
merupakan guru dari Swami Satchitananda yang memperkenalkan yoga dan Om chating
pada festival Woodstock dan Swami Sivananda Radha seorang peneliti hubungan
antara yoga dan psikologi.
Salah satu
tokoh penting dalam perkembangan yoga modern adalah Sri Tirmulai
Krishnamacharya, beliaubelajar yoga dari Sri Babu Bhagavan Das dan Sri Ramamohan,
kemudian mendirikan Ashtanga Vibyasa Yoga, Sri Krishnamacharya memiliki tiga
murid yang asangat terkenal yaitu T.K.V. desikachar pendiri Vinyasa Yoga yang
merupakan putra sekaligus muridnya, B.K.S. iyengar, pendiri iyengar Yoga yang
merupakan menantu sekaligus muridnya dan Sri K. Pattabhi Jois pendiri Ashtanga
Yoga, yang belajar dengan beliau sejak usia 12 tahun.
Pada tahun
70an terjadi kejutan ketika Yogi Bhajan datang ke Amerika Serikat dan mengajarkan
Yoga Kundalini kepada umum, sebuah teknik yoga yang sebelumnya hanya diajarkan
secara rahasia. Selain itu ada Sri Bikram Choudury memperkenalkan Bikram Yoga,
teknik yoga yang ddilakukan dalam ruangan yang dipanaskan sekitar 42’ C, Swami
Muktananda yang memperkenalkan Siddha Yoga dan Amrit Desi mendirikan Kripalu
Yoga yang berdasarkan Hatha Yoga klasik. Saat ini ajaran yoga telah menyebarkan
keseluruhan dunia tanpa dibatasi oleh agama, tingkat sosial, budaya, ras, suku,
bahasa dan negara. Di samping itu ajaran yoga ajaran Yogajugaterus disesuaikan
tanpa meninggalkan tradisi dan milai-milai mulia yang terkandung di dalamnya,
agar ajaran Yoga tetap murni dan sesuai dengan perkembangan zaman.
6)
Cabang-cabang senam Yoga
Menurut Isa
Jatinegara dalam bukunya, ada beberapa cabang dari senam yoga, yaitu:
a.
Hatha Yoga
Hatha Yoga
merupakan cabang yang paling dikenal dan diminati di negara Barat, para praktis
berlatih asana, pranayama dan meditasi untuk meningkatkan kesehatan fisik dan
rohani. Diperkenalkan pada abad kelima belas oleh orang suci bernama Swami
Swatamarama, dengan tujuan untuk kebugaran dan membersihkan tubuh agar dapat
melakukan meditasi yang lebih tinggi seperti dalam Raja Yoga. Cabang yoga ini
dipersembahkan dan untuk menghormati Adi Nath, nama lain dari Dewa Shiva, yang
dipercaya mengajarkan rahasia Hatha Yoga kepada istrinya Parvati. “Ha” berarti
mathari dan “Tha” berarti bulan, yang melambangkan saluran energi tubuh yabg
berlawanan. Dalam prakteknya Hatha dan Raja Yoga saling berhubungan dan bergantung
satu sama lain, oleh sebab itu di India banyak yang berpendapat Hatha Yoga
merupakan bagian dari Raja Yoga. Beberapa contoh Hatha Yoga antara lain Iyegar,
Asthanga, Integral, Kripalu, dan jiva Mukti.
b.
Bhakti Yoga
Bhakti yoga
adalah yoga hati nurani, cabang yoga yang paling diminati di India. Yogi yang
memilih cabang ini melihat “yang Maha Esa” atau sifat Ilahi dalam setiap orang,
makhluk hidup dan alam. Bhakti Yoga mengajarkan seseorang untuk berbakti dengan
tulus dan tanpa pamrih keoada Tuhan dan sesama dengan mengembangkan cinta kasih
dan menerima apa yang terjadi. Prinsip universal yang ada dlam semua ajaran
agama. Dengan mengikuti cabang ini seseorang belajar untuk mengendalikan emosi,
menerima dan toleran terhadap semua yang bertentangan.
c.
Karma Yoga
Karma yoga
adalah yoga melalui pelayanan sosial terhadap sesama. Filosofi cabang ini
adalah semua yang dialami
sekarang adalah
hasil dari perbuatan masa lalu. Dengan memahami prinsip ini secara mendalam
seseorang akan melakukan perbuatan baik, melayani sesame dan tidak mementingkan
diri sendiri agar terbebas dari hal-hal buruk dimasa yang akan datang. Srorang
Karma Yogi akan merubah tingkah lakukanya menjadi lebih baik dan hidup dengan
membantu dan melayani sesame.
d. Raja Yoga
Dalam raja Yoga, meditasi merupakan hal yang utama dan dalam kehidupan
sehari-hari selalu menerapkan Ashtanga Yoga (delapan tangga Yoga) dengan
disiplin tinggi. Seseorang Raja Yogi akan menghormati tubuhnya dan menggali
semua potensi yang ada dalam dirinya, agar mereka dapat menguasai dirinya
sendiri terlebih dulu, sebelum melangkah ke tingkatan yang lebih tinggi.
Sebagian besar pengikut Raja Yoga adalah orang yang relijius dan anggota dari
perkumpulan atau organisasi rohani (spiritual).
e. Jnana Yoga
Jnana Yoga adalah yoga melalui pengetahuan dengan focus pada kecerdasan
(intelegensi), merupakan yang paling sulit dan berdampak langsung pada keenam
cabang yoga. Jnana Yoga adalah yoga bagi pikiran dan kebijaksanaan dan
kecerdasan untuk melampaui keterbatasan. Jnana Yogi mengembangkan intelektual
mereka dengan belajar intensif secara khusus untuk memperoleh pengetahuan
sebanyak-banyaknya, mereka sangat terbuka terhadap filosofi, ajaran agama
spiritual lainnya.g ini sangat diminati oleh kaum intelektual dan jalan bagi
orang bijaksana dan cendekiawan.
f. Tantra Yoga
Mungkin dari keenam cabang, tantra Yoga adalah yang paling banyak
disalah asrtikan oleh masyarakat barat, yaitu selalu dihubungkan dengan aktivis
seks. Dalam tantra Yoga, seorang praktikis merasakan sesuatu yang suci melalui
upacara atau ritual. Walaupun seks merupakan salah satu ritual tersebut, tetapi
masih ada factor lain seperti kemurnian diri, kesederhanaan, ketaatan, dedikasi
kepada guru, cinta kasih kosmik dan kejujuran pada siapapun juga. Meskipun
tantra sering dihubungkan dengan ritual seksual, akan tetapi hamper seluruh
perguruan Tantra menganjurkan gaya hidup sehat selibat (celibacy).
Secara esensi, Tantra Yoga merupakan cabang yang paling esoteric dan diminati
oleh yogi yang menyukai upacara dan ritual.[8]
7) Manfaat Senam Yoga
Menurut Jan Maddern, yoga telah terbukti bagi segala usia, untuk menjadi
salah satu cara yang paling efektif untuk membuat dan mempertahankan gaya hidup
sehat dalam jangka panjang akan membawa ke berat badan yang permanen sehat.
Sikap badan yoga meregangkan dan mengencangkan seluruh otot dan
meningkatkan persentase total dari jaringan otot dan meningkatkan kecepatan
metabolism tubuh secara keseluruhan utuk membakar lemak. Lewat latihan yoga
secara teratur, juga dapat menghidarkan banyak masalah kesehatan, seperti:
a. Tekanan berlebihan
pada jantung
b. Diabetes,
c. Tekanan darah tinggi
dan kadar kolesterol tinggi, yang dapat meningkatkan risiko terkena serangan
jantung,
d. Arthritis dan tekanan
berlebihan pada persendian,
e. Risiko gangguan tidur
seperti pernapasan terhenti sewaktu tidur yang berkaitan dengan penyakkit
jantung,
f. Resiko batu empedu,
g. Ketidakseimbangan
hormone, yang dapat meningkatkan resiko kanker payudara atau endometrium dan
ketidakteraturan menstruasi, dan
h. Kematian prematur.
3. Ragam Yoga di
Indonesia
Majelis Ulama
Indonesia atau MUI telah membentuk team khusus yang bertugas untuk mengkaji
praktek yoga di Indonesia. dari hasil kajian tersebut didapati bahwa praktek
yoga yang dilakukan di Indonesia dapat diklasifikasikan kepada tiga bentuk,
yaitu:
a. Yoga Bhakti
Yoga Bhakti adalah yoga ritual yaitu yoga yang murni mengandung ritual
dan spiritual agama Hindu. Setiap gerakan yoga bhakti bukan merupakan gerakan
olah fisik semata, melainkan merupakan gerakan simbolis yang melambangkan
sejumlah gerakan ritual, yakni hubungan dengan Tuhan. Yoga Bhakti dalam
pralkteknya hanya dilakukan oleh peserta yang beragama Hindu saja, ditemukan
oleh peneliti di Sanggar Hari Khrisna dan Sanggar Sai Baba di Bali.
b. Yoga dengan meditasi
dan menggunakan mantra-mantra
yaitu yoga sebagai kegiatan oleh
raga yang disertai dengan meditasi dan membaca mantra-mantra tertentu. Mantra
yang dimaksud dalam hal ini adalah ucapan atau bacaan sacral/ spiritual yang
berasal dari ritual atau spiritual agama tertentu. Telah ditemukan adanya
praktek-praktek yoga semacam ini pada salah satu sanggar yoga di Bali.
Ditemukan juga adanya praktek yoga yang disertai dengan ucapan atau suara yang
dibaca saat melakukan yoga jenis ini. Berdasarkan hasil penelitian Team, ucapan
atau suara dalam praktek yoga jenis ini baru terbatas pada ucapan-ucapan untuk
memfokuskan perhatian/konsentrasi dan untuk memoivai diri seperti berhamming
dan sebagainya. Sementara untuk gerakan meditasi (perenyngan/konsentrasi) disesuaikan
dengan agama dan keyakinan peserta.
c. Yoga murni olah raga
Yaitu Yoga yang murni merupakan
kegiatan olahraga yang menyeimbangkan body, mind dan soul yang tidak terkait
dengan keyakinandan ritual agama tertentu. ini Dalam yoga jenis ketiga ini ada
terminology yang menggunakan bahasa Sansekerta tetapi tidak terkait dengan
ajaran agama tertentu. Praktek yoga semacam ini banyak ditemukan pada
sanggar-sanggar senam yoga di DKI, yaitu Yoga Bikram, Celibriti fitness dan di
Bandung, yaitu sanggar Yoga Leaf. Meskipun demikian,perlu waspadai masuknya
unsure-unsur agama lain dalam pengajaran Yoga ini.
B.
Shalat dan Senam Yoga
Di buku Al-Islam fil Asr: Man Syariqal Jmi` wa Aina Dzahaba Yaumul
Jum`ah? (1995: 127-132) Al-Sadiq Al-Nayhum mengungkapkan titik temu antara
shalat dan yoga, baik dalam hal gerakan, pernafasan, syarat maupun hakikat.[9]
Gerakan-gerakan di dalam shalat merupakan beberapa sikap tubuh di
dalam yoga. Misalnya, gerakan mengangkat tangan dalam takbratul ihrm sama
dengan tadasana yang ditujukan untuk melegakan rongga dada.
Berhenti sejenak, utamanya dengan berdiri saat membaca surat Al-Fatihah, mirip dengan posisi samasthiti yang diorientasikan untuk mengalirkan udara dari lambung ke hati. Membungkuk dalam rukuk serupa dengan uttanasana yang mengalirkan udara dari dada ke sudut-sudut tubuh, baik ke tangan maupun ke kaki. Sujud merupakan salah satu bentuk yoga apanasana yang mengalirkan udara ke punggung dan bahu, sedangkan duduk di dalam shalat (baik di antara sujud maupun saat tasyahud) adalah bagian dari posisi lotus yang lebih sederhana, untuk mengistirahatkan kaki dari tanggungan berat tubuh. Salam, di akhir shalat, juga salah satu varian dari gerakan yoga matasa yndar yang berguna untuk mengalirkan tekanan udara ke titik teratas di dalam tulang belakang dan menguatkan otot-otot leher.
Berhenti sejenak, utamanya dengan berdiri saat membaca surat Al-Fatihah, mirip dengan posisi samasthiti yang diorientasikan untuk mengalirkan udara dari lambung ke hati. Membungkuk dalam rukuk serupa dengan uttanasana yang mengalirkan udara dari dada ke sudut-sudut tubuh, baik ke tangan maupun ke kaki. Sujud merupakan salah satu bentuk yoga apanasana yang mengalirkan udara ke punggung dan bahu, sedangkan duduk di dalam shalat (baik di antara sujud maupun saat tasyahud) adalah bagian dari posisi lotus yang lebih sederhana, untuk mengistirahatkan kaki dari tanggungan berat tubuh. Salam, di akhir shalat, juga salah satu varian dari gerakan yoga matasa yndar yang berguna untuk mengalirkan tekanan udara ke titik teratas di dalam tulang belakang dan menguatkan otot-otot leher.
Sebagaimana yoga, shalat tidak sekadar gerakan, tapi juga
pengaturan nafas. Semua gerakan dalam yoga diiringi oleh penarikan, penahanan
dan pengeluran nafas yang dihitung dengan angka. Orang yang shalat juga
mengatur nafas, tapi tidak dengan hitungan angka, melainkan dengan hitungan
kata, melalui pembacaan ayat-ayat Al-Quran, pujian-pujian untuk Tuhan dan
shalawat untuk para utusan Tuhan.
Dalam menjalankan olah nafas dan olah tubuh itu, musholli,
sebagaimana yogi, harus tenang, teratur, konsentrasi, dan semangat. Al-Quran
mengistilahkan ketenangan dan keteraturan dalam shalat dengan qunuth dan
thuma`ninah, (QS. Al-Baqarah: 238) dan menyebut konsentrasi dalam shalat
sebagai khusyu` (QS. Al-Baqarah: 45). Al-Quran menekankan shalat dengan pikiran
yang fokus dan semangat penuh suka rela, oleh karena itu Al-Quran mengecam
orang yang shalat secara lalai (QS. Al-Maun: 4-5) dan secara bermalas-malasan
(QS. An-Nisa: 142 dan QS. At-Taubah: 54).
Dilihat dari sudut syarat dan gerak yang tampak dan tak tampak itu,
shalat layak dinyatakan sekategori dengan yoga sebagai olah raga dan olah jiwa
yang menyehatkan jasmani dan rohani.
Dewasa ini, yoga digemari oleh berbagai kalangan dari berbagai
suku, agama dan ras di seantero dunia, sementara shalat cenderung ditinggalkan
oleh sebagian orang Islam. Bagi non muslim yang gemar olah raga yoga, cobalah
belajar lalu melakukan shalat, yang segenre dengan yoga itu. Bagi muslim yang
rajin shalat atau malas shalat, rajin olah raga atau malas olah raga, mari
shalat, karena shalat tak hanya ibadah, tapi juga kegiatan yang menyehatkan dan
termasuk yoga yang ringan, serta dapat mencegah diri melakukan kemungkaran.
C.
Pendapat Ulama
Tentang Senam Yoga
1. Menurut MUI
1. Ketentuan hukum
melakukan senam Yoga mennururt MUI
1) Yoga yang murni ritual
dan spiritual agama lain, hokum melakukannya bagi orang Islam adalah Haram.
2) Yoga yang mengandung
meditasi dan manatra atau spiritual dan ritual ajaran agama lain hukumnya haram,
sebagai langkah preventif.(saad al-dzari’ah)
3) Yoga yang murni
olahraga pernafasan untuk kepentingan kesehatan hukumnya mubah (boleh)
a. Rekomendasi
Menghimbau umat Islam untuk tidak memilih kegiatan olah raga yang
memperagakan unsur meditasi dan mantra sebagai langkah preventif agar tidak
merusak aqidah.
b. Dasar Penetapan
Firman
Allah SWT:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَلَا تُبْطِلُوا أَعْمَالَكُمْ
“hai
orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul dan janganlah kamu
merusakkan (pahala) amal-amalmu”. (QS. Muhammad (47): 33)
Firman
Allah SWT
وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ
بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
“dan janganlah kamu campur
adukkan yang hak dengan yang bathil dan janganlah kamu smebunyikan yang hak
itu, sedang kamu mengetahuinya”. (QS Al-Baqarah (2): 42)
Firman Allah SWT
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ
الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
“hai
orang-otrang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan
janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh
yang nyata bagimu”. (QS.
Al-Baqarah (2): 208)
Firman
Allah SWT:
الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ
يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَٰئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ
“orang-orangyang
beriman dan tidak mencampur adukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik),
mereka itulah yang mendapati keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang
mendapat petunjuk (QS.
Al-An’am: 82)
Hadis Nabi:
حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ
أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا أَبُو النَّضْرِ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ
ثَابِتٍ حَدَّثَنَا حَسَّانُ بْنُ عَطِيَّةَ عَنْ أَبِي مُنِيبٍ الْجُرَشِيِّ عَنْ
ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ
تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“dari Ibnu
Umar RA berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang menyerupai
(bertasyabbuh) suatu kaum, maka ia termasuk di kalangan mereka. (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban).
Hadis Nabi:
عَنْ اُمِّ سَلَمَةَ
رَضِيَ اللهُ عَنْهَا اَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ :
اِنَّ اللهَ لَمْ يَجْعَلْ شِفَائَكُمْ فِيْمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ
=رواه الطبراني=
“dari umu salamah berkata:
Rasulullah Saw bersabda: “sesungguhnya Allah tidak menjadikan kesembuhan kamu
pada apa yang diharamkan atas kamu”. (HR. Al-Baihaqi).
Hadis Nabi
SAW:
إِنَّ اللَّهَ أَنْزَلَ الدَّاءَ وَالدَّوَاءَ،
وَجَعَلَ لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءً فَتَدَاوَوْا وَلَا تَدَاوَوْا بِحَرَامٍ
“Bahwa
Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya Allah telah menurunkan penyakit dengan
obatnya, maka mberobatlah dan jangan kamu berobat dengan yang haram”. (HR. Abu Daud)
2. Ketentuan Melakukan
Senam Yoga menurut Ustad Ammi Nur
Kita sepakat bahwa yoga berasal dari agama paganisme, hindu dan
budha. Dan di sana ada dua unsur mendasar dalam yoga, Gerakan dan olah badan,
Olah jiwa, konsentrasi, dengan mengkondisikan bayangan tertentu dalam pikiran.
Untuk memaksimalkan unsur kedua ini, yoga kebanyakan dilakukan di waktu
matahari terbt atau matahari terbenam, di tempat terbuka yang bisa melihat
langsung matahari. Karena itu, motivasi terbesar yoga biasanya bukan kesegaran
badan, tappi lebiih pada ketenangan batin. Sehingga erat kaitannya dengan
aqidah.
Berdasarkan keterangan di atas, jika salah satu dari dua unsur ini
tidak ada, tidak bisa disebut yoga. Sehingga yoga tidak sebatas aktivitas olah
raga, yang hukum asalnya mubah. Tapi lebih dari sebatas olah badan dan fisik.
Dengan pertimbangan di atas, dalam Fatwa Islam dinyatakan bahwa
yoga hukumnya terlarang,
وخلاصة القول : أنه لا
يجوز للمسلم أن يمارس اليوغا البتة ، سواء أكانت ممارسته عن عقيدة ، أو عن تقليد ،
أو كانت طلباً للفائدة المزعومة
Kesimpulannya, tidak boleh bagi seorang muslim melakukan senam
yoga sama sekali. Baik karena latar belakang aqidah, atau sebatas ikut-ikutan,
atau untuk mendapatkan manfaat berupa ketenangan yang sifatnya dugaan.
Selanjutnya fatwa islam menyebutkan beberapa pertimbangan sisi
aqidah,
Yoga bersinggungan dengan aqidah tauhid, ada upaya mendekatkan
diri kepada selain Allah, atau minimal membangun keyakinan menyimpang tentang
hubungan tuhan dengan makhluk, yaitu keyakinan manunggal. Ritual ini dilakukan
dengan mengikuti aktivitas matahari. Yang ini sama persis seperti ibadahnya
orang kafir, seperti agama shinto.
Karena alasan ini, Nabi melarang kita shalat di waktu
matahari terbit dan hendak terbenam. Karena setan berada di tempat matahari
terbit dan terbenam, agar disembah manusia.
Nabi Muhammad shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
وَلاَ تَحَيَّنُوا بِصَلاَتِكُمْ
طُلُوعَ الشَّمْسِ وَلاَ غُرُوبَهَا ، فَإِنَّهَا تَطْلُعُ بَيْنَ قَرْنَىْ
شَيْطَانٍ
Janganlah kalian secara sengaja memilih waktu shalat ketika
matahari terbit atau terbenam, karena dia terbit diantara dua tanduk setan. (HR. Bukhari 3099)
Kegiatan ini meniru ritual orang pagan, penyembah berhala.
Sementara Nabi telah mengingatkan,
مَن تشبَّه بقوم فهو منهم
Siapa yang meniru satu kaum maka dia bagian dari kaum itu… (HR. Abu Daud).[10]
3. Menurut
pandangan Prof. Dr.Yusuf Al Qaradawi
Siapa saja yang melakukan senam yoga- yaitu
gerakan latihan oleh tubuh – dan tidak terlintas di fikirannya unsure
penyembahan, tidak jjuga untuk mengikuti golongan penyembah berhala, tidak juga
menyerupai mereka, maka yang lebih selamat dan lebih berhati-hati adalah
menjauhkan dari daripada menyerupai mereka. Lebih-lebih stelah mengetahui asal
usul gerakan senam yoga yang mempunyai unsure keberhalaan. Kita harus mengikuti
Hadis Nabi yang mempunyai arti “Tinggalkan apa yang meragukan kamu kepada apa
yang tidak meragukan”. Malah Islam telah melarang tegas setiap penyerupaan
dengan penyembah berhala walaupun hanya dari segi sikap dan bentuk. Oleh sebab
itu Islam telah melarang sholat pada waktu terbit matahari dan ketika
tenggelamnya, karena para penyembah matahari (ritual Yoga Surya namaskar)
melakukan ritual penyembahan pada kedua-dua waktu ini. Tidak diragukan lagi
bahwa larangan dari shalat pada kedua-dua waktu tersebut ialah sebagai pencegah
jalan-jalan kerusakan walaupun ia tidak terlintas di benak orang-orang yang
shalat untuk menyembah matahri atau menghadap ke arahnya di dalam shalat.[11]
D.
Analisis
Pendapat Ulama
Dari beberapa pendapat di atas dan hujjahnya, tidak ada dalil yang
menunjukkan bahwa melakukan senam itu haram dan melakukan senam Yoga itu haram.
Tetapi beberapa dalil dan pendapat ulama di atas, menunjukkan bahwa yang haram
itu adalah melakukan syirik atau menyekutukan Allah.
Jika dilihat dari Sejarahanya, disitu sudah jelas bahwa Yoga adalah
salah satu bagian dari agama Hindu,. Yoga merupakan ritual dari agama Hindu.
Jika kita melakukannya berarti kita menyekutukan Allah dengan yang lain. Karena
dalam ritual Yoga tersebut ada unsure penyembahan kepada Tuhan Agama Hindu.
Jika dicermati Yoga dengan ritual tersebut telah menempati dua ciri
syirik jalli. Pertama melalui perbuatan dengan melakuakn senaman, ke dua dengan
melakukan denngan lidah atau mengucapkan mantra-mantranya tersebut
Akan tetapi melihat dari manfaatya, memang sangat banyak untuk
kesehatan, tetapi dapat dipahami jika masih dapat kita mengobati penyakit
dengan jalan yang halal, mengapa harus memilih jalan yang haram untuk melakukan
pengobatan tersebut.
Seperti
hadis Nabi dibawah ini:
عَنْ
اُمِّ سَلَمَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا اَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ قَالَ : اِنَّ اللهَ لَمْ يَجْعَلْ شِفَائَكُمْ فِيْمَا حَرَّمَ
عَلَيْكُمْ
“dari umu salamah berkata:
Rasulullah Saw bersabda: “sesungguhnya Allah tidak menjadikan kesembuhan kamu
pada apa yang diharamkan atas kamu”. (HR. Al-Baihaqi).
Seperti
pendapat yang dikemukakan oleh MUI bahwa jika senam Yoga hanya melakukan gerak
pernapasan tanpa adanya ritual, hal itu dibolehkan. Disini MUI memiliki jalan
tengah membolehkan Yoga yang hanya dilakukan tanpa adanya ritual saja, melihat
maraknya praktek senam Yoga di Indonesia
yang hanya dilakukan tanpa adanya ritual-ritual agama lain.
Jadi disini dapat diketahui bahwa senam Yoga itu tidak haram selama
pelaku senam Yoga tersebut tidak melakukan ritual dan mengucapkan mantra-mantra
layaknya ritual agama Hindu dalam pelaksanaan Senam Yoganya.
E.
Pendapat Yang
Dipilih Dan Hujjah yang
Digunakan
Penulis disini memilih untuk mengikuti pendapat yang dikeuarkan oleh
MUI. MUI disini memiliki dua jalan, yaitu menghukuminya haram ketika terdapat
ritual dan penyembahan. Dan menguhukumi Mubah utuk yang hanya menggunakannya
sebagai olah raga tanpa adanya ritual-ritual yang menunjukkan dari bagain agama
Hindu.
Dari semua hukum yang telah dijelaskan diatas. Semuanya mengharamkan
akan adanya senam yoga karena ditakutkan akan berbuat syirik dan menyekutukan
Allah. Seperti halnya kaidah huklum ushul fiqh “apa yang membawa kepada
haram maka hukumnya adalah haram” menururt Islam bahwa setiap kali Islam
mengharamkan sesuatu, yang membawanya kepada haram maka itu juga tururt mnjadi
haram karena ini menjadi hokum suatu
penghubung kepada berlakunya yang haram tersebut. Jadi siapapun yang membantu
untuk acara haram maka ia juga turut dihukumi haram. Siapapun yang memabantu
untuk acara haram maka dia juga turut dihukumi haram.[12]
Tetapi disini MUI membolehkan karena menurut hasil riset dari MUI
sendiri ada beberapa program Yoga di Indonesia yang tidak memakai ritual.
Tetapi hanya melakukan olah fisik dan pernapasan dan murni sebagai olah raga.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan dari
makalah ini adalah:
1. Kata yoga
berasal dari bahasa Sansekerta “Yuj” yang mempunyai beberapa arti antara
lain persatuan (union), menghubungkan (connect) dan konsentrasi.
Bagi individu yoga berarti menyatukan tubuh, pikiran dan jiwa.
Menururt erikar lembang, yoga itu
sendiri adalah sebuah ilmu filosofi praktis dan bukan sebuah agama. Dari sisi
filosofi, sebenarnya yoga bias dikaitkan dengan semua kepercayaan terhadap
Tuhan karena kata yoga diambil dari bahasa sansekerta “Yug” yang berarti
menggabungkan atau mengharmonikan. Secara
garis besar, yoga berarti mengharmonisasikan elemen spiritual dan fisikal
seorang manusia untuk mencapai kondisi ideal sehingga memudahkan terjadinya
komunikasi dengan sang Maha Pencipta.
2.
Sejarah yoga dibagi menjadi empat
periode, yaitu:
a.
Periode Veda (Vedic Periode)
b.
Periode Pra-Klasik (pre-Classical
Period)
c.
Periode Klasik (Classical Period)
d.
Periode Pasca-Klasic (Post-Classical
Period)
3. Ragam Yoga di
Indonesia
a. Yoga Bhakti
b. Yoga dengan meditasi
dan menggunakan mantra-mantra
c. Yoga murni olah raga
4. Pendapat Ulama
Disini
semua pendapat ulama yang penulis temui adalah mengharamkan akan adanya Senam
Yoga ini. Karena para ulama bersepakat bahwa senam yoga ini adalah ritual dalam
agama Hindu.
5. Penulis disini memilih
mengikuti pendapat dari MUI, karena berdasarkan riset yang dilakukan oleh MUI,
bahwa terdapat Sanggar Senam Yoga yang murni hanya unutk kesehatan di Indonesia
ini, tanpa adanya ritual-ritual dan pengucapan mantra-mantra yang dilakukan
dalam pelaksanaan senam yoga tersebut.
Daftar
Pustaka
Devina, Johan. 2009.
pengaruh senam Yoga terhadap kadar kolesterol darah pada lansia merokok di
wilayah kerja puskesmas air dingin padang. Jurnal media Ners, Vol 4, no. 2
Jain, Ritu (2011)
pengobatan alternative untuk mengatasi tekanan darah. Jakarta : Gramedia hal.
190
Jati Negara, Isa. 2007. Yoga dan Shalat. Bandung: Indah Jaya Kartika.
Lambang, Erikar. 2010. Yoga sehari-hari untuk kesehatan. Jakarta:
Pustaka Bunda.
Maddern, Jan. 2004. Yoga Membakar Lemak. Batam: Interaksara.
Majelis Ulama Indonesia. 2011. Himpunan Fatwa Majelis Ulama Indonesia
Sejak 1975. Jakarta: Erlangga
Sindhu, Pujiastuti.
2009. Hidup Sehat dan Seimbang dengan Yoga. (Jakarta: Mizan)
Syarif, Anuar. 2018. Aplikasi Kaedah Fiqh dan Pendalilan Ayat Hukum
dalam Fatwa berkenaan Status Senam Yoga. Jurnal Fikiran Masyarakat. Vol. 06 No.
1
[5] Johan Devina 2009.pengaruh senam Yoga
terhadap kadar kolesterol darah pada lansia merokok di wilayah kerja puskesmas
air dingin padang. Jurnal media Ners, Vol 4, no. 2 hal 127
[6] Jain, Ritu (2011) pengobatan alternative
untuk mengatasi tekanan darah. Jakarta : Gramedia hal. 190
[12]
Syarif, Anuar. 2018. Aplikasi Kaedah Fiqh dan Pendalilan Ayat Hukum
dalam Fatwa berkenaan Status Senam Yoga. Jurnal Fikiran Masyarakat. Vol. 06 No.
1
No comments:
Post a Comment