Wednesday, November 15, 2017

EVALUASI KURIKULUM


EVALUASI KURIKULUM
   (Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Pengembangan Kurikulum PAI)



Dosen Pengampu:
Dr. Marno, M. Ag






Oleh:
Selvi Budi Rahayu      (16771005)
MPAI




PROGRAM MAGISTER PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
PASCASARJANA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
JUNI 2017


EVALUASI KURIKULUM
(Pengertian, Fungsi, dan Tujuan)

Selvi Budi Rahayu
Magister Pendidikan Agama Islam
Progam Pascasarajana UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

A.    PENDAHULUAN
Pendidikan[1] merupakan bagian integral dalam pembangunan. Proses pendidikan tidak dapat dipisahkan dari proses pembangunan itu seendiri. Pembangunan diarahkan dan bertujuan untuk mengembangkan sumber daya manusia yang berkualitas dan pembangunan sektor ekonomi yang satu dengan yang yang lainnya saling berkaitan dan berlangsung berbarengan.
Membicarakan pendidikan tentunya tidak terlepas dari yang namanya kurikulum. Menurut beberapa pakar, kurikulum mempunyai beberapa pengertian yakni: (a) kurikulum adalah pendidikan yang harus ditempuh oleh siswa dalam jangka waktu yang tertentu untuk memperoleh ijazah, (b) kurikulum ialah sejumlah mata ajaran yang harus ditempuh oleh siswa untuk memperoleh pengetahuan, (c) kurikulum adalah suatu program pendidikan yang disediakan untuk membelajarkan siswa, (d) kurikulum merupakan serangkaian pengalaman belajar, (e) dalam undang-undang no. 2 tahun 1989 dikemukakan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.[2]
Adanya perubahan kurikulum adalah disebabkan karena adanya evaluasi yang dilakukan pada kurikulum tersebut. Adakalanya kurikulum lama tetap dipertahankan dan adakalanya kurikulum lama dan diganti dengan kurikulum yang baru. Tentang evaluasi kurikulum telah dijelaskan dalam PERMENDIKBUD no. 159 Tahun 2014 yang merupakan perubahan dari PERMENDIKBUD 81A 2013.
Mutu pendidikan dipengaruhi oleh banyak faktor yaitu:siswa, pengelolaan sekolah (kepala sekolah, guru dan karyawan serta komite sekolah), lingkungan (orang tua, masyarakat dan sekolah), kualitas pembelajaran, kurikulum dan sebagainya.[3] Hal ini senada dengan pernyataan lain, yaitu usaha peningkatan kualitas pendidikan dapat ditempuh melalui peningkatan kualitas pembelajaran dan kualitas penilaian. Keduanya saling berkaitan. Sistem pembelajaran yang baik akan menghasilkan hasil belajar yang baik. dan sistem penilaian yang baik akan mendorong guru untuk menentukan strategi belajar yang baik dan memotivasi siswa untuk belajar yang lebih baik.
Selain sebagai faktor dalam menjamin mutu pendidikan kurikulum juga merupakan alat untuk mencapai tujuan suatu pendidikan. Tanpa adanya kurikulum yang sesuai dan tepat akan sulit untuk mencapai tujuan dan sasaran pendidikan yang diinginkan[4], kurikulum senantiasa berkembangan, diperbaiki, dan mengalami perubahan-perubahan yang disebabkan oleh beberapa faktor . pengembangan dan penelitian kurikulum sudah tentu akan banyak memberikan masukan dalam rangka pengembangan kurikulum yang relevan, dan berorientasi kepada peningkatan mutu dan jumlah.[5]

B.     PEMBAHASAN
1.      Pengertian Evaluasi Kurikulum
Evaluasi kurikulum merupakan salah satu komponen kurikulum yang
perlu dikuasai oleh guru sebagai pelaksana kurikulum. Pengertian dari evaluasi adalah suatu proses, bukan suatu hasil (produk).hasil yang diperoleh dari kegiatan evaluasi adalah nilai, sedangkan kegiatan untuk sampai kepada pemberian nilai itu yang dinamakan dengan evaluasi.[6]
Evaluasi berasal dari kata evaluation dalam bahsa inggris yang kemudian diserap oleh bahsa Indonesia menjadi Evaluasi atau penilaian. Evaluasi menurut Kumono merupakan penilaian terhadap data yang dikumpulkan melalui asesmen. Menururt Arikunto mengungkapkan bahwa evaluasi adalah serangkaian kegiatan yang ditujukan untuk menentukan atau mengukur suatu kebeerhasilan[7].
Sedangkan definisi dari evaluasi kurikulum sendiri menurut Tyler adalah upaya untuk menentukan tingkat perubahan yang terjadi pada hasil belajar atau behavior. Sedangkan menurut Cronbach evaluasi kurikulum yaitu proses pemeriksaan sistematis terhadap peristiwa yang terjadi terhadap peristiwa yang terjadi pada waktu suatu kurikulum dilaksanakan dan akibat dari pelaksanaan kurikulum tersebut. Kemudian menurut Hasan evaluasi kurikulum merupakan usaha sistematis mengumpulkan informasi mengenai suatu kurikulum untuk digunakan sebagai pertimbangan mengenai nilai dan arti dari kurikulum dalam suatu konteks tertentu[8]
Pemahaman mengenai pengertian evaluasi kurikulum adalah suatu proses  pemberian pertimbangan mengenai nilai dan arti suatu yang dipertimbangkan. Jadi dengan demikian evaluasi kurikulum adalah sutu proses evaluasi terhadap kurikulum secara keseluruhan.[9]
Menururt Permendilbud no. 159 tahun 2014 Evaluasi Kurikulum adalah serangkaian kegiatan, terencana, sistematis dan sistematik dalam mengumpulkan dan mengolah informasi, memberikan pertimbangan dalam pengambilan keputusan untuk menyempurnakalan kurikulum. Pendekatan evaluasi kurikulum adalah carapandang dalam mengevaluasi kurikulum. Strategi evaluasi kurikulum sendirir adalah langkah-langkah sistematik dan sistemik yang digunakan untuk mengevaluasi kurikulum secara efektif dan efisien. Model evaluasi kurikulum adalah kerangka konseptual dan operasional yang digunakan untuk mengevaluasi perangkat dokumen, buku, pelatihan, pendampingan, dan monitoring untuk kelancaran pelaksanaan pembelajaran.[10]
2.      Ruang Lingkup Evaluasi Kurikulum
Dalam evaluasi kurikulum disini mencangkup tiga tahap. Tahap pertama yaitu evaluasi tujuan, tahap ke dua evaluasi sistem, dan tahap ketiga evaluasi khusus.
a.       Evaluasi tujuan
Dalam evaluasi tujuan, hal-hal yang dievaluasi adalah: (a) apakah tujuan bermakna, (b) apakah tujuan fleksibel dan dapat dicapai, (c) apakah tujuan sudah didefinisan dengan jelas atau baik tentang tujuan yang akan dicapai, (d) apakah tujuan sesuai dengan kebutuhan?.
b.      Evaluasi sistem
Kurikulum diimplementasikan dalam suatu sistem yang terdiri dari input, lingkungan sekitar, dan output. Input mnecakup minat dan sikap peserta didik, kualifikasi dan kompetensi pendidik, ketersediaan kurikulum dan silabus, dan ketersediaan perpustakaan, serta buku-buku yang relevan. Proses mencakup keterlibatan siswa dalam pembelajaran, integrasi teori dan praktik, ketetapan penggunaan media, tipe-tipe pengalaman bellajar yang diberikan pada peserta didik, dan ketetapan sistem asesmen untuk siswa. Produk mencakup prestasi akademik dan perkembangan personaliti peserta didik, lama tunggu untuk memperoleh pekerjaan dan prestise pekerjaan yang diperoleh siswa, dan kepuasan dunia kerja atas kinerja lulusan.
c.       Evaluasi Khusus
Evaluasi ini mencakup evaluasi terhadap kegiatan koordinasi kurikulum, partnership dengan industri, usaha-usaha untuk mengurangi masa tunggu lulusan, melakukan penelitian dan pengembangan, meningkatkan kemampuan guru dan staf, meningkatkan kualitas dan jumlah peralatan.[11]

Menururt Permendikbud no. 159 tahun 2014 Evaluasi kurikulum dilakukan terhadap:
a.       Pengembangan Dokumen Kurikulum
Hal ini dilakukan untuk mendapatkan informasi mengenai kesesuain antara substansi Dokumen Kurikuum dan Desain Kurikulum
b.      Implementasi Kurikulum
Evaluasi ini dilakukan untuk mendapatkan informasi mengenai keseuaian antara implementasi kurikulum dan dokumen kurikulum.
Evaluasi Implementasi Kurikulum mencakup:
1)      Evaluasi implementasi kurikulum terbatas.pakan evaluasi terhadap
Evaluasi ini merupakan evaluasi terhadap muatan atau mata pelajaran, untuk tingkat kelas, dan atau untuk satuan pendidikan tertentu.
2)      Evaluasi implementasi kurikulum penuh
Evaluasi merupakan evaluasi terhadap mmuatan pembelajaran atau mata pelajaran, untuk seluruh tingkat kelas dan atau seluruh satuan pendidikan.
c.       Hasil kuikulum, dan
Evaluasi hasil kurikulum dilakukan untuk mendapatkan informasi mengenai keseuaian antara capaian pembelajaran dengan kompetensi inti dan standar kompetensi lulusan.
d.      Dampak kurikulum
Evaluasi ini dilakukan untuk mendapatkan informasi mengenai implikasi pemerolehan kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, kompetensi ketrampilan peserta didik terhadap perubahan sikap perilaku kolektif masyarakat di sekitarnya.
                                                                    
3.      Langkah-langkah Evaluasi Kurikulum
Secara umum, langkah-langkah evaluasi kurikulum menurut Somantri dapat dipetakan menjadi berikut:
1.      Memperlajari program.
2.       Menuliskan latar belakang atau alasan melakukan evaluasi.
3.      Menentukan apa yang ingin diketahuia atau apa yang ingin dikethaui dan menulis pertanyaan evaluasi.
4.      Menentukan informasi yang diperlukan untuk menjawab pertanyaan evaluasi.
5.      Merancang evaluasi.
6.      Mengumpulkan informasi atau data.
7.      Menganalisis informasi atau data.
8.      Merumuskan kesimpulan.
9.      Menginformasikan hasil, dan.
10.  Memanfaatkan hasil untuk membuat keputusan (mengubah atau melanjutkan) program.[12]

Tahap-tahap evaluasi menururt permendikbud no. 159 tahun 2014:
1)      Evaluasi reflektif,
Evaluasi ini dilakukan pada saat pengembangan dokumen kurikulum. Evaluasi ini digunakan untuk pengambilan keputusan perbaikan proses pengembangan Dokumen Kurikulum.
2)      Evaluasi formatif,
Evaluasi ini dilakukan setelah implementasi kurikulum secaraterbatas atau secarapenuh. Hasil evaluasi formatif kurikulum digunakan untuk pengambilan keputusan perbaikan implementasi Kurikulum.
3)      Evaluasi sumatif
Evaluasi sumatif dilakukan setelah Implementasi Kurikulum secara penih paling sedikitlima tahun. Hasil evaluasi untuk pengambilan keputusan penyempurnaan kurikulum.

4.      Fungsi Evaluasi
Fungsi evaluasi kurikulum telah banyak disebutkan oleh alhi-ahli terkemuka seperti Tyler, Cornbach, dan Scriven. Ketiga ahli tersebut secara beruntutan  memberikan pandangan mereka terhadap fungsi dari evaluasi kurikulum. Dalam penuangan ide ada beberapa hali yang memang memunculannya sebagai tanda pengkritikan terhadap ahli ssebelumnya. Tetapi bukan berarti pandangan ahli sebelumnya adalah salah secara keseluruhan, melainkan hanya beberapa bagian yang memanng tidak sepaham antara ahli sebelumnya dengan ahli sesudahnya.
Fungsi Evaluasi Kurikulum menururt beberapa pakar adalah sebagai berikut:
a.       Menurut Tyler fungsi evaluasi kurikulum adalah  untuk memperbaiki kurikulum (melalui hasil belajar dan evaluasi produk).
b.      Menururt Cronchbach fungsinya adalah untuk memperbaiki kurikulum dan memberi penghargaan.
c.       Menurut Scriven fungsi evaluasi kurikulum adalah untuk mengurangi kekurangan-kekurangan yang ada. Scriven membedakan  evaluasi kurikulum dalam dua fungsi yakni fungsi formatif dan fungsi Sumatif.
1)      Fungsi Formatif
Fungsi Formtif adalah fungsi evaluasi untuk memberikan informasi dan pertimbangan yang berkenaan dengan upaya memperbaiki suatu kurikulum. Pernaikan ini dapat saja dilakukan pada waktu konstruksi kurikulum yang menghasilkan dokumen kurikulumbelum selesai. Pada waktu itu evaluator memberikan masukan langsung kepada para pengembang kurikulum mengenai kriteria dan aspekpengembangan yang belum memenuhi kriteria.
Fungsi formatif merupakan suatu evaluasi kurikulum yang hanya dapat dilakukan ketika evaluasi itu berkenaan dengan proses dan bukan berfokus pada hasil. Informasi atau data dari suatu hasil kurikulum. Jadi fungsi formatif dapat diterapkan. Tetapi ketika evaluasi itu hanya berfokus pada hasil atau dampak dari suatu kurikulum maka fungsi foematif tidak dapat diterapkan.
2)      Fungsi Sumatif
Jika fungsi formatif dapat dilakukan pada saat kurikulum masih fluid, berbeda dengan fungsi sumatif.fungsi sumatif ini tidak dapat diterapkan ketika kurikulum masih berproses atau masih cair. Fungsisumatif adalah fungsi kurikulum untuk memberikan pertimbangan terhadaphasil pengembangan kurikulum, hasil pengembangan kurikulum dapat berupa dokumen kurikulum, hasil belajar, atsupun dampak kurikulum terhadap sekolah dan masyaraat.berdasarkan fungsi sumatif ini maka evaluator dapat memberkan pertimbangkan apakah suau kurikulum perlu dilanjutkan karena keberjasilan dan masih dianggap relevan denngan perkembangan serta tuntutan masyarakat, atau kurikulum sudah harus diganti karena kegagalan dan letidak sesuaian dengan tuntutan masyaratakat.[13]
Dari ketiga ahli tersebut tidak ada yang salah melainkan hanya berbeda penekanannya saja. Dapat dilihat bahwa Tyler lebih menekankan pada evaluasi produk, Croanbach menekankan pada evaluasi proses sedangkan dampaknya hanya sevagai bawaan, dan scriven menekankan pada keduanya yaitu evaluasi proses dan hasil.
Kemudian pendapat yang lebih baru lagi diekmukakan oleh Oemar Hamalik. Dalam buku tersebut disebutkan bahwa fungsi penilaian kurikulum terbagi menjadi empat[14], yaitu:
1.      Edukasi, untuk mengetahui kedayagunaan dan keberhasilan urikulum dalam rangka mencapai tujuan pendidikan
2.      Instruksional, untuk mengetahui pendayagunaan dan keterlaksanaan kurikulum dalam rangka pelaksanaan proses pembelajaran.
3.      Diagnosis, untuk memerolehinformasi atau masukan dalam rangka perbaikan kurikulum
4.      Administrastif, untuk memeroleh informasi masukan dalam rangka pengelolaan kegiatan pembelajaran.
Fungsi kurikulum menurut Permendikbud no. 159 tahun 2014 pasal 2 adalah sebagai upaya penyempurnaan kurikulum secara berkelanjutan pada tingkat nasional, daerah, dan satuan pendidikan.
5.      Tujuan Evaluasi Kurikulum
Diadakannya evaluasi di dalam proses pengembangan kurikulum
dimaksudkan untuk keperluan :
a.       Perbaikan Program
Dalam konterk tujuan ini, peran evaluasi lebih bersifat konstruktif, karena informasi hasil evaluasi dijadikan input bagi perbaikan yang diperlukan di dalam program kurikulum yang sedang dikembangkan. Disini evaluasi lebih merupakan kebutuhan yang datang dari dalam sistem itu sendiri karena evaluasi itu dipandang sebagai faktor yang memungkinkan dicapainya hasil pengembangan yang optimal dari sistem yang bersangkutan.
b.      Pertanggungjawaban kepada berbagai pihak
Selama dan pada akhir fase pengembangan kurikulum, perlu adanya semacam pertanggung jawaban dari pihak pengembang kurikulum kepada berbagai pihak yang berkepentingan. Pihak-pihak yang dimaksud mencangkup baik pihak yang mensponsori kegiatan pengembangan kurikulum maupun pihak yang akan menjadi konsumen dan kurikulum yang telah dikembangkan. Dengan kata lain, pihak-pihak tersebut mencangkup pemerintah, masyarakat, orang tua, prtugas-petugas kependidikan, dan pihak-pihak yan ikut mensponsori kegiatan pengembangan kurikulum yang bersangkutan. Bagi pihak pengembangan kurikulum yang bersangkutan. Bagi pihak pengembang kurikulum, tujuan yang kedua ini tidak dipandang sebagai suatu kebutuhan dari dalam, melainkan lebih merupakan suatu keharusan dari luar. Sekalipun demikian hal ini tidak bisa kita hindari karena persoalan ini mencangkup pertanggungjawaban sosial, ekonomi, dan moral, yang sudah merupakan suatu konsekuensi logis dan kegiatan pembaharuan pendidikan. Dalam mempertanggung jawabkan hasil yang telah dicapainya, pihak pengembang kurikkulum peerlu mengemukakan kekuatan kelemahan dari kurikulum yang sedang dikembangkan serta usaha lebih lanjut yang diperlukan untuk menngatasi kelemahan-kelemahan, jika ada, yang masi dapat. Untuk menghasilkan informasi mengenai kekuatan dan kelemahan tersebut di atas itulah diperlukan kegiatan evaluasi.
c.       Penentuan Tindak Lanjut hasil Pengembangan
Tindak lanjut hsil pengembangan kurikulum dapat berbentuk jawaban atas dua kemungkinan pertanyaan: pertama, apakah kurikulum baru tersebut akan atau tidak akan dosebar luaskan ke dalam sistem yang ada? Kedua. Dalam kondisi yang bagaimana dan dengan cara yang bagaimana pula kurikulum baru tersebut akan disebar luaskan ke dalam sistem yang ada? Ditinjau dari proses pengembangan kurikulum yang sudah berjalan, pertanyaan pertama dipandang tidak tepat untuk diajuan pada akhir fase pengembangan. Pertanyaan tersebut hanya mempunyai dua kemungkinan jawabab, yaitu: ya atau tidak. Secara teoritis dapat saja terjadi jawabab yang diberikan itu adalah tidak. Bila hal ini terjadi, kita akan dihadapkan pada situasi yang tidak menguntungkan. Biaya, tenaga dan waktu yang telah dikerahkan selama ini ternyata terbuang dengan percuma, peserta didik yang telah menggunakan kurikulum baru tersebut selama fase pengembangan telah dirugikan, sekolah-sekolah dimana proses pengembangan itu berlangsung haruskembali menyesuaikan diri lagi kepada cara lama. Pertanyaan kedua dipandang lebih tepat untuk diajukan pada akhir fasepengembangan kurikulum. Pertanyaan tersebut mengimplikasikan sekurang-kurangnya tiga anak pertanyaan, yaitu: aspek-aspek mana dari kurikulum tersebut yang masih perlu diperbaiki ataupun disesuaikan, strategi penyebaran yang bagaimana yang sebaiknya ditempuh, dan persyaratan-persyaratan apa yang perlu dipersiapkan terlebih dahulu di dalam sistem yang ada. Hal ini dirasa lebih bersifat konstruktif dan lebih dapat diterima ditinjau dari segi sosial, ekonomi, moral maupun teknis.
Sedangkan tujuan kurikulum adalah untuk mendapatkan informasi mengenai:
a.       Keseuaian antara Ide Kurikulum dan Desain Kurikulum
Ide kurikulum ini merupakan pokok kurikulum yang terdiri dari atas dasar filosofis, sosiologis, psikopedagogis, tteoritis, yuridis, sistem, dan mmodel kurikulum yang digunakan sebagai landasan dan kerangka pengembangan kurikulum.
b.      Kesesuaian antara desain Kurikulum dan Dokumen Kurikulum.
Desain kurikulum merupakan rancangan perangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Sedangkan dokumen kurikulum merupakan sekumpulan dokumen yang yang berfungsi sebagaiperangkat operasional kurikulum yang meliputi:
1)      Dokumen kurikulum setiap satuan pendidikan atau program pendidikan,
2)      Dokumen kurikulum setiap mata pelajaran,
3)      Pedoman implementasi kurikulum,
4)      Buku teks pelajaran,
5)      Buku panduan guru, dan
6)      Dokumen kurikulum lainnya.
c.       Keseuaian antara Dokumen kurikulum dan Implementasi Kurikulum
Implementasi kurikulum merupakan proses realisasi desain kurikulum yang diterjemahkan dalam aspek-aspek penyediaam perangkat dokumen, buku, pelatihan, pendampingan, dan monitoring untuk kelancaran pelaksanaan pembelajaran.
d.      Kesesuaian antara Ide kurikulum, hail kurikulum, dan dampak kurikulum.
Hasil kurikulum merupakan perubahan dalam kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi ketrampilan sebagai capaian pembelajaran yang diwujudkan dalam bentuk kualitas pribadi dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari. Dampak kurikulum disini berupa perubahan sikap perilaku kolektif masyarakat di sekitarnya.
Desain Evaluasi Kurikulum
Setelah mencermati tentang tentang tujuan evaluasi kurikulum, harus memahami pula tentang konsep/model evaluasi.
a.       Measurement
Evaluasi pada dasarnya adalah pengukuran perilaku siswa untuk mengungkapkan perbedaan individual maupun kelompok. Hasil evaluasi digunakan terutama untuk keperluan seleksi siswa, bimbingan pendidikan dan perbandingan efektifitas antara dua atau lebih program/metode pendidikan. Obyek evaluasi dititik beratkan pada hasil belajar terutama dalam aspek kognitif dan Evaluasi Kurikulum Kurikulum Pembelajaran khususnya yang dapat diukur dengan alat evaluasi yang obyektif dan dapat dibakukan. Jenis data yang dikumpulkan dalam evaluasi adalah data obyektif khususnya skor hasil tes. Dalam kegiatan evaluasi, cenderung ditempuh pendekatan/cara-cara berikut:
1) Menempatkan `kedudukan` setiap siswa dalam kelompoknya melalui pengembangan norma kelompok dalam evaluasi hasil belajar.
2) Membandingkan hasil belajar antara dua atau lebih kelompok yang menggunakan program/metode pengajaran yang berbeda-beda, melalui analisis secara kuantitatif.
3) Teknik evaluasi yang digunakan terutama tes yang disusun dalam bentuk obyektif, yang terus dikembangkan untuk menghasilkan alat evaluasi yang reliabel dan valid.
b.      Congruence
Evaluasi pada dasarnya merupakan pemeriksaan kesesuaian atau congruenceantara tujuan pendidikan dan hasil belajar yang dicapai, untuk melihat sejauh mana perubahan hasil pendidikan telah terjadi. Hasil evaluasi
diperlukan dalam rangka penyempurnaan program,bimbingan pendidikan dan pemberian informasi kepada pihak-pihak di luar pendidikan. Obyek evaluasi dititik beratkan pada hasil belajar dalam bentuk kognitif, psikomotorik maupun nilai dan sikap. Jenis data yang dikumpulkan adalah data obyektif khususnya skor hasil tes.Dalam kegiatan evaluasi, cenderung ditempuh pendekatan/cara-cara berikut:
1)      Menggunakan prosedur pre-and post-assessmentdengan menempuh langkah- langkah pokok sebagai berikut: penegasan tujuan, pengembangan alat evaluasi, dan penggunaan hasil evaluasi.
2)      Analisis hasil evaluasi dilakukan secara bagian demi bagian. Evaluasi Kurikulum Kurikulum Pembelajaran
3)      Teknik evaluasi menackup tes dan teknik-teknik evaluasi lainnya yang cocok untuk menilai berbagai jenis perilaku yang terkandung dalam tujuan.
4)      Kurang menyetujui diadakannya evaluasi perbandingan antara dua atau lebih program.


c.       Illumination
Evaluasi pada dasarnya merupakan studi mengenai : pelaksanaan program, pengaruh faktor lingkungan, kebaikan-kebaikan dan kelemahan program serta pengaruh program terhadap perkembangan hasil belajar. Evaluasi lebih didasarkan pada judgment (pertimbangan) yang hasilnya diperlukan untuk penyempurnaan program. Obyek evaluasi mencakup latar belakang dan perkembangan program, proses pelaksanaan, hasil belajar dan kesulitan-kesulitan yang dialami. Jenis data yang dikumpulkan pada umumnya data subyektif (judgment data) Dalam kegiatan evaluasi, cenderung ditempuh pendekatan/cara-cara berikut:
1)      Menggunakan prosedur yang disebut Progressive focussing dengan langkah-langkah pokok: orientasi, pengamatan yang lebih terarah, analisis sebab-akibat.
2)      Bersifat kualitatif-terbuka, dan flesksibel-eklektif.
3)      Teknik evaluasi mencakup observasi, wawancara, angket, analisis dokumen dan bila perlu mencakup pula tes.
d.      Educational System Evaluation
Evaluasi pada dasarnya adalah perbandingan antara performancesetiap dimensi program dan kriteria, yang akan berakhir dengan suatu deskripsi dan judgment. Hasil evaluasi diperlukan untuk penyempurnaan program dan penyimpulan hasil program secara keseluruhan. Obyek evaluasi mencakup input (bahan, rencana, peralatan), proses dan hasil yang dicapai dalam arti yang lebih luas. Jenis data yang dikumpulkan meliputi baik data obyektif Evaluasi Kurikulum. Kurikulum Pembelajaran maupun data subyektif (judgment data) dalam kegiatan evaluasi, cenderung ditempuh pendekatan/cara-cara berikut:
1)      Membandingkan performance setiap dimensi program dengan kriteria internal.
2)      Membandingkan performanceprogram dengan menggunakan kriteria eksternal yaitu performanceprogram yang lain.
3)      Teknik evaluasi mencakup tes, observasi, wawancara, angket dan analisis dokumen.
Menurut Permendikbud no, 159 tahun 2014 Evaluasi kurikulum dilakukan dengan menggunakan pendekatan, strategi, dan model sesuai dengan tujuan dan atau sasaran evaluasi. Pendekatan Evaluasi Kurikulum dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif dana tau pendekatan kuantitatif. Pendekatan kualitatif menggunakan penilaian hali berdasarkan kriteria sesuai dengan model yanng diterapkan untuk memperoleh informasi dan data yang diperlukan. Pendekatan kuantitatif menggunakan instrumen yang sudah divalidasi sesuai dengan model yang diterapkan untuk memperoleh informasi dan data yang diperlukan. Strategi evaluasi kurikulum dilakukan secara deduktif atau induktif dengan langkah-langkah sistematik sistemik untuk mendapatkan data dan informasi yang akurat dan valid.
Model evaluasi kurikulum yang digunakan dalam pendekatan kualitatif meliputi :
1)      Evaluasi bebas tujuan,
2)      Analisis kesesuaian dan atau kesenjangan,
3)      Studi kasus,
4)      Iluminatif, dan atau
5)      Responsif.
Sedangkan model evaluasi kurikuluam dalam pendekatan kuantitatif antara lain:
1)      Evaluasi berbasis tujuan,
2)      Pendekatan sistem dan atau,
3)      Penilaian akuntabilitas.




.
Daftar Rujukan

Arikunto,S & Jabar. 2004. Evaluasi Program Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Hamalik, Oemar. 2006. Manajemen Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Hamalik, Oemar. 2007. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara:
Hamalik, Oemar. 2013. Evaluasi Kurikulum. Bandung: PT.Remaja Rosdakarya
Hasan, Said Hamid. 2008. Evaluasi Kurikulum. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya: bandung.
Hasan, Said Hamid. 2009. Evaluasi Kurikulum. Jakarta: Sekolah Pascasarjana UPI dan PT. Remaja Rosdakrya.
Hasan, Said Hmid. 1998. Evaluasi Kurikulum Jakarta: Departemen pendidikan dan Kebudaaan direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Proyek Pengembangan Lembaga Pendidikan tenaga Kerja Kependidikan.
Hasan. P. D. 2008. Evaluasi Kurikulum. Bandung: PT remaja Rosdakarya. Hlm
Kartowagiran , Badrun. 2010. Evaluasi Kurikulum. Makalah disampaikan dalam pelatihan kurikulum tanggal 5 Juli 2010 di Yogyakarta.
Khoerudiin, dkk. 2007.  Asas-Asas Kurikulum. Jogjakarta: Pilar Media: Jogjalarrta.
Permendikbud, No. 159 Tahun 2014.
Sanjaya,Wina. 2008. Kurikulum dan pembelajaran. Jakarta: Kencana.



[1] Oemar Hamalik “Kurikulum dan Pembelajaran” 2007: Bumi Aksara: Jakarta, hal: 3. Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta ddidik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latian bagi perannya di masa mendatang.
[2] Oemar Hamalik “Kurikulum dan Pembelajaran” 2007: Bumi Aksara: jakarta. Hlm: 33.
[3] Wina Sanjaya. 2008. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta Kencana; Jakarta. Hlm 2
[4] Khoeruddin, dkk “Asas-Asas Kurikulum”. 2007; pilar Media: Jogjakarta. Hlm. 30
[5] Oemar Hamalik “Evaluasi Kurikulum”. 2013; PT. Remaja Rosdakarya; Bandung. Hlm: 6
[6] Said Hmid Hasan “Evaluasi Kurikulum” 1998: Departemen pendidikan dan Kebudaaan direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Proyek Pengembangan Lembaga Pendidikan tenaga Kerja Kependidikan: jakarta. Hlm. 24
[7] Arikunto,S & Jabar. 2004.” Evaluasi Program Pendidikan”, Jakarta: Bumi Aksara. Hlm. 41
[8] Said Hamid Hasan. 2009. “Evaluasi Kurikulum”. Jakarta: Sekolah Pascasarjana UPI dan PT. Remaja Rosdakrya. Hlm. 37
[9] Hasan. P. D. 2008. “ Evaluasi Kurikulum”. Bandung: PT remaja Rosdakarya. Hlm. 45
[10] Permendikbud no. 159 tahun 2014 pasal 1
[11] Badrun Kartowagiran. 2010. Evaluasi Kurikulum. Makalah disampaikan dalam pelatihan kurikulum tanggal 5 Juli 2010 di Yogyakarta. Hlm. 5
[12] Badrun Kartowagiran. 2010. Evaluasi Kurikulum. Makalah disampaikan dalam pelatihan kurikulum tanggal 5 Juli 2010 di Yogyakarta. Hlm. 6

[13] Said Hasan Hmid “Evaluasi Kurikulum” 2008; PT. Reaja Rosdakarya: bandung. Hlm: 50
[14]  Oemar Hamalik “Manajemen Pengembangan Kurikulum” 2006. Bandung: OT Remaja Rosdakarya. Hlm 238

No comments:

Post a Comment