BIAYA MUTU (QUALITY COST)
Oleh :
LUCKY ANDRIYANTOKO (16771007)
Mahasiswa Prodi Magister Pendidikan Agama Islam
Pascasarjana UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
A.
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang Masalah
Pendidikan
mempunyai peran penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.[1] Melalui pendidikan manusia menjadi cerdas, memiliki skiil, sikap hidup yang baik sehingga
dapat bergaul dengan baik di masyarakat dan dapat menolong dirinya sendiri,
keluarga, dan masyarakat.Pendidikan menjadi investasi yang memberi keuntungan
sosial dan pribadi yang menjadikan bangsa bermartabat dan menjadikan
individualnya manusia yang memiliki derajat.2 Namun untuk
menciptakan manusia yang cerdas butuh banyak biaya, karana pendidikan di
Indonesia masih dikatakann mahal.
Dalam
penyelenggaraan pendidikan, pembiayaan merupakan potensi yang sangat menentukan
kualitas sumber daya manusia dan merupakan bagian yang tidak dapat terpisahkan
dalam manajemen administrasi pendidikan.[2] Karena biaya merupakan hal yang sangat penting dalam
penyelenggaraan pendidikan, sehingga perguruan tinggi diperlukan pengelolaan
pembiayaan yang efektif dan efesien, agar menghasilkan lulusan yang bermutu.
Dalam
meningkatkan mutu lulusan diperlukan dukungan yang kuat dalam kegiatan
pembelajaran, penggunaan sarana dan prasarana pendidikan sesuai dengan
ketentuan standar nasional pendidikan. Dari sekian banyaknya kriteria untuk
meningkatkan mutu lulusan tidak terlepas dari biaya dalam terselenggaranya proses pendidikan.
Oleh karena
itu, dalam pembiayaan pendidikan dengan dana sebagai penunjang peningkatan mutu
pendidikan diperlukan pengelolaan yang terencana agar tujuan dari pendidikan
dapat tercapai dengan baik, namun salah satu tujuan pelaksanaan manajemen
pembiayaan adalah untuk mendukung kelancaran kegiatan perguruan tinggi secara
efektif dan efesien.
Manajemen
pembiayaan pendidikan merupakan proses pengaturan dan pengelolaan biaya secara
efektif dan efesien dalam usaha pembiayaan pendidikan. Biaya pendidikan
merupakan komponen yang sangat penting dalam penyelenggaran pendidikan. Proses
pendidikan tidak dapat berjalan tanpa dukungan biaya.[3]
Persoalan dana
merupakan persoalan yang paling krusial dalam perbaikan dan pembagunan sistem
pendidikan di Indonesia, yang mana dana merupakan salah satu syarat atau unsur
yang sangat menentukan keberhasilan penyelengaraan pendidikan. Berdasarkan
hasil kajian, banyak permasalahan yang dihadapi oleh lembaga pendidikan terkait
dengan pembiayaan pendidikan, diantaranya: (1) sumber dana terbatas,[4] (2) pembiayaan program yang serampangan, tidak mendukung visi,
misi, dan kebijakan sebagaimana yang tertulis di dalam rencana strategis
lembaga pendidikan,9 (3) kurangnya bantuan pemerintah akibat otonomi
daerah, dengan berlakukanya otonomi daerah maka kewenangan pengelolaan
pendidikan dengan segera mengubah pola pembiayaan sektor pendidikan.
2.
Rumusan Masalah
1)
Apa pengertian Biaya Mutu Pendidikan ?
2)
Apa saja macam – macam Biaya Mutu
Pendidikan ?
3)
Apa saja sumber – sumber Biaya Mutu Pendidikan ?
3.
Tujuan
1)
Mengetahui
pengertian
Biaya Mutu Pendidikan
2)
Mengetahui
macam –
macam Biaya Mutu Pendidikan
3)
Mengetahui sumber – sumber Biaya Mutu Pendidikan
B.
PEMBAHASAN
1.
Manajemen Pembiayaan Mutu Pendidikan
a.
Pengertian Manajemen Pembiayaan Mutu Pendidikan
Manajemen keuangan (pembiayaan) adalah segala akivitas yang
berhubungan dengan perolehan, pendanaan, dan pengelolaan aktivitas dengan
beberapa tujuan tertentu.[5] Suad Husnan
juga berpendapat dalam bukunya manajemen keuangan (pembiayaan) menyangkut
kegiatan perencanaan, analisi dan pegendalian keuangan.[6] Menurut Agus
Sartono manajemen keuangan adalah manajemen dana baik yang berkaitan dengan
pengalokasian dana dalam berbagai bentuk investasi secara efektif maupun usaha
pengumpulan dana untuk pembiayaan investasi atau pembelanjaan secara efisien.[7] Manajemen
keuangan merupakan tindakan pengurusan/ketata usahaan keuangan yang
meliputi pencatatan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggung jawaban dan pelaporan
Jadi manajemen (pembiayaan) menurut para pakar diatas dapat
peneliti simpulkan bahwa Manajemen pembiayaan pendidikan merupakan proses
pengaturan dan pengelolaan biaya secara efektif dan efesien dalam usaha
pembiayaan pendidikan yang menyangkut perencanaan, pemenuhan, evaluasi dan
pertanggung jwaban baik dari mana perolehan dana tersebut.
b.
Tujuan Manajemen Pembiayaan Mutu Pendidikan
Melalui kegiatan manajemen keuangan maka kebutuhan pendanaan
kegiatan pendidikan dapat direncanakan, diupayakan pengadaannya, dibukukan
secara transparan, dan digunakan untuk membiayai pelaksanaan program perguruan
tinggi secara efektif dan efisien. Untuk itu tujuan manajemen keuangan adalah:[8]
a.
Meningkatkan
efektivitas dan efisiensi penggunaan keuangan perguruan tinggi
b.
Meningkatkan
akuntabilitas transparansi keuangan perguruan
tinggi
c.
Meminimalkan
penyalahgunaan anggaran perguruan tinggi
Untuk mencapai tujuan tersebut, maka dibutuhkan kreativitas
pimpinan dalam menggali sumber-sumber dana, menempatkan bendaharawan yang
menguasai dalam pembukuan dan pertanggungjawaban keuangan serta memanfaatkannya
secara benar sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
c.
Macam – macam Manajemen Pembiayaan Mutu Pendidikan
Pembiayaan pendidikan dalam teori dan praktek, baik pada tataran
makro maupun mikro, dikenal berbagai katagori biaya pendidikan. Dalam arti
luas, biaya dalam pendidikan meliputi dua komponen,[9] yaitu:
1.
Biaya
langsung (direct cost)
Biaya
langsung adalah segala pengeluaran yang secara langsung menunjang
penyelenggaraan pendidikan. Biaya langsung terdiri dari biaya- biaya yang
dilakukan untuk keperluan pelaksanaan pengajaran dan kegiatan belajar mengajar
mahasiswa berupa pembelian alat-alat pelajaran, sarana belajar, biaya
transportasi, gaji dosen, baik yang dikeluarkan oleh pemerintah, orang tua
maupun mahasiswa sendiri.
2.
Biaya
tidak langsung (indirect cost)
Biaya tidak langsung adalah pengeluaran yang tidak secara
langsung menunjang proses pendidikan tetapi memungkinkan proses pendidikan
tersebut terjadi di sekolah, misalnya biaya hidup siswa, biaya tranprotasi
kesekolah, biaya jajan, biaya kesehatan, dan harga kesempatan (opportunity cost).
Dilihat
dari sifat cara perhitungannya, biaya pendidikan dapat dibedakan menjadi dua
kajian,[10]
yaitu:
a)
Biaya
yang bersifat budgetair
Biaya
budgetair adalah biaya pendidikan yang diperoleh dan dibelanjakan oleh sekolah sebagai
satuan pendidikan, Biaya budgertair sekolah meliputi tiga bidang, yaitu:
1)
Biaya
rutin adalah biaya yang harus dikeluarkan dari tahun ketahun, seperti gaji
pengawai (guru dan non guru)
2)
Biaya
oprasional adalah biaya untuk pemeliharaan gedung, fasilitas, dan alat-alat
pengajaran (barang-barang habis pakai)
3)
Biaya
investasi adalah biaya untuk pembelian dan pengembangan tanah, pembagunan
gedung, perbaikan atau pengeluaran lain untuk barang- barang yang tidak habis
dipakai.
b)
Biaya
yang bersifat no budgetair
Biaya
non burgetair meliputi biaya-biaya pendidikan yang dibelanjakan oleh siswa atau
orang tua/keluarga dan biaya kesempatan yang hilang
d.
Sumber – sumber Manajemen Pembiayaan Mutu Pendidikan
Anggaran pada dasarnya terdiri dari dua sisi, yaitu sisi penerimaan
dan sisi pengeluaran. Sisi penerimaan atau perolehan biaya ditentukan oleh
besarnya dana yang diterima oleh lembaga dari setiap sumber dana. Besarnya,
dalam pembahasan pembiayaan pendidikan, sumber-sumber biaya itu dibedakan dalam
tiap golongan, yaitu pemerintah, masyarakat, orang tua dan sumber- sumber lain.[11]
1.
Pemerintahan Pusat/Pemerintahan
Pemerintah,
baik pemerintah pusat, daerah, maupun kedua-duanya yang bersifat umum atau
khusus dan diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan. Besarnya biaya pendidikan
yang bersumber dari pemerintah ditentukan berdasarkan kebijakan keuangan
pemerintah di tingkat pusat dan daerah setelah mempertimbangkan skala
prioritas.[12]
Jadi sumber pembiayaan yang dari pemerintah pusat masih umum bisa berupa uang,
sarana dan prasaran, buku dan dll.
2.
Orang Tua
atau Peserta Didik
Sumber
pendanaan pendidikan Islam tidak terlepas dari kontribusi orang tua mahasiswa
ini kemungkinan merupakan keharusan karena pemerintah belum mampu mendanai
seluruh kebutuhan dasar dana sekolah.
Hal
ini umumnya terjadi di negara-negara berkembang seperti kita. Namun, di negara
maju yang pemerintahannya dapat membangun fasilitas perguruan tinggi dan
fasilitas pendidikan yang baik, mulai dari menyediakan dosen yang baik,
menyediakan dana yang cukup untuk berbagai program sekolah. Dalam hal ini di
dunia pendidikan kita orang tua mahasiswa masih berkehendak untuk menyumbang
dana atau berbagai peralatan yang diperlukan perguruan tinggi, mereka
menginginkan anak-anak mereka memasuki dunia nyata dengan bekal pendidikan
terbaik yang dapat mereka peroleh. Adapun cara orang tua berkontribusi kepada
lembaga pendidikan Islam adalah sebagai berikut:
1) Membayar biaya pendidikan yang ditentukan secara resmi oleh pihak
perguruan tinggi
2) Memberi kontribusi kepada komite perguruan tinggi.
3) Membayar sumbangan untuk membangun fasilitas tertentu Perpustakaan,
masjid dan fasilitas sperguruan tinggi lainnya.
4) Membayar pembelian buku pelajaran, seragam dan alat tulis kebutuhan
perguruan tinggi dan lain sebagainya.
3.
Kelompok Masyarakat
Sumber
pendanaan tidak terlepas dari sumbangsih masyarakat atau kelompok-kelompok
masyarakat, kelompok masyarakat ini juga merupakan sumber yang penting dalam
hal pendanaan lembaga pendidikan Islam. Tugas kelompok masyarakat ini
dimobilisasi untuk melaksanakan tugas dari pada tokohnya (utamanya
informal) di masyarakat, seperti kaum ulama, Lembaga Swadaya Masyarakat dan
lain sebagainya.
Di Indonesia, banyak perguruan tinggi pendidikan baik itu yang
Negeri maupun yang swasta yang dibangun dan diselenggarakan oleh kelompok -
kelompok masyarakat. Adapun biasanya masyarakat menggalang pendanaan untuk
lembaga pendidikan dalam hal :
1) Dalam hal pengembangan perguruan tinggi
2) Berpartisifasi dalam hal membangun perguruan tinggi
Menurut Harsono biaya pendidikan berdasarkan
sumbernya dapat digolongkan menjadi 4 jenis yaitu :
1. Biaya pendidikan yang dikeluarkan oleh
pemerintah,Sumber keuangan yang berasal dari pemerintah baik itu
pemerintah pusat, tingkat Provinsi, dan pemerintah daerah. Seperti dana bantuan
operasional sekolah (BOS).
2. Biaya pendidikan yang dikeluarkan oleh masyarakat
orang tua/wali siswa, dana yang dikumpulkan dari pengurus BP3/ komite sekolah
dari orang tua siswa.
3. Biaya pendidikan yang dikeluarkan oleh
masyarakat bukan orang tua/wali siswa, misalnya sponsor dari lembaga keuangan
dan perusahan, sumbangan perusahaan industri, lembaga sosial donatur, tokoh
masyarakat, alumni, dsb.
Setelah dana yang diinginkan terkumpul,
maka diharapkan agar sekolah dapat mengelolah dana tersebut dengan transfaransi
sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berikut hal-hal yang bisa dilakukan oleh
sekolah dalam pengelolaan dana sekolah, seperti dijelaskan oleh Depdiknas:
a. Penggunaan anggaran harus benar-benar sesai
dengan yang direncanakan . setiap penyimpangan dari anggaran harus disertai
alasan yang jelas dan meminta persetujuan kepada pihak yang berwenang.
b. Penggunaan anggaran harus efisien.
c. Hindari kesan bahwa sekolah hanya sekedar
menghabiskan dana.
d. Pengeluaran dana hanya dapat dilakukan oleh
pihak yang berwenang, sesuai dengan aturan yang berlaku.
e. Pemasukan dan pengeluaran tercatat tertib
disertai bukti tertulis.
f. Bukti pengeluaran dana siap di periksa
setiap saat.
Dengan pengelolaan
dana yang di jelaskan Depdiknas ini besar harapan akan terstrukturnya
pengelolaan dana pendidikan secara profesional oleh pihak yang menjalankan
sehingga program sekolah dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya dengan
pengalokasian dana yang efisien dan efektif. Hal ini juga dapat menarik minat donatur untuk mendonasikan rizkinya di
sekolah.
C.
PENUTUP
1.
Kesimpulan
Dari
yang sudah di paparkan diatas, pemakalah mengambil sebuah kesimpulan dari
makalah ini sebagai berikut :
a.
Menurut
Heru Sutojo Manajemen keuangan (pembiayaan) adalah segala akivitas yang
berhubungan dengan perolehan, pendanaan, dan pengelolaan aktivitas dengan
tujuan tertentu. Pertama, Meningkatkan efektivitas dan efisiensi
penggunaan keuangan Mutu Pendidikan baik di sekolah maupun perguruan tinggi,
Meningkatkan akuntabilitas transparansi keuangan perguruan tinggi. Kedua, Meminimalkan
penyalahgunaan anggaran di sekolah maupun perguruan tinggi,
b.
Ada
dua macam biaya Mutu pendidikan yaitu biaya langsung dan biaya tidak langsung.
Terdapat
tiga sumber biaya mutu pendidikan yaitu Pemerintahan Pusat, Orang Tua dan
Kelompok Masyarakat.
[1] . Nanang Fattah, Ekonomi Dan Pembiayaan Pendidikan
(Bandung :PT Remaja Rosdakarya,
2004), hlm. 77.
[3] . Baihaqi & Nasis Usman, Jurnal Administrasi Pendidikan
Pascasarjana Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, Volume, No 1 Agustus 2012,
hlm. 16.
[4] . H.A.R Tilar, Membebani
Pendidikan Nasional (Jakarta: Rineka Cipta, 2009), hlm. 66.
[6] . Suad Husnan & Enny Pudjiastutik, Dasar-Dasar Manajemen Keuangan (Yogjakarta: AMP YKPN, 2002), hlm.
4.
[9] . Dedi Supriyadi, Satuan
Biaya Pendidikan Dasar Dan Menegah, hlm. 4
[13] . Syafaruddin, Manajemen
Lembaga Pendidikan Islam, (Jakarta, Ciputat Press:
2005), hlm. 269.
[14] Ahmad Munir, Manajemen Pembiayaan Pendidikan dalam Perspektif Islam, Portal Garuda, Vol. 8, No. 2, Desember 2013