EVALUASI KURIKULUM
(Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Pengembangan Kurikulum
PAI)
Dosen Pengampu:
Dr. Marno, M.
Ag
Oleh:
Selvi Budi
Rahayu (16771005)
MPAI
PROGRAM
MAGISTER PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
PASCASARJANA
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA
MALIK IBRAHIM MALANG
JUNI
2017
EVALUASI
KURIKULUM
(Pengertian,
Fungsi, dan Tujuan)
Selvi Budi Rahayu
Magister Pendidikan Agama Islam
Progam Pascasarajana UIN Maulana
Malik Ibrahim Malang
A. PENDAHULUAN
Pendidikan[1]
merupakan bagian integral dalam pembangunan. Proses pendidikan tidak dapat
dipisahkan dari proses pembangunan itu seendiri. Pembangunan diarahkan dan
bertujuan untuk mengembangkan sumber daya manusia yang berkualitas dan
pembangunan sektor ekonomi yang satu dengan yang yang lainnya saling berkaitan
dan berlangsung berbarengan.
Membicarakan pendidikan tentunya tidak terlepas dari yang
namanya kurikulum. Menurut beberapa pakar, kurikulum mempunyai beberapa
pengertian yakni: (a) kurikulum adalah pendidikan yang harus ditempuh oleh
siswa dalam jangka waktu yang tertentu untuk memperoleh ijazah, (b) kurikulum
ialah sejumlah mata ajaran yang harus ditempuh oleh siswa untuk memperoleh
pengetahuan, (c) kurikulum adalah suatu program pendidikan yang disediakan untuk
membelajarkan siswa, (d) kurikulum merupakan serangkaian pengalaman belajar,
(e) dalam undang-undang no. 2 tahun 1989 dikemukakan bahwa kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara
yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.[2]
Adanya
perubahan kurikulum adalah disebabkan karena adanya evaluasi yang dilakukan
pada kurikulum tersebut. Adakalanya kurikulum lama tetap dipertahankan dan
adakalanya kurikulum lama dan diganti dengan kurikulum yang baru. Tentang
evaluasi kurikulum telah dijelaskan dalam PERMENDIKBUD no. 159 Tahun 2014 yang
merupakan perubahan dari PERMENDIKBUD 81A 2013.
Mutu pendidikan
dipengaruhi oleh banyak faktor yaitu:siswa, pengelolaan sekolah (kepala
sekolah, guru dan karyawan serta komite sekolah), lingkungan (orang tua, masyarakat dan sekolah), kualitas pembelajaran,
kurikulum dan sebagainya.[3]
Hal ini senada dengan pernyataan lain, yaitu usaha peningkatan kualitas
pendidikan dapat ditempuh melalui peningkatan kualitas pembelajaran dan
kualitas penilaian. Keduanya saling berkaitan. Sistem pembelajaran yang baik
akan menghasilkan hasil belajar yang baik. dan sistem penilaian yang baik akan
mendorong guru untuk menentukan strategi belajar yang baik dan memotivasi siswa
untuk belajar yang lebih baik.
Selain
sebagai faktor dalam menjamin mutu pendidikan kurikulum juga merupakan alat
untuk mencapai tujuan suatu pendidikan. Tanpa adanya kurikulum yang sesuai dan
tepat akan sulit untuk mencapai tujuan dan sasaran pendidikan yang diinginkan[4],
kurikulum senantiasa berkembangan, diperbaiki, dan mengalami
perubahan-perubahan yang disebabkan oleh beberapa faktor . pengembangan dan
penelitian kurikulum sudah tentu akan banyak memberikan masukan dalam rangka
pengembangan kurikulum yang relevan, dan berorientasi kepada peningkatan mutu
dan jumlah.[5]
B.
PEMBAHASAN
1. Pengertian
Evaluasi Kurikulum
Evaluasi kurikulum merupakan salah satu komponen
kurikulum yang
perlu
dikuasai oleh guru sebagai pelaksana kurikulum. Pengertian dari evaluasi adalah
suatu proses, bukan suatu hasil (produk).hasil yang diperoleh dari kegiatan
evaluasi adalah nilai, sedangkan kegiatan untuk sampai kepada pemberian nilai
itu yang dinamakan dengan evaluasi.[6]
Evaluasi berasal dari kata
evaluation dalam bahsa inggris yang kemudian diserap oleh bahsa Indonesia
menjadi Evaluasi atau penilaian. Evaluasi menurut Kumono merupakan penilaian
terhadap data yang dikumpulkan melalui asesmen. Menururt Arikunto mengungkapkan
bahwa evaluasi adalah serangkaian kegiatan yang ditujukan untuk menentukan atau
mengukur suatu kebeerhasilan[7].
Sedangkan definisi dari evaluasi
kurikulum sendiri menurut Tyler adalah upaya untuk menentukan tingkat perubahan
yang terjadi pada hasil belajar atau behavior. Sedangkan menurut Cronbach
evaluasi kurikulum yaitu proses pemeriksaan sistematis terhadap peristiwa yang
terjadi terhadap peristiwa yang terjadi pada waktu suatu kurikulum dilaksanakan
dan akibat dari pelaksanaan kurikulum tersebut. Kemudian menurut Hasan evaluasi
kurikulum merupakan usaha sistematis mengumpulkan informasi mengenai suatu
kurikulum untuk digunakan sebagai pertimbangan mengenai nilai dan arti dari
kurikulum dalam suatu konteks tertentu[8]
Pemahaman mengenai pengertian
evaluasi kurikulum adalah suatu proses
pemberian pertimbangan mengenai nilai dan arti suatu yang
dipertimbangkan. Jadi dengan demikian evaluasi kurikulum adalah sutu proses
evaluasi terhadap kurikulum secara keseluruhan.[9]
Menururt
Permendilbud no. 159 tahun 2014 Evaluasi Kurikulum adalah serangkaian kegiatan,
terencana, sistematis dan sistematik dalam mengumpulkan dan mengolah informasi,
memberikan pertimbangan dalam pengambilan keputusan untuk menyempurnakalan
kurikulum. Pendekatan evaluasi kurikulum adalah carapandang dalam mengevaluasi
kurikulum. Strategi evaluasi kurikulum sendirir adalah langkah-langkah
sistematik dan sistemik yang digunakan untuk mengevaluasi kurikulum secara
efektif dan efisien. Model evaluasi kurikulum adalah kerangka konseptual dan
operasional yang digunakan untuk mengevaluasi perangkat dokumen, buku,
pelatihan, pendampingan, dan monitoring untuk kelancaran pelaksanaan
pembelajaran.[10]
2. Ruang Lingkup Evaluasi Kurikulum
Dalam
evaluasi kurikulum disini mencangkup tiga tahap. Tahap pertama yaitu evaluasi
tujuan, tahap ke dua evaluasi sistem, dan tahap ketiga evaluasi khusus.
a.
Evaluasi tujuan
Dalam evaluasi tujuan, hal-hal yang dievaluasi adalah:
(a) apakah tujuan bermakna, (b) apakah tujuan fleksibel dan dapat dicapai, (c)
apakah tujuan sudah didefinisan dengan jelas atau baik tentang tujuan yang akan
dicapai, (d) apakah tujuan sesuai dengan kebutuhan?.
b.
Evaluasi sistem
Kurikulum diimplementasikan dalam suatu sistem yang
terdiri dari input, lingkungan sekitar, dan output. Input mnecakup minat dan sikap
peserta didik, kualifikasi dan kompetensi pendidik, ketersediaan kurikulum dan
silabus, dan ketersediaan perpustakaan, serta buku-buku yang relevan. Proses
mencakup keterlibatan siswa dalam pembelajaran, integrasi teori dan praktik,
ketetapan penggunaan media, tipe-tipe pengalaman bellajar yang diberikan pada
peserta didik, dan ketetapan sistem asesmen untuk siswa. Produk mencakup
prestasi akademik dan perkembangan personaliti peserta didik, lama tunggu untuk
memperoleh pekerjaan dan prestise pekerjaan yang diperoleh siswa, dan kepuasan
dunia kerja atas kinerja lulusan.
c.
Evaluasi Khusus
Evaluasi ini mencakup evaluasi terhadap kegiatan
koordinasi kurikulum, partnership dengan industri, usaha-usaha untuk mengurangi
masa tunggu lulusan, melakukan penelitian dan pengembangan, meningkatkan
kemampuan guru dan staf, meningkatkan kualitas dan jumlah peralatan.[11]
Menururt Permendikbud no. 159 tahun
2014 Evaluasi kurikulum dilakukan terhadap:
a.
Pengembangan
Dokumen Kurikulum
Hal ini
dilakukan untuk mendapatkan informasi mengenai kesesuain antara substansi
Dokumen Kurikuum dan Desain Kurikulum
b.
Implementasi
Kurikulum
Evaluasi ini
dilakukan untuk mendapatkan informasi mengenai keseuaian antara implementasi
kurikulum dan dokumen kurikulum.
Evaluasi
Implementasi Kurikulum mencakup:
1)
Evaluasi
implementasi kurikulum terbatas.pakan evaluasi terhadap
Evaluasi ini
merupakan evaluasi terhadap muatan atau mata pelajaran, untuk tingkat kelas,
dan atau untuk satuan pendidikan tertentu.
2)
Evaluasi
implementasi kurikulum penuh
Evaluasi
merupakan evaluasi terhadap mmuatan pembelajaran atau mata pelajaran, untuk
seluruh tingkat kelas dan atau seluruh satuan pendidikan.
c.
Hasil
kuikulum, dan
Evaluasi hasil
kurikulum dilakukan untuk mendapatkan informasi mengenai keseuaian antara
capaian pembelajaran dengan kompetensi inti dan standar kompetensi lulusan.
d.
Dampak
kurikulum
Evaluasi ini
dilakukan untuk mendapatkan informasi mengenai implikasi pemerolehan kompetensi
sikap, kompetensi pengetahuan, kompetensi ketrampilan peserta didik terhadap
perubahan sikap perilaku kolektif masyarakat di sekitarnya.
3. Langkah-langkah Evaluasi Kurikulum
Secara umum, langkah-langkah evaluasi kurikulum
menurut Somantri dapat dipetakan menjadi berikut:
1.
Memperlajari program.
2.
Menuliskan latar belakang atau alasan
melakukan evaluasi.
3.
Menentukan apa yang ingin diketahuia
atau apa yang ingin dikethaui dan menulis pertanyaan evaluasi.
4.
Menentukan informasi yang diperlukan
untuk menjawab pertanyaan evaluasi.
5.
Merancang evaluasi.
6.
Mengumpulkan informasi atau data.
7.
Menganalisis informasi atau data.
8.
Merumuskan kesimpulan.
9.
Menginformasikan hasil, dan.
10. Memanfaatkan
hasil untuk membuat keputusan (mengubah atau melanjutkan) program.[12]
Tahap-tahap
evaluasi menururt permendikbud no. 159 tahun 2014:
1)
Evaluasi
reflektif,
Evaluasi
ini dilakukan pada saat pengembangan dokumen kurikulum. Evaluasi ini digunakan
untuk pengambilan keputusan perbaikan proses pengembangan Dokumen Kurikulum.
2)
Evaluasi
formatif,
Evaluasi
ini dilakukan setelah implementasi kurikulum secaraterbatas atau secarapenuh.
Hasil evaluasi formatif kurikulum digunakan untuk pengambilan keputusan
perbaikan implementasi Kurikulum.
3)
Evaluasi
sumatif
Evaluasi
sumatif dilakukan setelah Implementasi Kurikulum secara penih paling
sedikitlima tahun. Hasil evaluasi untuk pengambilan keputusan penyempurnaan
kurikulum.
4. Fungsi Evaluasi
Fungsi
evaluasi kurikulum telah banyak disebutkan oleh alhi-ahli terkemuka seperti
Tyler, Cornbach, dan Scriven. Ketiga ahli tersebut secara beruntutan memberikan pandangan mereka terhadap fungsi
dari evaluasi kurikulum. Dalam penuangan ide ada beberapa hali yang memang
memunculannya sebagai tanda pengkritikan terhadap ahli ssebelumnya. Tetapi
bukan berarti pandangan ahli sebelumnya adalah salah secara keseluruhan,
melainkan hanya beberapa bagian yang memanng tidak sepaham antara ahli
sebelumnya dengan ahli sesudahnya.
Fungsi
Evaluasi Kurikulum menururt beberapa pakar adalah sebagai berikut:
a.
Menurut Tyler fungsi evaluasi
kurikulum adalah untuk memperbaiki
kurikulum (melalui hasil belajar dan evaluasi produk).
b.
Menururt Cronchbach fungsinya adalah
untuk memperbaiki kurikulum dan memberi penghargaan.
c.
Menurut Scriven fungsi evaluasi
kurikulum adalah untuk mengurangi kekurangan-kekurangan yang ada. Scriven membedakan evaluasi kurikulum dalam dua fungsi yakni
fungsi formatif dan fungsi Sumatif.
1)
Fungsi Formatif
Fungsi Formtif adalah fungsi
evaluasi untuk memberikan informasi dan pertimbangan yang berkenaan dengan
upaya memperbaiki suatu kurikulum. Pernaikan ini dapat saja dilakukan pada
waktu konstruksi kurikulum yang menghasilkan dokumen kurikulumbelum selesai.
Pada waktu itu evaluator memberikan masukan langsung kepada para pengembang
kurikulum mengenai kriteria dan aspekpengembangan yang belum memenuhi kriteria.
Fungsi formatif merupakan suatu
evaluasi kurikulum yang hanya dapat dilakukan ketika evaluasi itu berkenaan
dengan proses dan bukan berfokus pada hasil. Informasi atau data dari suatu
hasil kurikulum. Jadi fungsi formatif dapat diterapkan. Tetapi ketika evaluasi
itu hanya berfokus pada hasil atau dampak dari suatu kurikulum maka fungsi
foematif tidak dapat diterapkan.
2)
Fungsi Sumatif
Jika fungsi formatif dapat dilakukan
pada saat kurikulum masih fluid, berbeda dengan fungsi sumatif.fungsi sumatif
ini tidak dapat diterapkan ketika kurikulum masih berproses atau masih cair.
Fungsisumatif adalah fungsi kurikulum untuk memberikan pertimbangan
terhadaphasil pengembangan kurikulum, hasil pengembangan kurikulum dapat berupa
dokumen kurikulum, hasil belajar, atsupun dampak kurikulum terhadap sekolah dan
masyaraat.berdasarkan fungsi sumatif ini maka evaluator dapat memberkan
pertimbangkan apakah suau kurikulum perlu dilanjutkan karena keberjasilan dan
masih dianggap relevan denngan perkembangan serta tuntutan masyarakat, atau
kurikulum sudah harus diganti karena kegagalan dan letidak sesuaian dengan
tuntutan masyaratakat.[13]
Dari ketiga ahli tersebut tidak ada
yang salah melainkan hanya berbeda penekanannya saja. Dapat dilihat bahwa Tyler
lebih menekankan pada evaluasi produk, Croanbach menekankan pada evaluasi
proses sedangkan dampaknya hanya sevagai bawaan, dan scriven menekankan pada
keduanya yaitu evaluasi proses dan hasil.
Kemudian pendapat yang lebih baru
lagi diekmukakan oleh Oemar Hamalik. Dalam buku tersebut disebutkan bahwa
fungsi penilaian kurikulum terbagi menjadi empat[14],
yaitu:
1.
Edukasi, untuk mengetahui
kedayagunaan dan keberhasilan urikulum dalam rangka mencapai tujuan pendidikan
2.
Instruksional, untuk mengetahui
pendayagunaan dan keterlaksanaan kurikulum dalam rangka pelaksanaan proses
pembelajaran.
3.
Diagnosis, untuk memerolehinformasi
atau masukan dalam rangka perbaikan kurikulum
4.
Administrastif, untuk memeroleh
informasi masukan dalam rangka pengelolaan kegiatan pembelajaran.
Fungsi kurikulum menurut
Permendikbud no. 159 tahun 2014 pasal 2 adalah sebagai upaya penyempurnaan
kurikulum secara berkelanjutan pada tingkat nasional, daerah, dan satuan
pendidikan.
5. Tujuan Evaluasi Kurikulum
Diadakannya evaluasi di dalam proses pengembangan
kurikulum
dimaksudkan untuk keperluan :
a. Perbaikan
Program
Dalam
konterk tujuan ini, peran evaluasi lebih bersifat konstruktif, karena informasi
hasil evaluasi dijadikan input bagi perbaikan yang diperlukan di dalam program
kurikulum yang sedang dikembangkan. Disini evaluasi lebih merupakan kebutuhan
yang datang dari dalam sistem itu sendiri karena evaluasi itu dipandang sebagai
faktor yang memungkinkan dicapainya hasil pengembangan yang optimal dari sistem
yang bersangkutan.
b. Pertanggungjawaban
kepada berbagai pihak
Selama dan
pada akhir fase pengembangan kurikulum, perlu adanya semacam pertanggung
jawaban dari pihak pengembang kurikulum kepada berbagai pihak yang
berkepentingan. Pihak-pihak yang dimaksud mencangkup baik pihak yang
mensponsori kegiatan pengembangan kurikulum maupun pihak yang akan menjadi
konsumen dan kurikulum yang telah dikembangkan. Dengan kata lain, pihak-pihak
tersebut mencangkup pemerintah, masyarakat, orang tua, prtugas-petugas
kependidikan, dan pihak-pihak yan ikut mensponsori kegiatan pengembangan
kurikulum yang bersangkutan. Bagi pihak pengembangan kurikulum yang
bersangkutan. Bagi pihak pengembang kurikulum, tujuan yang kedua ini tidak
dipandang sebagai suatu kebutuhan dari dalam, melainkan lebih merupakan suatu
keharusan dari luar. Sekalipun demikian hal ini tidak bisa kita hindari karena
persoalan ini mencangkup pertanggungjawaban sosial, ekonomi, dan moral, yang
sudah merupakan suatu konsekuensi logis dan kegiatan pembaharuan pendidikan.
Dalam mempertanggung jawabkan hasil yang telah dicapainya, pihak pengembang
kurikkulum peerlu mengemukakan kekuatan kelemahan dari kurikulum yang sedang
dikembangkan serta usaha lebih lanjut yang diperlukan untuk menngatasi
kelemahan-kelemahan, jika ada, yang masi dapat. Untuk menghasilkan informasi
mengenai kekuatan dan kelemahan tersebut di atas itulah diperlukan kegiatan
evaluasi.
c. Penentuan
Tindak Lanjut hasil Pengembangan
Tindak lanjut hsil pengembangan
kurikulum dapat berbentuk jawaban atas dua kemungkinan pertanyaan: pertama,
apakah kurikulum baru tersebut akan atau tidak akan dosebar luaskan ke dalam
sistem yang ada? Kedua. Dalam kondisi yang bagaimana dan dengan cara yang
bagaimana pula kurikulum baru tersebut akan disebar luaskan ke dalam sistem
yang ada? Ditinjau dari proses pengembangan kurikulum yang sudah berjalan,
pertanyaan pertama dipandang tidak tepat untuk diajuan pada akhir fase
pengembangan. Pertanyaan tersebut hanya mempunyai dua kemungkinan jawabab,
yaitu: ya atau tidak. Secara teoritis dapat saja terjadi jawabab yang diberikan
itu adalah tidak. Bila hal ini terjadi, kita akan dihadapkan pada situasi yang
tidak menguntungkan. Biaya, tenaga dan waktu yang telah dikerahkan selama ini
ternyata terbuang dengan percuma, peserta didik yang telah menggunakan
kurikulum baru tersebut selama fase pengembangan telah dirugikan,
sekolah-sekolah dimana proses pengembangan itu berlangsung haruskembali
menyesuaikan diri lagi kepada cara lama. Pertanyaan kedua dipandang lebih tepat
untuk diajukan pada akhir fasepengembangan kurikulum. Pertanyaan tersebut
mengimplikasikan sekurang-kurangnya tiga anak pertanyaan, yaitu: aspek-aspek
mana dari kurikulum tersebut yang masih perlu diperbaiki ataupun disesuaikan,
strategi penyebaran yang bagaimana yang sebaiknya ditempuh, dan
persyaratan-persyaratan apa yang perlu dipersiapkan terlebih dahulu di dalam
sistem yang ada. Hal ini dirasa lebih bersifat konstruktif dan lebih dapat
diterima ditinjau dari segi sosial, ekonomi, moral maupun teknis.
Sedangkan
tujuan kurikulum adalah untuk mendapatkan informasi mengenai:
a.
Keseuaian
antara Ide Kurikulum dan Desain Kurikulum
Ide kurikulum
ini merupakan pokok kurikulum yang terdiri dari atas dasar filosofis,
sosiologis, psikopedagogis, tteoritis, yuridis, sistem, dan mmodel kurikulum
yang digunakan sebagai landasan dan kerangka pengembangan kurikulum.
b.
Kesesuaian
antara desain Kurikulum dan Dokumen Kurikulum.
Desain
kurikulum merupakan rancangan perangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan,
isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu. Sedangkan dokumen kurikulum merupakan sekumpulan dokumen yang yang
berfungsi sebagaiperangkat operasional kurikulum yang meliputi:
1)
Dokumen
kurikulum setiap satuan pendidikan atau program pendidikan,
2)
Dokumen
kurikulum setiap mata pelajaran,
3)
Pedoman
implementasi kurikulum,
4)
Buku
teks pelajaran,
5)
Buku
panduan guru, dan
6)
Dokumen
kurikulum lainnya.
c.
Keseuaian
antara Dokumen kurikulum dan Implementasi Kurikulum
Implementasi
kurikulum merupakan proses realisasi desain kurikulum yang diterjemahkan dalam
aspek-aspek penyediaam perangkat dokumen, buku, pelatihan, pendampingan, dan
monitoring untuk kelancaran pelaksanaan pembelajaran.
d.
Kesesuaian
antara Ide kurikulum, hail kurikulum, dan dampak kurikulum.
Hasil kurikulum
merupakan perubahan dalam kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan
kompetensi ketrampilan sebagai capaian pembelajaran yang diwujudkan dalam
bentuk kualitas pribadi dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari. Dampak
kurikulum disini berupa perubahan sikap perilaku kolektif masyarakat di
sekitarnya.
Desain Evaluasi Kurikulum
Setelah
mencermati tentang tentang tujuan evaluasi kurikulum, harus memahami pula
tentang konsep/model evaluasi.
a.
Measurement
Evaluasi pada dasarnya adalah pengukuran perilaku siswa untuk mengungkapkan
perbedaan individual maupun kelompok. Hasil evaluasi digunakan terutama untuk
keperluan seleksi siswa, bimbingan pendidikan dan perbandingan efektifitas
antara dua atau lebih program/metode pendidikan. Obyek evaluasi dititik beratkan
pada hasil belajar terutama dalam aspek kognitif dan Evaluasi
Kurikulum Kurikulum Pembelajaran khususnya yang dapat diukur dengan alat
evaluasi yang obyektif dan dapat dibakukan. Jenis data yang dikumpulkan dalam
evaluasi adalah data obyektif khususnya skor hasil tes. Dalam kegiatan
evaluasi, cenderung ditempuh pendekatan/cara-cara berikut:
1) Menempatkan `kedudukan` setiap siswa dalam kelompoknya melalui
pengembangan norma kelompok dalam evaluasi hasil belajar.
2) Membandingkan hasil belajar antara dua atau lebih kelompok yang
menggunakan program/metode pengajaran yang berbeda-beda, melalui analisis
secara kuantitatif.
3) Teknik evaluasi yang digunakan terutama tes yang disusun dalam bentuk
obyektif, yang terus dikembangkan untuk menghasilkan alat evaluasi yang
reliabel dan valid.
b.
Congruence
Evaluasi pada dasarnya merupakan pemeriksaan kesesuaian atau
congruenceantara tujuan pendidikan dan hasil belajar yang dicapai, untuk
melihat sejauh mana perubahan hasil pendidikan telah terjadi. Hasil evaluasi
diperlukan
dalam rangka penyempurnaan program,bimbingan pendidikan dan pemberian informasi
kepada pihak-pihak di luar pendidikan. Obyek evaluasi dititik beratkan pada
hasil belajar dalam bentuk kognitif, psikomotorik maupun nilai dan sikap. Jenis
data yang dikumpulkan adalah data obyektif khususnya skor hasil tes.Dalam
kegiatan evaluasi, cenderung ditempuh pendekatan/cara-cara berikut:
1)
Menggunakan prosedur pre-and
post-assessmentdengan menempuh langkah- langkah pokok sebagai berikut:
penegasan tujuan, pengembangan alat evaluasi, dan penggunaan hasil evaluasi.
2)
Analisis hasil evaluasi dilakukan
secara bagian demi bagian. Evaluasi Kurikulum Kurikulum
Pembelajaran
3)
Teknik evaluasi menackup tes dan
teknik-teknik evaluasi lainnya yang cocok untuk menilai berbagai jenis perilaku
yang terkandung dalam tujuan.
4)
Kurang menyetujui diadakannya
evaluasi perbandingan antara dua atau lebih program.
c.
Illumination
Evaluasi pada dasarnya merupakan studi mengenai : pelaksanaan program,
pengaruh faktor lingkungan, kebaikan-kebaikan dan kelemahan program serta
pengaruh program terhadap perkembangan hasil belajar. Evaluasi lebih didasarkan
pada judgment (pertimbangan) yang hasilnya diperlukan untuk penyempurnaan
program. Obyek evaluasi mencakup latar belakang dan perkembangan program,
proses pelaksanaan, hasil belajar dan kesulitan-kesulitan yang dialami. Jenis
data yang dikumpulkan pada umumnya data subyektif (judgment data) Dalam
kegiatan evaluasi, cenderung ditempuh pendekatan/cara-cara berikut:
1)
Menggunakan prosedur yang disebut
Progressive focussing dengan langkah-langkah pokok: orientasi, pengamatan yang
lebih terarah, analisis sebab-akibat.
2)
Bersifat kualitatif-terbuka, dan
flesksibel-eklektif.
3)
Teknik evaluasi mencakup observasi,
wawancara, angket, analisis dokumen dan bila perlu mencakup pula tes.
d. Educational
System Evaluation
Evaluasi pada dasarnya adalah perbandingan antara performancesetiap dimensi
program dan kriteria, yang akan berakhir dengan suatu deskripsi dan judgment.
Hasil evaluasi diperlukan untuk penyempurnaan program dan penyimpulan hasil
program secara keseluruhan. Obyek evaluasi mencakup input (bahan, rencana,
peralatan), proses dan hasil yang dicapai dalam arti yang lebih luas. Jenis
data yang dikumpulkan meliputi baik data obyektif Evaluasi
Kurikulum. Kurikulum Pembelajaran maupun data subyektif (judgment data) dalam
kegiatan evaluasi, cenderung ditempuh pendekatan/cara-cara berikut:
1)
Membandingkan performance setiap
dimensi program dengan kriteria internal.
2)
Membandingkan performanceprogram
dengan menggunakan kriteria eksternal yaitu performanceprogram yang lain.
3)
Teknik evaluasi mencakup tes,
observasi, wawancara, angket dan analisis dokumen.
Menurut
Permendikbud no, 159 tahun 2014 Evaluasi kurikulum dilakukan dengan menggunakan
pendekatan, strategi, dan model sesuai dengan tujuan dan atau sasaran evaluasi.
Pendekatan Evaluasi Kurikulum dilakukan dengan menggunakan pendekatan
kualitatif dana tau pendekatan kuantitatif. Pendekatan kualitatif menggunakan
penilaian hali berdasarkan kriteria sesuai dengan model yanng diterapkan untuk
memperoleh informasi dan data yang diperlukan. Pendekatan kuantitatif
menggunakan instrumen yang sudah divalidasi sesuai dengan model yang diterapkan
untuk memperoleh informasi dan data yang diperlukan. Strategi evaluasi
kurikulum dilakukan secara deduktif atau induktif dengan langkah-langkah
sistematik sistemik untuk mendapatkan data dan informasi yang akurat dan valid.
Model
evaluasi kurikulum yang digunakan dalam pendekatan kualitatif meliputi :
1)
Evaluasi
bebas tujuan,
2)
Analisis
kesesuaian dan atau kesenjangan,
3)
Studi
kasus,
4)
Iluminatif,
dan atau
5)
Responsif.
Sedangkan model evaluasi kurikuluam
dalam pendekatan kuantitatif antara lain:
1)
Evaluasi
berbasis tujuan,
2)
Pendekatan
sistem dan atau,
3)
Penilaian
akuntabilitas.
.
Daftar Rujukan
Arikunto,S
& Jabar. 2004. Evaluasi Program
Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Hamalik,
Oemar. 2006. Manajemen Pengembangan
Kurikulum. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Hamalik,
Oemar. 2007. Kurikulum dan Pembelajaran.
Jakarta: Bumi Aksara:
Hamalik,
Oemar. 2013. Evaluasi Kurikulum.
Bandung: PT.Remaja Rosdakarya
Hasan,
Said Hamid. 2008. Evaluasi Kurikulum.
Bandung: PT. Remaja Rosdakarya: bandung.
Hasan,
Said Hamid. 2009. Evaluasi Kurikulum.
Jakarta: Sekolah Pascasarjana UPI dan PT. Remaja Rosdakrya.
Hasan,
Said Hmid. 1998. Evaluasi Kurikulum Jakarta:
Departemen pendidikan dan Kebudaaan direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Proyek
Pengembangan Lembaga Pendidikan tenaga Kerja Kependidikan.
Hasan.
P. D. 2008. Evaluasi Kurikulum. Bandung: PT remaja Rosdakarya. Hlm
Kartowagiran , Badrun. 2010. Evaluasi Kurikulum. Makalah disampaikan dalam pelatihan kurikulum
tanggal 5 Juli 2010 di Yogyakarta.
Khoerudiin,
dkk. 2007. Asas-Asas Kurikulum. Jogjakarta: Pilar Media: Jogjalarrta.
Permendikbud,
No. 159 Tahun 2014.
Sanjaya,Wina.
2008. Kurikulum dan pembelajaran.
Jakarta: Kencana.
[1] Oemar
Hamalik “Kurikulum dan Pembelajaran” 2007: Bumi Aksara: Jakarta, hal: 3.
Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta ddidik melalui kegiatan
bimbingan, pengajaran, dan atau latian bagi perannya di masa mendatang.
[2] Oemar
Hamalik “Kurikulum dan Pembelajaran” 2007: Bumi Aksara: jakarta. Hlm: 33.
[3] Wina
Sanjaya. 2008. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta Kencana; Jakarta. Hlm 2
[4]
Khoeruddin, dkk “Asas-Asas Kurikulum”. 2007; pilar Media: Jogjakarta. Hlm. 30
[5] Oemar
Hamalik “Evaluasi Kurikulum”. 2013; PT. Remaja Rosdakarya; Bandung. Hlm: 6
[6] Said
Hmid Hasan “Evaluasi Kurikulum” 1998:
Departemen pendidikan dan Kebudaaan direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Proyek
Pengembangan Lembaga Pendidikan tenaga Kerja Kependidikan: jakarta. Hlm. 24
[7]
Arikunto,S & Jabar. 2004.” Evaluasi
Program Pendidikan”, Jakarta: Bumi Aksara. Hlm. 41
[8] Said
Hamid Hasan. 2009. “Evaluasi Kurikulum”.
Jakarta: Sekolah Pascasarjana UPI dan PT. Remaja Rosdakrya. Hlm. 37
[9] Hasan.
P. D. 2008. “ Evaluasi Kurikulum”.
Bandung: PT remaja Rosdakarya. Hlm. 45
[10]
Permendikbud no. 159 tahun 2014 pasal 1
[11] Badrun
Kartowagiran. 2010. Evaluasi Kurikulum.
Makalah disampaikan dalam pelatihan kurikulum tanggal 5 Juli 2010 di
Yogyakarta. Hlm. 5
[12] Badrun
Kartowagiran. 2010. Evaluasi Kurikulum.
Makalah disampaikan dalam pelatihan kurikulum tanggal 5 Juli 2010 di
Yogyakarta. Hlm. 6
[13] Said
Hasan Hmid “Evaluasi Kurikulum” 2008;
PT. Reaja Rosdakarya: bandung. Hlm: 50
[14] Oemar Hamalik “Manajemen Pengembangan Kurikulum” 2006. Bandung: OT Remaja Rosdakarya.
Hlm 238
No comments:
Post a Comment