PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN KURIKULUM PAI DI SEKOLAH
Revisi Makalah
Diajukan untuk memenuhi tugas UAS mata
kuliah
“Pengembangan Kurikulum PAI”
Dosen Pengampu:
Dr. Marno Nurullah, M. Pd
Pemakalah
Adelina Sari Pohan (16771004)
PASCASARJANA PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAULANA
MALIK IBRAHIM MALANG
PENDAHULUAN
Sebuah
kurikulum sekolah akan lebih berharga/berbeda jika kurikulum tersebut dapat
memberi hasil pada siswa, kurikulum yang dirancang dengan baik, haruslah
dilaksanakan di seluruh sekolah, dan berdampak pada siswa untuk mencapai tujuan
pendidikan.Kurikulum tidak akan tercapai jika hanya dibiarkan setelah
dikembangkan. Kurikulum yang telah didesain optimal harus diimplementasikan dan
mempunyai hasil bagi pembelajaran. Banyak kurikulum yang telah didesain dan
dikembangkan tidak diiplementasikan karena ketiadaan suatu rencana perubahan
dalam keseluruhan suatu sistem persekolahan.
Kurikulum
baru yang gagal boleh jadi karena alasan belum mempertimbangkan pengembangan
kurikulum secara kritis, seringkali, individu dalam sekolah percaya bahwa usaha
kurikulum adalah untuk melengkapi rencana baru yang dikembangkan. Perhatian
lebih banyak diberikan pada permasalahan manajemen dan organisasi dibanding
pada perubahan kurikulum. Banyak individu yang bertanggung jawab pada kurikulum
tidak memprosses suatu pandangan makro perubahan atau menyadari bahwa inovasi
memerlukan perencanaan hati-hati dan monitoring yang ketat. Keberhasilan
pelaksanaan kurikulum, tidak saja tergantung pada perencanaan, tapi juga pada
gambaran awal tahapan proses pengembangan untuk implementasi kurikulum.
Dalam usaha
menjamin keberlangsungan pendidikan, kurikulum merupakan suatu alat untuk
tercapainya tujuan pengajaran dan pendidikan. Oleh sebab itulah hubungan antra
pengajaran/pendidikan dengan kurikulum tidak dapat dipisahkan. S. Nasution
dalam bukunya asas-asas kurikulum mengemukakan bahwa pengertian kurikulum pada
zaman dahulu terutama dalam bidang olahraga yaitu suatu jarak untuk perlombaan
yang harus ditempuh oleh pelari. Juga diartikan sebagai kereta pacu pada zaman
itu. Disamping penggunaan dalam olahraga juga dipakai dalam bidang pendidikan
yang berarti sejumlah mata pelajaran yang dicapai untuk mencapai suatu tingkat
atau ijazah.
Kurikulum
merupakan kegiatan program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk
mencapai tujuan tertentu di sekolah maupun di luar sekolah. Menurut Y. Gallen
saylor dan William N. Alexander dalam curriculum planing for better teaching
and learning, krikulum (modern) segala usaha sekolah untuk mempengaruhi
anak belajar, apakah dalam ruangan kelas, dihalaman sekolah, atau diluar
sekolah. Disini kurikuum bukan hanya sejumlah mate pelajaran saja,
tapi meliputi segala pengalaman anak di bawah bimbingan sekolah/guru agar
mencapai tujuan yang sudah ditentukan. Disamping berupa kumpulan matapelajarn
dengan silabusnya, juga termasuk dalam kegiatan ekstrakurikuler seperti osis,
olahraga, kesenian, kepramukaan, dan sebagainya.[1]
Kurikulum
merupakan dasar pelaksanaan pendidikan, kurikulum merupakan kunci penentu
keberhasilan proses belajar mengajar di sekolah, oleh karena itu, guru harus
mengkaji, mengetahui, memahami, dan melaksanakan kurikulum yang sedang berlaku.
Dengan demikian, guru akan melakkukan kegiatan belajar mengajar sesuai
S. Nasution
dalam bukunya asas-asas kurikulum(modern): kurikulum adalah usaha- usaha dalam
bidang pendidikan dan administrasi pendidikan. Sekalipun kurikulum selalu
menyangkut persoalan mengenai yang hendak diajarkan, namun kurikulum tidak
hanya sekedar mata pelajaran yang dipersoalkan, tetapi menyangkut pula
bagaimana mata pelajaran itu diorganisasikan menjadi pengalaman yang bermakna
bagi murid. Sebenarnya dalam kurikulum telah tergambar segala kegiatan
yang akan dikerjakan siswa dan guru, metode yang digunakan, serta sarana
penunjang. Semuanya bertujuan agar tujuan pendidikan tercapai. Dalam pengertian
seperti ini, maka kurikulum adalah segala kegiatan dan pengalaman belajar yang
dirancangkan/direncanakan, diprogramkan dan diselenggarakan oleh lembaga bagi
anak didiknya dengan maksud untuk mencapai tujuan pendidikan. Tidak ada
kurikulum yang baku atau dapat digunakan sepanjang masa.
Kurikulum
akan berubah sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan, kebutuhan anak, dan
tuntutan masyarakat. Seperti dalam sistem pendidika, kurikulum disesuaikn
dengan kebutuhan pengembangan disegala bidang, baik dalam berbagai jenis
keahlian, merupakan keterampilan-keterampilan yang dibutuhkan, supaya dapat
meningkatkan mutu pendidikan dan efesiensi kerja. Dengan demikian diharapkan
pula akan meningkatkan mutu kecerdasan.
1.
Perencanaan
Kurikulum
a.
Pengertian Perencanaan Kurikulum
Perencanaan
merupakan rangkaian tindakan ke depan, perencanaan bertujuan untuk mencapai
seperangkat operasi yang konsisten dan terkoordinasi guna memperoleh
hasil-hasil yang diinginkan.[2]
Merencanakan pada dasarnya meliputi membuat keputusan mengenai arah yang akan
dituju, tindakan yang akan diambil, sumber daya yang akan diolah dan
teknik/metode yang dipilih untuk digunakan.[3]
Sedangkan
kurikulum menurut UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, kurikulum adalah,
“seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”.[4]
Menurut Peter F. Oliva, perencanaan
kurikulum adalah fase permulaan dalam kurikulum ketika pekerja kurikulum
membuat keputusan dan mengambil tindakan untuk menyusun perencanaan dimana guru
dan siswa akan dibawa. Perencanaan adalah fase berfikir atau merancang tindakan
yang akan diambil untuk diimplementasikan.[5] Perencanaan
kurikulum adalah perencanaan kesempatan belajar yang dimaksudkan untuk membina
siswa ke arah perubahan tingkah laku yang diinginkan dan menilai sampai mana
perubahan tersebut telah terjadi pada diri siswa.[6]
Perencanaan kurikulum menyangkut
penetapan tujuan dan memperkirakan cara pencapaian tujuan tersebut. Perencanaan
kurikulum dijadikan sebagai pedoman yang berisi petunjuk tentang jenis dan
sumber belajar yang diperlukan, media penyampaian, metode, sumber biaya,
tenaga, sarana yang diperlukan, sistem control, dan evaluasi untuk mencapai
tujuan organisasi. Merencanakan pembelajaran merupakan bagian yang sangat
penting dalam perencanaan kurikulum, karena pembelajaran mempunyai pengaruh
terhadap siswa dari pada kurikulum itu sendiri.[7]
Pada pendekatan yang bersifat “administrative approach” kurikulum
direncanakan oleh pihak atasan kemudian diturunkan kepada instansi-instansi
bawahan sampai kepada guru-guru. Jadi form the top down, dari
atas ke bawah atas inisiatif administrator. Dalam kondisi ini guru-guru tidak
dilibatkan. Mereka lebih bersifat pasif yaitu sebagai penerima dan pelaksana di
lapangan. Semua ide, gagasan dan inisiatif berasal dari pihak atasan.
Sebaliknya pada pendekatan yang
bersifat “grass roots approach” yaitu yang dimulai dari bawah,
yakni dari pihak guru-guru atau sekolah-sekolah secara individual. Kepala
sekolah serta guru-guru dapat merencanakan kurikulum atau perubahan kurikulum
karena melihat kekurangan dalam kurikulum yang berlaku. Mereka tertarik oleh
ide-ide baru mengenai kurikulum dan bersedia menerapkannya di sekolah mereka
untuk meningkatkan mutu pelajaran.
Dengan bertindak dari pandangan
bahwa guru adalah manager (the teacher as manager) J.G Owen
sangat menekankan perlunya keterlibatan guru dalam perencanaan kurikulum. Guru
harus ikut bertanggung jawab dalam perencanaan kurikulum, karena dalam praktek
mereka adalah pelaksana-pelaksana kurikulum yang sudah disusun bersama.[8]
Seorang manajer dituntut untuk
memiliki ketelitian dan kecermatan yang tinggi
dalam merencanakan kurikulum baik secara menyeluruh maupun secara
rinci, karena perencanaan kurikulum memiliki multi fungsi sebagai berikut :[9]
1.
Perencanaan kurikulum berfungsi
sebagai pedoman atau alat manajemen, yang berisi petunjuk tentang jenis dan
sumber belajar, media, bahan ajar, jenjang pendidikan, biaya dan sarana yang
diperlukan, serta sistem kontrol dan evaluasi untuk mencapai tujuan manajemen
yang telah dirancang sebelumnya.
2.
Perencanaan kurikulum berfungsi
sebagai alat atau penggerak roda organisasi dan tata laksana untuk menciptakan
perubahan dalam masyarakat sesuai dengan tujuan organisasi.
3.
Perencanaan kurikulum berfungsi
sebagai motivasi untuk melaksanakan sistem pendidikan sehingga mencapai hasil
optimal.
Pada tahap
perencanaan, kurikulum dijabarkan hingga menjadi rencana pembelajaran, untuk
itu perlu dilakukan tahapan sebagai berikut:
a)
Berdasarkan kalender pendidikan dari
dinas pendidikan, sekolah harus menghitung hari kerja efektif dan jam pelajaran
efektif untuk setiap mata pelajaran, memperhitungkan hari libur, hari untuk
ulangan, dan hari-hari tidak efektif (membuat kalender akademik).
b)
Menyusun program tahunan (Prota)
oleh guru setiap mata pelajaran
c)
Menyusun program semester (Promes)
oleh guru mata pelajaran.
d) Menyusun
silabus oleh guru mata pelajaran.
e)
Menyusun RPP (Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran) oleh guru mata
pelajaran.
Jadi,
perencanaan kurikulum adalah membuat keputusan mengenai tujuan,
tindakan yang akan diambil, sumber daya yang akan diolah dan teknik/metode yang
dipilih untuk dijadikan sebagai pedoman dan petunjuk dalam pelaksanaan
kurikulum demi mencapai tujuan organisasi.
b. Fungsi Perencanaan Kurikulum
Pimpinan
perlu menyusun perencanaan kurikulum secara cermat, teliti, menyeluruh dan
rinci, karena memiliki multi fungsi sebagai berikut:[10]
1.
Perencanaan kurikulum berfungsi
sebagai pedoman atau alat manajemen, yang berisi petunjuk tentang jenis dan
sumber belajar, media, bahan ajar, jenjang pendidikan, biaya dan sarana yang
diperlukan, serta sistem kontrol dan evaluasi untuk mencapai tujuan managemen
yang telah dirancang sebelumnya.
2.
Perencanaan kurikulum berfungsi
sebagai alat atau penggerak roda organisasi dan tata laksana untuk menciptakan
perubahan dalam masyarakat sesuai dengan tujuan organisasi. Oleh karenanya
perumusan kurikulum perlu memuat informasi kebijakan yang relevan antara seni
kepemimpinan dan pengetahuan yang telah dimiliki.
3.
Perencanaan kurikulum berfungsi
sebagai motivasi untuk melaksanakan sistem pendidikan sehingga mencapai hasil
optimal.
c.
Prinsip-prinsip
Perencanaan Kurikulum
Semua
jenis perencanaan kurikulum terjadi pada semua tingkat pendidikan dan
disesuaikan dengan tingkatan kelas, secara umum, sebuah perencanaan kurikulum
yang realistis disusun berdasarkan prinsip-prinsip berikut:
·
Prinsip 1
Perencanaan kurikulum berkenaan dengan
pengalaman-pengalaman para siswa (concerned
with the experience of learner), perencanaan kurikulum adalah suatu
kegiatan kompleks yang mencakup berbagai kegiatan dalam kelas, gagasan dari
berbagai disiplin dan kelompok siswa, perencanaan kurikulum harus memperhatikan
pengalaman siswa, hal ini dimaksudkan agar kenutuhan siswa dalam kegiatan
belajar dapat tertampung dengan baik, sehingga diharapkan siswa mampu untuk
belajar dengan maksimal.
·
Prinsip 2
Perencanaan kurikulum dibuat berdasarkan
berbagai keputusan tentang konten dan proses (involes about content and process), dalam perencanaan kurikulum
adanya hubungan timbal balik antara isi dan penekanan proses
·
Prinsip 3
Perencanaan kurikulum mengandung
keputusan-keputusan tentang berbagai isu dan topik (involves about variety of issues and topics), dalam fokus
perencanaan kurikulum dibahas bermacam-macam komponen dan berbagai situasi
proses belajar mengajar
·
Prinsip 4
Perencanaan kurikulum melibatkan banyak
kelompok (involves many group),
kurikulum dan pendidikan bukanlah tanggungjawab satu kelompok saja, dibutuhkan
kontribusi dan partisipasi sejumlah kelompok sehingga keberadaan kurikulum
menjadi lebih kaya dan bermanfaat. Persepsi tentang kurikulum dari berbagai
kelompok terwakili dalam perencanaan kurikulum, termasuk guru, penyelenggara
sekolah, koordinator kurikulum, kepala sekolah, komite pendidikan, dan
sebagainya.
·
Prinsip 5
Perencanaan kurikulum dilaksanakan pada
berbagai tingkatan (takes place at many
lavels), perencanaan kurikulum memungkinkan pelajar mencapai tujuan
pendidikan nasional, akhirnya bermacam-macam tingkat perencanaan kurikulum
tersedia, artinya beberapa kelompok mempunyai kesempatan untuk berpartisipasi
dalam proses. Oleh karena itu, perencanaan kurikulum meliputi beberapa level,
diantaranya:
1.
Nasional (at the national level)
2.
Provinsi (at the state level)
3.
Kota/ kab (system wide level)
4.
Sekolah (at the building level)
5.
Kelompok kerja
guru (at the teacher team level)
6.
Individu guru (by the individual teacher)
7.
Tingkat kelas (at the classroom level)
·
Prinsip 6
Perencanaan kurikulum adalah sebuah
proses yang berkelanjutan (continuous
process), ketika para peserta didik masuk dalam suatu fase, secara alami
mereka berusaha menyelesaikan suatu fase untuk masuk menuju suatu fase
berikutnya. Ketika sebuah keputusan tidak dievaluasi atau evaluasi yang sudah
dilakukan tidak menjadi rujukan pada suatu program pengembangan, maka dapat
dikatakan bahwa suatu proses akan terhenti, sedangkan perencanaan kurikulum
adalah merupakan sebuah proses yang berkelanjutan agar keberlanjutan dunia
pendidikan menjadi dinamis dan lancar
d.
Model
Perencanaan Kurikulum
Perencanaan
kurikulum adalah suatu proses sosial yang kompleks yang menuntut berbagai jenis
dan tingkat pembuatan keputusan kebutuhan untuk mendiskusikan dan mengkoordinasikan
proses menghendaki penggunaan model-model untuk menyajikan aspek-aspek kunci
kendatipun penyajian tersebut pada gilirannya harus menyederhanakan banyak
aspek dan mungkin mengabaikan beberapa aspek lainnya, sebagaimana dengan
model-model pembuatan keputusan umumnya. Maka rumusan suatu model perencanaan
berdasarkan asumsi-asumsi rasionalitas yakni asumsi tentang pemrosesan secara
cermat informasi misalnya tentang mata ajaran, siswa, lingkungan, hasil
belajar.
1. Model
perencanaan rasional deduktif atau rasional Tyler, menitikberatkan logika dalam
merancang program kurikulum dan bertitik tolak dari spesifikasi tujuan (goals and objectives) tetapi cenderung
mengabaikan problematika dalam lingkungan tugas, model itu dapat diterapkan
pada semua tingkat pembuatan keputusan, misalnya rasionalisasi proyek
pengembangan guru, atau menentukan kebijakan suatu planning by objectives di lingkungan departemen. Model ini cocok
untuk sistem pendidikan yang sentralistik yang menitikberatkan pada sistem
perencanaan pusat, dimana kurikulum dianggap sebagai suatu alat untuk
mengembangkan/mencapai maksud-maksud di bidang sosial ekonomi.
2. Model
interaktif rasional (the rational
interactive model), memandang rasionalitas sebagai tuntutan kesepakatan
antara pendapat-pendapat yang berbeda, yang tidak mengikuti urutan logik.
Perencanaan kurikulum dipandang sebagai suatu masalah lebih ‘perencanaan
dengan’ (planning with) daripada
perencanaan bagi (planning for).
Seringkali model ini dinamakan model situasional, asumsi rasionalitasnya
menekankan pada respon fleksibel kurikulum yang tidak memuaskan dan inisiatif
pada tingkat sekolah atau tingkat lokal. Hal ini mungkin merupakan refleksi
suatu keyakinan ideologis masyarakat demokrasi atau pengembangan kurikulum
berbasis sekolah, implementasi rencana merupakan fase krusial dalam
pengembangan kurikulum, dimana diperlukan saling beradaptasi antara perencanaan
dan pengguna kurikulum.
3. The Diciplines
Model, perencanaan ini menitikberatkan pada guru-guru,
mereka sendiri yang merencanakan kurikulum berdasarkan pertimbangan sistematik
tentang relevansi pengetahuan filosofis, (isu-isu pengetahuan yang bermakna),
sosiologi (argumen-argumen kecenderungan sosial), psikologi (untuk
memberitahukan tentang urutan-urutan meteri pelajaran).
4. Model
tanpa perencanaan (non planning model),
adalah suatu model berdasarkan pertimbangan-pertimbangan intuitif guru-guru
didalam ruangan kelas sebagai bentuk pembuatan keputusan, hanya sedikit upaya
kecuali merumuskan tujuan khusus, formalitas pendapat, dan analisis
intelektual.[11]
Keempat
model perencanaan kurikulum yang dikemukakan di atas sesungguhnya merupakan
tipe-tipe yang ideal (ideal types)
dan bukan model-model perencanaan kurikulum aktual, umumnya perencanaan
kurikulum mengandung keempat aspek model tersebut. Namun untuk membedakannya
antara satu dengan yang lainnya, diperlukan analisis variabel kebermaknaan bagi
praktek perencanaan, asumsi-asumsi rasionalitas tersebut perlu disadari dalam
kaitannya dengan cara memproses informasi sebagai refleksi posisi-posisi sosial
dan ideologis yang mengatur perencanaan kurikulum.
e. Asas-asas Perencanaan Kurikulum
Ada beberapa
asas yang dijadikan dasar dalam perencanaan kurikulum, yaitu:[12]
1.
Objektivitas
Perencanaan kurikulum memiliki
tujuan yang jelas dan spesifik berdasarkan tujuan pendidikan nasional, data
input yang nyata sesuai dengan kebutuhan.
2.
Keterpaduan
Perencanaan kurikulum memadukan
jenis dan sumber dari semua disiplin ilmu, keterpaduan sekolah dan masyarakat,
keterpaduan internal, serta keterpaduan dalam proses penyampaian.
3.
Manfaat
Perencanaan kurikulum menyediakan
dan menyajikan pengetahuan dan keterampilan sebagai bahan masukan untuk
pengambilan keputusan dan tindakan, serta bermanfaat sebagai acuan strategis
dalam penyelenggaraan pendidikan.
4.
Efisiensi dan Efektivitas
Perencanaan kurikulum disusun
berdasarkan prinsip efisiensi dana, tenaga, dan waktu dalam mencapai tujuan dan
hasil pendidikan.
5.
Kesesuaian
Perencanaan kurikulum disesuaikan
dengan sasaran peserta didik, kemampuan tenaga kependidikan, kemajuan IPTEK,
dan perubahan/perkembangan masyarakat.
6.
Keseimbangan
Perencanaan kurikulum memperhatikan
keseimbangan antara jenis bidang studi, sumber yang tersedia, serta antara
kemampuan dan program yang akan dilaksanakan.
7.
Kemudahan
Perencanaan kurikulum memberikan
kemudahan bagi para pemakainya yang membutuhkan pedoman berupa bahan kajian dan
metode untuk melaksanakan proses pembelajaran.
8.
Berkesinambungan
Perencanaan kurikulum ditata secara
berkesinambungan sejalan dengan tahapan, jenis, dan jenjang satuan pendidikan.
9.
Pembakuan
Perencanaan kurikulum dibakukan
sesuai dengan jenjang dan jenis satuan pendidikan, sejak dari pusat sampai
daerah.
10. Mutu
Perencanaan
kurikulum memuat perangkat pembelajaran yang bermutu, sehingga turut
meningkatkan mutu proses belajar dan kualitas lulusan secara keseluruhan.
f. Sifat Perencanaan Kurikulum
Suatu
perencanaan kurikulum memiliki sifat – sifat sebagai berikut :
ü Bersifat
stategis, karena merupakan instrumen yang sangat penting untuk mencapai tujuan
pendidikan nasional.
ü Bersifat
komprehensif, yang mencakup keseluruhan aspek-aspek kehidupan dan penghidupan masyarakat.
ü Bersifat
integratif, yang mengintegrasikan rencana yang luas, mencakup pengembangan
dimensi kualitas dan kuantitas.
ü Bersifat
realistik, berdasarkan kebutuhan nyata peserta didik dan kebutuhan masyarakat.
ü Bersifat
humanistik, menitikberatkan pada pengembangan sumber daya manusia, baik
kuantitatif maupun kualitatif.
ü Bersifat
futuralistik, mengacu jauh ke depan dalam merencanakan masyarakat yang maju.
ü Bersifat
desentralistik, karena dikembangkan oleh daerah sesuai dengan kondisi dan
potensi daerah.[13]
g.
Kerangka
Kerja Perencanaan Kurikulum
Dalam
perencanaan kurikulum diperlukan adanya kerangka kerja umum, agar perencanaan
kurikulum tersebut tersusun secara sistematis dan terorganisasi, berdasarkan
pemikiran dan teori Tyler (1950), Henrick (1950), Edward King (1950-1957), dan
Robert Harnack (1968), kerangka kerja perencanaan kurikulum dapat diuraikan
sebagai berikut:
1. Fondasi
Pendidikan berdasarkan
tiga daerah fondasi yang luas, yaitu filsafat, sosiologi dan psikologi, yang
berhubungan dengan kebutuhan individu maupun masyarakat, perencanaan kurikulum
berhubungan dengan fokus spesifik dari subjek daerah fondasi tersbut.
2. Tujuan
Area yang paling luas
dari kerangka kerja kurikulum adalah defenisi tujuan pendidikan secara
menyeluruh berdasarkan tiga daerah fondasi tadi, tujuan umum (goals) menyajikan tujuan (purpose) yang dikembangkan pada berbagai
jenjang wilayah (nasional, provinsi, kabupaten atau kotamadya, dan masyarakat
luas), rumusan tujuan tersebut merefleksikan tingkat atau daerah satu dengan
yang lainnya. Tingkat nasional memberikan petunjuk bagi pengembangan lokal, dan
sebaliknya, masalahnya perencanaan kurikulum yang spesifik tidak
mempertimbangkan rumusan tujuan yang luas atau rumusan tujuan umum
berkelanjutan.
3. General
Objectives
Tujuan umum menyajikan
berbagai tujuan yang mengalihkan kegiatan belajar mengajar sejalan dengan
tingkat perkembangan siswa (dari anak-anak sampai dewasa) sehingga program pendidikan
pun sejalan denga tingkat perkembangan siswa tersebut
4. Decision
Screen
Guru atau pihak
perencana kurikulum perlu mempertimbangkan lima daerah yang akan memengaruhi
keputusan (decision) mereka yaitu:
·
Karakteristik
siswa yang menggunakan kurikulum tersebut
·
Refleksi
prinsip-prinsip belajar
·
Sumber-sumber
umum penunjang
·
Jenis pendekatan
kurikulum (terpisah, terkorelasi, dan sebagainya), dan
·
Pengorganisasian
pengelolan disiplin spesifik yang digunakan dalam perencanaan situasi
belajar-mengajar.
5. Komponen
Perencanaan Kurikulum
Komponen ini terdiri
atas:
·
Perumusan tujuan
belajar atau hasil tujuan yang digunakan
·
Konten yang
terdiri atas fakta, dan konsep yang berhubungan dengan tujuan
·
Kegiatan yang
mungkin digunakan untuk melaksanakan tujuan
·
Sumber-sumber
yang mungkin digunakan untuk mencapai ujuan dan
·
Alat pengukuran
untuk menentukan derajat pencapaian tujuan
Pembahasan yang lebih mendalam tentang
komponen perencanaan kurikulum ini dapat disimak pada uraian
berikut:Komponen-komponen perencanaan kurikulum. Secara
umum dalam perencanaan kurikulum harus dipertimbangkan kebutuhan masyarakat,
karakteristik pembelajar, dan lingkup pengetahuan menurut hirarki keilmuan.
Siswa dalam karakteristik tersebut memiliki dua kemungkinan, meneruskan ke
jenjang pendidikan yang lebih tinggi, atau terjun kedunia kerja serta
masyarakat oleh karena itu pengelolaan komponen-komponen perencanaan kurikulum
harus memerhatikan faktor tujuan, konten kegiatan (aktivitas) sumber yang
digunakan dan instrumen evaluasi.
1. Tujuan
Perumusan tujuan
belajar diperlukan untuk meningkatkan kemampuan siswa sebagai anggota
masyarakat, dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial,
budaya dan alam sekitarnya. Untuk mencapai tujuan tersebut, penyelenggara
sekolah berpedoman pada tujuan pendidikan nasional, sumber dari tujuan (aim, goal,
maupun objective) ini adalah sumber
empiris, sumber filosofis, sumber mata pelajaran, konsep kurikulum, analisis
situasional, dan tekanan pendidikan. Implikasi tujuan (objective) adalah sebagai berikut:
a.
Suatu pengertian
tentang arah (sasaran) bagi setiap orang yang tertarik dengan proses
pendidikan, seperti siswa, guru, administrator, orang tua, pemilik, pengawas
dan sebagainya
b.
Basis
perencanaan kurikulum yang rasional dan logis dan
c.
Memberikan suatu
basis untuk penilaian siswa.
2. Konten
Konten atau isi
kurikulum merupakan susunan bahan kajian dan pelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan nasional yang meliputi bahan kajian dan mata pelajaran. Isi
kurikulum adalah mata pelajaran pada proses belajar mengajar seperti
pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai yang diasosiasikan dengan mata
pelajaran. Pemilihan isi menekankan pada pendekatan mata pelajaran (pngetahuan)
atau pendekatan proses (keterampilan). Untuk itu terdapat kriteria yang perlu
diperhatikan dalam pemilihan isi kurikulum ini yaitu:
a.
Signifikansi,
yaitu seberapa penting isi kurikulum pada suatu disiplin atau tema studi
b.
Validitas, yang
berkaitan dengan keotentikan dan keakuratan isi kurikulum tersebut
c.
Relevansi
sosial, yaitu keterkaitan isi kurikulum dengan nilai moral, cita-cita,
permasalahan sosial, isu kontroversial, dan sebagainya untuk membantu siswa
menjadi anggota efektif dalam masyarakat.
d.
Utility atau
kegunaan (daya guna), berkaitan dengan kegunaan isi kurikulum dalam mempersiapkan
siswa menuju kehidupan dewasa
e.
Learnability
atau kemampuan untuk dipelajari, yang berkaitan dengan kemampuan siswa dalam
memahami isi kurikulum tersebut dan
f.
Minat, yang
berkaitan dengan minat siswa terhadap isi kurikulum tersebut
3. Aktivitas
belajar
Aktivitas belajar dapat
didefinisikan sebagai berbagai aktivitas yang diberikan pada pembelajar dalam
situasi belajar mengajar, aktivitas belajar ini di desain agar memungkinkan
siswa memperoleh muatan yang ditentukan, sehingga berbagai tujuan yang
ditetapkan, terutama maksud dan tujuan kurikulum dapat tercapai. Berkaitan
dengan aktifitas belajar, harus diperhatikan pula strategi belajar-mengajar
yang efektif yang dapat dikelompokkan sebagai berikut:
a.
Pengajaran expository
Pengajaran expository
atau penjelasan rinci ini melibatkan pengiriman informasi dalam arah tunggal,
dari suatu sumber ke pembelajar. Contoh dari pengajaran ini adalah ceramah,
demonstrasi, tugas membaca dan presentasi audio visual
b.
Pengajaran
Interaktif
Pada hakikatnya,
pengajaran ini sama dengan pengajaran expository, perbedaannya dalam pengajaran
interaktif terdapat dorongan yang disengaja ketika terjadi interaksi antara
guru dan pembelajar, yang biasanya berbentuk pemberian pertanyaan, pada
dasarnya dalam pendekatan ini pendidik lebih aktif dan keterampilan berfikir
ditingkatkan melalui unsur interaktif
c.
Pengajaran atau
diskusi kelompok kecil
Karakteristik pokok
dari strategi ini melibatkan pembagian kelas kedalam kelompok-kelompok kecil
yang bekerja relatif bebas, untuk mencapai suatu tujuan, peran guru berubah
dari seorang pemberi pengetahuan menjadi koordinator aktivitas dan pengarah
informasi
d.
Pengajaran
inquiry atau pemecahan masalah
Ciri utama strategi
adalah aktifnya pembelajar dalam penentuan jawaban dari berbagai pertanyaan
serta pemecahan masalah. Pengajaran inquiry biasanya melibatkan pembelajaran
dengan aktivitas yang dilaksanakan secara bebas, berpasangan atau dalam
kelompok yang lebih besar.
e.
Strategi belajar
mengajar lainnya
Strategi belajar
mengajar lain yang relatif lebih baru adalah cooperative learning, community service project, mastered learning, dan
project approach.
4. Sumber
Sumber yang dapat
digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan tersebut antara lain adalah sebagai
berikut:
a.
Buku dan bahan
tercetak
b.
Perangkat lunak
komputer
c.
Film dan kaset
vidio
d.
Kaset
e.
Televisi dan
Proyektor
f.
CD Room
Interaktif
5. Evaluasi
Evaluasi atau penilaian
dilakukan secara bertahap, berkesinambungan dan bersifat terbuka, dari evaluasi
ini dapat diperoleh keterangan mengenai mengenai kegiatan dan kemajuan belajar
siswa dan pelaksanaan kurikulum oleh guru dan tenaga kependidikan lainnya.
Dalam pelaksanaan evaluasi ini, terdapat banyak instrumen pengukuran yang dapat
dipergunakan oleh pendidik, antara lain:
· Tes
standar
· Tes
buatan guru
· Sampel
hasil karya
· Tes
lisan
· Observasi
sistematis
· Wawancara
· Kuisioner
· Daftar
cek dan skala penilaian
· Kalkulator
anekdotal
· Sosiogram
dan pelaporan
Selain itu dalam evaluasi kurikulum ini
terdapat prosedur yang harus diikuti, yang meliputi tujuh langkah berurutan
yang berhubungan secara integral yaitu:
· Penanda
evaluasi, sebagai pemecahan terhadap konteks ukur
· Spesifikasi
tugas, yang menggambarkan cakupan evaluasi
· Desain
evaluasi, sebagai penyusunan perencanaan untuk melaksanakan evaluasi
· Pengumpulan
data, untuk memperoleh data, baik dari sumber data yang ada maupun menggunakan
teknik yang dirancang dalam tahapan desain
· Analisis
data, sebagai analisis, sintesis, dan interpretasi data seperti yang diatur
dalam tahapan desain.
· Kesimpulan,
untuk mempersiapkan kesimpulan yang didasarkan pada hasil dan persiapan
laporan, dan
· Menghadirkan
kesimpulan dan rekomendasi pada audiens
2.
Pelaksanaan
Kurikulum
a.
Pengertian
Pelaksanaan Kurikulum
Pelaksanaan
Kurikulum merupakan suatu proses penerapan ide, konsep, kebijakan, atau inovasi
dalam bentuk tindakan praktis sehingga memberikan dampak, baik berupa
perubahan, pengetahuan, keterampilan, maupun nilai, dan sikap.[14]
Pelaksanaan kurikulum di sekolah merupakan bagian dari program peningkatan
mutu pendidikan melalui penerapan pola pengelolaan pelaksanaan kurikulum secara
nasional. Manajemen pelaksanaan kurikulum di sekolah mengatur kegiatan
operasional dan hubungan kerja personil sekolah dalam upaya melayani siswa
mencapai kompetensi yang sudah ditetapkan.[15]
Kurikulum
yang dibuat oleh pemerintah pusat adalah kurikulum standar yang berlaku secara
nasional. Padahal kondisi sekolah pada umumnya sangat beragam. Oleh karena itu,
dalam pelaksanaannya, sekolah dapat mengembangkan (memperdalam, memperkaya, dan
memodifikasi), namum tidak boleh mengurangi isi kurikulum yang berlaku secara
nasional. Sekolah diperbolehkan memperdalam kurikulum, artinya apa yang
diajarkan boleh diperluas dari yang harus, dan seharusnya, dan yang dapat
diajarkan. Demikian juga, sekolah dibolehkan memodifikasi kurikulum, artinya
apa yang diajarkan boleh dikembangkan agar lebih kontekstual dan selaras dengan
karakteristik peserta didik.[16]
Keberhasilan
atau kegagalan pelaksanaan kurikulum di sekolah sangat bergantung pada guru,
karena guru merupakan kunci yang menentukan serta menggerakkan komponen di
sekolah. Dengan kurikulum tingkat satuan pendidikan, guru dituntut untuk
membuktikan profesionalismenya dan dituntut untuk mengembangkan rencana
pelaksanaan pembelajaran berdasarkan kompetensi dasar yang telah digali dan
dikembangkan oleh peserta didik. Tugas guru bukan mencurahkan dan menyuplai
peseta didik dengan berbagai ilmu pengetahuan, tetapi guru berfungsi sebagai
motivator, mediator, dan fasilitator pembelajaran. Diakui bahwa berhasil
tidaknya implementasi tersebut dalam pembelajaran terutama dalam penyesuaian
kurikulum dengan tuntutan globalisasi, perubahan masyarakat, perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi. Disamping itu, pelaksanaan kurikulum dalam kegiatan
pembelajaran di sekolah juga sangat dipengaruhi oleh dukungan sumber belajar,
sarana dan prasarana yng memadai terutama kondisi ruang pembelajaran,
perpustakaan, laboratotium, dan alat bantu pembelajaran.[17]
b.
Komponen
Pelaksanaan Kurikulum
Pembinaan
kurikulum pada dasarnya adalah usaha
pelaksanaan di sekolah sedangkan pelaksanaan kurikulum itu sendiri
direalisasikan dalam proses belajar mengajar sesuai dengan prinsip-prinsip dan
tuntutan kurikulum yang telah dikembangkan sebelumnya bagi suatu jenjang
pendidikan atau sekolah-sekolah tertentu.
Pokok-pokok
kegiatan tersebut dapat dikelompokkan menjadi beberapa pokok kegiatan, yakni :
(1) kegiatan yang berhubungan dengan tugas kepala sekolah, (2) kegiatan yang
berhubungan dengan tugas guru, (3) kegiatan yang berhubungan dengan murid, (4)
kegiatan pelaksanaan evaluasi belajar, (5) kegiatan yang berkenaan dengan usaha
peningkatan mutu profesional guru.[18]
1. Kegiatan
yang berhubungan dengan tugas kepala sekolah
Dalam pelaksanaan kurikulum, kegiatan
kepala sekolah sesuai dengan perannya sebagai pemimpin sekolah menitik beratkan
pada; menyusun perencanaan untuk melaksanakan kurikulum dalam sistem sekolah
yang dipimpinnya, malakukan koordinasi kegiatan guru-guru, manata dan membina
organisasi guru dan organisasi pembelajaran siswa, membina sistem komunikasi
yang efektif di lingkungan sekolah antara sekolah dan masyarakat serta
lembaga-lembaga lainnya, melakukan supervisi bagi guru-guru bidang studi dan
menilai kegiatan guru-guru serta melaksanakan penilaian secara keseluruhan.[19]
Kepala sekolah bertanggungjawab untuk
melaksanakan kurikulum di lingkungan sekolah yang dipimpinnya, kepala sekolah
berkewajiban melakukan kegiatan-kegiatan yakni menyususn rencana tahunan,
menyusun jadwal pelaksanaan kegiatan, memimpin rapat dan membuat notula rapat,
membuat statistik dan menyusun laporan.
a. Kepala
sekolah sebagai pimpinan
Tanggungjawab kepala sekolah adalah
memimpin sekolah melaksanakan dan membina serta mengembangkan kurikulum,
kepemimpinan adalah suatu proses mempengaruhi orang lain agar mereka berbuat
untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan, pada umumnya seorang pemimpin
(termasuk kepala sekolah), harus memeiliki sifat tertentu yang merupakan
kelebihan dibandingkan bawahannya yang dipimpin. Sifat tersebut antara lain:
1) Mampu
mengelola sekolah (managerial skills)
2) Kemampuan
profesional atau keahlian dalam jabatannya
3) Bersikap
rendah hati dan sederhana
4) Bersikap
suka menolong
5) Sabar
dan memiliki kestabilan emosi
6) Percaya
diri, berfikir kritis
b.
Kepala Sekolah Sebagai Administrator
Perilaku seorang
administrator penting sekali dalam hubungan dengan perencanaan program,
pengorganisasian staf, pergerakan semua pihak yang perlu dilibatkan dalam
pelaksanaan kegiatan supervisi, penilaian terhadap personal sekolah.[20]
c. Penyususnan
Rencana Tahunan
Perencanaan berfungsi sebagai pedoman
dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan kepemimpinannya, berdasarkan jangka waktu,
perencanaan terdiri dari rencana jangka panjang (misalnya rencana untuk 5
sampai 10 tahun), dan rencana jangka pendek (rencana tahunan, bulanan).
d. Pembinaan
Organisasi Sekolah
Pelaksanaan kurikulum
membutuhkan dukungan organisasi sekolah yang kuat. Organisasi sekolah yang
lengkap menuntut kemampuan organisasi yang memadai dari kepala sekolah agar
mampu melaksanakan tanggung jawabnya. Semua organisasi harus bekerja secara
terpadu di bawah koordinasi yang baik, senantiasa terarah ke pencapaan tujuan
intruksional dan kurikuler sekolah bersangkutan.[21]
e. Koordinasi
dalam Pelaksanaan Kurikulum
Maksudnya ialah Koordinasi bertujuan
agar terdapat kesatuan sikap, pikiran dan tindakan para personal dan staff pada
suborganisasi dalam organisasi sekolah untuk melaksanakan kurikulumnya,
pelaksanaan koordinasi kurikulum diantaranya meliputi koordinasi perencanaan,
pengorganisasian, penggerakan motivasi personal, pengwasan, anggaran, dan
program evaluasi
f. Kegiatan
Memimpin Rapat
Rapat guru adalah media yang paling
tepat untuk memusyawarahkan penyelenggaraan hasil-hasil dan berbagai masalah
kurikuler di sekolah, rapat dapat diselenggarakan pada awal, pertengahan,
maupun akhir tahun, atau dilaksanakan secara insidental menurut kebutuhan yang
ada di sekolah.
g. Sistem
Komunikasi dan Pembinaan Kurikulum
Sistem komunikasi penting
untuk melaksanakan kurikulum. Dalam pelaksanan kurikulum, kepala sekolah perlu
mengembangkan sistem komunikasi secara efektif agar semua pihak yang terlibat
dalam pelaksanaan kurikulum bertindak satu arah, satu pemikiran, satu sikap dan
satu keinginan, mencapai tujuan sekolah secara tepat guna dan berdaya guna.[22]
2. Kegiatan
yang Berhubungan dengan Tugas Guru
Pembagian tugas guru harus di atur
secara administrasi untuk menjamin kelancaran pelaksanaan kurikulum lingkungan
kelas, pembagian tugas-tugas tersebut meliputi tiga jenis kegiatan yaitu:
a. Pembagian
tugas mengajar
Kegiatan ini erat
kaitannya dengan tugas-tugas seorang guru sebagaimana yang telah diuraikan,
kegiatan-kegiatan tersebut antara lain:
1) menyusun
rencana pelaksanaan program/unit
2) menyusun
jadwal pelaksanaan kegiatan dan jadwal pelajaran
3) pengisian
daftar penilaian kemajuan belajar dan perkembangan siswa
4) pengisian
buku laporan pribadi siswa
b. Pembagian
tugas pembinaan ekstra kurukuler
Kegiata ekstra kurikuler adalah
kegiatan pendidikan di luar ketentuan kurikulum yang berlaku, akan tetapi
bersifat paedagogis dan menunjang pendidikan dalam menunjang ketercapaian
tujuan sekolah. Kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler
ini sesungguhnya merupakan bagian integral dari kurikulum sekolah yang
bersangkutan, dimana semua guru terlibat di dalamnya. Karena itu kegiatan ini
perlu diprogram secara baik dan didukung oleh semua guru. Untuk itu perlu
disediakan guru penanggungjawab, jumlah biaya dan perlengkapan yang dibutuhkan
Kegiatan ekstrakurikuler bukan menjadi program
instruksional yang dilaksanakan secara regular, tetapi mengundang varitas
kegiatan secara luas, misalnya kepramukaan, usaha kegiatan sekolah, palang
merah remaja, olah raga prestasi, koperasi dan tabungan sekolah.[23]
c. Pembagian
tugas bimbingan belajar
Guru memegang peranan utama dan
bertanggungjawab membimbing para siswa untuk mengembangkan potensi yang
dimilikinya dan membantu memecahkan masalah dan kesulitan para siswa yang
dibimbingnya, dengan maksud agar siswa tersebut mampu secara mandiri membimbing
dirinya sendiri.
Tujuan utama bimbingan yang diberikan
oleh guru adalah untuk mengembangkan semua kemampuan siswa agar mereka berhasil
mengembangkan hidupnya pada tingkat atau keadaan yang lebih layak dibandingkan
dengan sebelumnya, bimbingan berupa bantuan untuk menyelesaikan masalahnya,
bantuan dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitar seperti keluarga,
sekolah, dan masyarakat, secara umum prosedur bimbingan perlu dilaksanakan
sebagai berikut:
1) Analisis
Guru menganalisis semua
masalah dan kesulitan yang hendak dihadapi oleh para siswa
2) Informasi
Mencari informasi
tentang semua sebab yang mungkin menyebabkan masalah atau kesulitan yang sedang
dihadapi oleh siswa
3) Orientasi
Guru melakukan berbagai
pendekatan ke arah pemecahan masalah atau kesulitan serta bantuan apa yang
sekiranya diperlukan bagi siswa yang bersangkutan
4) Penyuluhan
Guru memberikan bantuan
dan nasehat kepada siswa yang bersangkutan sesuai dengan jenis, bentuk, dan
penyebabnya.
5) Penempatan
Menempatkan kembali
siswa yang telah mendapat penyuluhan ke dalam situasi semula pada kelompok atau
kelasnya sendiri.
6) Tindak
lanjut
Guru mengamati terus-menurus sambil
melakukan pembinaan terhadap siswa bersangkutan, serta mencatat laju
perkembangan.[24]
Pembagian tugas ini dilakukan melalui
musyawarah guru yang dipimpin kepala sekolah, keputusan tugas tersebut
selanjutnya dituangkan dalam jadwal pelajaran untuk satu semester atau satu
tahun akademik
3. Kegiatan
yang berhubungan dengan murid
Kegiatan yang berkenaan dengan murid, di
samping bidang pembelajaran juga dalam bidang ekstra dan kemasyarakatan
kegiatan siswa di sekolah dapat di bagi menjadi tiga kelompok, yaitu kegiatan
intrakurikuler siswa, misalnya berdoa sebelum memulai pelajaran, membaca
asma’ul husna, menghafal surat-surat pendek, tadarus al-Qur;an dll, sedangkan
kegiatan ekstra kurikuler merupakan kegiatan di luar pembelajaran yang
mendukung perkembangan keterampilan siswa, misalnya; pramuka, drumband, seni
tari, seni lukis, kaligrafi, Qira’ah dan lain sebagainya.
4. Kegiatan
pelaksanaan evaluasi belajar
Kegiatan dalam evaluasi tidak hanya
menjadi tanggungjawab guru dan kepala sekolah, namun terkait dengan siswa dan
orangtua murid keseluruhan, kepala sekolah memegang peranan utama dalam
memimpin sebuah lembaga agar tujuan sekolah dapat tercapai secara efektif dan
efesien. Namun dalam evaluasi belajar siswa, guru lebih banyak berperan karena
dalam kesehariannya siswa berhadapan langsung dengan guru dalam proses
pembelajaran.
Maka dari itu gurulah yang paling banyak
mengetahui karakter dan permasalahan yang dihadapi oleh siswa, guru harus bisa
memberikan motivasi terhadap siswanya agar siswa memiliki semangat dalam
belajar dan memaksimalkan potensi yang dimiliki sehingga tujuan pembelajaran
dapat tercapai, dalam hal ini peran orangtua juga sangat dibutuhkan untuk
membina dan mendidik siswa agar dapat meningkatkan prestasi belajarnya.
5. Kegiatan
yang berkenaan dengan usaha peningkatan mutu profesional guru
Guru bertanggungjawab melaksanakan PBM
di kelas melalui proses belajar mengajar secara efektif, karena itu kemampuan
profesional guru turut menentukan apakah suatu kurikulum dapat beroperasi
secara efesien dan efektif. Tingkat efesiensi itu ditentukan oleh derajat
kelancaran yang ditempuh, sedangkan tingkat efektivitasnya ditandai oleh
derajat keberhasilannya, yakni dalam bentuk perubahan perilaku para siswa yang
kita kenal dengan sebutan prestasi belajar.
Masalahnya apakah pelaksanaan kurikulum yang
berdayaguna dan berhasil guna sangat tergantung pada kemampuan guru itu
sendiri, atau dengan kata lain dikalangan guru mungkin terdapat yang mengalami
kesulitan dalam prosedur pelaksanaannya dan mungkin juga ada yang merasa
mendapat hambatan berkenaan dengan kelemahan dalam dimensi tertentu pada
kemampuan profesionalnya. Dalam situasi ini, maka sudah tentu guru-guru
bersangkutan membutuhkan bantuan, bimbingan, arahan, dorongan kerja, bahkan
mungkin nasihat dan petunjuk yang berguna baginya dalam upaya pelaksanaan
kurikulum tersebut.[25]
Contoh: Implementasi
Kurikulum di Pendidikan Agama Islam berbasis Pesantren di Sekolah Dasar
al-Ahmadi Surabaya.
Lembaga Pendidikan Islam Al-Ahmadi Surabaya
didirikan pada tahun 2004 di kompleks perumahan Jln. Simorejo Gg.6 No.3A Surabaya oleh H.Ahmad Misrai M.Ag. Lembaga
Pendidikan Islam ini
berdiri atas dasar
keinginan dari ketua yayasan yang berkeinginan untuk mendirikan pondok pesantren
anak-anak. Dengan
berbagai pertimbangan
dan
menganalisa
keadaan meliputi kemampuan
dana, luas lahan, lingkungan dan sumber
daya manusia akhirnya H.Ahmad Misrai M.Ag memutuskan untuk mendirikan
sebuah Lembaga Pendidikan Islam formal dengan sistem Pesantren. Lembaga
Pendidikan Islam
ini terdiri dari kelompok
belajar
(playgroup),
Taman Kanak-kanak (TK) dan pada tahun 2005
pembukaan untuk Sekolah Dasar (SD).
Menjadi satu-satunya lembaga Pendidikan
Islam berbasis pesantren di Perumahan
Simorejo, masyarakat sekitar
berantusias untuk mendaftarkan
putra-putri mereka karena dengan berdirinya suatu Lembaga Pendidikan Islam
yang berbasis pesantren ini tidak perlu memasukkan
putra-putri mereka ke pondok
pesantren sesungguhnya, paling tidak untuk anak yang masih sekolah tingkat dasar. Melihat besarnya animo dari masyarakat
yang berkeinginan menyekolahkan putra-putri mereka di lembaga
pendidikan Al-Ahmadi, maka bangunan sekolah yang semula sederhana
yang hanya memiliki 3 ruang kelas, akhirnya diadakan renovasi pembagian kelas.
Lantai 1 yang awalnya menjadi tempat belajar taman kanak-kanak kini menjadi aula serba guna, di lantai 2
terdiri dari 1 ruang kelas untuk Play Group
(KB), 6 ruang kelas untuk Taman Kanak-kanak, 1 ruang Perpustakaan, 1
ruang Audio visual dan Komputer, 1 ruang
UKS, dan 1 ruang bermain indoor.
Sedangkan lantai 3 untuk
Sekolah Dasar yang terdiri dari 8 ruang kelas, 1 ruang UKS, 1 ruang
perpustakaan, 1 ruang lab IPA dan masih
banyak lagi pembangunan fisik yang lainnya.
Seiring dengan perkembangan Lembaga Pendidikan Islam dalam
menjalankan sekolah formal, siswa-siswi Al-Ahmadi Surabaya
banyak yang datang untuk belajar mengaji pada sore
hari mulai dari tingkat Play Group
sampai Sekolah dasar. Hal ini juga diikuti oleh
anak-anak sekitar Sekolah untuk mengikuti mengaji walaupun tidak tercatat sebagai siswa Al-Ahmadi. Maka dari itu kemudian
ketua yayasan H. Ahmad Misrai
berinisiatif mendirikan Lembaga Pendidikan
Al-Quran dengan
menggunakan tilawati yang dilaksanakan di aula serba guna sebagai bagian dari kurikulum
sekolah yang wajib diikuti oleh semua
siswa-siswi Al-Ahmadi. Hal ini mendapat
perhargaan, pengakuan serta
dukungan dari masyarakat
sekitar karena menurut mereka keberadaan kegiatan pendidikan Al-Quran
yang diadakan oleh Al-Ahmadi tersebut
secara tidak langsung memenuhi
kebutuhan masyarakat sekitar akan pendidikan Al-Qur’an.
Meskipun usia pendirian Lembaga
Pendidikan Islam Al-Ahmadi tergolong masih muda tetapi kualitas
pendidikannya tidak kalah dengan Sekolah-sekolah Islam ternama di Surabaya.
Sistem pendidikan yang
diterapkan di lembaga pendidikan Islam Al-Ahmadi Surabaya
adalah sistem pesantren dengan
metode pembiasaan. Dengan tenaga pengajar berpendidikan Sarjana (S1) dan Magister
(S2) dan beberapa diantaranya lulusan
pesantren serta pengelolaan manajemen
yang baik mampu membawa Lembaga
Pendidikan Islam Al-Ahmadi Surabaya ini menjadi sekolah Islam formal yang
Terakriditasi A.
Aplikasi kurikulum Pendidikan Agama Islam berbasis pesantren yang diterapkan di sekolah ini diwujudkan
dengan banyaknya
jam pengajaran Al- Quran, penggunaan kitab-kitab klasik atau
yang lebih dikenal dengan kitab kuning dijadikan sebagai
acuan atau pendukung pelajaran pendidikan Agama Islam. Selain itu, kegiatan keagamaan seperti shalat berjamaah, tadarus Al-
Quran, menghafal surat-surat pendek dilakukan dengan sistem pembiasaan
seperti tradisi sistem pendidikan si pesantren. Hal ini merupakan nilai lebih
dari mutu pendidikan di Sekolah Dasar
Al-Ahmadi Surabaya sehingga mendapat sambutan dan perhatian yang sangat
baik oleh masyarakat sekitar. Tingginya animo
masyarakat ini
dapat dilihat dari
tingginya jumlah
permintaan bangku pendaftaran setiap
tahunnya.
B. Kurikulum Pendidikan Agama Islam
berbasis
Pesantren di Sekolah
Dasar Al-Ahmadi
Kurikulum sekolah itu mempunyai peran penting dalam perkembangan suatu lembaga pendidikan, karena kurikulum merupakan salah satu faktor atau
alat utama dalam jalannya proses pembelajaran di sekolah untuk membentuk
perkembangan siswa secara maksimal. Salah satu aspek yang penting dalam membentuk perkembangan kepribadian siswa adalah kurikulum Pendidikan Agama
Islam.
Kurikulum Pendidikan
Agama Islam berbasis pesantren merupakan
buah dari hasil pengembangan kurikulum di Sekolah Dasar yang dilakukan
oleh Sekolah Dasar Al-Ahmadi
Surabaya, pada umumnya mata pelajaran pendidikan Agama Islam
di Sekolah Dasar terdiri dari aspek Al-Qur’an,
aqidah, akhlak, fiqih dan tarikh dan kebudayaan Islam,
namun mata pelajaran
pendidikan Agama Islam di Sekolah Dasar Al-Ahmadi
dikembangkan yaitu meliputi Al-Qur’an, tulis Arab, bahasa Arab
dan shalat akhlak. Shalat akhlak merupakan istilah mata
pelajaran yang digunakan oleh Sekolah
Dasar Al- Ahmadi yang didalam memuat semua aspek pendidikan Agama Islam yaitu Al-Qur’an, aqidah, akhlak, fiqih serta tarikh dan kebudayaan
Islam yang mana aspek
ini berdiri dan memiliki jam pelajaran seperti mata pelajaran lainnya. Seperti penjelasan
dari ibu Mirnawati selaku
kepala Sekolah Dasar
Al- Ahmadi bahwa:
“shalat akhlak itu adalah istilah
yang kami pakai sebagai ganti ilmu pendidikan agama Islam. Didalam mata pelajaran
shalat akhlak itu ya
aspek-aspek mata pelajaran
pendidikan agama islam
diantaranya aqidah, akhlak, fiqih serta tarikh dan kebudayaan islam. hanya saja namanya kamai
pakai shalat akhlak karena tujuan
utamanya adalah membina
dan meningkatkan ketaqwaan
siswa kepada Allah
SWT dan
berakhlakul karimah dalam kehidupan sehari-hari…”74
Dengan kata lain, nama mata pelajaran agama pada umumnya di sebut dengan mata pelajaran pendidikan Agama Islam, namun
di Sekolah Dasar Al- Ahmadi dinamakan dengan istilah shalat akhlak. Untuk lebih jelasnya penulis mencantumkan
struktur kurikulum Sekolah Dasar Al-Ahmadi
dan struktur kurikulum Sekolah Dasar Negeri Simomulyo 9 sebagai bahan pembandingnya.
1.
Al-Qur’an
Program pengajaran Al-Qur’an sebagai
program unggulan dan utama
di Sekolah Dasar Al-Ahmadi. Hal ini
sejalan dengan tujuan Sekolah Dasar Al-Ahmadi untuk menyiapkan
generasi yang berakhlaqul karimah
dan berprestasi akademi optimal, sebagai wujud
kholifatullah di muka bumi dengan berpegang teguh pada ajaran
Al-Qur’an. Upaya untuk mencapai target yang ditetapkan lembaga, maka untuk mendukung kegiatan pembelajaran Al-Qur’an menggunakan sistem Tilawati.
a. Materi Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran Al-Qur’an di Sekolah Dasar Al-Ahmadi
berupa kegiatan membaca dan menulis
Al-Qur’an disertai materi pembelajaran
yang disampaikan kepada siswa, materi
tersebut antara lain:
1. Huruf-huruf Hijaiyyah
2. Surat-surat pendek dari Juz’Amma
3. Doa sehari-hari
4. Tajwid
b. Target pembelajaran
1. Siswa dapat menyebutkan huruf-huruf Hijaiyy
2. Siswa dapat menghafalkan surat-surat pendek dan doa sehari-hari
3. Siswa dapat membaca Al-Qur’an
dengan
baik dan benar secara
tartil sesuai dengan makhraj dan
tajwid.
2.
Pembelajaran Kitab
Upaya Sekolah Dasar Al-Ahmadi untuk memberikan
pendidikan agama Islam secara maksimal tidak hanya sebatas
pada mata pelajaran yang diberikan pada sekolah formal
saja namun juga didukung dengan mengadakan program-program
pembelajaran agama Islam
tambahan dengan sistem pembelajaran pesantren.
Pembelajaran kitab kuning di Sekolah Dasar Al-Ahmadi sebagai langkah pengenalan pembelajaran sistem pesantren. Mata pelajaran yang digunakan
pada program kegiatan ini diantaranya adalah tauhid, fiqih,
akhlak dan tajwid.
3.
Ibadah
Praktis
Program kegiatan ibadah praktis adalah pengajaran Agama yang
diorientasikan pada pengamalan nilai-nilai Agama yang terdiri dari praktik shalat dan puasa sunah dengan sistem pembiasaan sehingga mudah
dilakukan oleh siswa dan merupakan pelengkap dan aplikasi
dari
pengajaran Agama Islam di kelas.
Program kegiatan ibadah praktis di Sekolah Dasar Al-Ahmadi memiliki tujuan untuk memberikan tuntunan,
latihan (training) kepada siswa
terhadap ibadah yang wajib dilaksanakan oleh umat Islam. Di
samping puasa wajib di bulan ramadhan, siswa-siswi Sekolah Dasar Al- Ahmadi dilatih untuk melaksanakan puasa sunah senin kamis. Inti dari tujuan pendidikan Agama Islam
di Sekolah Dasar AL-Ahmadi tidak hanya sebatas sebagai suatu kegiatan
penyampaian pengetahuan
ilmu Agama Islam saja, melainkan proses internalisasi nilai-nilai Agama dalam kepribadian diri siswa sehingga
memberikan pengaruh positif terhadap
pengetahuan Agama Islam serta pengamalan dalam kehidupan sehari-hari.
C. Implementasi Kurikulum Pendidikan Agama Islam berbasis
pesantren di
Sekolah
Dasar Al-Ahmad
Sebuah kurikulum yang telah dikembangkan tidak akan berarti (menjadi kenyataan) jika tidak dimplementasikan,
dalam artian digunakan secara aktual disekolah dan dikelas. Keberhasilan
implementasi terutama
ditentukan oleh aspek penjadwalan, sistem pengajaran, perangkat pembelajaran dan guru
sebagai pelaksana kurikulum. Secara umum proses pendidikan Agama
Islam di Sekolah Dasar Al-Ahmadi
tidak jauh berbeda dengan Sekolah Dasar pada
umumnya
yang berdasarkan Standar kompetensi
dan Kompetensi Dasar dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Sekolah Dasar hanya saja Sekolah Dasar Al-Ahmadi mengembangkan mata
pelajaran pendidikan agama Islam diantaranya adalah baca Al-Qur’an, tulis bahasan Arab, bahasa Arab dan shalat
akhlak.
Adapun implementasi kurikulum pendidikan Agama Islam
berbasis
pesantren di Sekolah Dasar Al-Ahmadi sebagai berikut:
1. Pelaksanaan Kegiatan
a. Pelaksanaan pendidikan agama Islam
di sekolah
Telah dijelaskan
diatas bahwa secara umum
kegiatan belajar mengajar
di Sekolah Dasar Al-Ahmadi tidak jauh
berbeda dengan sekolah dasar
lainnya yang dimulai pada
pukul
06.45 WIB. Namun, disini
yang menjadikan Sekolah
Dasar Al-Ahmadi berbeda karena jam pelajaran
mata pelajaran pendidikan
agama Islam yang lebih banyak dibandingkan Sekolah Dasar pada umumnya.
Sedangkan
pelaksanaan program kegiatan pembelajaran
kitab dilaksanakan setelah siswa melaksanakan shalat dzuhur berjamaah. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat dari jadwal pelajaran Sekolah
Dasar Al-Ahmadi sebagai berikut:
b. Pembelajaran
Al-Qur’an
Pembelajaran Al-Qur’an di Sekolah Dasar Al-Ahmadi dilaksanakan dalam pelajaran hari efektif di pagi hari dan sore hari siswa
mengikuti kegiatan baca tulis
Al-Qur’an (TPQ) yang diikuti oleh
siswa Taman kanak- kanak dan Sekolah
Dasar Al-Ahmadi dilaksanakan mulai pukul 16.00-19.30 WIB. Alokasi waktu kegiatan pembelajaran Al-Qur’an diklasifikasikan berdasarkan tingkat kemampuan membaca Tilawati siswa
c. Ibadah Praktis
Salah
satu upaya proses internalisai nilai-nilai
ajaran agama Islam seperti ibadah shalat di Sekolah Dasar Al-Ahmadi
dilaksanakan setiap hari pada waktu shalat dzuhur dan shalat jum’at berjamaah diikuti oleh seluruh siswa Sekolah Dasar Al-Ahmadi. Sedangkan untuk melatih siswa Sekolah Dasar berpuasa
maka puasa sunnah yang diajarkan adalah puasa sunnah senin dan kamis. Namun, kegiatan
latihan puasa ini tidak
diwajibkan pada semua
siswa-siswi, hanya bersifat
sebatas menganjurkan untuk membiasakan
diri berpuasa. Disini
diharapkan siswa dapat terbiasa dan dapat melakukannya
pada saat bulan suci ramadhan.
2. Sistem pengajaran pendidikan Agama
Islam
di Sekolah Dasar Al-
Ahmadi surabaya
Pendidikan
Agama
Islam yang diharapkan nantinya dapat
menghasilkan manusia yang selalu berupaya menyempurnakan
iman, taqwa dan akhlak, serta aktif
membangun peradaban dan keharmonisan kehidupan, khususnya dalam memajukan peradaban bangsa yang bermrtabat. Manusia seperti itu diharapkan tangguh dalam menghadapi
tantangan, hambatan dan perubahan yang muncul dalam pergaulan masyarakat. Untuk mencapai itu
Sekolah Dasar Al-Ahmadi menekankan pada keseimbangan dalam kompetensi keagamaan dan keilmuan sehingga diharapkan peserta didik memiliki
kapabilitas yang memadai
dalam segi ilmu sosial dan agama.
a. Sistem pengajaran pendidikan agama
Islam di Sekolah
Dasar Al-Ahmadi lebih menekankan
pada sistem pembiasaan. Ilmu pengetahuan agama Islam yang disampaikan
kepada siswa tidak hanya bersifat abstrak saja melainkan
pengamalan dari ajaran agama Islam itu sendiri. Ini terlihat jelas dengan adanya konsep kurikulum pendidikan agama Islam yang dimiliki Sekolah
Dasar Al-Ahmadi yang dilaksanakan dengan sistem pembiasaan diantaranya membaca Al-
Qur’an, praktik shalat, puasa sunnah yang bukan lagi bersifat
sebagai pengetahuan saja tetapi menjadi
bagian kegiatan yang dilaksanakan dilingkungan sekolah dibawah pengawasan guru. Metode yang digunakan dalam
proses pelaksanaan pembelajaran di Sekolah Dasar Al-Ahmadi menggunakan metode
ceramah, modeling (mencontohkan),
diskusi kelas dan hafalan.
Berdasarkan
data dokumentasi berupa Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran sistem evaluasi pada mata pelajaran pendidikan
agama Islam di Sekolah Dasar Al-Ahmadi dalam
bentuk paper and pencil (uji
kompetensi), performance (penampilan) dan portofolio. Disamping sistem evaluasi tersebut, di Sekolah Dasar Al-Ahmadi juga menekankan
pada Proses internalisasi nilai-nilai ajaran agama dalam diri
siswa. Dengan kata lain, proses pengamalan ajaran agama Islam
tidak hanya sebatas pengamalan ibadah
dalam bentuk amal perbuatan saja tetapi juga pengawasan guru terhadap perkembangan mental (perilaku) dan pergaulan dengan guru atau teman didalam lingkungan sekolah. Sedangkan untuk pembelajaran
agama Islam menggunakan kitab di Sekolah Dasar
Al-Ahmadi dari
hasil observasi penulis dapat
dikatakan masih
menggunakan sistem bandongan, untuk penerapan sistem sorogan belum
dapat dilaksanakan, karena melihat kemampuan
siswa tingkat
Sekolah
Dasar
dalam membaca
ayat-ayat
Al-Qur’an
masih dalam taraf belajar sehingga dapat dikatakan
pembelajaran kitab
kuning disini hanya sebatas acuan atau
penambahan referensi dalam proses pengajaran pendidikan Agama Islam.
Guru pengajar menuliskan satu sampai dua kalimat pada papan tulis dan membacakan serta menerangkan. Dalam
pemilihan dan pemberian materi ditentukan oleh
guru pengajar
yang
menyesuaikan
dengan
kebutuhan,
kondisi
serta tingkat kemampuan siswa.
b. Pembelajaran
Al-Qur’an
Untuk
memudahkan siswa belajar membaca Al-Qur’an, maka Sekolah Dasar dan TPQ (Taman Pendidikan Qur’an)
Al-Ahmadi menggunakan
sistem pengajaran Tilawati yang terdiri
dari
6
jilid.
Sistem pembelajarannya menggunakan metode klasikal (collective learning process) dan metode
individual (individual learning process) dengan media alat peraga Tilawati. Dalam proses pembelajaran agama
Islam, guru pengajar dituntut untuk
selalu menciptakan suasana belajar
yang aktif, efektif dan menyenangkan, begitu pula pada proses pembelajaran
Al-Qur’an dengan cara membaca huruf-huruf hijaiyyah
diseta irama sehingga merangsang minat siswa untuk belajar dan menghindari suasana belajar yang terlalu serius dan monoton.
Untuk dapat menguasai teknik pembelajaran sistem tilawati, maka mengikuti
pelatihan tilawati pondok pesantren
Nurul Falah menjadi salah satu
persyaratan dalam rekruitmen guru baru.
Evaluasi dalam pembelajaran Al-Qur’an di Sekolah Dasar Al-
Ahmadi dilakukan setiap 3 bulan sekali karena sekolah menargetkan siswa dapat menguasai 1 jilid tilawati dalam kurun
waktu 3 bulan. Pelaksanaan penilaian yang dilakukan adalah dengan cara memberikan
tes membaca secara acak kepada siswa. Jika dalam kurun waktu 3 bulan siswa
dapat menguasai 1 jilid tilawati maka siswa berhak untuk melanjutkan pada jilid tilawati selanjutnya sampai
pada akhirnya siswa lulus tilawati dan naik pada
tingkat membaca Al-Qur’an.
c. Ibadah
Praktis
Sedangkan pada kegiatan ibadah praktis, Sekolah Dasar Al- Ahmadi mewajibkan
dan membiasakan kegiatan shalat wajib 5 waktu. Sehubungan dengan
kegiatan belajar mengajar yang
dilaksanakan pada pagi hari, maka
kegiatan shalat wajib yang dilaksanakan adalah shalat dzuhur berjamaah dan shalat jum’at berjamaah pada
hari jum’at. Kegiatan shalat dzuhur berjamaah ini dilaksanakan setiap hari dengan bimbingan serta pengawasan langsung oleh guru
dimaksudkan supaya guru dapat
secara
langsung membimbing dan
memantau perkembangan kemampuan siswa dalam tata
cara shalat. Dan setelah
melaksanakan shalat berjamaah,
siswa mempunyai kesempatan untuk bertanya kepada guru atau ustad mengenai
shalat bagi dari bacaan, rukun maupun
gerakan-gerakan shalat. Penilaian selalu dilakukan selama proses pembelajaran berlangsung dan setelah berakhirnya kegiatan pembelajaran pada tengah atau akhir semester secara berkesinambungan.
KESIMPULAN
A. Perencanaan
kurikulum adalah membuat keputusan mengenai tujuan, tindakan yang
akan diambil, sumber daya yang akan diolah dan teknik/metode yang dipilih untuk
dijadikan sebagai pedoman dan petunjuk dalam pelaksanaan kurikulum demi
mencapai tujuan organisasi. Pimpinan perlu menyusun perencanaan kurikulum
secara cermat, teliti, menyeluruh dan rinci, karena memiliki multi fungsi
sebagai berikut:
1.
Perencanaan kurikulum berfungsi
sebagai pedoman atau alat manajemen
2.
Perencanaan kurikulum berfungsi
sebagai alat atau penggerak roda organisasi dan tata laksana untuk menciptakan
perubahan dalam masyarakat sesuai dengan tujuan organisasi.
3.
Perencanaan kurikulum berfungsi
sebagai motivasi untuk melaksanakan sistem pendidikan sehingga mencapai hasil
optimal
Semua jenis perencanaan kurikulum
terjadi pada semua tingkat pendidikan dan disesuaikan dengan tingkatan kelas,
secara umum. Model-model perencanaan kurikulum ada 4 yaitu:
1.
Model
perencanaan rasional deduktif atau rasional Tyler
2.
Model interaktif
rasional
3.
The
Diciplines Model
4.
Model tanpa perencanaan
Asas-asas Perencanaan Kurikulum, ada beberapa asas
yang dijadikan dasar dalam perencanaan kurikulum, yaitu:
11.
Objektivitas
12.
Keterpaduan
13.
Manfaat
14.
Efisiensi dan Efektivitas
15.
Keseimbangan
16.
Kesesuaian
17.
Kemudahan
18.
Berkesinambungan
19.
Pembakuan
20.
Mutu
Pelaksanaan
kurikulum di sekolah merupakan bagian dari program peningkatan mutu pendidikan
melalui penerapan pola pengelolaan pelaksanaan kurikulum secara nasional.
Manajemen pelaksanaan kurikulum di sekolah mengatur kegiatan operasional dan
hubungan kerja personil sekolah dalam upaya melayani siswa mencapai kompetensi
yang sudah ditetapkan.
Peraturan
menteri
pendidikan dan
kebudayaan tentang implementasi kurikulum, No. 81 A Tahun 2013 Tentang Implementasi
Kurikulum
Pasal 1 Implementasi
kurikulum pada sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah (SD/MI), sekolah menengah
pertama/madrasah tsanawiyah (SMP/MTs), sekolah menengah atas/madrasah aliyah (SMA/MA), dan sekolah menengah kejuruan/madrasah aliyah kejuruan (SMK/MAK) dilakukan
secara bertahap mulai tahun pelajaran 2013/2014.
Pasal
II Implementasi kurikulum pada SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK menggunakan pedoman implementasi
kurikulum yang mencakup:
1.
Pedoman Penyusunan dan Pengelolaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan;
2.
Pedoman Pengembangan Muatan Lokal;
3.
Pedoman Kegiatan Ekstrakurikuler
4.
Pedoman Umum Pembelajaran;
dan
5.
Pedoman Evaluasi Kurikulum.
DAFTAR PUSTAKA
Dakir, Perencanaan
dan Pengembangan kurikulum ,2004, (Jakarta:Rineka
Cipta
E. Mulyasa, Kurikulum Berbasir Kompetensi: Konsep,
Karakteristik dan Implementasi , 2002, Bandung: PT. Rosdakarya
Engkoswara dan Aan
Komariah, Administrasi
Pendidikan, 2010, Bandung:
Alfabeta
Firdaus, Zulfahnur Z. dan Rosa, Rosmid. 1987, Telaah
Kurikulum bahasa Indonesia SMA. Jakarta: Karuna
http://www.emeraldinsight.com/:Raihani,
(2008) "An Indonesian model of successful school leadership",
Journal of Educational Administration, Vol. 46 Iss: 4, pp.481 – 496
Oemar Hamalik, Manajemen Pengembangan Kurikulum, 2010, Bandung: PT Remaja
Rosdakarya, 2010
Undang-undang
Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab I
Pasal 1 ayat 19
Peter
F. Oliva, Developing the
Curriculum, 1982, Boston:
Little, Brown and Company
Rusman, Manajemen Kurikulum, 2012, Jakarta: PT Raja
Grafindo Persada
Muhammad Joko Susilo, Kurikulum tingkat satuan Pendidikan
Manajemen Pelaksanaan dan Kesiapan Sekolah Menyongsong, 2007, Yogyakarta:
Pustaka Pelajar
Mohamad
Mustari, 2014, Manajemen Pendidikan, Jakarta: Rajawali Pers
[1] Firdaus, Zulfahnur Z. dan Rosa,
Rosmid. Telaah Kurikulum bahasa Indonesia SMA. (Jakarta: Karuna, 1987),
h. 2
[2] Oemar
Hamalik, Manajemen
Pengembangan Kurikulum, (Bandung:
PT Remaja Rosdakarya, 2010), hlm. 135
[3] Engkoswara
dan Aan Komariah, Administrasi
Pendidikan, (Bandung:
Alfabeta, 2010), hlm. 94
[4] Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab I Pasal 1 ayat 19
[5] Peter F. Oliva, Developing
the Curriculum, (Boston: Little,
Brown and Company, 1982), hlm. 25
[6] Rusman, Manajemen Kurikulum, (Jakarta: PT Raja Grafindo
Persada, 2012), hlm. 21
[7] Rusman, Manajemen Kurikulum..., hlm. 21
[8] Oemar Hamalik, Manajemen
Pengembangan Kurikulum..., hlm. 150
[9] Oemar Hamalik, Manajemen
Pengembangan Kurikulum..., hlm. 152
[11]
http://www.emeraldinsight.com/:Raihani, (2008) "An Indonesian model of
successful school leadership", Journal of Educational Administration,
Vol. 46 Iss: 4, pp.481 – 496
[12]
http://anan-nur.blogspot.co.id/2011/08/manajemen-perencanaan-pengembangan.html
[13] Dakir, Perencanaan dan
Pengembangan kurikulum,(Jakarta:Rineka Cipta, 2004), hlm. 117-118
[14] E. Mulyasa, Kurikulum Berbasir Kompetensi: Konsep, Karakteristik dan Implementasi
(Bandung: PT. Rosdakarya, 2002), h. 69
[15] Muhammad Joko Susilo, Kurikulum tingkat satuan Pendidikan
Manajemen Pelaksanaan dan Kesiapan Sekolah Menyongsong, (Yogyakarta:
Pustaka Pelajar, 2007), h. 154
[26] Implementasi Kurikulum
Pendidikan Agama Islam Berbasis Pesantren Di Sekolah Dasar al-Ahmadi Surabaya,
Tesis, UIN Sunan Ampel Surabaya
No comments:
Post a Comment