Wednesday, November 15, 2017

PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN KURIKULUM PAI DI SEKOLAH


PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN KURIKULUM PAI DI SEKOLAH
Revisi Makalah
Diajukan untuk memenuhi tugas UAS mata kuliah
“Pengembangan Kurikulum PAI”
Dosen Pengampu:
Dr. Marno Nurullah, M. Pd


Pemakalah
Adelina Sari Pohan (16771004)
PASCASARJANA PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG




PENDAHULUAN
Sebuah kurikulum sekolah akan lebih berharga/berbeda jika kurikulum tersebut dapat memberi hasil pada siswa, kurikulum yang dirancang dengan baik, haruslah dilaksanakan di seluruh sekolah, dan berdampak pada siswa untuk mencapai tujuan pendidikan.Kurikulum tidak akan tercapai jika hanya dibiarkan setelah dikembangkan. Kurikulum yang telah didesain optimal harus diimplementasikan dan mempunyai hasil bagi pembelajaran. Banyak kurikulum yang telah didesain dan dikembangkan tidak diiplementasikan karena ketiadaan suatu rencana perubahan dalam keseluruhan suatu sistem persekolahan.
Kurikulum baru yang gagal boleh jadi karena alasan belum mempertimbangkan pengembangan kurikulum secara kritis, seringkali, individu dalam sekolah percaya bahwa usaha kurikulum adalah untuk melengkapi rencana baru yang dikembangkan. Perhatian lebih banyak diberikan pada permasalahan manajemen dan organisasi dibanding pada perubahan kurikulum. Banyak individu yang bertanggung jawab pada kurikulum tidak memprosses suatu pandangan makro perubahan atau menyadari bahwa inovasi memerlukan perencanaan hati-hati dan monitoring yang ketat. Keberhasilan pelaksanaan kurikulum, tidak saja tergantung pada perencanaan, tapi juga pada gambaran awal tahapan proses pengembangan untuk implementasi kurikulum.
Dalam usaha menjamin keberlangsungan pendidikan, kurikulum merupakan suatu alat untuk tercapainya tujuan pengajaran dan pendidikan. Oleh sebab itulah hubungan antra pengajaran/pendidikan dengan kurikulum tidak dapat dipisahkan. S. Nasution dalam bukunya asas-asas kurikulum mengemukakan bahwa pengertian kurikulum pada zaman dahulu terutama dalam bidang olahraga yaitu suatu jarak untuk perlombaan yang harus ditempuh oleh pelari. Juga diartikan sebagai kereta pacu pada zaman itu. Disamping penggunaan dalam olahraga juga dipakai dalam bidang pendidikan yang berarti sejumlah mata pelajaran yang dicapai untuk mencapai suatu tingkat atau ijazah.
Kurikulum merupakan kegiatan program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan tertentu di sekolah maupun di luar sekolah. Menurut Y. Gallen saylor dan William N. Alexander dalam curriculum planing for better teaching and learning, krikulum (modern) segala usaha sekolah untuk mempengaruhi anak belajar, apakah dalam ruangan kelas, dihalaman sekolah, atau diluar sekolah. Disini kurikuum bukan  hanya sejumlah mate pelajaran  saja, tapi meliputi segala pengalaman anak di bawah bimbingan sekolah/guru agar mencapai tujuan yang sudah ditentukan. Disamping berupa kumpulan matapelajarn dengan silabusnya, juga termasuk dalam kegiatan ekstrakurikuler seperti osis, olahraga, kesenian, kepramukaan, dan sebagainya.[1]
Kurikulum merupakan dasar pelaksanaan pendidikan, kurikulum merupakan kunci penentu keberhasilan proses belajar mengajar di sekolah, oleh karena itu, guru harus mengkaji, mengetahui, memahami, dan melaksanakan kurikulum yang sedang berlaku. Dengan demikian, guru akan melakkukan kegiatan belajar mengajar sesuai
S. Nasution dalam bukunya asas-asas kurikulum(modern): kurikulum adalah usaha- usaha dalam bidang pendidikan dan administrasi pendidikan. Sekalipun kurikulum selalu menyangkut persoalan mengenai yang hendak diajarkan, namun kurikulum tidak hanya sekedar mata pelajaran yang dipersoalkan, tetapi menyangkut pula bagaimana mata pelajaran itu diorganisasikan menjadi pengalaman yang bermakna bagi murid.  Sebenarnya dalam kurikulum telah tergambar segala kegiatan yang akan dikerjakan siswa dan guru, metode yang digunakan, serta sarana penunjang. Semuanya bertujuan agar tujuan pendidikan tercapai. Dalam pengertian seperti ini, maka kurikulum adalah segala kegiatan dan pengalaman belajar yang dirancangkan/direncanakan, diprogramkan dan diselenggarakan oleh lembaga bagi anak didiknya dengan maksud untuk mencapai tujuan pendidikan. Tidak ada kurikulum yang baku atau dapat digunakan sepanjang masa.
Kurikulum akan berubah sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan, kebutuhan anak, dan tuntutan masyarakat. Seperti dalam sistem pendidika, kurikulum disesuaikn dengan kebutuhan pengembangan disegala bidang, baik dalam  berbagai jenis keahlian, merupakan keterampilan-keterampilan yang dibutuhkan, supaya dapat meningkatkan mutu pendidikan dan efesiensi kerja. Dengan demikian diharapkan pula akan meningkatkan mutu kecerdasan.
1.    Perencanaan Kurikulum
a.    Pengertian Perencanaan Kurikulum
Perencanaan merupakan rangkaian tindakan ke depan, perencanaan bertujuan untuk mencapai seperangkat operasi yang konsisten dan terkoordinasi guna memperoleh hasil-hasil yang diinginkan.[2] Merencanakan pada dasarnya meliputi membuat keputusan mengenai arah yang akan dituju, tindakan yang akan diambil, sumber daya yang akan diolah dan teknik/metode yang dipilih untuk digunakan.[3]
Sedangkan kurikulum menurut UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, kurikulum adalah, “seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”.[4]
Menurut Peter F. Oliva, perencanaan kurikulum adalah fase permulaan dalam kurikulum ketika pekerja kurikulum membuat keputusan dan mengambil tindakan untuk menyusun perencanaan dimana guru dan siswa akan dibawa. Perencanaan adalah fase berfikir atau merancang tindakan yang akan diambil untuk diimplementasikan.[5] Perencanaan kurikulum adalah perencanaan kesempatan belajar yang dimaksudkan untuk membina siswa ke arah perubahan tingkah laku yang diinginkan dan menilai sampai mana perubahan tersebut telah terjadi pada diri siswa.[6]
Perencanaan kurikulum menyangkut penetapan tujuan dan memperkirakan cara pencapaian tujuan tersebut. Perencanaan kurikulum dijadikan sebagai pedoman yang berisi petunjuk tentang jenis dan sumber belajar yang diperlukan, media penyampaian, metode, sumber biaya, tenaga, sarana yang diperlukan, sistem control, dan evaluasi untuk mencapai tujuan organisasi. Merencanakan pembelajaran merupakan bagian yang sangat penting dalam perencanaan kurikulum, karena pembelajaran mempunyai pengaruh terhadap siswa dari pada kurikulum itu sendiri.[7]
Pada pendekatan yang bersifat “administrative approach” kurikulum direncanakan oleh pihak atasan kemudian diturunkan kepada instansi-instansi bawahan sampai kepada guru-guru. Jadi form the top down, dari atas ke bawah atas inisiatif administrator. Dalam kondisi ini guru-guru tidak dilibatkan. Mereka lebih bersifat pasif yaitu sebagai penerima dan pelaksana di lapangan. Semua ide, gagasan dan inisiatif berasal dari pihak atasan.
Sebaliknya pada pendekatan yang bersifat “grass roots approach” yaitu yang dimulai dari bawah, yakni dari pihak guru-guru atau sekolah-sekolah secara individual. Kepala sekolah serta guru-guru dapat merencanakan kurikulum atau perubahan kurikulum karena melihat kekurangan dalam kurikulum yang berlaku. Mereka tertarik oleh ide-ide baru mengenai kurikulum dan bersedia menerapkannya di sekolah mereka untuk meningkatkan mutu pelajaran.
Dengan bertindak dari pandangan bahwa guru adalah manager (the teacher as manager) J.G Owen sangat menekankan perlunya keterlibatan guru dalam perencanaan kurikulum. Guru harus ikut bertanggung jawab dalam perencanaan kurikulum, karena dalam praktek mereka adalah pelaksana-pelaksana kurikulum yang sudah disusun bersama.[8]
Seorang manajer dituntut untuk memiliki ketelitian dan kecermatan yang tinggi dalam merencanakan kurikulum baik secara menyeluruh maupun secara rinci, karena perencanaan kurikulum memiliki multi fungsi sebagai berikut :[9]
1.        Perencanaan kurikulum berfungsi sebagai pedoman atau alat manajemen, yang berisi petunjuk tentang jenis dan sumber belajar, media, bahan ajar, jenjang pendidikan, biaya dan sarana yang diperlukan, serta sistem kontrol dan evaluasi untuk mencapai tujuan manajemen yang telah dirancang sebelumnya.
2.        Perencanaan kurikulum berfungsi sebagai alat atau penggerak roda organisasi dan tata laksana untuk menciptakan perubahan dalam masyarakat sesuai dengan tujuan organisasi.
3.        Perencanaan kurikulum berfungsi sebagai motivasi untuk melaksanakan sistem pendidikan sehingga mencapai hasil optimal.
Pada tahap perencanaan, kurikulum dijabarkan hingga menjadi rencana pembelajaran, untuk itu perlu dilakukan tahapan sebagai berikut:
a)        Berdasarkan kalender pendidikan dari dinas pendidikan, sekolah harus menghitung hari kerja efektif dan jam pelajaran efektif untuk setiap mata pelajaran, memperhitungkan hari libur, hari untuk ulangan, dan hari-hari tidak efektif (membuat kalender akademik).
b)        Menyusun program tahunan (Prota) oleh guru setiap mata pelajaran
c)        Menyusun program semester (Promes) oleh guru mata pelajaran.
d)       Menyusun silabus oleh guru mata pelajaran.
e)        Menyusun RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) oleh guru mata    pelajaran.
Jadi, perencanaan kurikulum adalah membuat keputusan mengenai tujuan, tindakan yang akan diambil, sumber daya yang akan diolah dan teknik/metode yang dipilih untuk dijadikan sebagai pedoman dan petunjuk dalam pelaksanaan kurikulum demi mencapai tujuan organisasi.


b.   Fungsi Perencanaan Kurikulum
Pimpinan perlu menyusun perencanaan kurikulum secara cermat, teliti, menyeluruh dan rinci, karena memiliki multi fungsi sebagai berikut:[10]
1.        Perencanaan kurikulum berfungsi sebagai pedoman atau alat manajemen, yang berisi petunjuk tentang jenis dan sumber belajar, media, bahan ajar, jenjang pendidikan, biaya dan sarana yang diperlukan, serta sistem kontrol dan evaluasi untuk mencapai tujuan managemen yang telah dirancang sebelumnya.
2.        Perencanaan kurikulum berfungsi sebagai alat atau penggerak roda organisasi dan tata laksana untuk menciptakan perubahan dalam masyarakat sesuai dengan tujuan organisasi. Oleh karenanya perumusan kurikulum perlu memuat informasi kebijakan yang relevan antara seni kepemimpinan dan pengetahuan yang telah dimiliki.
3.        Perencanaan kurikulum berfungsi sebagai motivasi untuk melaksanakan sistem pendidikan sehingga mencapai hasil optimal.
c.    Prinsip-prinsip Perencanaan Kurikulum
Semua jenis perencanaan kurikulum terjadi pada semua tingkat pendidikan dan disesuaikan dengan tingkatan kelas, secara umum, sebuah perencanaan kurikulum yang realistis disusun berdasarkan prinsip-prinsip berikut:
·           Prinsip 1
Perencanaan kurikulum berkenaan dengan pengalaman-pengalaman para siswa (concerned with the experience of learner), perencanaan kurikulum adalah suatu kegiatan kompleks yang mencakup berbagai kegiatan dalam kelas, gagasan dari berbagai disiplin dan kelompok siswa, perencanaan kurikulum harus memperhatikan pengalaman siswa, hal ini dimaksudkan agar kenutuhan siswa dalam kegiatan belajar dapat tertampung dengan baik, sehingga diharapkan siswa mampu untuk belajar dengan maksimal.
·           Prinsip 2
Perencanaan kurikulum dibuat berdasarkan berbagai keputusan tentang konten dan proses (involes about content and process), dalam perencanaan kurikulum adanya hubungan timbal balik antara isi dan penekanan proses
·           Prinsip 3
Perencanaan kurikulum mengandung keputusan-keputusan tentang berbagai isu dan topik (involves about variety of issues and topics), dalam fokus perencanaan kurikulum dibahas bermacam-macam komponen dan berbagai situasi proses belajar mengajar
·           Prinsip 4
Perencanaan kurikulum melibatkan banyak kelompok (involves many group), kurikulum dan pendidikan bukanlah tanggungjawab satu kelompok saja, dibutuhkan kontribusi dan partisipasi sejumlah kelompok sehingga keberadaan kurikulum menjadi lebih kaya dan bermanfaat. Persepsi tentang kurikulum dari berbagai kelompok terwakili dalam perencanaan kurikulum, termasuk guru, penyelenggara sekolah, koordinator kurikulum, kepala sekolah, komite pendidikan, dan sebagainya.
·           Prinsip 5
Perencanaan kurikulum dilaksanakan pada berbagai tingkatan (takes place at many lavels), perencanaan kurikulum memungkinkan pelajar mencapai tujuan pendidikan nasional, akhirnya bermacam-macam tingkat perencanaan kurikulum tersedia, artinya beberapa kelompok mempunyai kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses. Oleh karena itu, perencanaan kurikulum meliputi beberapa level, diantaranya:
1.        Nasional (at the national level)
2.        Provinsi (at the state level)
3.        Kota/ kab (system wide level)
4.        Sekolah (at the building level)
5.        Kelompok kerja guru (at the teacher team level)
6.        Individu guru (by the individual teacher)
7.        Tingkat kelas (at the classroom level)
·           Prinsip 6
Perencanaan kurikulum adalah sebuah proses yang berkelanjutan (continuous process), ketika para peserta didik masuk dalam suatu fase, secara alami mereka berusaha menyelesaikan suatu fase untuk masuk menuju suatu fase berikutnya. Ketika sebuah keputusan tidak dievaluasi atau evaluasi yang sudah dilakukan tidak menjadi rujukan pada suatu program pengembangan, maka dapat dikatakan bahwa suatu proses akan terhenti, sedangkan perencanaan kurikulum adalah merupakan sebuah proses yang berkelanjutan agar keberlanjutan dunia pendidikan menjadi dinamis dan lancar
d.   Model Perencanaan Kurikulum
Perencanaan kurikulum adalah suatu proses sosial yang kompleks yang menuntut berbagai jenis dan tingkat pembuatan keputusan kebutuhan untuk mendiskusikan dan mengkoordinasikan proses menghendaki penggunaan model-model untuk menyajikan aspek-aspek kunci kendatipun penyajian tersebut pada gilirannya harus menyederhanakan banyak aspek dan mungkin mengabaikan beberapa aspek lainnya, sebagaimana dengan model-model pembuatan keputusan umumnya. Maka rumusan suatu model perencanaan berdasarkan asumsi-asumsi rasionalitas yakni asumsi tentang pemrosesan secara cermat informasi misalnya tentang mata ajaran, siswa, lingkungan, hasil belajar.
1.    Model perencanaan rasional deduktif atau rasional Tyler, menitikberatkan logika dalam merancang program kurikulum dan bertitik tolak dari spesifikasi tujuan (goals and objectives) tetapi cenderung mengabaikan problematika dalam lingkungan tugas, model itu dapat diterapkan pada semua tingkat pembuatan keputusan, misalnya rasionalisasi proyek pengembangan guru, atau menentukan kebijakan suatu planning by objectives di lingkungan departemen. Model ini cocok untuk sistem pendidikan yang sentralistik yang menitikberatkan pada sistem perencanaan pusat, dimana kurikulum dianggap sebagai suatu alat untuk mengembangkan/mencapai maksud-maksud di bidang sosial ekonomi.
2.    Model interaktif rasional (the rational interactive model), memandang rasionalitas sebagai tuntutan kesepakatan antara pendapat-pendapat yang berbeda, yang tidak mengikuti urutan logik. Perencanaan kurikulum dipandang sebagai suatu masalah lebih ‘perencanaan dengan’ (planning with) daripada perencanaan bagi (planning for). Seringkali model ini dinamakan model situasional, asumsi rasionalitasnya menekankan pada respon fleksibel kurikulum yang tidak memuaskan dan inisiatif pada tingkat sekolah atau tingkat lokal. Hal ini mungkin merupakan refleksi suatu keyakinan ideologis masyarakat demokrasi atau pengembangan kurikulum berbasis sekolah, implementasi rencana merupakan fase krusial dalam pengembangan kurikulum, dimana diperlukan saling beradaptasi antara perencanaan dan pengguna kurikulum.
3.    The Diciplines Model, perencanaan ini menitikberatkan pada guru-guru, mereka sendiri yang merencanakan kurikulum berdasarkan pertimbangan sistematik tentang relevansi pengetahuan filosofis, (isu-isu pengetahuan yang bermakna), sosiologi (argumen-argumen kecenderungan sosial), psikologi (untuk memberitahukan tentang urutan-urutan meteri pelajaran).
4.    Model tanpa perencanaan (non planning model), adalah suatu model berdasarkan pertimbangan-pertimbangan intuitif guru-guru didalam ruangan kelas sebagai bentuk pembuatan keputusan, hanya sedikit upaya kecuali merumuskan tujuan khusus, formalitas pendapat, dan analisis intelektual.[11]
Keempat model perencanaan kurikulum yang dikemukakan di atas sesungguhnya merupakan tipe-tipe yang ideal (ideal types) dan bukan model-model perencanaan kurikulum aktual, umumnya perencanaan kurikulum mengandung keempat aspek model tersebut. Namun untuk membedakannya antara satu dengan yang lainnya, diperlukan analisis variabel kebermaknaan bagi praktek perencanaan, asumsi-asumsi rasionalitas tersebut perlu disadari dalam kaitannya dengan cara memproses informasi sebagai refleksi posisi-posisi sosial dan ideologis yang mengatur perencanaan kurikulum.   
e.    Asas-asas Perencanaan Kurikulum
Ada beberapa asas yang dijadikan dasar dalam perencanaan kurikulum, yaitu:[12]
1.    Objektivitas
Perencanaan kurikulum memiliki tujuan yang jelas dan spesifik berdasarkan tujuan pendidikan nasional, data input yang nyata sesuai dengan kebutuhan.
2.    Keterpaduan
Perencanaan kurikulum memadukan jenis dan sumber dari semua disiplin ilmu, keterpaduan sekolah dan masyarakat, keterpaduan internal, serta keterpaduan dalam proses penyampaian.
3.    Manfaat
Perencanaan kurikulum menyediakan dan menyajikan pengetahuan dan keterampilan sebagai bahan masukan untuk pengambilan keputusan dan tindakan, serta bermanfaat sebagai acuan strategis dalam penyelenggaraan pendidikan.

4.    Efisiensi dan Efektivitas
Perencanaan kurikulum disusun berdasarkan prinsip efisiensi dana, tenaga, dan waktu dalam mencapai tujuan dan hasil pendidikan.
5.    Kesesuaian
Perencanaan kurikulum disesuaikan dengan sasaran peserta didik, kemampuan tenaga kependidikan, kemajuan IPTEK, dan perubahan/perkembangan masyarakat.
6.    Keseimbangan
Perencanaan kurikulum memperhatikan keseimbangan antara jenis bidang studi, sumber yang tersedia, serta antara kemampuan dan program yang akan dilaksanakan.
7.    Kemudahan
Perencanaan kurikulum memberikan kemudahan bagi para pemakainya yang membutuhkan pedoman berupa bahan kajian dan metode untuk melaksanakan proses pembelajaran.
8.    Berkesinambungan
Perencanaan kurikulum ditata secara berkesinambungan sejalan dengan tahapan, jenis, dan jenjang satuan pendidikan.
9.    Pembakuan
Perencanaan kurikulum dibakukan sesuai dengan jenjang dan jenis satuan pendidikan, sejak dari pusat sampai daerah.
10.    Mutu
Perencanaan kurikulum memuat perangkat pembelajaran yang bermutu, sehingga turut meningkatkan mutu proses belajar dan kualitas lulusan secara keseluruhan.
f.     Sifat Perencanaan Kurikulum
Suatu perencanaan kurikulum memiliki sifat – sifat sebagai berikut :
ü Bersifat stategis, karena merupakan instrumen yang sangat penting untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
ü Bersifat komprehensif, yang mencakup keseluruhan aspek-aspek  kehidupan dan penghidupan masyarakat.
ü Bersifat integratif, yang mengintegrasikan rencana yang luas, mencakup pengembangan dimensi kualitas dan kuantitas.
ü Bersifat realistik, berdasarkan kebutuhan nyata peserta didik dan kebutuhan masyarakat.
ü Bersifat humanistik, menitikberatkan pada pengembangan sumber daya manusia, baik kuantitatif maupun kualitatif.
ü Bersifat futuralistik, mengacu jauh ke depan dalam merencanakan masyarakat yang maju.
ü Bersifat desentralistik, karena dikembangkan oleh daerah sesuai dengan kondisi dan potensi daerah.[13]
g.    Kerangka Kerja Perencanaan Kurikulum     
Dalam perencanaan kurikulum diperlukan adanya kerangka kerja umum, agar perencanaan kurikulum tersebut tersusun secara sistematis dan terorganisasi, berdasarkan pemikiran dan teori Tyler (1950), Henrick (1950), Edward King (1950-1957), dan Robert Harnack (1968), kerangka kerja perencanaan kurikulum dapat diuraikan sebagai berikut:
1.    Fondasi
Pendidikan berdasarkan tiga daerah fondasi yang luas, yaitu filsafat, sosiologi dan psikologi, yang berhubungan dengan kebutuhan individu maupun masyarakat, perencanaan kurikulum berhubungan dengan fokus spesifik dari subjek daerah fondasi tersbut.
2.    Tujuan
Area yang paling luas dari kerangka kerja kurikulum adalah defenisi tujuan pendidikan secara menyeluruh berdasarkan tiga daerah fondasi tadi, tujuan umum (goals) menyajikan tujuan (purpose) yang dikembangkan pada berbagai jenjang wilayah (nasional, provinsi, kabupaten atau kotamadya, dan masyarakat luas), rumusan tujuan tersebut merefleksikan tingkat atau daerah satu dengan yang lainnya. Tingkat nasional memberikan petunjuk bagi pengembangan lokal, dan sebaliknya, masalahnya perencanaan kurikulum yang spesifik tidak mempertimbangkan rumusan tujuan yang luas atau rumusan tujuan umum berkelanjutan.
3.    General Objectives
Tujuan umum menyajikan berbagai tujuan yang mengalihkan kegiatan belajar mengajar sejalan dengan tingkat perkembangan siswa (dari anak-anak sampai dewasa) sehingga program pendidikan pun sejalan denga tingkat perkembangan siswa tersebut

4.    Decision Screen  
Guru atau pihak perencana kurikulum perlu mempertimbangkan lima daerah yang akan memengaruhi keputusan (decision) mereka yaitu:
·           Karakteristik siswa yang menggunakan kurikulum tersebut
·           Refleksi prinsip-prinsip belajar
·           Sumber-sumber umum penunjang
·           Jenis pendekatan kurikulum (terpisah, terkorelasi, dan sebagainya), dan
·           Pengorganisasian pengelolan disiplin spesifik yang digunakan dalam perencanaan situasi belajar-mengajar.
5.    Komponen Perencanaan Kurikulum
Komponen ini terdiri atas:
·           Perumusan tujuan belajar atau hasil tujuan yang digunakan
·           Konten yang terdiri atas fakta, dan konsep yang berhubungan dengan tujuan
·           Kegiatan yang mungkin digunakan untuk melaksanakan tujuan
·           Sumber-sumber yang mungkin digunakan untuk mencapai ujuan dan
·           Alat pengukuran untuk menentukan derajat pencapaian tujuan
Pembahasan yang lebih mendalam tentang komponen perencanaan kurikulum ini dapat disimak pada uraian berikut:Komponen-komponen perencanaan kurikulum. Secara umum dalam perencanaan kurikulum harus dipertimbangkan kebutuhan masyarakat, karakteristik pembelajar, dan lingkup pengetahuan menurut hirarki keilmuan. Siswa dalam karakteristik tersebut memiliki dua kemungkinan, meneruskan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, atau terjun kedunia kerja serta masyarakat oleh karena itu pengelolaan komponen-komponen perencanaan kurikulum harus memerhatikan faktor tujuan, konten kegiatan (aktivitas) sumber yang digunakan dan instrumen evaluasi.
1.    Tujuan
Perumusan tujuan belajar diperlukan untuk meningkatkan kemampuan siswa sebagai anggota masyarakat, dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya dan alam sekitarnya. Untuk mencapai tujuan tersebut, penyelenggara sekolah berpedoman pada tujuan pendidikan nasional, sumber dari tujuan (aim, goal, maupun objective) ini adalah sumber empiris, sumber filosofis, sumber mata pelajaran, konsep kurikulum, analisis situasional, dan tekanan pendidikan. Implikasi tujuan (objective) adalah sebagai berikut:
a.         Suatu pengertian tentang arah (sasaran) bagi setiap orang yang tertarik dengan proses pendidikan, seperti siswa, guru, administrator, orang tua, pemilik, pengawas dan sebagainya
b.        Basis perencanaan kurikulum yang rasional dan logis dan
c.         Memberikan suatu basis untuk penilaian siswa.
2.    Konten
Konten atau isi kurikulum merupakan susunan bahan kajian dan pelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional yang meliputi bahan kajian dan mata pelajaran. Isi kurikulum adalah mata pelajaran pada proses belajar mengajar seperti pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai yang diasosiasikan dengan mata pelajaran. Pemilihan isi menekankan pada pendekatan mata pelajaran (pngetahuan) atau pendekatan proses (keterampilan). Untuk itu terdapat kriteria yang perlu diperhatikan dalam pemilihan isi kurikulum ini yaitu:
a.         Signifikansi, yaitu seberapa penting isi kurikulum pada suatu disiplin atau tema studi
b.        Validitas, yang berkaitan dengan keotentikan dan keakuratan isi kurikulum tersebut
c.         Relevansi sosial, yaitu keterkaitan isi kurikulum dengan nilai moral, cita-cita, permasalahan sosial, isu kontroversial, dan sebagainya untuk membantu siswa menjadi anggota efektif dalam masyarakat.
d.        Utility atau kegunaan (daya guna), berkaitan dengan kegunaan isi kurikulum dalam mempersiapkan siswa menuju kehidupan dewasa
e.         Learnability atau kemampuan untuk dipelajari, yang berkaitan dengan kemampuan siswa dalam memahami isi kurikulum tersebut dan
f.         Minat, yang berkaitan dengan minat siswa terhadap isi kurikulum tersebut
3.    Aktivitas belajar
Aktivitas belajar dapat didefinisikan sebagai berbagai aktivitas yang diberikan pada pembelajar dalam situasi belajar mengajar, aktivitas belajar ini di desain agar memungkinkan siswa memperoleh muatan yang ditentukan, sehingga berbagai tujuan yang ditetapkan, terutama maksud dan tujuan kurikulum dapat tercapai. Berkaitan dengan aktifitas belajar, harus diperhatikan pula strategi belajar-mengajar yang efektif yang dapat dikelompokkan sebagai berikut:
a.         Pengajaran expository
Pengajaran expository atau penjelasan rinci ini melibatkan pengiriman informasi dalam arah tunggal, dari suatu sumber ke pembelajar. Contoh dari pengajaran ini adalah ceramah, demonstrasi, tugas membaca dan presentasi audio visual
b.        Pengajaran Interaktif
Pada hakikatnya, pengajaran ini sama dengan pengajaran expository, perbedaannya dalam pengajaran interaktif terdapat dorongan yang disengaja ketika terjadi interaksi antara guru dan pembelajar, yang biasanya berbentuk pemberian pertanyaan, pada dasarnya dalam pendekatan ini pendidik lebih aktif dan keterampilan berfikir ditingkatkan melalui unsur interaktif
c.         Pengajaran atau diskusi kelompok kecil
Karakteristik pokok dari strategi ini melibatkan pembagian kelas kedalam kelompok-kelompok kecil yang bekerja relatif bebas, untuk mencapai suatu tujuan, peran guru berubah dari seorang pemberi pengetahuan menjadi koordinator aktivitas dan pengarah informasi
d.        Pengajaran inquiry atau pemecahan masalah
Ciri utama strategi adalah aktifnya pembelajar dalam penentuan jawaban dari berbagai pertanyaan serta pemecahan masalah. Pengajaran inquiry biasanya melibatkan pembelajaran dengan aktivitas yang dilaksanakan secara bebas, berpasangan atau dalam kelompok yang lebih besar.
e.         Strategi belajar mengajar lainnya
Strategi belajar mengajar lain yang relatif lebih baru adalah cooperative learning, community service project, mastered learning, dan project approach.
4.    Sumber
Sumber yang dapat digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan tersebut antara lain adalah sebagai berikut:
a.         Buku dan bahan tercetak
b.        Perangkat lunak komputer
c.         Film dan kaset vidio
d.        Kaset
e.         Televisi dan Proyektor
f.         CD Room Interaktif
5.    Evaluasi
Evaluasi atau penilaian dilakukan secara bertahap, berkesinambungan dan bersifat terbuka, dari evaluasi ini dapat diperoleh keterangan mengenai mengenai kegiatan dan kemajuan belajar siswa dan pelaksanaan kurikulum oleh guru dan tenaga kependidikan lainnya. Dalam pelaksanaan evaluasi ini, terdapat banyak instrumen pengukuran yang dapat dipergunakan oleh pendidik, antara lain:
·      Tes standar
·      Tes buatan guru
·      Sampel hasil karya
·      Tes lisan
·      Observasi sistematis
·      Wawancara
·      Kuisioner
·      Daftar cek dan skala penilaian
·      Kalkulator anekdotal
·      Sosiogram dan pelaporan
Selain itu dalam evaluasi kurikulum ini terdapat prosedur yang harus diikuti, yang meliputi tujuh langkah berurutan yang berhubungan secara integral yaitu:
·      Penanda evaluasi, sebagai pemecahan terhadap konteks ukur
·      Spesifikasi tugas, yang menggambarkan cakupan evaluasi
·      Desain evaluasi, sebagai penyusunan perencanaan untuk melaksanakan evaluasi
·      Pengumpulan data, untuk memperoleh data, baik dari sumber data yang ada maupun menggunakan teknik yang dirancang dalam tahapan desain
·      Analisis data, sebagai analisis, sintesis, dan interpretasi data seperti yang diatur dalam tahapan desain.
·      Kesimpulan, untuk mempersiapkan kesimpulan yang didasarkan pada hasil dan persiapan laporan, dan
·      Menghadirkan kesimpulan dan rekomendasi pada audiens
2.    Pelaksanaan Kurikulum
a.    Pengertian Pelaksanaan Kurikulum
Pelaksanaan Kurikulum merupakan suatu proses penerapan ide, konsep, kebijakan, atau inovasi dalam bentuk tindakan praktis sehingga memberikan dampak, baik berupa perubahan, pengetahuan, keterampilan, maupun nilai, dan sikap.[14]
Pelaksanaan kurikulum di sekolah merupakan bagian dari program peningkatan mutu pendidikan melalui penerapan pola pengelolaan pelaksanaan kurikulum secara nasional. Manajemen pelaksanaan kurikulum di sekolah mengatur kegiatan operasional dan hubungan kerja personil sekolah dalam upaya melayani siswa mencapai kompetensi yang sudah ditetapkan.[15]
Kurikulum yang dibuat oleh pemerintah pusat adalah kurikulum standar yang berlaku secara nasional. Padahal kondisi sekolah pada umumnya sangat beragam. Oleh karena itu, dalam pelaksanaannya, sekolah dapat mengembangkan (memperdalam, memperkaya, dan memodifikasi), namum tidak boleh mengurangi isi kurikulum yang berlaku secara nasional. Sekolah diperbolehkan memperdalam kurikulum, artinya apa yang diajarkan boleh diperluas dari yang harus, dan seharusnya, dan yang dapat diajarkan. Demikian juga, sekolah dibolehkan memodifikasi kurikulum, artinya apa yang diajarkan boleh dikembangkan agar lebih kontekstual dan selaras dengan karakteristik peserta didik.[16]
Keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan kurikulum di sekolah sangat bergantung pada guru, karena guru merupakan kunci yang menentukan serta menggerakkan komponen di sekolah. Dengan kurikulum tingkat satuan pendidikan, guru dituntut untuk membuktikan profesionalismenya dan dituntut untuk mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran berdasarkan kompetensi dasar yang telah digali dan dikembangkan oleh peserta didik. Tugas guru bukan mencurahkan dan menyuplai peseta didik dengan berbagai ilmu pengetahuan, tetapi guru berfungsi sebagai motivator, mediator, dan fasilitator pembelajaran. Diakui bahwa berhasil tidaknya implementasi tersebut dalam pembelajaran terutama dalam penyesuaian kurikulum dengan tuntutan globalisasi, perubahan masyarakat, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Disamping itu, pelaksanaan kurikulum dalam kegiatan pembelajaran di sekolah juga sangat dipengaruhi oleh dukungan sumber belajar, sarana dan prasarana yng memadai terutama kondisi ruang pembelajaran, perpustakaan, laboratotium, dan alat bantu pembelajaran.[17]
b.   Komponen Pelaksanaan Kurikulum
Pembinaan kurikulum  pada dasarnya adalah usaha pelaksanaan di sekolah sedangkan pelaksanaan kurikulum itu sendiri direalisasikan dalam proses belajar mengajar sesuai dengan prinsip-prinsip dan tuntutan kurikulum yang telah dikembangkan sebelumnya bagi suatu jenjang pendidikan atau sekolah-sekolah tertentu.
Pokok-pokok kegiatan tersebut dapat dikelompokkan menjadi beberapa pokok kegiatan, yakni : (1) kegiatan yang berhubungan dengan tugas kepala sekolah, (2) kegiatan yang berhubungan dengan tugas guru, (3) kegiatan yang berhubungan dengan murid, (4) kegiatan pelaksanaan evaluasi belajar, (5) kegiatan yang berkenaan dengan usaha peningkatan mutu profesional guru.[18]
1.    Kegiatan yang berhubungan dengan tugas kepala sekolah
Dalam pelaksanaan kurikulum, kegiatan kepala sekolah sesuai dengan perannya sebagai pemimpin sekolah menitik beratkan pada; menyusun perencanaan untuk melaksanakan kurikulum dalam sistem sekolah yang dipimpinnya, malakukan koordinasi kegiatan guru-guru, manata dan membina organisasi guru dan organisasi pembelajaran siswa, membina sistem komunikasi yang efektif di lingkungan sekolah antara sekolah dan masyarakat serta lembaga-lembaga lainnya, melakukan supervisi bagi guru-guru bidang studi dan menilai kegiatan guru-guru serta melaksanakan penilaian secara keseluruhan.[19]
Kepala sekolah bertanggungjawab untuk melaksanakan kurikulum di lingkungan sekolah yang dipimpinnya, kepala sekolah berkewajiban melakukan kegiatan-kegiatan yakni menyususn rencana tahunan, menyusun jadwal pelaksanaan kegiatan, memimpin rapat dan membuat notula rapat, membuat statistik dan menyusun laporan.
a.    Kepala sekolah sebagai pimpinan
Tanggungjawab kepala sekolah adalah memimpin sekolah melaksanakan dan membina serta mengembangkan kurikulum, kepemimpinan adalah suatu proses mempengaruhi orang lain agar mereka berbuat untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan, pada umumnya seorang pemimpin (termasuk kepala sekolah), harus memeiliki sifat tertentu yang merupakan kelebihan dibandingkan bawahannya yang dipimpin. Sifat tersebut antara lain:

1)   Mampu mengelola sekolah (managerial skills)
2)   Kemampuan profesional atau keahlian dalam jabatannya
3)   Bersikap rendah hati dan sederhana
4)   Bersikap suka menolong
5)   Sabar dan memiliki kestabilan emosi
6)   Percaya diri, berfikir kritis
b.    Kepala Sekolah Sebagai Administrator
Perilaku seorang administrator penting sekali dalam hubungan dengan perencanaan program, pengorganisasian staf, pergerakan semua pihak yang perlu dilibatkan dalam pelaksanaan kegiatan supervisi, penilaian terhadap personal sekolah.[20]
c.    Penyususnan Rencana Tahunan
Perencanaan berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan kepemimpinannya, berdasarkan jangka waktu, perencanaan terdiri dari rencana jangka panjang (misalnya rencana untuk 5 sampai 10 tahun), dan rencana jangka pendek (rencana tahunan, bulanan).
d.   Pembinaan Organisasi Sekolah
Pelaksanaan kurikulum membutuhkan dukungan organisasi sekolah yang kuat. Organisasi sekolah yang lengkap menuntut kemampuan organisasi yang memadai dari kepala sekolah agar mampu melaksanakan tanggung jawabnya. Semua organisasi harus bekerja secara terpadu di bawah koordinasi yang baik, senantiasa terarah ke pencapaan tujuan intruksional dan kurikuler sekolah bersangkutan.[21]
e.    Koordinasi dalam Pelaksanaan Kurikulum
Maksudnya ialah Koordinasi bertujuan agar terdapat kesatuan sikap, pikiran dan tindakan para personal dan staff pada suborganisasi dalam organisasi sekolah untuk melaksanakan kurikulumnya, pelaksanaan koordinasi kurikulum diantaranya meliputi koordinasi perencanaan, pengorganisasian, penggerakan motivasi personal, pengwasan, anggaran, dan program evaluasi
f.     Kegiatan Memimpin Rapat
Rapat guru adalah media yang paling tepat untuk memusyawarahkan penyelenggaraan hasil-hasil dan berbagai masalah kurikuler di sekolah, rapat dapat diselenggarakan pada awal, pertengahan, maupun akhir tahun, atau dilaksanakan secara insidental menurut kebutuhan yang ada di sekolah.
g.    Sistem Komunikasi dan Pembinaan Kurikulum
Sistem komunikasi penting untuk melaksanakan kurikulum. Dalam pelaksanan kurikulum, kepala sekolah perlu mengembangkan sistem komunikasi secara efektif agar semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kurikulum bertindak satu arah, satu pemikiran, satu sikap dan satu keinginan, mencapai tujuan sekolah secara tepat guna dan berdaya guna.[22]
2.    Kegiatan yang Berhubungan dengan Tugas Guru
Pembagian tugas guru harus di atur secara administrasi untuk menjamin kelancaran pelaksanaan kurikulum lingkungan kelas, pembagian tugas-tugas tersebut meliputi tiga jenis kegiatan yaitu:
a.    Pembagian tugas mengajar
Kegiatan ini erat kaitannya dengan tugas-tugas seorang guru sebagaimana yang telah diuraikan, kegiatan-kegiatan tersebut antara lain:
1)   menyusun rencana pelaksanaan program/unit
2)   menyusun jadwal pelaksanaan kegiatan dan jadwal pelajaran
3)   pengisian daftar penilaian kemajuan belajar dan perkembangan siswa
4)   pengisian buku laporan pribadi siswa
b.    Pembagian tugas pembinaan ekstra kurukuler
Kegiata ekstra kurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar ketentuan kurikulum yang berlaku, akan tetapi bersifat paedagogis dan menunjang pendidikan dalam menunjang ketercapaian tujuan sekolah. Kegiatan-kegiatan  ekstrakurikuler ini sesungguhnya merupakan bagian integral dari kurikulum sekolah yang bersangkutan, dimana semua guru terlibat di dalamnya. Karena itu kegiatan ini perlu diprogram secara baik dan didukung oleh semua guru. Untuk itu perlu disediakan guru penanggungjawab, jumlah biaya dan perlengkapan yang dibutuhkan
Kegiatan ekstrakurikuler bukan menjadi program instruksional yang dilaksanakan secara regular, tetapi mengundang varitas kegiatan secara luas, misalnya kepramukaan, usaha kegiatan sekolah, palang merah remaja, olah raga prestasi, koperasi dan tabungan sekolah.[23]
c.    Pembagian tugas bimbingan belajar
Guru memegang peranan utama dan bertanggungjawab membimbing para siswa untuk mengembangkan potensi yang dimilikinya dan membantu memecahkan masalah dan kesulitan para siswa yang dibimbingnya, dengan maksud agar siswa tersebut mampu secara mandiri membimbing dirinya sendiri.
Tujuan utama bimbingan yang diberikan oleh guru adalah untuk mengembangkan semua kemampuan siswa agar mereka berhasil mengembangkan hidupnya pada tingkat atau keadaan yang lebih layak dibandingkan dengan sebelumnya, bimbingan berupa bantuan untuk menyelesaikan masalahnya, bantuan dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitar seperti keluarga, sekolah, dan masyarakat, secara umum prosedur bimbingan perlu dilaksanakan sebagai berikut:
1)   Analisis
Guru menganalisis semua masalah dan kesulitan yang hendak dihadapi oleh para siswa
2)   Informasi
Mencari informasi tentang semua sebab yang mungkin menyebabkan masalah atau kesulitan yang sedang dihadapi oleh siswa
3)   Orientasi
Guru melakukan berbagai pendekatan ke arah pemecahan masalah atau kesulitan serta bantuan apa yang sekiranya diperlukan bagi siswa yang bersangkutan
4)   Penyuluhan
Guru memberikan bantuan dan nasehat kepada siswa yang bersangkutan sesuai dengan jenis, bentuk, dan penyebabnya.
5)   Penempatan
Menempatkan kembali siswa yang telah mendapat penyuluhan ke dalam situasi semula pada kelompok atau kelasnya sendiri.
6)   Tindak lanjut
Guru mengamati terus-menurus sambil melakukan pembinaan terhadap siswa bersangkutan, serta mencatat laju perkembangan.[24]
Pembagian tugas ini dilakukan melalui musyawarah guru yang dipimpin kepala sekolah, keputusan tugas tersebut selanjutnya dituangkan dalam jadwal pelajaran untuk satu semester atau satu tahun akademik
3.    Kegiatan yang berhubungan dengan murid
Kegiatan yang berkenaan dengan murid, di samping bidang pembelajaran juga dalam bidang ekstra dan kemasyarakatan kegiatan siswa di sekolah dapat di bagi menjadi tiga kelompok, yaitu kegiatan intrakurikuler siswa, misalnya berdoa sebelum memulai pelajaran, membaca asma’ul husna, menghafal surat-surat pendek, tadarus al-Qur;an dll, sedangkan kegiatan ekstra kurikuler merupakan kegiatan di luar pembelajaran yang mendukung perkembangan keterampilan siswa, misalnya; pramuka, drumband, seni tari, seni lukis, kaligrafi, Qira’ah dan lain sebagainya.
4.    Kegiatan pelaksanaan evaluasi belajar
Kegiatan dalam evaluasi tidak hanya menjadi tanggungjawab guru dan kepala sekolah, namun terkait dengan siswa dan orangtua murid keseluruhan, kepala sekolah memegang peranan utama dalam memimpin sebuah lembaga agar tujuan sekolah dapat tercapai secara efektif dan efesien. Namun dalam evaluasi belajar siswa, guru lebih banyak berperan karena dalam kesehariannya siswa berhadapan langsung dengan guru dalam proses pembelajaran.
Maka dari itu gurulah yang paling banyak mengetahui karakter dan permasalahan yang dihadapi oleh siswa, guru harus bisa memberikan motivasi terhadap siswanya agar siswa memiliki semangat dalam belajar dan memaksimalkan potensi yang dimiliki sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai, dalam hal ini peran orangtua juga sangat dibutuhkan untuk membina dan mendidik siswa agar dapat meningkatkan prestasi belajarnya.
5.    Kegiatan yang berkenaan dengan usaha peningkatan mutu profesional guru
Guru bertanggungjawab melaksanakan PBM di kelas melalui proses belajar mengajar secara efektif, karena itu kemampuan profesional guru turut menentukan apakah suatu kurikulum dapat beroperasi secara efesien dan efektif. Tingkat efesiensi itu ditentukan oleh derajat kelancaran yang ditempuh, sedangkan tingkat efektivitasnya ditandai oleh derajat keberhasilannya, yakni dalam bentuk perubahan perilaku para siswa yang kita kenal dengan sebutan prestasi belajar.
Masalahnya apakah pelaksanaan kurikulum yang berdayaguna dan berhasil guna sangat tergantung pada kemampuan guru itu sendiri, atau dengan kata lain dikalangan guru mungkin terdapat yang mengalami kesulitan dalam prosedur pelaksanaannya dan mungkin juga ada yang merasa mendapat hambatan berkenaan dengan kelemahan dalam dimensi tertentu pada kemampuan profesionalnya. Dalam situasi ini, maka sudah tentu guru-guru bersangkutan membutuhkan bantuan, bimbingan, arahan, dorongan kerja, bahkan mungkin nasihat dan petunjuk yang berguna baginya dalam upaya pelaksanaan kurikulum tersebut.[25]
Contoh: Implementasi Kurikulum di Pendidikan Agama Islam berbasis Pesantren di Sekolah Dasar al-Ahmadi Surabaya.
A.        Sejarah berdiri dan perkembangannya[26]
Lembaga Pendidikan Islam Al-Ahmadi Surabaya didirikan pada tahun 2004 di kompleks perumahan Jln. Simorejo Gg.6 No.3A Surabaya oleh H.Ahmad  Misrai  M.Ag.  Lembaga  Pendidikan Islam ini  berdiratas dasar keinginan dari ketua yayasan yang berkeinginan untuk mendirikan pondok pesantren   anak-anak.   Dengan   berbagai   pertimbangan   dan   menganalisa keadaan meliputi kemampuan dana, luas lahan, lingkungan dan sumber daya manusia akhirnya H.Ahmad Misrai M.Ag memutuskan untuk mendirikan sebuah Lembaga Pendidikan Islam formal dengan sistem Pesantren. Lembaga Pendidikan  Islam  ini  terdiri  dari    kelompok  belajar  (playgroup),  Taman Kanak-kanak (TK) dan pada tahun 2005 pembukaan untuk Sekolah Dasar (SD).
Menjadi satu-satunya lembaga Pendidikan Islam berbasis pesantren di Perumahan Simorejo, masyarakat sekitar berantusias untuk mendaftarkan putra-putri mereka karena dengan berdirinya suatu Lembaga Pendidikan Islam yang berbasis pesantren ini tidak perlu memasukkan putra-putri mereka ke pondok pesantren sesungguhnya, paling tidak untuk anak yang masih sekolah tingkat dasar. Melihat besarnya animo dari masyarakat yang berkeinginan menyekolahkan putra-putri mereka di lembaga pendidikan Al-Ahmadi, maka bangunan sekolah yang semula sederhana yang hanya memiliki 3 ruang kelas, akhirnya diadakan renovasi pembagian kelas. Lantai 1 yang awalnya menjadi tempat belajar taman kanak-kanak kini menjadi aula serba guna, di lantai 2 terdiri dari 1 ruang kelas untuk Play Group (KB), 6 ruang kelas untuk Taman Kanak-kanak, 1 ruang Perpustakaan, 1 ruang Audio visual dan Komputer, 1 ruang UKS, dan 1 ruang bermain indoor. Sedangkan lantai 3 untuk Sekolah Dasar yang terdiri dari 8 ruang kelas, 1 ruang UKS, 1 ruang perpustakaan, 1 ruang lab IPA dan masih banyak lagi pembangunan fisik yang lainnya.
Seiring dengan perkembangan Lembaga Pendidikan Islam dalam menjalankan sekolah formal, siswa-siswi Al-Ahmadi Surabaya banyak yang datang untuk belajar mengaji pada sore hari mulai dari tingkat Play Group sampai Sekolah dasar. Hal ini juga diikuti oleh anak-anak sekitar Sekolah untuk mengikuti mengaji walaupun tidak tercatat sebagai siswa Al-Ahmadi. Maka dari itu kemudian ketua yayasan H. Ahmad Misrai berinisiatif mendirikan  Lembaga  Pendidikan  Al-Quran  dengan  menggunakan  tilawati yang dilaksanakan di aula serba guna sebagai bagian dari kurikulum sekolah yang wajib diikuti oleh semua siswa-siswi Al-Ahmadi. Hal ini mendapat perhargaan,  pengakuan  serta  dukungan  dari  masyarakat  sekitar  karena menurut mereka keberadaan kegiatan pendidikan Al-Quran yang diadakan oleh Al-Ahmadi tersebut secara tidak langsung memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar akan pendidikan Al-Qur’an.
Meskipun usia pendirian Lembaga Pendidikan Islam Al-Ahmadi tergolong masih muda tetapi kualitas pendidikannya tidak kalah dengan Sekolah-sekolah Islam ternama di Surabaya. Sistem pendidikan yang diterapkan di lembaga pendidikan Islam Al-Ahmadi Surabaya adalah sistem pesantren dengan metode pembiasaan. Dengan tenaga pengajar berpendidikan Sarjana (S1) dan Magister (S2) dan beberapa diantaranya lulusan pesantren serta pengelolaan manajemen yang baik mampu membawa Lembaga Pendidikan Islam Al-Ahmadi Surabaya ini menjadi sekolah Islam formal yang Terakriditasi A.
Aplikasi kurikulum Pendidikan Agama Islam berbasis pesantren yang diterapkan di sekolah ini diwujudkan  dengan banyaknya jam pengajaran Al- Quran, penggunaan kitab-kitab klasik atau yang lebih dikenal dengan kitab kuning dijadikan sebagai acuan atau pendukung pelajaran pendidikan Agama Islam. Selain itu, kegiatan keagamaan seperti shalat berjamaah, tadarus Al- Quran, menghafal surat-surat pendek dilakukan dengan sistem pembiasaan seperti tradisi sistem pendidikan si pesantren. Hal ini merupakan nilai lebih dari mutu pendidikan di Sekolah Dasar Al-Ahmadi Surabaya sehingga mendapat sambutan dan perhatian yang sangat baik oleh masyarakat sekitar. Tingginya   animo   masyarakat   ini   dapat   dilihat   dari   tingginya   jumlah permintaan bangku pendaftaran setiap tahunnya.
B.       Kurikulum  Pendidikan  Agama  Islam  berbasis  Pesantren  di  Sekolah Dasar Al-Ahmadi
Kurikulum sekolah itu mempunyai peran penting dalam perkembangan suatu lembaga pendidikan, karena kurikulum merupakan salah satu faktor atau alat utama dalam jalannya proses pembelajaran di sekolah untuk membentuk perkembangan siswa secara maksimal. Salah satu aspek yang penting dalam membentuk perkembangan kepribadian siswa adalah kurikulum Pendidikan Agama Islam.
Kurikulum  Pendidikan  Agama  Islam  berbasis  pesantren  merupakan buah dari hasil pengembangan kurikulum di Sekolah Dasar yang dilakukan oleh Sekolah Dasar Al-Ahmadi Surabaya, pada umumnya mata pelajaran pendidikan Agama Islam di Sekolah Dasar terdiri dari aspek Al-Qur’an, aqidah, akhlak, fiqih dan tarikh dan kebudayaan Islam, namun mata pelajaran pendidikan Agama Islam di Sekolah Dasar Al-Ahmadi dikembangkan yaitu meliputi Al-Qur’an, tulis Arab, bahasa Arab dan shalat akhlak. Shalat akhlak merupakan istilah mata pelajaran yang digunakan oleh Sekolah Dasar Al- Ahmadi yang didalam memuat semua aspek pendidikan Agama Islam yaitu Al-Qur’an, aqidah, akhlak, fiqih serta tarikh dan kebudayaan Islam yang mana aspek ini berdiri dan memiliki jam pelajaran seperti mata pelajaran lainnya. Seperti  penjelasan  dari  ibu  Mirnawati  selaku  kepala  Sekolah  Dasar  Al- Ahmadi bahwa:
“shalat akhlak itu adalah istilah yang kami pakai sebagai ganti ilmu pendidikan agama Islam. Didalam mata pelajaran   shalat akhlak itu ya aspek-aspek mata pelajaran pendidikan agama islam diantaranya aqidah, akhlak, fiqih serta tarikh dan kebudayaan islam. hanya saja namanya kamai pakai shalat akhlak karena tujuan utamanya adalah membina dan meningkatkan  ketaqwaan  siswa  kepada  Allah  SWT  dan  berakhlakul karimah dalam kehidupan sehari-hari…74
Dengan kata lain, nama mata pelajaran agama pada umumnya di sebut dengan mata pelajaran pendidikan Agama Islam, namun di Sekolah Dasar Al- Ahmadi dinamakan dengan istilah shalat akhlak. Untuk lebih jelasnya penulis mencantumkan struktur kurikulum Sekolah Dasar Al-Ahmadi dan struktur kurikulum Sekolah Dasar  Negeri  Simomulyo  9  sebagai  bahan pembandingnya.
1.      Al-Qur’an
Program pengajaran Al-Qur’an sebagai program unggulan dan utama di Sekolah Dasar Al-Ahmadi. Hal ini sejalan dengan tujuan Sekolah Dasar Al-Ahmadi untuk menyiapkan generasi yang berakhlaqul karimah dan berprestasi akademi optimal, sebagai wujud kholifatullah di muka bumi dengan berpegang teguh pada ajaran Al-Qur’an. Upaya untuk mencapai target yang ditetapkan lembaga, maka untuk mendukung kegiatan pembelajaran Al-Qur’an menggunakan sistem Tilawati.
a.       Materi Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran Al-Qur’an di Sekolah Dasar Al-Ahmadi berupa kegiatan membaca dan menulis Al-Qur’an disertai materi pembelajaran yang disampaikan kepada siswa, materi tersebut antara lain:
1.    Huruf-huruf Hijaiyyah
2.    Surat-surat pendek dari Juz’Amma
3.    Doa sehari-hari
4.    Tajwid
b.      Target pembelajaran
1.      Siswa dapat menyebutkan huruf-huruf Hijaiyy
2.      Siswa dapat menghafalkan surat-surat pendek dan doa sehari-hari
3.      Siswa dapat membaca Al-Qur’an   dengan baik dan benar secara tartil sesuai dengan makhraj dan tajwid.
2.       Pembelajaran Kitab
Upaya Sekolah Dasar Al-Ahmadi untuk memberikan pendidikan agama Islam secara maksimal tidak hanya sebatas pada mata pelajaran yang diberikan pada sekolah formal saja namun juga didukung dengan mengadakan program-program pembelajaran agama Islam tambahan dengan sistem pembelajaran pesantren. Pembelajaran kitab kuning di Sekolah Dasar Al-Ahmadi sebagai langkah pengenalan pembelajaran sistem pesantren. Mata pelajaran yang digunakan pada program kegiatan ini diantaranya adalah tauhid, fiqih,   akhlak dan tajwid.
3.      Ibadah Praktis
Program kegiatan ibadah praktis adalah pengajaran Agama yang diorientasikan pada pengamalan nilai-nilai Agama yang terdiri dari praktik shalat dan puasa sunah dengan sistem pembiasaan sehingga mudah dilakukan  oleh  siswa  dan  merupakan  pelengkap  dan  aplikasi  dari pengajaran Agama Islam di kelas.
Program kegiatan ibadah praktis di Sekolah Dasar Al-Ahmadi memiliki tujuan untuk memberikan tuntunan, latihan (training) kepada siswa terhadap ibadah yang wajib dilaksanakan oleh umat Islam. Di samping puasa wajib di bulan ramadhan, siswa-siswi Sekolah Dasar Al- Ahmadi dilatih untuk melaksanakan puasa sunah senin kamis. Inti dari tujuan pendidikan Agama Islam di Sekolah Dasar AL-Ahmadi tidak hanya sebatas sebagai suatu kegiatan penyampaian  pengetahuan  ilmu  Agama Islam saja, melainkan proses internalisasi nilai-nilai Agama dalam kepribadian diri siswa sehingga memberikan pengaruh positif terhadap pengetahuan Agama Islam serta pengamalan dalam kehidupan sehari-hari.
C.      Implementasi Kurikulum Pendidikan Agama Islam berbasis pesantren di
Sekolah Dasar Al-Ahmad
Sebuah kurikulum yang telah dikembangkan tidak akan berarti (menjadi kenyataan) jika tidak dimplementasikan, dalam artian digunakan secara aktual disekolah dan dikelas. Keberhasilan implementasi terutama ditentukan oleh aspek  penjadwalan,  sistem  pengajaran,  perangkat  pembelajaran  dan  guru sebagai pelaksana kurikulum. Secara umum proses pendidikan Agama Islam di Sekolah Dasar Al-Ahmadi tidak jauh berbeda dengan Sekolah Dasar pada umumnya yang berdasarkan Standar kompetensi dan Kompetensi Dasar dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Sekolah Dasar hanya saja Sekolah Dasar Al-Ahmadi   mengembangkan   mata   pelajaran   pendidikan   agam Islam diantaranya adalah baca Al-Qur’an, tulis bahasan Arab, bahasa Arab dan shalat akhlak.
Adapun  implementasi  kurikulum  pendidikan  Agama  Islam  berbasis pesantren di Sekolah Dasar Al-Ahmadi sebagai berikut:

1.      Pelaksanaan Kegiatan
a.       Pelaksanaan pendidikan agama Islam di sekolah
Telah dijelaskan diatas bahwa secara umum kegiatan belajar mengajar di Sekolah Dasar Al-Ahmadi tidak jauh berbeda dengan sekolah dasar lainnya   yang   dimulai   pada   pukul   06.45   WIB.   Namun,   disini   yang menjadikan Sekolah Dasar Al-Ahmadi berbeda karena jam pelajaran mata pelajaran pendidikan agama Islam yang lebih banyak dibandingkan Sekolah Dasar pada umumnya.
Sedangkan pelaksanaan program kegiatan pembelajaran kitab dilaksanakan setelah siswa melaksanakan shalat dzuhur berjamaah. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat dari jadwal pelajaran Sekolah Dasar Al-Ahmadi sebagai berikut:
b.      Pembelajaran Al-Qur’an
Pembelajaran Al-Qur’an di Sekolah Dasar Al-Ahmadi dilaksanakan dalam pelajaran hari efektif di pagi  hari dan sore hari siswa mengikuti kegiatan baca tulis Al-Qur’an (TPQ) yang diikuti oleh siswa Taman kanak- kanak dan Sekolah Dasar Al-Ahmadi dilaksanakan mulai pukul 16.00-19.30 WIB. Alokasi  waktu kegiatan pembelajaran Al-Qur’an diklasifikasikan berdasarkan tingkat kemampuan membaca Tilawati siswa
c.       Ibadah Praktis
Salah satu upaya proses internalisai nilai-nilai ajaran agama Islam seperti ibadah shalat di Sekolah Dasar Al-Ahmadi dilaksanakan setiap hari pada waktu shalat dzuhur dan shalat jum’at berjamaah diikuti oleh seluruh siswa Sekolah Dasar Al-Ahmadi. Sedangkan untuk melatih siswa Sekolah Dasar berpuasa maka puasa sunnah yang diajarkan adalah puasa sunnah senin dan kamis. Namun, kegiatan latihan puasa ini tidak diwajibkan pada semua  siswa-siswi,  hanya  bersifat  sebatas  menganjurkan  untuk membiasakan  diri  berpuasa.  Disini  diharapkan  siswa  dapat  terbiasa  dan dapat melakukannya pada saat bulan suci ramadhan.
2.      Sistem  pengajaran  pendidikan  Agama  Islam  di  Sekolah  Dasar  Al- Ahmadi surabaya
Pendidikan  Agama  Islam  yang  diharapkan  nantinya  dapat menghasilkan manusia yang selalu berupaya menyempurnakan iman, taqwa dan akhlak, serta aktif membangun peradaban dan keharmonisan kehidupan, khususnya dalam memajukan peradaban bangsa yang bermrtabat. Manusia seperti itu diharapkan tangguh dalam menghadapi tantangan, hambatan dan perubahan yang muncul dalam pergaulan masyarakat. Untuk mencapai itu Sekolah Dasar Al-Ahmadi menekankan pada keseimbangan dalam kompetensi keagamaan dan keilmuan sehingga diharapkan peserta didik memiliki kapabilitas yang memadai dalam segi ilmu sosial dan agama.
a.    Sistem pengajaran pendidikan agama Islam di Sekolah
Dasar Al-Ahmadi lebih menekankan pada sistem pembiasaan. Ilmu pengetahuan agama Islam yang disampaikan kepada siswa tidak hanya bersifat abstrak saja melainkan pengamalan dari ajaran agama Islam itu sendiri. Ini terlihat jelas dengan adanya konsep kurikulum pendidikan agam Isla yang   dimiliki   Sekolah   Dasa Al-Ahmadi   yang dilaksanakan dengan sistem pembiasaan diantaranya membaca Al- Qur’an, praktik shalat, puasa sunnah yang bukan lagi bersifat sebagai pengetahuan saja tetapi menjadi bagian kegiatan yang dilaksanakan dilingkungan sekolah dibawah pengawasan guru. Metode yang digunakan dalam proses pelaksanaan pembelajaran di Sekolah Dasar Al-Ahmadi menggunakan metode ceramah, modeling (mencontohkan), diskusi kelas dan hafalan.
Berdasarkan data dokumentasi berupa Rencana Pelaksanaan Pembelajaran sistem evaluasi pada mata pelajaran pendidikan agama Islam di Sekolah Dasar Al-Ahmadi dalam bentuk paper and pencil (uji kompetensi), performance (penampilan) dan portofolio. Disamping sistem evaluasi tersebut, di Sekolah Dasar Al-Ahmadi juga menekankan pada Proses internalisasi nilai-nilai ajaran agama dalam diri siswa. Dengan kata lain, proses pengamalan ajaran agama Islam tidak hanya sebatas pengamalan ibadah dalam bentuk amal perbuatan saja tetapi juga pengawasan guru terhadap perkembangan mental (perilaku) dan pergaulan dengan guru atau teman didalam lingkungan sekolah. Sedangkan untuk pembelajaran agama Islam menggunakan kitab di  Sekolah  Dasar  Al-Ahmadi  dari  hasil  observasi  penulis  dapat dikatakan  masih  menggunakan  sistem  bandongan,  untuk  penerapan sistem sorogan belum dapat dilaksanakan, karena melihat kemampuan siswa  tingkat  Sekolah  Dasar  dalam  membaca  ayat-ayat  Al-Qur’an masih dalam taraf belajar sehingga dapat dikatakan pembelajaran kitab kuning disini hanya sebatas acuan atau penambahan referensi dalam proses pengajaran pendidikan Agama Islam. Guru pengajar menuliskan satu sampai dua kalimat pada papan tulis dan membacakan serta menerangkan. Dalam pemilihan dan pemberian materi ditentukan oleh guru  pengajar  yang  menyesuaikan  dengan  kebutuhan,  kondisi  serta tingkat kemampuan siswa.
b.    Pembelajaran Al-Qur’an
Untuk memudahkan siswa belajar membaca Al-Qur’an, maka Sekolah Dasar dan TPQ (Taman Pendidikan Qur’an) Al-Ahmadi menggunakan  sistem  pengajaran  Tilawati  yang  terdiri  dari  6  jilid. Sistem pembelajarannya menggunakan metode klasikal (collective learning process) dan metode individual (individual learning process) dengan media alat peraga Tilawati. Dalam proses pembelajaran agama Islam, guru pengajar dituntut untuk selalu menciptakan suasana belajar yang aktif, efektif   dan menyenangkan,   begitu pula pada proses pembelajaran Al-Qur’an dengan cara membaca huruf-huruf hijaiyyah diseta  irama  sehingga  merangsang  minat  siswa  untuk  belajar  dan menghindari suasana belajar yang terlalu serius dan monoton. Untuk dapat menguasai teknik pembelajaran sistem tilawati, maka mengikuti pelatihan tilawati pondok pesantren Nurul Falah menjadi salah satu persyaratan dalam rekruitmen guru baru.
Evaluasi dalam pembelajaran Al-Qur’an di Sekolah Dasar Al- Ahmadi dilakukan setiap 3 bulan sekali karena sekolah menargetkan siswa dapat menguasai 1 jilid tilawati dalam kurun waktu 3 bulan. Pelaksanaan penilaian yang dilakukan adalah dengan cara memberikan tes membaca secara acak kepada siswa. Jika dalam kurun waktu 3 bulan siswa dapat menguasai 1 jilid tilawati maka siswa berhak untuk melanjutkan pada jilid tilawati selanjutnya sampai pada akhirnya siswa lulus tilawati dan naik pada tingkat membaca Al-Qur’an.



c.    Ibadah Praktis
Sedangkan pada kegiatan ibadah praktis, Sekolah Dasar Al- Ahmadi mewajibkan dan membiasakan kegiatan shalat wajib 5 waktu. Sehubungan  dengan  kegiatan  belajar  mengajar    yang  dilaksanakan pada pagi hari, maka kegiatan shalat wajib yang dilaksanakan adalah shalat dzuhur berjamaah dan shalat jum’at berjamaah pada hari jum’at. Kegiatan shalat dzuhur berjamaah ini dilaksanakan setiap hari dengan bimbingan serta pengawasan langsung oleh guru dimaksudkan supaya guru    dapat    secara    langsung    membimbing    dan    memantau perkembangan kemampuan siswa dalam tata cara shalat. Dan setelah melaksanakan shalat berjamaah, siswa mempunyai kesempatan untuk bertanya kepada guru atau ustad mengenai shalat bagi dari bacaan, rukun maupun gerakan-gerakan shalat. Penilaian selalu dilakukan selama proses pembelajaran berlangsung dan setelah berakhirnya kegiatan pembelajaran pada tengah atau akhir semester secara berkesinambungan.

KESIMPULAN
A.      Perencanaan kurikulum adalah membuat keputusan mengenai tujuan, tindakan yang akan diambil, sumber daya yang akan diolah dan teknik/metode yang dipilih untuk dijadikan sebagai pedoman dan petunjuk dalam pelaksanaan kurikulum demi mencapai tujuan organisasi. Pimpinan perlu menyusun perencanaan kurikulum secara cermat, teliti, menyeluruh dan rinci, karena memiliki multi fungsi sebagai berikut:
1.         Perencanaan kurikulum berfungsi sebagai pedoman atau alat manajemen
2.        Perencanaan kurikulum berfungsi sebagai alat atau penggerak roda organisasi dan tata laksana untuk menciptakan perubahan dalam masyarakat sesuai dengan tujuan organisasi.
3.        Perencanaan kurikulum berfungsi sebagai motivasi untuk melaksanakan sistem pendidikan sehingga mencapai hasil optimal
Semua jenis perencanaan kurikulum terjadi pada semua tingkat pendidikan dan disesuaikan dengan tingkatan kelas, secara umum. Model-model perencanaan kurikulum ada 4 yaitu:
1.    Model perencanaan rasional deduktif atau rasional Tyler
2.    Model interaktif rasional
3.    The Diciplines Model
4.    Model tanpa perencanaan
Asas-asas Perencanaan Kurikulum, ada beberapa asas yang dijadikan dasar dalam perencanaan kurikulum, yaitu:
11.     Objektivitas
12.     Keterpaduan
13.     Manfaat
14.     Efisiensi dan Efektivitas
15.     Keseimbangan
16.     Kesesuaian
17.     Kemudahan
18.     Berkesinambungan
19.     Pembakuan
20.     Mutu
Pelaksanaan kurikulum di sekolah merupakan bagian dari program peningkatan mutu pendidikan melalui penerapan pola pengelolaan pelaksanaan kurikulum secara nasional. Manajemen pelaksanaan kurikulum di sekolah mengatur kegiatan operasional dan hubungan kerja personil sekolah dalam upaya melayani siswa mencapai kompetensi yang sudah ditetapkan.
Peraturan   menteri   pendidikan   dan   kebudayaan tentang implementasi kurikulum, No. 81 A Tahun 2013 Tentang Implementasi Kurikulum
Pasal 1 Implementasi kurikulum pada sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah (SD/MI), sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah (SMP/MTs), sekolah menengah atas/madrasah aliyah (SMA/MA), dan sekolah menengah kejuruan/madrasah aliyah kejuruan (SMK/MAK) dilakukan secara bertahap mulai tahun pelajaran 2013/2014.
Pasal II Implementasi kurikulum pada SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK menggunakan pedoman implementasi kurikulum yang mencakup:
1.        Pedoman Penyusunan dan Pengelolaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan;
2.        Pedoman Pengembangan Muatan Lokal;
3.        Pedoman Kegiatan Ekstrakurikuler
4.        Pedoman Umum Pembelajaran; dan
5.        Pedoman Evaluasi Kurikulum.

DAFTAR PUSTAKA
Dakir, Perencanaan dan Pengembangan kurikulum ,2004, (Jakarta:Rineka Cipta
E. Mulyasa, Kurikulum Berbasir Kompetensi: Konsep, Karakteristik dan Implementasi , 2002, Bandung: PT. Rosdakarya
Engkoswara dan Aan Komariah, Administrasi Pendidikan, 2010, Bandung: Alfabeta
Firdaus, Zulfahnur Z. dan Rosa, Rosmid. 1987, Telaah Kurikulum bahasa Indonesia SMA. Jakarta: Karuna
http://www.emeraldinsight.com/:Raihani, (2008) "An Indonesian model of successful school leadership", Journal of Educational Administration, Vol. 46 Iss: 4, pp.481 – 496
Oemar Hamalik, Manajemen Pengembangan Kurikulum, 2010, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2010
Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab I Pasal 1 ayat 19
Peter F. Oliva, Developing the Curriculum, 1982, Boston: Little, Brown and Company
Rusman, Manajemen Kurikulum, 2012, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Muhammad Joko Susilo, Kurikulum tingkat satuan Pendidikan Manajemen Pelaksanaan dan Kesiapan Sekolah Menyongsong, 2007, Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Mohamad  Mustari, 2014, Manajemen Pendidikan, Jakarta: Rajawali Pers



[1] Firdaus, Zulfahnur Z. dan Rosa, Rosmid. Telaah Kurikulum bahasa Indonesia SMA. (Jakarta: Karuna, 1987), h. 2
[2] Oemar Hamalik, Manajemen Pengembangan Kurikulum, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2010), hlm. 135
[3] Engkoswara dan Aan Komariah, Administrasi Pendidikan, (Bandung: Alfabeta, 2010), hlm. 94
[4]  Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab I Pasal 1 ayat 19
[5]  Peter F. Oliva, Developing the Curriculum, (Boston: Little, Brown and Company, 1982), hlm. 25
[6] Rusman, Manajemen Kurikulum, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2012), hlm. 21
[7] Rusman, Manajemen Kurikulum..., hlm. 21
[8] Oemar Hamalik, Manajemen Pengembangan Kurikulum..., hlm. 150
[9] Oemar Hamalik, Manajemen Pengembangan Kurikulum..., hlm. 152
[10] http://unesdoc.unesco.org/images/0007/000771/077171indb.pdf
[11] http://www.emeraldinsight.com/:Raihani, (2008) "An Indonesian model of successful school leadership", Journal of Educational Administration, Vol. 46 Iss: 4, pp.481 – 496
[12] http://anan-nur.blogspot.co.id/2011/08/manajemen-perencanaan-pengembangan.html
[13] Dakir, Perencanaan dan Pengembangan kurikulum,(Jakarta:Rineka Cipta, 2004), hlm. 117-118
[14] E. Mulyasa, Kurikulum Berbasir Kompetensi: Konsep, Karakteristik dan Implementasi (Bandung: PT. Rosdakarya, 2002), h. 69
[15] Muhammad Joko Susilo, Kurikulum tingkat satuan Pendidikan Manajemen Pelaksanaan dan Kesiapan Sekolah Menyongsong, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2007), h. 154
[16] Mohamad  Mustari, Manajemen Pendidikan, (Jakarta: Rajawali Pers, 2014), h. 78.
[17] Ibid., h.  88.
[18] Oemar Hamalik, Manajemen Pengembangan Kurikulum,,......Hal. 169
[19] Oemar Hamalik, Manajemen Pengembangan Kurikulum,,......Hal. 173.
[20] Oemar Hamalik, Manajemen Pengembangan Kurikulum,,......Hal. 174-175.
[21] Oemar Hamalik, Manajemen Pengembangan Kurikulum,,......Hal 176-177.
[22] Oemar Hamalik, Manajemen Pengembangan Kurikulum,,......Hal 178-180
[23] Oemar Hamalik, Manajemen Pengembangan Kurikulum,,......Hal. 180-181.
[24] Oemar Hamalik, Manajemen Pengembangan Kurikulum,,......Hal. 182-184
[25] Oemar Hamalik, Manajemen Pengembangan Kurikulum ,,......Hal. 170.
[26] Implementasi Kurikulum Pendidikan Agama Islam Berbasis Pesantren Di Sekolah Dasar al-Ahmadi Surabaya, Tesis, UIN Sunan Ampel Surabaya

No comments:

Post a Comment