Showing posts with label Makalah. Show all posts
Showing posts with label Makalah. Show all posts

Monday, June 4, 2018

Kajian Jurnal Kasus Implementasi QMS-E dalam Konteks Institusi Pendidikan di Luar Negeri

Kajian Jurnal Kasus Implementasi QMS-E dalam Konteks Institusi Pendidikan di Luar Negeri
“Jurnal Andrea Bernhard Quality Assurance on the Road: Finlandia and Austria in Comparasion, Jurnal European Quality Assurance Forum: Trends in Quality Assurance Budapest, 20-22, Tahun 2008”
Oleh :
 Nur Hikmah (16771031)
Arina Maftuhati (16771027)
Mahasiswa Prodi Magister Pendidikan Agama Islam
Pascasarjana UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

A.      Identitas Jurnal

Penulis akan mengkaji jurnal mengenai implementasi QMS dalam konteks institusi pendidikan di luar Negeri. Jurnal ini berjudul Quality Assurance on the Road: Finlandia and Austria in Comparison. Jurnal ini ditulis oleh Andrea Bernhard (anggota penelitian di Institut Ilmu Pendidikan di Universitas Graz/Australia), dan pernah menjadi Dewan Akreditasi Austria (OAR).

B.       Pendahuluan

Untuk menjadi bangsa yang maju dan berkembang, pendidikan menjadi faktor utama yang memiliki pengaruh sangat besar. Dengan pendidikan yang matang, suatu bangsa akan memiliki sumber daya manusia yang berkualitas dan tidak mudah diperbudak oleh pihak lain. Pendidikan merupakan kebutuhan utama bagi bangsa yang ingin maju, berkembang, dan berdaya saing pada tataran global. Peningkatan mutu pendidikan yang menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang andal, sangat berpengaruh terhadap perkembangan suatu bangsa. Banyak orang mengartikan hubungan kerja sama anatar sekolah dan masyarakat itu dalam pengertian yang sempit, artinya hubungan kerja sama itu hanya dimaknai dalam hal mendidik anak belaka. Sehingga konteksnya hanya berkisar pada tatanan hubungan orang tua dan guru-guru di sekolah yang bersama-sama mendidik anaknya. Padahal, hubungan masyarakat (humas) merupakan suatu kegiatan untuk menanamkan dan memperoleh pengertian goodwill, kepercayaan, penghargaan dari publik sesuatu badan khususnya dan masyarakat umumnya.[1] Di Finlandia, profesi guru dipandang sangat popular bukan karena gajinya yang tinggi melainkan karena status sosial yang sangat terhormat di masyarakat. Sistem menejemen mutu (QMS) memiliki definisi yaitu sebagai suatu sistem untuk mengarahkan dan mengendalikan organisasi dalam hal mutu di samping itu juga berguna sebagai suatu sistem manajemen untuk menetapkan kebijakan dan sasaran serta untuk mencapai sasaran itu. Sistem menajamen mutu (QMS) menyediakan struktur organisasi, prosedur, proses, dan sumber daya yang dibutuhkan demi memastikan mutu dari layanan dan produk yang dihasilkan organisasi. Salah satu isu utama agenda institusional dan politik kebijakan pendidikan tinggi di seluruh Eropa adalah kualitas. Sementara pendanaan tentu membatasi perluasan mereka, pendidikan tinggi masih terus berkembang, dengan proses transisi masyarakat Barat menuju ekonomi berbasis teknologi dan kebutuhan untuk memobilisasi sumber daya manusia yang terlihat. Namun demikian universitas-universitas Eropa selalu berusaha untuk mengevaluasi kegiatan mereka dengan cara pemeriksaan dan makalah yang diterbitkan. Pada awal abad ke 19 khususnya pemerintah telah tertarik dengan kualitas pendidikan tinggi dikarenakan "mempertanggungkan keuangan pendidikan tinggi serta mendefinisikan kerangka hukum dan administrasi di mana institusi itu ditingkatkan”. Konteks politik dari sebagian besar sistem pendidikan tinggi Eropa Barat berubah secara drastis di masa lalu yang akibatnya mempengaruhi mekanisme kontrol kualitas secara signifikan. Hampir jaminan kualitas semua negara diatur dalam hukum nasional dan dikelola dalam garis disiplin akademik. Jaminan kualitas dikaitkan dengan standar tertentu yang didasarkan pada pemahaman bersama (aturan dan peraturan formal). Berbagai jenis cara pengawasan telah diuraikan mulai dari proses pemerintahan untuk mengevaluasi kualitas dalam hal indikator. Dalam konteks Eropa, penilaian yang lebih untuk visibilitas, transparansi dan komparabilitas kualitas di pendidikan tinggi terkait erat dengan Deklarasi Bologna para Menteri Pendidikan Uni Eropa pada tahun 1999 dan kecenderungan ini terus menjadi salah satu tema sentral secara keseluruhan Proses Bologna.[2]

C.      Hasil Penelitian dan Pembahasan

Finlandia - Evaluasi dan Audit
Kementerian Pendidikan Finlandia (Opetusministerio) secara tegas menyebut dalam visinya bahwa pendidikan merupakan faktor kunci bagi ekonomi dan peradaban modern di negaranya. “Finland is a Nordic welfare society, where education and training, culture and science are the key factors for citizens’ well-being, as well as for the Finnish economy and modern civilisation[3]. Undang-undang tentang masalah pendidikan berada di bawah tanggung jawab Parlemen Finlandia dan “Semua institusi pendidikan tinggi terakreditasi oleh negara dalam arti mereka tidak bisa beroperasi tanpa diakui oleh undang-undang (universitas) atau tanpa lisensi yang diberikan pemerintah (politeknik)”. Selanjutnya pemerintah dapat mewajibkan persetujuan program pendidikan baru serta pengembangan operasi atau ketentuan lebih lanjut. Semua universitas Finlandia bersifat otonom kecuali dari ketentuan umum dalam fungsi, operasi dan tujuan. Namun mereka dijalankan oleh pemerintah dan terutama dibiayai oleh negara bagian sedangkan politeknik diselenggarakan di tingkat kotamadya atau swasta dan hanya dibiayai bersama oleh pemerintah dan penguasa setempat. Finlandia memang Negara kecil, jumlah penduduknya hanya sekitar 6 juta orang. Ini tentu menjadi salah satu unsur kemudahan penataan system pendidikan. Namun, ini bukanlah satu-satunya unsur penting keberhasilan sistem pendidikan Finlandia. Pendidikan formal di Finlandia dimuali pada umur 7 tahun. Sebelum itu, anak hanya ditemani bermain sesuai dengan selera mereka. PR atau Pekerjaan Rumah, juga sangat amat sedikit. Segala bentuk tes ditunda, sampai anak telah menginjak dewasa. Walaupun begitu, peserta didik Finlandia terus saja memperoleh peringkat satu di dalam berbagai indikator internasional yang meliputi membaca, berhitung dan menulis. Peringkat ini konsisten sejak 2001 lalu, sampai sekarang. Karena hal ini, Finlandia terus menerima kunjungan dari berbagai institusi pendidikan Negara lain.
Sistem pendidikan di Finlandia tidak mengkotak-kotakkan peserta, tidak ada diskriminasi peserta didik yang didasarkan atas tingkat intelektual mereka. Peserta didik hanya dikategorikan menjadi dua, yaitu peserta didik yang lamabat belajar dan peserta didik yang cepat belajar. Emmanuel Kant mengatakan bahwa pendidikan adalah pemanusiaan manusia atau memanusiakan manusia muda. Peserta didik yang lambat belajar tentu mendapat bimbingan yang intensif. Namun bagi peserta didik lain juga disediakan kelas tambahan bila mereka ingin mengikuti kelas tambahan secara suka rela. Sistem pendidikan di Finlandia tidak mengenal adanya sistem tinggal kelas bagi peserta didik yang nilainya kurang, Finlandia memandang sistem seperti ini akan mengganggu rasa percaya diri peserta didik sehingga menghambat mereka untuk berprestasi. Finlandia juga tidak mempunyai ranking, sebab peringkat atau nilai dianggap tidak penting oleh pendidik, yang penting adalah bagaimana peserta didik menguasai materi pelajaran. Beban belajar peserta didik di Finlandia 190 hari belajar per tahun.[4] Finlandia adalah Negara dengan kesenjangan pendidikan terkecil di dunia. Finlandia menterjemahkan prinsip humanis dengan memberikan kesempatan yang sama pada seluruh anak untuk mengenyam bangku pendidikan sekolah, anak laki-laki maupun perempuan, dari keluarga dengan latar belakang ekonomi rendah hingga tinggi, anak imigran maupun penduduk asli, semuanya berkesempatan untuk belajar di sekolah-sekolah dasar Finlandia tanpa dipungut biaya sepeserpun. Bahkan anak-anak lemah ingatan atau mental maupun dengan kasus psikologis khusus juga memiliki kesempatan yang sama dengan anak-anak lainnya.[5]
Hadirnya "negara evaluatif" di Finlandia memakan waktu hampir dua dekade dan diangkat terutama pada 1990-an selama depresi ekonomi yang mendalam 1991-1993. Setelah periode transisi itu, perubahan telah terjadi secara langsung dan saat ini pendidikan tinggi Finlandia dievaluasi secara teratur. Gagasan evaluasi sistematis lembaga pendidikan tinggi (universitas dan politeknik) dicetuskan oleh komite dengan mempertimbangkan penilaian kinerja universitas, yang disebut Komite KOTA, pada tahun 1985 yang merekomendasikan dua cara evaluasi yang berbeda: tinjauan institusional dan evaluasi disiplin nasional dari penelitian dan pengajaran. Karena itulah basis data universitas nasional KOTA didirikan untuk mempublikasikan data kuantitatif tentang sumber daya dan kinerja universitas. Sejak 1986, universitas harus menerapkan sistem evaluasi mereka “mampu menghasilkan informasi hasil penelitian dan pengajaran yang cukup dan sebanding serta informasi biaya mereka”. Setelah beberapa studi percobaan pada 1990-an, Pemerintah Finlandia menetapkan bahwa setiap lembaga pendidikan tinggi harus menjalani evaluasi pada tahun 2000. Evaluasi eksternal/jaminan kualitas mencakup penelitian, program gelar, institusi, serta tema khusus (penerimaan, bimbingan konseling siswa, dll.)
Untuk melaksanakan evaluasi ini Dewan Pendidikan Tinggi Finlandia (FINHEEC) didirikan pada akhir1990-an. Sejak Ketetapan Universitas 1998 semua institusi pendidikan tinggi diharuskan untuk berpartisipasi dalam evaluasi eksternal dan mempublikasikan hasil evaluasi tersebut secara terbuka. Meskipun evaluasi eksternal dan publikasi hasil mereka diatur oleh hukum, lembaga bebas untuk memilih pilihan evaluasinya. Meskipun lembaga akreditasi dan persetujuan atau praktiknya tidak dapat ditemukan di Finlandia sampai sekarang, tetapi proses dalam arah ini sedang berlangsung seperti skema akreditasi untuk politeknik. Pendekatan audit baru dari sistem jaminan kualitas beserta Kominike (pengumuman resmi) Berlin sedang dalam perencanaan. Sejak 2004 prosedur audit telah dikembangkan yang berkonsentrasi pada sistem jaminan kualitas pada institusi pendidikan tinggi. Hingga kini 18 audit telah dilakukan dan putaran audit pertama akan selesai pada 2011. Satu perspektif yang mungkin bisa terjadi adalah bahwa pada tahun 2009 audit akan menjadi kewajiban untuk semua institusi pendidikan tinggi.
FINHEEC - Dewan Evaluasi Pendidikan Tinggi Finlandia
FINHEEC didirikan pada tahun 1996 sebagai badan ahli independen dari Departemen Pendidikan untuk melakukan evaluasi. Dewan ini membantu semua jenis institusi pendidikan tinggi serta Kementerian dalam hal yang berkaitan dengan evaluasi FINHEEC terdiri dari 12 anggota yang merupakan perwakilan dari universitas, politeknik, mahasiswa dan pengusaha. Dewan tersebut memiliki dua subkomite permanen tambahan: “Bagian Khusus untuk Akreditasi Politeknik dan Dewan Akreditasi untuk ProgramProfesional.” Karena FINHEEC adalah anggota aktif dan penuh di Perserikatan Jaminan Kualitas Pendidikan Tinggi Eropa (ENQA), legitimasi tugasnya pun meningkat. Berbagai jenis evaluasi dilakukan oleh FINHEEC seperti evaluasi institusional,audit kualitas kerja, evaluasi program dan tematik, akreditasi program profesional, pemilihan pusat keunggulan dan unit kualitas dan evaluasi tindak lanjut dari proyek yang diimplementasikan. Evaluasi yang diprakarsai oleh Dewan tidak termasuk sanksi formal positif atau negatif; hanya saja Departemen Pendidikan dapat mendasarkan negosiasi kinerja tahunan pada hasil ini meskipun ada beberapa pengecualian ketika evaluasi memiliki dampak moneter. Metode ini terutama berfokus pada peningkatan dan perbaikan daripada akuntabilitas atau akreditasi. Finlandia tidak menunjukkan keberpihakannya pada kebijakan yang mengikuti jejak privatisasi dan standarisasi di dalam sektor pendidikan seperti yang terjadi di Inggris dan Amerika Serikat bahkan Jerman.[6] Di samping FINHEEC ada juga evaluator lain seperti Akademi Finlandia, yang mana bertanggung jawab untuk mengevaluasi penelitian dan mengembangkan metode untuk evaluasi. Tugasnya meliputi evaluasi umum, evaluasi disiplin ilmu dan program penelitian,mengembangkan indikator penelitian dan evaluasi pendanaan.
Akademi Finlandia mengevaluasi peneliti, tim peneliti dan seluruh lembaga serta lembaga penelitian sesuai dengan hasil yang telah dicapai. Selain evaluasi nasional, dilakukan juga evaluasi internasional dari berbagai bidang penelitian di Finlandia serta kegiatan evaluasi lainnya. Melihat lebih dalam pada sistem Finlandia, ada beberapa konflik yang terlihat. Meskipun tidak ada lembaga pendidikan tinggi yang  akan menyangkal untuk berpartisipasi dalam evaluasi, pada dasarnya mereka terlibat secara sukarela.Untuk meningkatkan visibilitas dan daya saing internasional, dibutuhkan perubahan kebijakan pendidikan tinggi Finlandia ini. Dalam tinjauan tematik mereka atas pendidikan tinggi Finlandia, telah membuat beberapa rekomendasi pada sistem jaminan kualitas seperti: FINHEEC harus tetap independen dari Kementerian dan hubungan antara stakeholder utama harus benar-benar jelas, Status hukum dan hubungannya dengan Departemen Pendidikan harus ditentukan karena tugas FINHEEC tidak sesuai dengan masalah yang akan datang dalam hal jaminan kualitas (contohnya Universitas Terbuka), FINHEEC juga harus memiliki hak lebih untuk menangani kegiatan tindak lanjut dan R & D. Koordinasi yang lebih baik dan lebih banyak kegiatan bersama antara FINHEEC dan Akademi Finlandia akan diperlukan bukan untuk menduplikasi evaluasi. Dengan peningkatan pendekatan internasional, peran kuat FINHEEC dan koordinasi nasional jaminan kualitas dapat berkurang. Masalah krusial untuk mendapatkan evaluator internasional, tentu saja, adalah bahasa Finlandia. Karena itu, diperlukan pendekatan yang berbeda terhadap arah yang lebih internasional dalam undang-undang.
Austria - Akreditasi dalam Berbagai Cara
Sebelum kita mengenal Austria lebih lanjut, kita menilik sedikit kondisi geografis dari Austria. Austria adalah salah satu Negara yang termasuk ke dalam gugusan Eropa bagian tengah. Ibukota Negara ini adalah Vienna. Negara ini memiliki system pemerintah Federal Republik dengan luas area sekitar 83.855 km persegi. Jumlah penduduk yang mendiami Austria tidak banyak, sekitar 8,47 juta jiwa. Sebagai bahasa nasional Austria adalah bahasa Jerman, sebagian besar program sarjana diajarkan di Jerman. Namun, siswa internasional yang belajar di Austria dapat memilih banyak program gelar yang diajarkan di Inggris karena akreditasi universitas yang tinggi di Austria. Austria memiliki sejarah singkat dalam hal akreditasi dan evaluasi dalam pendidikan tinggi, meskipun jaminan kualitas adalah masalah yang telah banyak dan didiskusikan secara terbuka dalam beberapa tahun terakhir. Sementara universitas publik masih dalam perjalanan untuk menemukan model jaminan kualitas yang sesuai, sektor Fachhochschul serta universitas swasta telah menerapkan bentuk akreditasi dan skema evaluasi yang diakui secara internasional.
The University Organization Act of 1993 (UOG) memperkenalkan untuk pertama kalinya program evaluasi sistematis dan  komprehensif yang menilai kualitas pengajaran dan instruksi. Kementerian dapat mengajarkan kerangka yang lebih rinci untuk penilaian kualitas sedangkan universitas harus mengembangkan prosedur evaluasi masing-masing sesuai dengan kerangka ini pada mereka. Dalam konteks ini perbedaan institusional menurut sektor non-universitas dan pendidikan tinggi swasta sangatlah penting. Sektor-sektor baru ini melibatkan perubahan-perubahan sesuai dengan jaminan kualitas seluruh sistem. Karena adanya persetujuan nasional baru, sektor publik pendidikan tinggi di Austria mengembangkan atau mengadopsi jaminan kualitas internal dan eksternal. Pada tahun 2002  universitas Austria memperoleh tingkat otonomi yang tinggi serta kemungkinan legislatif untuk mengembangkan prosedur jaminan kualitas. Menurut UG 2002, universitas bisa mengembangkan sistem manajemen mutu mereka sendiri, yang dapat menghasilkan akreditasi pada tingkat program akademik di sektor Fachhochschul dan sebagai instrumen untuk mengakreditasi universitas swasta (tingkat kelembagaan dan program). Untuk universitas negeri, semacam "persetujuan" dari Kementerian Pendidikan untuk program akademik dapat dibuat dalam arti bahwa rektor harus meminta penerimaan untuk menerapkan program akademik baru. Namun demikian, tidak ada persetujuan kurikulum pemerintah dan kualitasnya yang ditambahkan. Evaluasi eksternal dapat dibuat dan evaluasi seluruh sistem disiplin tunggal dapat dilakukan sesekali. Jadi, skema jaminan kualitas di universitas negeri masih cukup fleksibel.

FHR - Fachhochschulrat (universitas ilmu terapan)
Salah satu jenis pendidikan tinggi utama di Jerman adalah Fachhochschule. Universitas ini merupakan lembaga pendidikan yang memprogram pendidikan profesional untuk orientasi kerja. Fachhochschule yang sering disebut juga FH ini mirip seperti politeknik di Indonesia, yaitu lembaga pendidikan yang menekankan pada bidang aplikasi. Bidang teori lebih sedikit dibandingkan dengan praktek atau aplikasinya. Studi di Fachhochschule tidak dapat mencapai gelar doktor dan pendidikan di sini ditujukan bagi mereka yang ingin terjun ke industri langsung.[7] Sektor Fachhochschul baru dibentuk pada tahun 1994 dan didirikan dengan mengakreditasi program-program baru daripada mentransformasi lembaga pendidikan yang ada. Pembentukan sektor pendidikan tinggi yang baru ini merupakan gebrakan radikal dari sistem tradisi sebelumnya dengan universitas yang dikelola negara. Karena Fachhochschulen didirikan dan dijalankan secara pribadi, perluasan yang cepat melesat berjalan dengan hampir 30.000 siswa. Fachhochschulrat politik independen (Dewan Mahasiswa, FHR) dengan 16 anggota (setengah dengan latar belakang akademik dan kuliah universitas berkualitas dan setengah dari bidang bisnis dan industri) bertanggung jawab untuk jaminan kualitas dan pengembangan akreditasi, evaluasi dan re-akreditasi program gelar sarjana. Konfirmasi dana pemerintah, aplikasi dan akreditasi adalah isu-isu utama dan tujuan dari Dewan ini. Penilaian kualitas, termasuk kebijakan akreditasi, ditetapkan berdasarkan Undang-Undang. FHR memeriksa persyaratan hukum dari program yang diusulkan dan memberikan persetujuan untuk maksimal 5 tahun sambil menilainya pada saat yang sama.
OAR - Austrian Accreditation Council atau Dewan Akreditasi Austria (universitas swasta)
Di satu sisi untuk membuka sektor universitas bagi pemasok swasta dan di sisi lain untuk memastikan kualitas di sektor swasta dan mempertahankan standar umum, Dewan Akreditasi Austria (OAR) didirikan pada tahun 1999 sebagai otoritas pengambilan keputusan penuh dalam hal akreditasi universitas swasta (Ketetapan Akreditasi Universitas tahun 1999). Dewan ini terdiri dari delapan anggota yang diakui ahli di bidang pendidikan tinggi. OAR bertanggung jawab untuk pengawasan universitas swasta dan program akademik mereka. Universitas swasta bertanggung jawab kepada Dewan Akreditasi tentang pengeluaran untuk ruang kelas, pengeluaran saat ini dan biaya personil, jaminan kualitas. OAR adalah anggota dari berbagai jaringan internasional di bidang jaminan kualitas. Saat ini ada 12 universitas swasta dengan 149 program akademik terakreditasi yang sudah terdiri lebih dari 4200 siswa. OAR dapat dilihat sebagai penjaga pintu disektor pendidikan tinggi swasta ketika dilihat dari jumlah permintaan, terutama dalam hal akreditasi institusional: dalam hal permintaan termasuk jumlah proyek (yang tidak mengajukan permintaan) hanya 15% telah terakreditasi secara positif.
AQA (Badan Jaminan Kualitas Austria/Austrian Agency for Quality Assurance)
Pada awal tahun 2004, Badan Jaminan Kualitas Austria (AQA) dibentuk untuk membantu institusi pendidikan tinggi untuk menerapkan prosedur jaminan kualitas, mengkoordinasikan evaluasi dan menguraikan standar jaminan kualitas. Sejak Juni 2008, AQA adalah anggota penuh ENQA. Seperti di Austria, ada berbagai lembaga jaminan kualitas dengan tujuan yang berbeda, interaksi di antara mereka dan bagaimana hubungan ini akan dikembangkan merupakan hal yang menarik untuk dilihat. Kebutuhan untuk meningkatkan kualitas dan menciptakan sistem jaminan kualitas yang lebih komprehensif memang terbukti, tetapi jalan yang diambil Austria belum diputuskan. Meskipun ada peraturan hukum untuk institusi pendidikan tinggi untuk mengembangkan manajemen kualitas internal universitas, tidak ada parameter yang ditetapkan untuk merencanakan sistem manajemen kualitas. Hal itu terletak di dalam institusi untuk menerapkan proses yang berbeda. Meskipun demikian, jaminan kualitas eksternal tidaklah wajib yang mana "menjalankan risiko jaminan kualitas eksternal sebagian besar dihindari”. Meskipun pembentukan skema jaminan kualitas AQA di universitas negeri masih cukup fleksibel. Dalam hal sektor non-universitas serta sektor swasta situasinya berbeda. Saat FHR mengevaluasi dan mengakreditasi program akademik secara teratur, dampak dari daerah atau kotamadya cukup kuat dan peningkatan kualitas dapat terhambat. Sektor swasta juga cukup diatur melalui OAR karena tidak hanya institusi yang berakreditasi, tapi setiap program  akademik tambahan harus menjalani prosedur akreditasi. Terutama dalam hal program-program universitas (yang mengarah pada gelar atau tingkatan akademis dan biaya intensif) ada banyak diskusi yang dilakukan terus-menerus karena universitas negeri dapat membuka program baru tanpa menjalani prosedur akreditasi apapun.

D.      Kesimpulan

Perbandingan Austria dan Finlandia
Hingga 1980-an istilah "kualitas" kurang lebih tidak benar-benar digunakan dalam teks kebijakan. Proses Bologna, Italia mengimplikasikan beberapa perubahan di seluruh sektor pendidikan tinggi, seperti kerangka kualifikasi nasional dan Eropa, struktur gelar baru, hasil pembelajaran orientasi dan fokus kelayakan kerja. Ini juga menyangkut jaminan kualitas untuk dampak yang tinggi. Saat ini pengaturan dari Register of Quality Assurance Authorities benar-benar didiskusikan di tingkat Uni Eropa serta di semua negara yang berpartisipasi. Tujuan utama dari Register ini adalah untuk menawarkan akses publik dan ketersediaan informasi tentang Otoritas Penilaian Kualitas. Untuk mempromosikan sistem jaminan kualitas di seluruh Eropa, seperti yang difokuskan dalam Bologna, pengakuan dan perbandingan sistem pendidikan tinggi serta tingkatan dalam hal mobilitas dan kelayakan kerja harus difasilitasi.
Melihat situasi di Finlandia dan Austria, kedua negara akhir-akhir ini memulai diskusi dan reformasi kebijakan tentang jaminan kualitas. Sementara diskusi pertama kali di Finlandia tentang jaminan kualitas dan strategi dimulai pada pertengahan 1980-an, tetapi di Austria memulai tidak sampai tahun 1990-an dan terutama terkait "untuk meningkatkan penggunaan yang efisien dan efektif dari sumber daya keuangan publik (yaitu, akuntabilitas) dan gagasan melepaskan ikatan antara kementerian negara dan lembaga (yaitu, otonomi)”.
Di Finlandia “jaminan kualitas” diterjemahkan sebagai “pengembangan kualitas” (kualitas sebagai pengembangan). Akreditasi tidak banyak dibahas, terutama karena alasan bahwa "Akreditasi pemerintah"formal Finlandia sudah ada. Namun, titik kritisnya adalah perubahan menuju penilaian (pengembangan sistem audit) atau akreditasi yang prosesnya saat ini sedang berlangsung di Finlandia. Di Austria, jaminan kualitas sangat berorientasi pada masukan (input) sampai tahun 2004 karena program akademik telah diatur oleh kontrol hukum yang kuat untuk memastikan kualitas. Situasi ini berubah secara dramatis dengan otonomi universitas dan kebebasan untuk mengembangkan sistem manajemen kualitas sendiri. Untuk sektor publik, prosedur akreditasi masih tidak wajib dibandingkan dengan sektor non-universitas dan sektor pendidikan tinggi swasta.
Saat ini peningkatan kepedulian untuk partisipasi dan keterlibatan siswa pada setiap tingkat jaminan kualitas telah diambil. Finlandia telah menyadari untuk melibatkan siswa di semua tingkatan siswa bahkan menjadi pemimpin di panel ahli, sedangkan Austria agak tertinggal dan hanya di perjalanan untuk melibatkan siswa dalam meninjau panel dalam prosedur akreditasi mereka (OAR, FHR). Schwarz dan Westerheijden melakukan studi banding dari 20 negara Eropa dalam hal kegiatan akreditasi dan evaluasi mereka. Karena Finlandia dan Austria telah menjadi bagian dari studi ini fitur-fitur utama akan diilustrasikan: Hingga 1992 Austria dan Finlandia tidak menampilkan kegiatan evaluasi di tingkat supra-institusional seperti yang terjadi di setengah dari negara-negara Eropa.  Enam tahun kemudian kedua negara berkonsentrasi pada persetujuan negara, keduanya berubah menjadi skema akreditasi dengan kegiatan evaluasi pada tahun 2003. Sementara Austria menggunakan prosedur persetujuan "program gelar pada satu jenis pendidikan tinggi", di Finlandia, Kementerian bertindak sebagai "lembaga akreditasi" bersama dengan lembaga jaminan kualitas. Mengenai unit penilaian, Austria berkonsentrasi pada skema akreditasi, sementara Finlandia berkonsentrasi pada skema evaluasi. Menyeimbangkan akuntabilitas dan peningkatan kualitas diklaim sebagai tujuan utama tetapi juga sulit diraih, terutama karena pendanaan yang masih belum memadai. Baik Finlandia dan Austria telah sangat berupaya di sektor pendidikan mereka untuk membuat populasi mereka sesuai untuk tantangan masa depan dan untuk mengembangkan dan meningkatkan sistem jaminan kualitas mereka secara berkelanjutan.



[1] Arbangi, Dakir, Umiarso, Manajemen Mutu Pendidikan, (Jakarta: Kencana, 2016), Cet. 1, hlm. 72
[2] Proses Bologna dimaksudkan untuk membuka perbatasan di dalam Eropa dan memudahkan siswa Eropa untuk belajar dan bekerja di luar negeri. Standar di setiap Negara Eropa dalam proses ini akan serupa dan transfer antara Negara-negara yang dibuat jauh lebih mudah. Dalam penandatanganan perjanjian Proses Bologna Negara menjadi anggota apa yang disebut “Eropa Tinggi di Area Pendidikan”, tujuan bersama mereka adalah untuk membuat lebih mudah untuk bergerak dalam wilayah untuk tujuan studi dan kerja.
[3] Andika Kelana Putra, Resistensi Finlandia terhadap Global Educational Reform Movement, Jurnal Analisis Hubungan Internasional, Vol. 4, No. 1, Maret 2015, hlm. 1404
[4] Kasihadi, Optimalisasi Prestasi Peserta Didik melalui Sistem pendidikan yang Humanis: Suatu Perbandingan dengan Negara Maju, Jurnal Widyatama, Vol. 20, No. 2, 2011, hlm.  149
[5] Ibid
[6] Andika Kelana Putra, Resistensi Finlandia terhadap Global Educational Reform Movement, Jurnal Analisis Hubungan Internasional, Vol. 4, No. 1, Maret 2015, hlm. 1396
[7] Saifullah, JIP, Konsep Pendidikan Jerman dan Australia (Kajian Komparatif dan Aplikatif terhadap Mutu Pendidikan Indonesia),  International Multidisciplinary Journal, Vol. II, No. 02, Mei 2014, hlm. 267

IMPLEMENTASI QMS- E DALAM KONTEKS INSTITUSI PENDIDIKAN DI INDONESIA

IMPLEMENTASI QMS- E
DALAM KONTEKS INSTITUSI PENDIDIKAN DI INDONESIA
Oleh:                  
YOVI NUR ROHMAN (16771009)
SULFIYA (16771020)
Mahasiswa Prodi Magister Pendidikan Agama Islam
Pascasarjana UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

A.    Latar belakang
Pendidikan mempunyai peran yang sangat penting dalam memajukan suatu Negara serta membentuk sebuah watak dalam suatu bangsa. Pendidikan merupakan salah satu faktor tumbuh berkembangnya ekonomi dalam suatu Negara. Tidak hanya itu pendidikan juga sebagai tolak ukur kemajuan dan kualitas dari suatu bangsa, maka keberdaan pendidikan sangat berperan penting dalam menciptakan masyarakat yang cerdas, berwawasan luas serta masyarakat yang beradab.
untuk itu peningkatan mutu terhadap pendidikan menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan. Adapun ukuran mutu dalam dunia pendidikan antara lain adalah sekolah memiliki akreditasi A, lulusan diterima disekolah terbaik, hasil ujian nasional terbaik, banyaknya guru yang professional, peserta didik memiliki prestasi dalam berbagai kompetensi, serta peserta didik dari sekolah tersebut memiliki karakter yang baik.[1]
Era globalisasi yang di tandai dengan majunya teknologi, transportasi dan informasi, menuntut lembaga pendidikan untuk terus melakukan perbaikan terhadap kualitas atau mutu pendidikan. Salah satu caranya adalah dengan memperbaiki manajemen dalam pendidikan itu sendiri. Adapun salah satu contoh perbaikan manajemen pendidikan adalah dengan diterapkannya sistem manajemen mutu, dimana dalam hal ini sistem manajemen mutu menyediakan struktur organisasi, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan demi memastikan mutu dari layanan serta produk yang dihasilkan oleh lembaga pendidikan tersebut. Tidak hanya itu dalam sistem manajemen mutu dituntut adanya perubahan budaya serta adanya perbaikan tehadap tim kerja.                                                                      
Maka sistem manajemen mutu ini menunjukkan suatu komitmen suatu lembaga pendidikan dalam kaitannya terhadap pelayanan, hasil produk yang ditawarkan oleh lembaga pendidikan serta kualitas terhadap kinerja para pekerja. Maka dari hal itu di atas, dalam makalah ini akan dikaji tentang implementasi sistem manajemen mutu pada lembaga pendidikan.























B.     PEMBAHASAN
1.      Definisi Sistem Manajemen Mutu
Secara bahasa Manajemen berasal dari kata manage berarti tindakan untuk membimbing atau memimpin, sedangkan secara terminology pengertian manajemen menurut para tokoh antara lain adalah sebagai berikut:[2]
a.       Manajemen sebagai alat atau cara menurut Millon Brown manajemen adalah alat atau cara untuk menggunakan orang- orang, uang, perlengkapan, bahan- bahan dan metode secara efeltif untuk mencapai tujuan.
b.      Manajemen sebagai tenaga atau kekuatan menurut Albert Lepawsky adalah tenaga atau kekuatan yang memimpin, menveri petunujuk dan mengarahkan suatu organisasi untuk mencapai tujuan yang ditetapkan.
c.       Manajemen sebagai system menurut Sanusi adalah manajemen sebagai system tingkah laku manusia yang kooperatif yang diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu melalui tindakan- tindakan rasional yang dilakukan secara terus menerus.
d.      Manajemen sebagai prosesGeorge R. Terry manajemen adalah suatu proses yang khas terdiri dari tindakan- tindakan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengendalian yang dilakukan untuk menetukan serta mencapai sasaran yang telah ditetntukan melalui pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber- sumber lainnya.
e.       Manajemen sebagai aktivitas menurut H. Koontz dan Donnel adalah usaha mendapatkan sesuatu melalui kegiatan orang lain.
Maka berdasarkan pngertian di atas manajemen adalah memanage organisasi untuk mencapai tujuan yang ditetapkan secara efektif, efisien dan produktif.
Mutu berasal dari bahasa latin quails yang berarti what/kind of. Mutu menurut deming adalah kesesuaian dengan kebutuhan pasar. Mutu menurut juran adalah kecocokan dengan produk. Mutu menurut Crosby adalah kesesuaian denga yang disyaratkan. Menurut West- Burnhm mutu adalah ukuran relative suatu produk atas jasa sesuai dengan standar mutu desaian.[3] Berdasarkan pengertian mutu di atas ditarik suatu kesimpulan bahwa mutu adakah produk atau jasa yang sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan dan memuaskan pelanggan.
Maka yang dimaksud system manajemen mutu menurut Gspersz adalah sekumpulan prosedur terdokumentasidan praktik- praktik stndar untuk manajemen system yang bertujuan menjamin kesesuaian dari suatu proses dan produk terhadap kebutuhan atau persyaratan tertentu. Kebutuhan atau persyaratan ditentukan oleh pelanggan dan organisasi. Dalam hal ini system manajemen mutu mendefinisikan bagaimana organisasi menerapkan praktik- praktik manajemen mutu secara konsisten untuk memenuhi kebutuhan pelanggan dan pasar. [4]

2.      Karakteristik Sistem Manajemen Mutu
Teradapat beberapa karakteristik pada sistem manajemen mutu, adapun karakteristik tersebut atara lain adalah sebagai berikut:[5]
a.       Sistem manajemen mutu mencakup lingkungan luas yang terdiri dari aktivitas- aktivitas dalam organisasi modern.
b.      System manajemen mutu berfokus pada sikap konsistensi dalam bekerja. Dalam hal ini berkaitan denganbeberapa tingkat dokumentasi standar- standar kerja.
c.       Adapun elemen- elemen dalam system manajemen mutu yaitu, tujuan (objectivitas), pelanggan (customer), hasil- hasil (outputs), proses (processes), masukan- masukan (inputs), pemasok (suppliers) dan pengukuran untuk umpan balik dan umpan maju (measurement for feedback and feedforward).
3.      Tahapan- Tahapan Penerapan Sistem Manajemen Mutu
Dalam penerapannya system manajemen mutu mempunyai langkah- langkah tersendiri. Adapun langkah- langkah system manajemen mutu antara lain adalah sebagai berikut:[6]
a.       Adanya suatu keputusan dalam mengadopsi suatu standar system manajemen mutu yang akan diterapkan. Dalam hal ini system yang dipilih berdasarkan kesesuaian dengan kebutuhan pelanggan.
b.      Adanya komitmen pada pemimpin senior. Untuk menerapkan sistem manajemen mutu dibutuhkannya komitmen agar dapat didokumentasi dari sistem manajemen mutu tersebut.
c.       Adanya penetapan kelompok kerja, yang terdiri dari manajer- manajer senior. Dimana dalam hal ini manajer senior harus aktif dan faham terhadap syarat- syarat standar manajemen mutu.
d.      Adanya penugasan terhadap wakil manajemen. Dalam hal terkait tentang penugasan pada manajemen tidak boleh diberi tugas lain atau bukan tanggung jawabnya, dengan tujuan agar persyaratan dari system manajemen mutu benar- benar telah dilaksanakan dan dipelihara.
e.       Diterapkannya tujuan- tujuan mutu serta implementasi. Tidak ada metode baku atau tunggal dari implementasi system manajemen mutu dalam organisasi . Dalam manajemen program yang diterapkan bukan hanya perorang tetapi merupakan tanggung jawab semua organisasi.
f.       Adanya peninjauan ulang terhadap system manajemen yang diterapkan. Dalam hal ini berkaitan dengan audit system atau penilaian terhadap system manajemen mutu yang ada.
g.      Adanay peninjauan ulang terhadap struktur organisasi. Dilakukannya evaluasi terhadap struktur manajemen yang ada.
h.      Menciptaka kesadaran mutu pada tiap- tiap tingkat organisasi.
i.        Adanya pengembanagn peninjauan ulang tehadap system manajemen nutu dalam manual (buku panduan) mutu. Hal ini berkaitan dengan kelengkapan dokumen- dokumen telah lengkap dan tersusun rapi dalam system manajemen.
j.        Adanya kesepakan bahwa fungsi dan aktivitas dikendalikan oleh prosedur atau aturan.
k.      Adanya dokumentasi secara rinci terkait aktivitas dalam prosedur operasional.
l.        Adanya perkenalan dokumentasi. Setelah adanya ksespakatan manual mutu dan prosedur, maka implementasi dari praktik systemutum manajemen mutu dapat dilakukan.
m.    Terdapatnya penetapan partisipasi karyawan dalam pelatihan system.
n.      Adanya peninjauan ulang serta melakukan audit system manajemen mutu.


4.      Manfaat Sistem Manajemen Mutu
Terdapat banyak manfaat yang diperoleh dari penerapan system manajemen mutu, adapun manfaat tersebut antara lain adalah sebagai berikut:[7]
a.       Bagi pelanggan antara lain tidak memiliki masalah dengan pelanggan baik ataupun berkaitan denga produk atau jasa. Kepedulian terhadap pelanggan lebih diperhatikan, serta menjamin terpenuhinya kepuasan pelanggan.
b.      Bagi perusahaan antara lain yaitu, Terdapat perubahan kualitas produk dan jasa. Staf lebih termotivasi. Produktivitas meningkat, baiaya turun, produk cacat berjurang dan permasalahan dapat cepat teratasi.

5.      Macam- Macam Sistem Manajemen Mutu
Suatu manajemen mutu mempunyai standar tertentu yang telah ditetapkan oleh lembaga penciptanya. Penetapan standar mutu tersebut berfungsi sebagai jaminan atas kualitas barang atau jasa sesuai dengan yang dijanjikan. Adapun beberapa macam- macam sistem manajemen mutu antara lain adalah sebagai berikut:[8]
a.       Six Sigma
Six Sigma merupakan sebuah system manajemen yang terstruktur untuk meperbaiki proses yang difokuskan pada usaha mengurangi variasi proses sekaligus mengurangi cacat (produk/jasa yang diluar spesifikasi)dengan menggunakan statistic dan problem solving tools secara intensif. Dapat diartikan bahwa six sigma sebuah cara mengukur proses yang tujuannya mendekati sempurna, yang disajikan dengan 3,4 DPMO atau sama dengan 6 sigma. Six Sigma dilambangkan dengan angka enam (6) dan sigma (σ).
b.      ISO (The International Organization For Standarization) 9001:2000
International standarizaton organization (ISO) adalah organisasi non
pemerintah yang beranggotakan badan- badan standarisasi nasional dari beberapa Negara. ISO secara teknis dibentuk tahun 1987 dengan nama Technical Commite 176 (TC176) atau dikenal dengan ISO, yang dapat menyusun seri standar yang dapat diterima secara internasional.
c.       Malcolm Baldrige
Malcom baldrige adalah sebuah system manajemen kualitas yang diterangkan untuk menjadikan lembaga unggul atau excellence. System ini pertama kali diciptakan oleh US Congress pada tahun 1987 di bawah Public Law 100- 107, sebagai penghormatan kepada Malcom Baldrige, Commerce Departement Secretary, yang meninggal pada kecelakaan rodeo pada bulan jili 1987.
Tidak hanya itu macam- macam system manajemen mutu termsuk kedalam singapura quality award, Australian quality award dan lain sebagainya.

6.      Mutu Dalam Pendidikan
Adapun yang dimaksud mutu dalam lembaga pendidikan mencakup keseluruhan proses pendidikan baik input, proses dan output pendidikan, maka untuk menghasilkan input, proses dan output yang bermutu harus dilakukan dengan manajemen yang baik, sehingga dengan manajemen yang baika akn berdampak pada efisiensi pelaksanaan program dan meningkatnya kualitas mutu pendidikan.[9]
a.      Komponen Mutu
Sebagaimana penjelasan Imam Machali, Ara Hidayat (2016) mengutip Sallis berpendapat bahwa kerangka komponen mutu meliputi:
1)      Kepemimpinan yang strategis yang terdiri dari komitmen, kebijakan mutu, analisis, organisasional, misi dan rencana strategis serta kepemimpinan
2)      Sistem dan prosedur meliputi efesiensi administrative, pemkanaan data, ISO 9001 dan biaya mutu.
3)      Kerja tim, yang meliputi pemberdayaan memanage diri sendiri, kelompok dan alat mutu yang digunakan.
4)      Asesmen diri sendiri meliputi asesmen sendiri, monitoring dan evaluasi, survey kebutuhan pelanggan dan pengujian standar, yang dalam hal ini semua kegiatan tersebut berpusat pada peserta didik.
Berdasarkan penjelasan di atas, keempat komponen tersebut dipengaruhi dan mempengaruhi:
1)      Lingkungan pendidikan
2)      Pertanggung jawaban
3)      Perubahan kultur
4)      Pihak- pihak yang peduli dan pelanggan.

b.   Implementasi Sistem Manajemen Mutu dalam Lembaga Pendidikan
Setelah dipaparkan tentang macam-macam sistem manajemen mutu. Penulis memilih salah satu macam sistem manajemen mutu yang diterapkan dalam lemabaga pendidikan, yaitu sistem manajemen mutu berbasis ISO 9001:2008. Penulisam ini berdasarkan studi jurnal tentang implementasi ISO 9001:2008 dalam dunia pendidikan.
Implementasi Sistem Manajemen Mutu (Smm) Berbasis ISO 9001:2008 Dalam Lembaga Pendidikan (Studi pada SMAN 5 Malang)[10]
Sistem Manajemen Mutu berbasis ISO 9001:2008 dibuat untuk mengatur manajemen dalam sebuah organisasi agar lebih terencana dan sistematis agar dapat memenuhi apa saja yang diharapkan oleh pelanggan secara efektif dengan melakukan perbaikan secara terus menerus (continual improvement). Seperti pada tujuan SMAN 5 Malang menerapkan SMM ISO 9001:2008 yaitu antara lain:
a.       Menyempurnakan sistem manajemen sekolah yang berbasis Sistem Manajemen Mutu
b.      Upaya sekolah untuk melakukan continual improvement di segala bidang melalui sekolah yang berstandar internasional
c.       Pemenuhan persyaratan SBI Menurut Gaspersz (2006:25) terdapat 8 klausul yang harus dilaksanakan oleh organisasi yang menerapkan SMM ISO 9001:2008 yaitu salah satunya klausul ke 5 yaitu tanggung jawab manajemen. SMAN 5 Malang telah melaksanakan poin-poin yang ada dalam klausul ke 5 ini, antara lain komitmen manajemen, fokus pada pelanggan, kebijakan mutu, perencanaan manajemen, tanggung jawab, wewenang dan komunikasi serta tinjauan manajemen.
SMAN 5 Malang memiliki komitmen untuk mengembangkan, menerapkan dan meningkatkan Sistem Manajemen Mutu dengan cara kepala sekolah mengkomunikasikan penerapan Sistem Manajemen Mutu kepada seluruh jajaran dengan menetapkan kebijakan mutu dan sasaran mutu, menetapkan tanggung jawab dan wewenang dan mengadakan rapat tinjauan manajemen.
SMAN 5 Malang selalu berupaya untuk fokus pada pelanggan, yang dimaksud pelanggan disini adalah siswa, dengan memenuhi kebutuhan dan harapan pelanggan yaitu dengan melakukan perubahan secara terus menerus di seluruh bidang antara lain dengan melakukan perbaikan sarana dan prasarana proses belajar mengajar, perbaikan insfrastruktur lingkungan sekolah, peningkatan akademik dengan program akselerasi dan olimpiade, perbaikan sarana dan prasarana ekstrakurikuler, perbaikan sarana ibadah, peningkatan perpustakaan untuk menunjang proses pembelajaran dan peningkatan UKS yang dilengkapi klinik gigi untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada warga sekolah.
SMAN 5 Malang menetapkan kebijakan mutu dimana kebijakan mutu ini dibuat oleh kepala sekolah dalam upaya mencapai visi sekolah dan sebagai acuan kerja pada seluruh Sumber Daya Manusia di sekolah. Kebijakan mutu ini diterapkan secara berkelanjutan. Kebijakan mutu SMAN 5 Malang antara lain:
a.       Sekolah menghasilkan lulusan yang mampu bersaing di era global, beriman dan bertaqwa dengan kompetensi bertaraf internasional
b.      Sekolah menghasilkan dan mengimplementasikan kurikulum (KTSP) dan SKL bertaraf internasional
c.       Sekolah mampu menyelesaikan akreditasi nasional dengan nilai A dan berakreditasi internasional melalui sertifikasi ISO 9001:2008
d.      Sekolah menerapkan proses pembelajaran yang inovatif, kreatif, variatif dan berbasis IT dengan penerapan pembelajaran bilingual
e.       Sekolah mampu memenuhi sarana dan prasarana pendidikan yang relevan dan bertaraf internasional
b.      Mampu memberikan pelayanan dan pengembangan ekstrakurikuler dalam
rangka membentuk dan mengembangkan karakter siswa secara optimal

c.       Sekolah mampu menghasilkan pendidik dan tenaga kependidikan beretos kerja, tangguh, profesional dan memiliki kompetensi bertaraf internasional
d.      Sekolah mampu menghasilkan prestasi bidang akademik dan non akademik yang kompetitif di tingkat nasional dan internasional
e.       Sekolah mampu mengembangkan budaya baca, budaya bersih, budaya taqwa, dan budaya sopan santun
f.       Sekolah mampu mewujudkan lingkungan sekolah yang nyaman, aman rindang, asri dan bersih dengan konsep adiwiyata dalam mendukung pencapaian prestasi tingkat internasional
SMAN 5 Malang mempunyai sasaran- sasaran mutu dalam rangka untuk mencapai tujuan sekolah dan untuk perbaikan secara terus menerus yaitu:
a.       Peningkatan nilai ujian nasional
b.      Peningkatan jumlah lulusan 100%
c.       Pencapaian kepuasan pelayanan sekolah
d.      Pemenuhan rencana penelitian dan kerja sama dalam bidang karya ilmiah
e.       Peningkatan kedisiplinan kehadiran guru
f.       Peningkatan kedisiplinan siswa
g.      Peningkatan prestasi akademik di bidang olimpiade sains, TIK, Astronomi, Geologi dan Ekonomi
SMAN 5 Malang menetapkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan kualifikasi untuk masing- masing personal yang menangani ISO 9001:2008 (Management Representative, Auditor dan Document Control) yang saling terkait dan saling berpengaruh satu sama lain agar pelaksanaan penerapan ISO 9001:2008 dapat berjalan secara efektif. Selain itu juga menetapkan proses komunikasi dimana komunikasi tersebut dapat mendukung efektifitas SMM yaitu melalui papan pengumuman, surat keputusan, rapat rutin bulanan, dsb.
SMAN 5 Malang melaksanakan rapat tinjauan manajemen setiap 6 bulan sekali untuk memastikan kesesuaian, kecukupan dan efektifitasnya serta mengevaluasi keperluan untuk perbaikan Sistem Manajemen Mutu. Rapat ini membahas hasil dari audit internal dan eksternal. Seperti yang dijelaskan dalam salah satu prinsip Sistem Manajemen Mutu yang dikemukakan Masaake Imae dalam Widodo[11] bahwa terapkan PDCA dalam setiap tindakan. Pengendalian dan perbaikan mutu merupakan kegiatan yang berkelanjutan yang harus dijalankan secara sistematis dengan menerapkan pendekatan manajemen Plan, Do, Check and Action (PDCA) dari setiap karakteristik. Jika dihubungkan dengan pendekatan PDCA tersebut maka tanggung jawab manajemen merupakan bagian dari proses perencanaan (plan), dimana yang dimaksud dalam plan disini adalah rencana proses mutu yang berorinetasi pada kebutuhan pelanggan[12]
Dalam implementasi SMM ISO 9001:2008 di SMAN 5 Malang terdapat faktor-faktor pendukung dan penghambat. Adapun faktor-faktor yang mendukung implementasi SMM ISO 9001:2008 di SMAN 5 Malang antara lain:
a.       Adanya penetapan tugas-tugas yang harus dilaksanakan oleh coordinator tiap-tiap bagian sehingga mereka mengetahui apa saja yang harus dilakukan tanpa menunggu komando dari kepala sekolah. Penetapan tugastugas ini ditetapkan pada awal tahun ajaran.
b.      SMAN 5 Malang merupakan sekolah yang berlabel RSBI. Dimana sekolah yang berlabel RSBI manajemen sekolah harus tertata dengan baik dan berstandar internasional sehingga diharuskan untuk menerapka Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008
Sedangkan faktor-faktor yang menghambat implementasi SMM ISO 9001:2008 di SMAN 5 Malang antara lain:
a.       Belum maksimalnya masing-masing personal yang menangani ISO dalam menjalankan tugasnya yang telah ditetapkan
b.      Dengan melihat hasil tim audit internal maka dapat dikatakan bahwa SMAN 5 Malang masih belum menjalankan SMM ISO 9001:2008 secara maksimal karena masih banyaknya ditemukan ketidaksesuaian. Yang dimaksud dengan ketidaksesuaian disini adalah ketidakmampuan dalam memenuhi persyaratan/klausul dalam ISO 9001:2008.
c.       Belum maksimalnya dalam hal pembahasan yang dilakukan dalam rapat tinjauan manajemen dimana hanya membahas hasil audit internal dan eksternal.
d.      Kurangnya pengetahuan tentang IWA- 2[13], dimana IWA-2 merupakan panduan penerapan SMM ISO 9001:2008 bagi lembaga pendidikan sehingga diharapkan sekolah lebih efektif dalam memenuhi harapan pelanggan.
e.       Tidak adanya unit kerja khusus yang menangani Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008.
Maka berdasarkan penjelasan di atas, SMAN 5 Malang merupakan salah satu lembaga sekolah yang sudah masuk dan berlabelkan standar ISO, hal ini sebagaimana yang telah di jelaskan di atas bahwa dalam langkah- langkahnya SMAN 5 Malang mendapatkan sertifikat ISO dalam hal ini ISO 9001:2008, maka melalui beberapa prinsip di bawah ini antara lain adalahng mendapatkan sertifikat ISO dalam hal ini ISO 9001:2008, maka melalui beberapa prinsip di bawah ini antara lain adalah fokus pada pelanggan, kepemimpinan, adanya keterlibatan seluruh SDM, pendekatan proses, pendekatan sisten untuk pengelolaan, pengembangan secara berkelanjutan, pembuatan keputusan berdasarkan fakta, hubungan saling menguntungkan dengan pemasok.
C.    KESIMPULAN
Berdasarkan hasil pembahasan tersebut maka dapat disimpulkan bahwa SMAN 5 Malang telah menerapkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 untuk menyempurnakan sistem manajemen sekolah dengan melakukan perbaikan secara berkelanjutan. SMAN 5 Malang telah melaksanakan salah satu klausul dari 8 klausul yang ada dalam Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 yaitu klausul ke 5 tentang tanggung jawab manajemen. Dimana SMAN 5 Malang memiliki komitmen dalam memenuhi harapan pelanggan dengan menetapkan kebijakan mutu, sasaran mutu, dan mengadakan rapat tinjauan manajemen. SMAN 5 Malang telah berupaya mencapai kepuasan pelanggan yaitu dengan melakukan perbaikan sarana dan prasarana dalam proses belajar mengajar, perbaikan infrastruktur lingkungan sekolah, peningkatan akademik dan peningkatan UKS. SMAN 5 Malang mempunyai sasaran dan kebijakan mutu sebagai acuan dalam berbagai pengambilan keputusan agar visi dan pemenuhan kebutuhan pelanggan dapat tercapai. SMAN 5 Malang telah menetapkan tanggung jawab dan wewenang untuk masing-masing personal yang saling terkait dan saling berpengauruh terhadap Sistem Manajemen Mutu serta menetapkan media komunikasi internal untuk menunjang kelancaran pelaksanaan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008. SMAN 5 Malang juga telah melakukan tinjauan manajemen setiap 6 bulan sekali untuk memastikan Sistem Manajemen Mutu diterapkan secara efektif serta bermanfaat bagi sekolah untuk menjaga konsistensinya terhadap efisiensi yang harus dipertahankan.



[1] Ridwan Abdullah Sani, Isda Pramuniati, Anise Mucktiany, Penjaminan Mutu Sekolah (Jakarta: Bumi Aksara, 2015), hlm. 1.
[2] Imam Machali, Ara Hidayat, The Handbook Of Wducation Management: Teori Dan Praktik Pengelolaan Sekolah/ Madrasah Di Indonesia (Jakarta: Prenadamedia Group, 2016), hlm. 2- 4.
[3] Husaini Usma, Manajemen: Teori Praktik dan Riset Pendidikan (Jakarta: Bumi Aksara, 2008), hlm. 477.
[4] Manlian Ronald A. Simanjuntak, Skarlet Sinta Suana, Analisis System Manajemen Mutu Dan Pengaruhnya Dalam Meningkatkan Kinerja Operasional Bangunan Gedung Tinggi Perkantoran Di Jakarta Pusat, Jurnal Ilmiah Engineering Vol. 4, No. 2, September 2014, hlm. 93
[7] Manlian Ronald A. Simanjuntak, Skarlet Sinta Suana, Analisis System Manajemen Mutu Dan Pengaruhnya dalam Meningkatkan kinerja Operasional Bangunan Gedung Tinggi Perkantoran Di Jakarta Pusat …, hlm. 93.
[8] Imam Machali, Ara Hidayat, The Handbook Of Wducation Management: Teori Dan Praktik Pengelolaan Sekolah/ Madrasah Di Indonesia …, hlm. 384.
[9] Imam Machali, Ara Hidayat, The Handbook Of Wducation Management: Teori Dan Praktik Pengelolaan Sekolah/ Madrasah Di Indonesia …, hlm. 386.
[10] Dyah Ayu Larasati, Imam Hanafi, Ainul Hayat, Implementasi Sistem Manajemen Mutu (Smm) Berbasis Iso 9001:2008 Dalam Lembaga Pendidikan(Studi pada SMAN 5 Malang), Jurusan Administrasi Publik. FIA, Universitas Brawijaya, Malang, dalam Jurnal Adiministrasi Publik (JAP), Vol. 1, No. 1, 2008
[11] Suparno Eko Widodo, Manajemen Mutu Pendidikan, (Jakarta: Ardadizya Jaya, 2011), hlm. 15
[12] Ibid., hlm. 12
[13] IWA-2 merupakan petunjuk penggunaan yang lebih spesifik untuk mengimplementasikan ISO 9001 dalam dunia pendidikan dan bukanlah merupakan suatu persyaratan (requirenment) sebagaimana ISO 9001:2008. Dengan mengimplementasikan IWA-2 diharaokan akan memiliki efektifitas yang tinggi bagi organisasi pendidikan khususnya PT untuk dapat memenuhi persyaratan pelanggan, memperjelas implementasi ISO 9001, mencapai pengembangan dan keberhasilan berkelanjutan. Diimplementasikannya IWA-2 diharapkan akan membantu top management dalam mengembangkan lembaga pendidikan secara berkelanjutan. (lihat: Sugeng Listyo Prabowo, Implementasi Sistem Management Mutu, (Uin Malang Press: Malang, 2009), hlm. 185