Sunday, June 3, 2018

Bagaimanakah analisis implementasi kebikajakan Permendiknas tentang standar Buku

 OLEH: ANIS JAMIL MAHDI
A.    Pendahuluan
1.      Latar Belakang
Sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 Tentang sistem pendidikan Nasional, menyatakan, bahwasanna yang dinamakan Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.[1]
Dari sini dapat kita sederhanakan bahwasannya pendidikan memiliki tujuan yang sangat mulia. Yaitu bertujuan untuk menciptakan manusia seutuhnya. Artinya, manusia yang memiliki kpribadian yang mulia, yaitu manusia yang memiliki kecerdasan intelektual, emosianal dan spiritual yang berkonotasi terhadap pembentukan nilai-nilai etika moral secara sosial. Kalau dalam istilah al-Qur’annya adalah manusia yang ulul al-Bab. Sehingga, dengan ini bisa diharapkan, suatu saat nanti manusia seperti ini mampu membangun bangsa dan negara.
Selanjutnya dalam  Undang-Undang Republik Indonesia No.20 tahun 2003, pada BAB II dijelaskan tentang dasar, fungsi dan tujuan pendidikan. Disitu dijelaskan bahwasannya Pendidikan nasional berfungsi dan bertujuan untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.[2]
Secara sederhana dapat dirinci poin-poin yang terdapat dalam tujuan sistem pendidikan nasional tersebut:
1)      Berkembangnya potensi peserta didik
2)      Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang maha esa
3)      Berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif dan mandiri
4)      Menjadi warga negara yang demokratis
5)      Bertanggung jawab.[3]
Memahami tujuan Pendidikan Nasional tersebut hendaknya sebagai satu kesatuan yang utuh, terpadu, saling mengisi dan mengokohkan dan jangan dipreteli dan dipahmi secara terpisah. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan pemahaman yang komprehensif sehingga pada akhirnya sebagai pelaku pendidikan kita bisa melihat kelemahan dan kekurang sistem pendidikan di Negara kita, yang pada akhirnya kita mampu memberi solusi alternatif terhadap kekurangan tersebut.
Salah satu komponen yang memiliki peran yang sangat strategis didalam pendidikan, dan dengannya dapat mempercepat proses untuk mencapai tujuantujuan pendidikan sebagaimana diatas adalah kurikulum. Kurikulum salah satu komponen yang sangat menentukan dalam suatu sistem pendidikan, karena itu kurikulum merupakan komponen yang mempercepat proses untuk mencapai tujuan pendidikan dan sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksanaan pengajaran pada semua jenis pada tingkat pendidikan.
Selama ini kurikulum yang kita pahami hanya sebatas progam yang dirancang dalam pendidikan. Namun dalam perkembangan selanjutnya kurikulum tidak hanya terbatas pada progam pendidikan namun juga dapat diartikan menurut fungsinya. Salah satunya sebagaimana disebutkan oleh Ramayulis[4], kurikulum dipahami sebagai konten. Pengertiannya adalah data atau informasi yang tertera dalam buku-buku yang dilengkapi dengan data-data atau informasi lainnya yang memungkinkan timbulnya belajar. Sehingga dari sini dapat kita artikan pula kalau buku elajaran adalah suatu komponen yang juga memiliki peran penting untuk mengantarkan siswa mencapai tujuan pendidikan.
Namun. Pertanyaanya sekarang apakah buku-buku yang telah beredar diberbagai sektor lembaga pendidikan sudah sesuai dengan standar Permendiknas? Ataukah malah sebaliknya, yaitu tidak sesuai dengan standar Permendiknas. Hal inilah yang akan dianalisis secara kritis oleh penulis pada makalah  ini. Begitu juga yang akan dijadikan bahan kritikan secara analitis oleh penulis adalah isi dari Permendiknas Nomor 2 tahun 2008 tentang Buku.
Dari latar belakang yang telah disebutkan diatas, maka peneliti mencoba membuat format untuk merumuskan pembahasan diatas. Rumusan maslah yang akan menjadi titik fokus penelitian ini sebagai berikut:
2.      Rumusan Masalah
1.      Bagaimanakah yang dimaksud buku teks dan isi permendiknas tersebut?
2.      Bagaimanakah analisis implementasi kebikajakan Permendiknas tentang standar Buku?

B.     Pembahasan
1.      Buku Teks
a.      Pengertian Buku teks
Secara umum isi PERMENDIKNAS (Peraturan Mentri Pendidikan Nasional) itu terdiri dari dua belas bab yang meliputi: BAB I berisi tentang ketentuan umum, BAB II berisi tentang peraturan penulisan buku, BAB III berisi tentang peraturan penilaian buku teks, BAB IV berisi tentang peraturan pemilihan buku teks untuk satuan pendidikan, BAB V berisi tentang peraturan penggunaan buku teks di Satuan pendidikan, BAB VI berisi tentang peraturan pengadaan, penerbitan, dan distribusi buku, BAB VII berisi tentang peraturan Masa pakai buku teks pelajaran, BAB VII berisi tentang peratuaran pendanaan, BAB IX berisi tentang peraturan pengawasan, BAB X berisi tentang peraturan sanksi-sanksi, BAB XI berisi tentang penutup.[5]

Dalam PERMENDIKNAS tersbut telah dijelaskan secara rinci tentang kebijakan pemerinntah tentang standar buku yang bisa dijadikan bahan ajar dalam sektor pendidikan. Artinya, adalah, sejauh mana buku itu bisa digunakan bisa dipakai dalam satuan pendidikan dan buku yang mana yang tidak layak dipakai
Dalam salah satu poin dalam PERMENDIKNAS dinyatakan Buku teks pelajaran pendidikan dasar, menengah, dan perguruan tinggi yang selanjutnya disebut buku teks adalah buku acuan wajib untuk digunakan di satuan pendidikan dasar dan menengah atau perguruan tinggi yang memuat materi pembelajaran dalam rangka peningkatan keimanan, ketakwaan, akhlak mulia, dan kepribadian, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, peningkatan kepekaan dan kemampuan estetis, peningkatan kemampuan kinestetis dan kesehatan yang disusun berdasarkan standar. nasional pendidikan.
Sehingga dari sini dapat kita simpulkan bahwasannya buku tes merupakan sesuatu yang sangat amat penting sebab dia merupakan salah satu dari sumber pengetahuan bagi peserta didik.
Oleh karenanya sebelum melanjutkan pembahsan pada penjabaran analisis implementatif, maka perlu disini dijelaskan apa yang dimaksud dengan buku teks. Buku teks dapat didefinisikan sebagai buku pelajaran dalam bidang studi tertentu yang merupakan buku standar yang disusun oleh pakar dalam bidang tersebut dengan maksud dan tujuan instruksional, yang dilengkapi dengan sarana pembelajaran yang serasi dan mudah dipahami oleh para pemakainya sehingga dapat menunjang program pengajaran.[6]
Chambliss dan Calfee (1998), seperti dikutip oleh Masnur Muslich, menjelaskan secara lebih rinci. Buku teks adalah alat bantu siswa untuk memahami dan belajar dari hal-hal yang dibaca dan untuk memahami dunia (di luar dirinya). Menurut mereka, buku teks memiliki kekuatan yang luar biasa besar terhadap perubahan otak siswa dan dapat mempengaruhi pengetahuan serta nilai-nilai tertentu pada anak. Pusat Perbukuan menyimpulkan bahwa buku teks adalah buku yang dijadikan pegangan siswa pada jenjang tertentu sebagai media pembelajaran (instruksional), berkaitan dengan bidang studi tertentu.[7]
Buku teks pelajaran adalah buku acuan wajib untuk digunakan pada satuan pendidikan dasar dan menengah (SD/MTs, SMP/Mi dan SMA/SMK) yang memuat materi pembelajaran berdasarkan standar nasional pendidikan. Buku teks pelajaran yang digunakan sebagai sumber belajar harus ditetapkan oleh Menteri berdasarkan rekomendasi penilaian kelayakan dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Sedangkan untuk buku teks pelajaran bermuatan lokal ditetapkan oleh gubernur atau bupati/walikota.[8]
Sehingga kelayakan dan tidaknya sebuah buku teks didasarkan pada standar kelayakan yang telah diatur sedemikian rupa oleh pemerintah. Namun dalam hal kecocokan materi terhadap peserta didik dan lingkungan sosial dalam satu lembaga pendidikan  maka para pendidik boleh memilih buku sendir dengan mengadakan rapati asal sudah tercantun ke BSNP.
b.      Fungsi Buku Teks
Di dalam proses belajar mengajar di kelas, ketersediaan buku teks sangat diperlukan oleh guru dan murid. Tujuan penggunaan buku teks di sekolah adalah sebagai berikut:[9]
a.       Siswa tidak perlu mencatat semua penjelasan guru
b.      Guru mempunyai waktu tatap muka yang relatif lebih lama dibanding bila siswa harus mencatat.
c.       Siswa dapat menyiapkan diri di rumah dalam rangka mengikuti pelajaran di sekolah keesokan hari.
d.      Guru tidak perlu menjelaskan semua materi pelajaran yang terdapat pada buku teks, melainkan hanya menerangkan sebagian materi pelajaran yang diperkirakan sulit dipahami siswa.
Dengan demikian, fungsi buku teks adalah membantu kelancaran proses belajar mengajar di sekolah sehingga tujuan kurikulum disekolah yang bersangkutan dapat tercapai seperti yang diharapkan.
c.       Kedudukan Buku teks Dalam Proses Pembelajaran
Belajar merupakan upaya yang dilakukan secara sadar untuk mengubah perilaku melalui interaksi dengan sumber belajar. Dalam teknologi pendidikan, sumber belajar adalah segala sesuatu yang mengandung informasi dan dapat dijadikan sebagai bahan belajar, meliputi pesan, orang, bahan, alat, prosedur/metode/teknik, dan lingkungan/latar.[10]
Kedudukan buku teks dalam proses pembelajaran merupakan salah satu sumber belajar yang berisi bahan yang diperlukan dalam mencapai tujuan pembelajaran yang dituntut dalam kurikulum. Di samping berfungsi mendukung guru dalam proses pembelajaran, buku teks juga merupakan salah satu sumber pengetahuan bagi siswa. Terutama jika mengingat bahwa kegiatan pembelajaran tidak akan lepas dengan kegiatan membaca dan menulis. Dalam membaca melibatkan belajar memahami dan menggunakan bahasa, khususnya bentuk bahasa tulis. Karena pentingnya membaca mukjizat terbesar Nabi Muhammad adalah Al-Quran yang dari segi harfiah berarti bacaan. Ayat yang pertama turun tentang arti penting membaca yaitu surat Al-Alaq ayat 1-5:
اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ (1) خَلَقَ الْإِنْسَانَ مِنْ عَلَقٍ (2) اقْرَأْ وَرَبُّكَ الْأَكْرَمُ (3) الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ (4) عَلَّمَ الْإِنْسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ
Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan. (2) Dia Telah menciptakan manusia dari segumpal darah. (3) Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha pemurah. (4) Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam. (5) Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.[11]
Seperti yang diungkapkan dalam kitab Ta’lim Muta’alim tersebut, maka buku teks memliki peran penting dalam rangka sebagai sumber pengetahuan yang dapat dilihat atau dibaca lagi ketika dibutuhkan. Dengan mempelajari buku teks, ilmu pengetahuan dapat ditransfer secara terus-menerus dan berulang-ulang sehingga pengetahuan yang ingin didapat akan lama tersimpan dalam ingatan.
Buku dapat mendorong kreativitas setiap individu. Setiap individu dapat menciptakan suatu hal dengan kreativitasnya karena memiliki naluri dan pembawaan. Kedua hal tersebut mampu mendorong kreativitas masing-masing individu. Sehingga buku berfungsi sebagai sumber kreativitas manusia
Selain itu buku menjadi sarana terpenting bagi peserta didik yang mempunyai gaya belajar visual. Tipe visual menyerap informasi secara visual dan menerjemahkannya dalam bentuk simbol dan bahasa. Mereka lebih memperhatikan materi yang tercetak seperti surat-surat, angka dan kata.[12]
Semua yang diberikan dengan stimulasi visual akan tertangkap dan dapat diingat dengan jelas. Mereka akan belajar mengingat lebih baik bila terjadi kontak dengan mata dari pada mendengarkan.[13] Untuk pelajaran matematika mereka harus membaca intruksi pengerjaan soal secara bertahap. Peran buku sangat penting bagi perkembangan belajar peserta didik tipe visual.[14]


d.      Kriteria Buku Teks
Pada prinsipnya setiap buku pasti memiliki kelebihan dan kekurangan. Namun pada penyajian buku teks diharapkan dapat memenuhi sebanyak mungkin aspek kegiatan proses belajar mengajar dan dapat dilakukan peserta didik secara mandiri. Model pengajaran yang ada dalam buku teks menggambarkan ilustrasi yang memberikan gambaran tentang konsep pembelajaran tersebut. Pada ilustrasi ini guru menggunakannya untuk mendiskusikan konsep pembelajaran dengan peserta didik. Selanjutnya mengenai penjelasan mengenai bab yang bersangkutan lengkap dengan contoh untuk diikuti oleh peserta didik atau latihan terstruktur dalam buku teks. Akhirnya pelajaran memiliki sejumlah soal latihan atau kegiatan drill yang biasanya ditujukan untuk latihan. Dengan demikian pengajaran segera beralih dari pengembangan konsep menuju kegiatan prosedural.[15]
Kualitas buku teks dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain adalah sudut pandang, kejelasan konsep, relevansi dengan kurikulum, menarik minat, menumbuhkan motivasi, menstimulasikan aktivitas peserta didik, ilustrasi, bahasa sesuai dengan kemampuan peserta didik, kalimat efektif, bahasa menarik, sopan dan sederhana, menunjang mata pelajaran lain, menghargai pendapat individu, memantapkan nilai, selaras dengan Pancasila dan UUD 1945 serta Undang-undang yang berlaku, tidak mengandung unsur yang mungkin dapat menimbulkan gangguan ketertiban yang berkaitan dengan suku, ras dan agama.[16]
Pendapat lain menyebutkan bahwa buku teks yang ideal adalah buku yang memenuhi kriteria berikut:[17]
1.      Mempunyai landasan, prinsip, dan sudut pandang tertentu yang melandasi konsep-konsep yang digunakan dalam buku teks harus jelas.
2.      Relevan dengan kurikulum
3.      Menarik minat pembaca yang menggunakannya.
4.      Mampu memberi motivasi kepada para pemakainya
5.      Dapat menstimulasi aktivitas peserta didik
6.      Membuat ilustrasi yang mampu menarik penggunaannya.
7.      Pemahaman harus didahului komunikasi yang tepat
8.      Isi menunjang mata pelajaran lain.
9.      Menghargai perbedaan individu.
10.  Berusaha memantapkan nilai yang berlaku dalam masyarakat.
11.  Mempertimbangkan aspek linguistik sesuai dengan kemampuan peserta didik yang memakai.
12.  Menggunakan konsep yang jelas sehingga tidak membingungkan peserta didik.
13.  Mempunyai sudut pandang (point of view) yang jelas.
e.       Peraturan Perundang-Undangan Tentang Penilain Buku Teks
Tujuan penilaian buku teks adalah untuk memastikan bahwa buku-buku teks yang akan digunakan di sekolahsekolah benar-benar layak pakai dan memenuhi standar nasional. Peraturan perundang-undangan yang melandasi penilaian buku teks pelajaran adalah sebagai berikut:
1.      Peraturan Pemerintahan Nomor 19 Tahun 2005 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4496) Pasal 43 ayat (3) menyatakan bahwa “standar buku perpustakaan dinyatakan dalam jumlah judul dan jenis buku di perpustakaan satuan pendidikan”. Selanjutnya pasal yang sama ayat (4) menyatakan bahwa “Standar jumlah buku teks pelajaran di perpustakaan dinyatakan dalam rasio minimal jumlah buku teks pelajaran untuk masing-masing mata pelajaran di perpustakaaan satuan pendidikan untuk setiap peserta didik”. Lebih lanjut Pasal 43 ayat (5) menyatakan bahwa ”Kelayakan isi, bahasa, penyajian dan kegrafikaan buku teks pelajaran dinilai oleh BSNP dan ditetapkan dengan Peraturan Menteri”
2.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 11 Tahun 2005 tentang buku teks pelajaran Pasal 1 menyatakan bahwa ”Buku teks pelajaran adalah buku acuan wajib untuk digunakan di sekolah yang memuat materi pembelajaran dalam rangka peningkatan keimanan dan ketaqwaan, budi pekerti dan kepribadian kemampuan penguasaaan ilmu pengetahuan dan teknologi, kepekaan dan kesehatan yang disusun berdasarkan standar nasional pendidikan”. Selanjutnya Pasal 3 ayat (1) menyatakan bahwa “Buku teks pelajaran untuk setiap mata pelajaran yang digunakan pada satuan pendidikan dasar dan menengah dipilih dari buku-buku teks pelajaran yang telah ditetapkan oleh menteri berdasarkan rekomendasi penilaian kelayakan dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP)”.
2.      Analisis Implentatif Kebijakan
Implementasi kebijakan dipahami sebagai upaya untuk melaksanakan keputusan kebijakan yang dapat berupa program atau kegiatan. Dalam pengantar analisis kebijakan publik, mendefinisikan analisis kebijakan (policy analysis) sebagai suatu aktivitas intelektual yang ditujukan untuk menciptakan, secara kritis menilai dan mengkomunikasikan pengetahuan tentang dan dalam proses kebijakan. Dalam hal ini, peneliti memandang analisis kebijakan sebagai aktifitas yang dilakukan selama proses kebijakan dengan tujuan mengetahui dan memahami secara mendalam suatu kebijakan yang diputuskan untuk diperoleh sebuah informasi mendalam berdasarkan pendekatan empiris (fakta), bersifat memberi penilaian dengan pendekatan evaluatif, dan bersifat anjuran dengan pendekatan normatif.[18]
Analisis implementasi kebijakan berusaha menggali, sejauhmana efektifitas yang semula direncanakan untuk dicapai oleh kebijakan (program) dan dampak apa saja yang ditimbulkan olehnya, baik dampak yang terduga maupun tidak terduga sebelumnya. Serta halhal apa saja yang menjadi penghambat dalam pelaksanaanya. Menurut Wibawa Samodra  terdapat dua pendekatan dalam menjalankan analisis implementasi kebijakan yaitu pendekatan kepatuhan dan pendekatan apa yang terjadi.[19]
Pendekatan kepatuhan adalah pendekatan dengan anggapan bahwa implementasi kebijakan akan berhasil apabila para pelaksananya mem tuhi petunjukpetunjuk yang telah diberikan oleh birokrasi atas yang memutuskan kebijakan tersebut. Sedangkan pendekatan apa yang terjadi (what happening) adalah pendekatan yang memotret suatu pelaksanaan kebijakan atau program dari segala hal. Pendekatan ini mendasari pada asumsi bahwa implementasi kebijakan melibatkan dan dipengaruhi oleh segala variabel dan faktor. Dengan demikian, apa yang terlibat dan berlangsung dalam implementasi kebijakan jauh lebih penting untuk ditangkap dan dikaji daripada mempersoalkan kesesuaian implementasi dengan keharusankeharusan yang terjadi.
Maka dari dua pendekatan dalam mengimplementasikan kebijakan pemerintah dapat dilaksanakan apabila semua civitas akademika berkordinasi dalam melaksanakan kebijan itu. Oleh karenanya sanagat dibutuhkan pengelolaan managerial yang tersistem dengan baik.































C.    Kesimpulan
Dari apa yang telah dijelaskan diatas, maka penulis disini menyimpulkan beberapa hal sebagai berikut:
1.      Buku teks adalah alat bantu siswa untuk memahami dan belajar dari hal-hal yang dibaca dan untuk memahami dunia (di luar dirinya).
2.      Terdapat empat fungsi keberadaan buku teks bai fungsi yang berorientasi pada pendidik ataupun pada peserta didik.
3.      Terdapat tiga belas kriteria yang harus ada pada buku teks sebagaimana dijelaskan diatas
4.      Terdapat dua pendekatan untuk mengimplementasikan kebijakan perintah yang terdapat pada Permendiknas tentang standar buku yaitu pendekatan kepatuhan dan pendekatan apa yang terjadi.















DAFTAR PUSTAKA
Departeman Agama Republik Indonesia. 1993. Al Quran dan Terjemahnya, Semarang: CV Alwaah
John A. Van De Walle. 2006. Sekolah Dasar Dan Menengah Matematika Pengembangan Pengajaran Edisi Keenam, Editor: Gugi Sagara, Lemada Simartama, Jakarta: Erlangga
Kusmanto, Hery, A. Hinduan. 2011. Kecenderungan Buku Teks Fisika Lama dan Buku Teks Fisika Baru Untuk SMA, Tesis diseminarkan Yogyakarta: Program Pasca Sarjana Pendidikan Fisika UAD
Liksman, Ricki. 2004. Cara Belajar Cepat, Terj. How to Learn Anything Quickly, Semarang: Dahara Prize
Mastuningsih. 2003. Keefektifan Kalimat Pada Wacana Buku Pelajaran Bahasa Indonesia Untuk Kelas I SMP Terbitan Swasta Studi Kasus Buku Pelajaran Bahasa Indonesia Terbitan Yudhistira dan Erlangga), Semarang: Skripsi FBS UNNES
Masnur Muslich. 2010. Textbook Writing: Dasar-dasar Pemahaman, Penulisan, dan Pemakaian Buku Teks, Jogjakarta: Ar-Ruzz Media
Nugroho, Riant. 2009. Public Policy. (akarta: PT Elex Media Komputindo Kelompok Gramedia
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2008 tentang standar buku. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2008 tentang standar buku
Tarigan. D dan H. G. 2009. Telaah Buku Teks Bahasa Indonesia, Bandung: Angkasa
Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 Tentang sistem pendidikan Nasional
Yulis, Ranma. 2015. Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kalam Mulia
William N. Dunn.  Public Policy Analysis: An introduction Second Edition. University of Pittsburgh: PrenticHall.Inc. Terjemahan dari: Sanodra Wibawa, dkk dari Fakultas ISIPOL Universitas Gajah Mada
















[1] Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 Tentang sistem pendidikan Nasional, hlm. 1
[2] Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 Tentang sistem pendidikan Nasional, hlm. 3
[3] Ranmayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kalam Mulia, Cet. Ke 12, 2015), hlm. 76
[4] Ranmayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kalam Mulia, Cet. Ke 12, 2015), hlm. 233
[5] Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2008 tentang standar buku. Lebih jelasnya lihat pada lampiran-lampiran
[6] Bahrul Hayat, dkk. Pedoman Sistem Penilaian Buku, (Jakarta: Pusat Perbukuan, 2001), hlm. 32.
[7] Masnur Muslich, Textbook Writing: Dasar-dasar Pemahaman, Penulisan, dan Pemakaian Buku Teks, (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2010), hlm. 51.
[8] Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2008 tentang standar buku
[9] Hery Kustanto, A. Hinduan, Kecenderungan Buku Teks Fisika Lama dan Buku Teks Fisika Baru Untuk SMA, Tesis diseminarkan (Yogyakarta: Program Pasca Sarjana Pendidikan Fisika UAD, 2009), hlm.3.
[10] B.P. Sitepu, Penulisan Buku Teks Pelajaran, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2012), hlm. 18-19.
[11] Departeman Agama Republik Indonesia, Al Quran dan Terjemahnya, (Semarang: CV Alwaah, 1993), hlm. 1079.
[12] Ricki Linksman, Cara Belajar Cepat, Terj. How to Learn Anything Quickly, (Semarang: Dahara Prize, 2004), hlm. 103.
[13] Ricki Linksman, Cara Belajar Cepat…, hlm. 115.
[14] Ricki Linksman, Cara Belajar Cepat…, hlm. 106
[15] John A. Van De Walle, Sekolah Dasar Dan Menengah Matematika Pengembangan Pengajaran Edisi Keenam, Editor: Gugi Sagara, Lemada Simartama, (Jakarta: Erlangga, 2006), hlm. 73.
[16] Mastuningsih, Keefektifan Kalimat Pada Wacana Buku Pelajaran Bahasa Indonesia Untuk Kelas I SMP Terbitan Swasta (Studi Kasus Buku Pelajaran Bahasa Indonesia Terbitan Yudhistira dan Erlangga), (Semarang: Skripsi FBS UNNES, 2003), hlm 2.
[17] Tarigan. D dan H. G. Tarigan, Telaah Buku Teks Bahasa Indonesia, (Bandung: Angkasa, 2009), hlm. 22
[18] William N. Dunn.  Public Policy Analysis: An introduction Second Edition. University of Pittsburgh: PrenticHall.Inc. Terjemahan dari: Sanodra Wibawa, dkk dari Fakultas ISIPOL Universitas Gajah Mada. Hlm. 96-133
[19] Riant Nugroho. Public Policy. (Jakarta: PT Elex Media Komputindo Kelompok Gramedia, 2009), hlm. 541-542

No comments:

Post a Comment