OLEH: ANIS JAMIL MAHDI
A.
Pendahuluan
1.
Latar Belakang
Sebagaimana yang tercantum dalam
Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 Tentang sistem pendidikan
Nasional, menyatakan, bahwasanna yang dinamakan Pendidikan adalah usaha sadar
dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar
peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa
dan negara.[1]
Dari sini dapat kita sederhanakan bahwasannya pendidikan memiliki
tujuan yang sangat mulia. Yaitu bertujuan untuk menciptakan manusia seutuhnya.
Artinya, manusia yang memiliki kpribadian yang mulia, yaitu manusia yang
memiliki kecerdasan intelektual, emosianal dan spiritual yang berkonotasi
terhadap pembentukan nilai-nilai etika moral secara sosial. Kalau dalam istilah
al-Qur’annya adalah manusia yang ulul al-Bab. Sehingga, dengan ini bisa
diharapkan, suatu saat nanti manusia seperti ini mampu membangun bangsa dan
negara.
Selanjutnya dalam Undang-Undang Republik Indonesia No.20 tahun
2003, pada BAB II dijelaskan tentang dasar, fungsi dan tujuan pendidikan.
Disitu dijelaskan bahwasannya Pendidikan nasional berfungsi dan bertujuan untuk
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.[2]
Secara sederhana dapat dirinci poin-poin yang terdapat dalam tujuan
sistem pendidikan nasional tersebut:
1)
Berkembangnya
potensi peserta didik
2)
Beriman
dan bertaqwa kepada Tuhan Yang maha esa
3)
Berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif dan mandiri
4)
Menjadi
warga negara yang demokratis
5)
Bertanggung
jawab.[3]
Memahami tujuan
Pendidikan Nasional tersebut hendaknya sebagai satu kesatuan yang utuh,
terpadu, saling mengisi dan mengokohkan dan jangan dipreteli dan dipahmi secara
terpisah. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan pemahaman yang komprehensif
sehingga pada akhirnya sebagai pelaku pendidikan kita bisa melihat kelemahan
dan kekurang sistem pendidikan di Negara kita, yang pada akhirnya kita mampu
memberi solusi alternatif terhadap kekurangan tersebut.
Salah satu
komponen yang memiliki peran yang sangat strategis didalam pendidikan, dan
dengannya dapat mempercepat proses untuk mencapai tujuantujuan pendidikan
sebagaimana diatas adalah kurikulum. Kurikulum salah satu komponen yang sangat
menentukan dalam suatu sistem pendidikan, karena itu kurikulum merupakan
komponen yang mempercepat proses untuk mencapai tujuan pendidikan dan sekaligus
sebagai pedoman dalam pelaksanaan pengajaran pada semua jenis pada tingkat
pendidikan.
Selama ini
kurikulum yang kita pahami hanya sebatas progam yang dirancang dalam
pendidikan. Namun dalam perkembangan selanjutnya kurikulum tidak hanya terbatas
pada progam pendidikan namun juga dapat diartikan menurut fungsinya. Salah
satunya sebagaimana disebutkan oleh Ramayulis[4],
kurikulum dipahami sebagai konten. Pengertiannya adalah data atau informasi
yang tertera dalam buku-buku yang dilengkapi dengan data-data atau informasi lainnya
yang memungkinkan timbulnya belajar. Sehingga dari sini dapat kita artikan pula
kalau buku elajaran adalah suatu komponen yang juga memiliki peran penting
untuk mengantarkan siswa mencapai tujuan pendidikan.
Namun.
Pertanyaanya sekarang apakah buku-buku yang telah beredar diberbagai sektor
lembaga pendidikan sudah sesuai dengan standar Permendiknas? Ataukah malah
sebaliknya, yaitu tidak sesuai dengan standar Permendiknas. Hal inilah yang
akan dianalisis secara kritis oleh penulis pada makalah ini. Begitu juga yang akan dijadikan bahan
kritikan secara analitis oleh penulis adalah isi dari Permendiknas Nomor 2
tahun 2008 tentang Buku.
Dari latar belakang yang telah
disebutkan diatas, maka peneliti mencoba membuat format untuk merumuskan
pembahasan diatas. Rumusan maslah yang akan menjadi titik fokus penelitian ini
sebagai berikut:
2.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimanakah
yang dimaksud buku teks dan isi permendiknas tersebut?
2.
Bagaimanakah
analisis implementasi kebikajakan Permendiknas tentang standar Buku?
B.
Pembahasan
1.
Buku Teks
a.
Pengertian Buku teks
Secara umum isi PERMENDIKNAS (Peraturan Mentri Pendidikan Nasional)
itu terdiri dari dua belas bab yang meliputi: BAB I berisi tentang ketentuan
umum, BAB II berisi tentang peraturan penulisan buku, BAB III berisi tentang
peraturan penilaian buku teks, BAB IV berisi tentang peraturan pemilihan buku
teks untuk satuan pendidikan, BAB V berisi tentang peraturan penggunaan buku
teks di Satuan pendidikan, BAB VI berisi tentang peraturan pengadaan,
penerbitan, dan distribusi buku, BAB VII berisi tentang peraturan Masa pakai
buku teks pelajaran, BAB VII berisi tentang peratuaran pendanaan, BAB IX berisi
tentang peraturan pengawasan, BAB X berisi tentang peraturan sanksi-sanksi, BAB
XI berisi tentang penutup.[5]
Dalam
PERMENDIKNAS tersbut telah dijelaskan secara rinci tentang kebijakan
pemerinntah tentang standar buku yang bisa dijadikan bahan ajar dalam sektor
pendidikan. Artinya, adalah, sejauh mana buku itu bisa digunakan bisa dipakai
dalam satuan pendidikan dan buku yang mana yang tidak layak dipakai
Dalam salah
satu poin dalam PERMENDIKNAS dinyatakan Buku teks pelajaran pendidikan dasar,
menengah, dan perguruan tinggi yang selanjutnya disebut buku teks adalah buku
acuan wajib untuk digunakan di satuan pendidikan dasar dan menengah atau
perguruan tinggi yang memuat materi pembelajaran dalam rangka peningkatan
keimanan, ketakwaan, akhlak mulia, dan kepribadian, penguasaan ilmu pengetahuan
dan teknologi, peningkatan kepekaan dan kemampuan estetis, peningkatan
kemampuan kinestetis dan kesehatan yang disusun berdasarkan standar. nasional
pendidikan.
Sehingga dari sini dapat kita simpulkan bahwasannya buku tes
merupakan sesuatu yang sangat amat penting sebab dia merupakan salah satu dari
sumber pengetahuan bagi peserta didik.
Oleh karenanya
sebelum melanjutkan pembahsan pada penjabaran analisis implementatif, maka
perlu disini dijelaskan apa yang dimaksud dengan buku teks. Buku teks dapat
didefinisikan sebagai buku pelajaran dalam bidang studi tertentu yang merupakan
buku standar yang disusun oleh pakar dalam bidang tersebut dengan maksud dan
tujuan instruksional, yang dilengkapi dengan sarana pembelajaran yang serasi
dan mudah dipahami oleh para pemakainya sehingga dapat menunjang program
pengajaran.[6]
Chambliss dan Calfee (1998), seperti dikutip oleh Masnur Muslich,
menjelaskan secara lebih rinci. Buku teks adalah alat bantu siswa untuk
memahami dan belajar dari hal-hal yang dibaca dan untuk memahami dunia (di luar
dirinya). Menurut mereka, buku teks memiliki kekuatan yang luar biasa besar
terhadap perubahan otak siswa dan dapat mempengaruhi pengetahuan serta
nilai-nilai tertentu pada anak. Pusat Perbukuan menyimpulkan bahwa buku teks
adalah buku yang dijadikan pegangan siswa pada jenjang tertentu sebagai media
pembelajaran (instruksional), berkaitan dengan bidang studi tertentu.[7]
Buku
teks pelajaran adalah buku acuan wajib untuk digunakan pada satuan pendidikan
dasar dan menengah (SD/MTs, SMP/Mi dan SMA/SMK) yang memuat materi pembelajaran
berdasarkan standar nasional pendidikan. Buku teks pelajaran yang digunakan sebagai
sumber belajar harus ditetapkan oleh Menteri berdasarkan rekomendasi penilaian
kelayakan dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Sedangkan untuk buku
teks pelajaran bermuatan lokal ditetapkan oleh gubernur atau bupati/walikota.[8]
Sehingga kelayakan dan tidaknya sebuah buku teks didasarkan pada
standar kelayakan yang telah diatur sedemikian rupa oleh pemerintah. Namun
dalam hal kecocokan materi terhadap peserta didik dan lingkungan sosial dalam
satu lembaga pendidikan maka para
pendidik boleh memilih buku sendir dengan mengadakan rapati asal sudah
tercantun ke BSNP.
b.
Fungsi Buku Teks
Di dalam proses belajar mengajar di kelas, ketersediaan buku teks
sangat diperlukan oleh guru dan murid. Tujuan penggunaan buku teks di sekolah
adalah sebagai berikut:[9]
a.
Siswa
tidak perlu mencatat semua penjelasan guru
b.
Guru
mempunyai waktu tatap muka yang relatif lebih lama dibanding bila siswa harus
mencatat.
c.
Siswa
dapat menyiapkan diri di rumah dalam rangka mengikuti pelajaran di sekolah
keesokan hari.
d.
Guru
tidak perlu menjelaskan semua materi pelajaran yang terdapat pada buku teks,
melainkan hanya menerangkan sebagian materi pelajaran yang diperkirakan sulit
dipahami siswa.
Dengan
demikian, fungsi buku teks adalah membantu kelancaran proses belajar mengajar
di sekolah sehingga tujuan kurikulum disekolah yang bersangkutan dapat tercapai
seperti yang diharapkan.
c.
Kedudukan Buku teks Dalam Proses Pembelajaran
Belajar merupakan upaya yang dilakukan secara sadar untuk mengubah
perilaku melalui interaksi dengan sumber belajar. Dalam teknologi pendidikan,
sumber belajar adalah segala sesuatu yang mengandung informasi dan dapat
dijadikan sebagai bahan belajar, meliputi pesan, orang, bahan, alat,
prosedur/metode/teknik, dan lingkungan/latar.[10]
Kedudukan
buku teks dalam proses pembelajaran merupakan salah satu sumber belajar yang
berisi bahan yang diperlukan dalam mencapai tujuan pembelajaran yang dituntut
dalam kurikulum. Di samping berfungsi mendukung guru dalam proses pembelajaran,
buku teks juga merupakan salah satu sumber pengetahuan bagi siswa. Terutama
jika mengingat bahwa kegiatan pembelajaran tidak akan lepas dengan kegiatan
membaca dan menulis. Dalam membaca melibatkan belajar memahami dan menggunakan
bahasa, khususnya bentuk bahasa tulis. Karena pentingnya membaca mukjizat
terbesar Nabi Muhammad adalah Al-Quran yang dari segi harfiah berarti bacaan.
Ayat yang pertama turun tentang arti penting membaca yaitu surat Al-Alaq ayat
1-5:
اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ (1) خَلَقَ الْإِنْسَانَ مِنْ عَلَقٍ (2) اقْرَأْ وَرَبُّكَ الْأَكْرَمُ (3) الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ (4) عَلَّمَ الْإِنْسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ
Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan. (2) Dia
Telah menciptakan manusia dari segumpal darah. (3) Bacalah, dan Tuhanmulah yang
Maha pemurah. (4) Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam. (5) Dia
mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.[11]
Seperti yang diungkapkan dalam kitab Ta’lim Muta’alim tersebut,
maka buku teks memliki peran penting dalam rangka sebagai sumber pengetahuan yang
dapat dilihat atau dibaca lagi ketika dibutuhkan. Dengan mempelajari buku teks,
ilmu pengetahuan dapat ditransfer secara terus-menerus dan berulang-ulang
sehingga pengetahuan yang ingin didapat akan lama tersimpan dalam ingatan.
Buku dapat mendorong kreativitas setiap individu. Setiap individu
dapat menciptakan suatu hal dengan kreativitasnya karena memiliki naluri dan
pembawaan. Kedua hal tersebut mampu mendorong kreativitas masing-masing
individu. Sehingga buku berfungsi sebagai sumber kreativitas manusia
Selain
itu buku menjadi sarana terpenting bagi peserta didik yang mempunyai gaya
belajar visual. Tipe visual menyerap informasi secara visual dan
menerjemahkannya dalam bentuk simbol dan bahasa. Mereka lebih memperhatikan
materi yang tercetak seperti surat-surat, angka dan kata.[12]
Semua
yang diberikan dengan stimulasi visual akan tertangkap dan dapat diingat dengan
jelas. Mereka akan belajar mengingat lebih baik bila terjadi kontak dengan mata
dari pada mendengarkan.[13] Untuk
pelajaran matematika mereka harus membaca intruksi pengerjaan soal secara
bertahap. Peran buku sangat penting bagi perkembangan belajar peserta didik
tipe visual.[14]
d.
Kriteria Buku Teks
Pada prinsipnya setiap buku pasti memiliki kelebihan dan
kekurangan. Namun pada penyajian buku teks diharapkan dapat memenuhi sebanyak
mungkin aspek kegiatan proses belajar mengajar dan dapat dilakukan peserta
didik secara mandiri. Model pengajaran yang ada dalam buku teks menggambarkan
ilustrasi yang memberikan gambaran tentang konsep pembelajaran tersebut. Pada
ilustrasi ini guru menggunakannya untuk mendiskusikan konsep pembelajaran
dengan peserta didik. Selanjutnya mengenai penjelasan mengenai bab yang
bersangkutan lengkap dengan contoh untuk diikuti oleh peserta didik atau
latihan terstruktur dalam buku teks. Akhirnya pelajaran memiliki sejumlah soal
latihan atau kegiatan drill yang biasanya ditujukan untuk latihan. Dengan
demikian pengajaran segera beralih dari pengembangan konsep menuju kegiatan
prosedural.[15]
Kualitas buku teks dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain
adalah sudut pandang, kejelasan konsep, relevansi dengan kurikulum, menarik
minat, menumbuhkan motivasi, menstimulasikan aktivitas peserta didik,
ilustrasi, bahasa sesuai dengan kemampuan peserta didik, kalimat efektif,
bahasa menarik, sopan dan sederhana, menunjang mata pelajaran lain, menghargai
pendapat individu, memantapkan nilai, selaras dengan Pancasila dan UUD 1945
serta Undang-undang yang berlaku, tidak mengandung unsur yang mungkin dapat
menimbulkan gangguan ketertiban yang berkaitan dengan suku, ras dan agama.[16]
Pendapat lain menyebutkan bahwa buku teks yang ideal adalah buku
yang memenuhi kriteria berikut:[17]
1.
Mempunyai
landasan, prinsip, dan sudut pandang tertentu yang melandasi konsep-konsep yang
digunakan dalam buku teks harus jelas.
2.
Relevan
dengan kurikulum
3.
Menarik
minat pembaca yang menggunakannya.
4.
Mampu
memberi motivasi kepada para pemakainya
5.
Dapat
menstimulasi aktivitas peserta didik
6.
Membuat
ilustrasi yang mampu menarik penggunaannya.
7.
Pemahaman
harus didahului komunikasi yang tepat
8.
Isi
menunjang mata pelajaran lain.
9.
Menghargai
perbedaan individu.
10.
Berusaha
memantapkan nilai yang berlaku dalam masyarakat.
11.
Mempertimbangkan
aspek linguistik sesuai dengan kemampuan peserta didik yang memakai.
12.
Menggunakan
konsep yang jelas sehingga tidak membingungkan peserta didik.
13.
Mempunyai
sudut pandang (point of view) yang jelas.
e.
Peraturan Perundang-Undangan Tentang Penilain Buku Teks
Tujuan penilaian buku teks adalah untuk memastikan bahwa buku-buku
teks yang akan digunakan di sekolahsekolah benar-benar layak pakai dan memenuhi
standar nasional. Peraturan perundang-undangan yang melandasi penilaian buku
teks pelajaran adalah sebagai berikut:
1.
Peraturan
Pemerintahan Nomor 19 Tahun 2005 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4496) Pasal 43 ayat (3) menyatakan
bahwa “standar buku perpustakaan dinyatakan dalam jumlah judul dan jenis buku
di perpustakaan satuan pendidikan”. Selanjutnya pasal yang sama ayat (4)
menyatakan bahwa “Standar jumlah buku teks pelajaran di perpustakaan dinyatakan
dalam rasio minimal jumlah buku teks pelajaran untuk masing-masing mata
pelajaran di perpustakaaan satuan pendidikan untuk setiap peserta didik”. Lebih
lanjut Pasal 43 ayat (5) menyatakan bahwa ”Kelayakan isi, bahasa, penyajian dan
kegrafikaan buku teks pelajaran dinilai oleh BSNP dan ditetapkan dengan
Peraturan Menteri”
2.
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 11 Tahun 2005 tentang buku teks pelajaran
Pasal 1 menyatakan bahwa ”Buku teks pelajaran adalah buku acuan wajib untuk
digunakan di sekolah yang memuat materi pembelajaran dalam rangka peningkatan
keimanan dan ketaqwaan, budi pekerti dan kepribadian kemampuan penguasaaan ilmu
pengetahuan dan teknologi, kepekaan dan kesehatan yang disusun berdasarkan
standar nasional pendidikan”. Selanjutnya Pasal 3 ayat (1) menyatakan bahwa “Buku
teks pelajaran untuk setiap mata pelajaran yang digunakan pada satuan
pendidikan dasar dan menengah dipilih dari buku-buku teks pelajaran yang telah
ditetapkan oleh menteri berdasarkan rekomendasi penilaian kelayakan dari Badan
Standar Nasional Pendidikan (BSNP)”.
2.
Analisis Implentatif Kebijakan
Implementasi kebijakan dipahami sebagai upaya untuk melaksanakan
keputusan kebijakan yang dapat berupa program atau kegiatan. Dalam pengantar
analisis kebijakan publik, mendefinisikan analisis kebijakan (policy
analysis) sebagai suatu aktivitas intelektual yang ditujukan untuk
menciptakan, secara kritis menilai dan mengkomunikasikan pengetahuan tentang
dan dalam proses kebijakan. Dalam hal ini, peneliti memandang analisis
kebijakan sebagai aktifitas yang dilakukan selama proses kebijakan dengan
tujuan mengetahui dan memahami secara men‐dalam suatu kebijakan yang diputuskan untuk diperoleh sebuah
informasi mendalam berdasarkan pendekatan empiris (fakta), bersifat memberi
penilaian dengan pendekatan evaluatif, dan bersifat anjuran dengan pendekatan
normatif.[18]
Analisis implementasi kebijakan berusaha menggali, sejauhmana
efektifitas yang semula direncanakan untuk dicapai oleh kebijakan (program) dan
dampak apa saja yang ditimbulkan olehnya, baik dampak yang terduga maupun tidak
terduga sebelumnya. Serta hal‐hal apa saja yang menjadi penghambat dalam pelaksanaanya. Menurut
Wibawa Samodra terdapat dua pendekatan
dalam menjalankan analisis implementasi kebijakan yaitu pendekatan kepatuhan
dan pendekatan apa yang terjadi.[19]
Pendekatan kepatuhan adalah pendekatan dengan anggapan bahwa
implementasi kebijakan akan berhasil apabila para pelaksananya mem tuhi
petunjuk‐petunjuk
yang telah diberikan oleh birokrasi atas yang memutuskan kebijakan tersebut.
Sedangkan pendekatan apa yang terjadi (what happening) adalah pendekatan yang
memotret suatu pelaksanaan kebijakan atau program dari segala hal. Pendekatan
ini mendasari pada asumsi bahwa implementasi kebijakan melibatkan dan
dipengaruhi oleh segala variabel dan faktor. Dengan demikian, apa yang terlibat
dan berlangsung dalam implementasi kebijakan jauh lebih penting untuk ditangkap
dan dikaji daripada memper‐soalkan kesesuaian implementasi dengan keharusan‐keharusan
yang terjadi.
Maka
dari dua pendekatan dalam mengimplementasikan kebijakan pemerintah dapat
dilaksanakan apabila semua civitas akademika berkordinasi dalam melaksanakan
kebijan itu. Oleh karenanya sanagat dibutuhkan pengelolaan managerial yang
tersistem dengan baik.
C.
Kesimpulan
Dari apa yang telah dijelaskan diatas, maka penulis disini
menyimpulkan beberapa hal sebagai berikut:
1.
Buku
teks adalah alat bantu siswa untuk memahami dan belajar dari hal-hal yang
dibaca dan untuk memahami dunia (di luar dirinya).
2.
Terdapat
empat fungsi keberadaan buku teks bai fungsi yang berorientasi pada pendidik
ataupun pada peserta didik.
3.
Terdapat
tiga belas kriteria yang harus ada pada buku teks sebagaimana dijelaskan diatas
4.
Terdapat
dua pendekatan untuk mengimplementasikan kebijakan perintah yang terdapat pada
Permendiknas tentang standar buku yaitu pendekatan kepatuhan dan pendekatan apa
yang terjadi.
DAFTAR PUSTAKA
Departeman Agama Republik Indonesia.
1993. Al Quran dan Terjemahnya, Semarang: CV Alwaah
John A. Van De Walle. 2006. Sekolah
Dasar Dan Menengah Matematika Pengembangan Pengajaran Edisi Keenam, Editor:
Gugi Sagara, Lemada Simartama, Jakarta: Erlangga
Kusmanto,
Hery, A. Hinduan. 2011. Kecenderungan Buku Teks Fisika Lama dan Buku Teks
Fisika Baru Untuk SMA, Tesis diseminarkan Yogyakarta: Program Pasca Sarjana
Pendidikan Fisika UAD
Liksman, Ricki. 2004. Cara
Belajar Cepat, Terj. How to Learn Anything Quickly, Semarang: Dahara Prize
Mastuningsih. 2003. Keefektifan
Kalimat Pada Wacana Buku Pelajaran Bahasa Indonesia Untuk Kelas I SMP Terbitan
Swasta Studi Kasus Buku Pelajaran Bahasa Indonesia Terbitan Yudhistira dan
Erlangga), Semarang: Skripsi FBS UNNES
Masnur
Muslich. 2010. Textbook Writing: Dasar-dasar Pemahaman, Penulisan, dan
Pemakaian Buku Teks, Jogjakarta: Ar-Ruzz Media
Nugroho, Riant. 2009. Public
Policy. (akarta: PT Elex Media Komputindo Kelompok Gramedia
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2008 tentang
standar buku. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2008
tentang standar buku
Tarigan.
D dan H. G. 2009. Telaah Buku Teks Bahasa Indonesia, Bandung: Angkasa
Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 Tentang sistem
pendidikan Nasional
Yulis, Ranma. 2015. Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kalam Mulia
William
N. Dunn. Public Policy Analysis: An
introduction Second Edition. University of Pittsburgh: Prentic‐Hall.Inc. Terjemahan dari: Sanodra Wibawa, dkk dari Fakultas ISIPOL
Universitas Gajah Mada
[3] Ranmayulis, Ilmu
Pendidikan Islam, (Jakarta: Kalam Mulia, Cet. Ke 12, 2015), hlm. 76
[4] Ranmayulis, Ilmu
Pendidikan Islam, (Jakarta: Kalam Mulia, Cet. Ke 12, 2015), hlm. 233
[5] Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2008 tentang standar buku. Lebih
jelasnya lihat pada lampiran-lampiran
[6] Bahrul Hayat,
dkk. Pedoman Sistem Penilaian Buku, (Jakarta: Pusat Perbukuan, 2001), hlm. 32.
[7] Masnur
Muslich, Textbook Writing: Dasar-dasar Pemahaman, Penulisan, dan Pemakaian Buku
Teks, (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2010), hlm. 51.
[9] Hery Kustanto,
A. Hinduan, Kecenderungan Buku Teks Fisika Lama dan Buku Teks Fisika Baru Untuk
SMA, Tesis diseminarkan (Yogyakarta: Program Pasca Sarjana Pendidikan Fisika
UAD, 2009), hlm.3.
[10] B.P. Sitepu, Penulisan Buku Teks
Pelajaran, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2012), hlm. 18-19.
[11] Departeman Agama Republik
Indonesia, Al Quran dan Terjemahnya, (Semarang: CV Alwaah, 1993), hlm. 1079.
[12] Ricki Linksman, Cara Belajar
Cepat, Terj. How to Learn Anything Quickly, (Semarang: Dahara Prize, 2004),
hlm. 103.
[15] John A. Van De Walle, Sekolah
Dasar Dan Menengah Matematika Pengembangan Pengajaran Edisi Keenam, Editor:
Gugi Sagara, Lemada Simartama, (Jakarta: Erlangga, 2006), hlm. 73.
[16] Mastuningsih, Keefektifan Kalimat
Pada Wacana Buku Pelajaran Bahasa Indonesia Untuk Kelas I SMP Terbitan Swasta
(Studi Kasus Buku Pelajaran Bahasa Indonesia Terbitan Yudhistira dan Erlangga),
(Semarang: Skripsi FBS UNNES, 2003), hlm 2.
[17] Tarigan. D dan H. G. Tarigan,
Telaah Buku Teks Bahasa Indonesia, (Bandung: Angkasa, 2009), hlm. 22
[18] William N.
Dunn. Public Policy Analysis: An
introduction Second Edition. University of Pittsburgh: Prentic‐Hall.Inc. Terjemahan
dari: Sanodra Wibawa, dkk dari Fakultas ISIPOL Universitas Gajah Mada. Hlm. 96-133
[19] Riant Nugroho. Public Policy.
(Jakarta: PT Elex Media Komputindo Kelompok Gramedia, 2009), hlm. 541-542
No comments:
Post a Comment