OLEH: RIZKY MIFTAHUDDIN FAUZI
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Menjadi
sebuah keniscayaan bahwa dinamika penyelenggaraan pendidikan pada suatu lembaga
pendidikan harus tetap bergerak mengikuti perkembangan perubahan tuntutan dan
tantangan zaman. Sehingga tidak heran bila prioritas kebijakan nasional selalu
ikut berubah. Begitu pun pola pembiayaan pendidikan serta kondisi sosial,
termasuk perubahan pada tuntutan profesi serta kebutuhan dan keinginan
pelanggan. Semua itu ikut memberikan dorongan bagi penyelenggara pendidikan
untuk selalu melakukan proses perbaikan, modifikasi, dan evaluasi pada
kurikulum yang digunakan.[1]
Kenyataan
perubahan kurikulum yang dianggap sebagai sesuatu yang niscaya, mendatangkan
berbagai tanggapan antara pro dan kontra. Namun dalam praksisnya, problematika
itu menjadi sesuatu yang perlu dianalisis demi pengembangan pendidikan suatu
bangsa.
Sebagaimana
di kemukakan oleh Hamzah[2]
bahwa pendidikan saat ini harus mampu mengenali siapa pelanggannya, dan dari
pengenalan ini pendidikan memahami apa aspirasi dan kebutuhannya (need assessment). Setelah mengetahui
aspirasi dan kebutuhan mereka, baru ditentukan sistem pendidikannya, dan bentuk
kurikulumnya, dan persyaratan pengajarnya.
Sebagai
advokasi kenapa kurikulum berubah dialamatkan pada keharusan memenuhi tantangan
dan perkembangan ilmu pengetahuan dan kemajuan teknologi. Tekanan perubahan
kuriklum itu disebabkan oleh: 1) Dunia berubah dengan cepat; 2) Tuntutan
masyarakat berubah; 3) Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni;
4) Partisipasi dalam era global; 5) Persaingan kemampuan Sumber Daya Manusia;
serta 6) Peningkatan kualitas yang berkelanjutan.[3]
Hal
ini sama apa yang telah disampaikan oleh Prof. Rupert. C. Lodge, beliau
berpandangan “in this sence, life is
education, and education is life”. Artinya, seluruh kehidupan memiliki
nilai pendidikan karena kehidupan memberikan pengaruh kepada pendidikan bagi
seseorang atau masyarakat.[4]
Maka disini pendidikan secara tidak langsung ikut andil dalam perputaran pola
kehidupan dari generasi ke generasi.
Kurikulum
merupakan alat yang sangat penting bagi keberhasilan suatu pendidikan. Tanpa
kurikulum yang sesuai dan tepat akan sulit untuk mencapai tujuan dan sasaran
pendidikan yang diinginkan.[5]
Standarisasi
dan profesionalisme pendidikan yang sedang dilakukan dewasa ini menuntut
pemahaman berbagai pihak terhadap perubahan yang terjadi dalam berbagai
komponen sistem pendidikan. Kebijakan pendidikan yang semula dilakukan secara
sentralisasi telah berubah menjadi desentralisasi, yang menekankan bahwa
pengambilan kebijakan pendidikan berpindah dari Pemerintah Pusat (top
government) ke Pemerintahan daerah (district government), yang berpusat di
Pemerintahan kota dan Kabupaten.[6]
Pada
saat kini proses pengembangan kurikulum di Indonesia mengikuti kebijakan yang
diundangkan dalam UU nomor 20 tahun 2003, PP nomor 19 tahun 2005 dan
Permendiknas nomor 22, 23, dan 24. Berdasarkan ketetapan tersebut maka proses
pengembangan kurikulum di Indonesia mengikuti dua langkah besar yaitu proses
pengembangan kurikulum yang dilakukan di Pemerintah Pusat dan pengembangan yang
dilakukan di setiap satuan pendidikan.[7]
Perubahan
kurikulum yang terjadi di Indonesia dewasa ini salah satu diantaranya adalah
karena ilmu pengetahuan itu sendiri selalu dinamis. Selain itu, perubahan
tersebut juga dinilainya dipengaruhi oleh kebutuhan manusia yang selalu berubah
juga pengaruh dari luar, dimana secara menyeluruh kurikulum itu tidak berdiri
sendiri, tetapi dipengaruhi oleh perubahan iklim ekonomi, politik, dan
kebudayaan. Sehingga dengan adanya perubahan kurikulum itu, pada gilirannya
berdampak pada kemajuan bangsa dan negara. Kurikulum pendidikan harus berubah
tapi diiringi juga dengan perubahan dari seluruh masyarakat di Indonesia yang
harus mengikuti perubahan tersebut.[8]
Tulisan
ini akan membahas khusus dinamika perubuhan kurikulum yang ada di Indonesia,
mulai dari Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) serta Kurikulum 2013 (K13). Tulisan akan menganalisis dari
karakteristik yang ditawarkan dari masing-masing kurikulum hingga bagaimana
fakta implementasinya di lapangan.
B.
Rumusan
Masalah
C.
Tujuan
Penelitian
BAB
II
PEMBAHASAN
Menurut
Muhaimin[9]
pengertian kurikulum dalam arti yang sempit merupakan seperangkat rencana dan
pengaturan tentang isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar di sekolah. Pengertian ini
menggaris bawahi adanya 4 (empat) komponen pokok dalam kurikulum, yaitu tujuan,
isi/ bahan, organisasi dan strategi.
Istilah
kurikulum pertama kali muncul dalam kamus Webster
pada tahun 1856. Kurikulum berasal dari bahasa Latin, yakni kata currerre. Currerre adalah kata kerja
yang berarti berlari cepat, tergesa-gesa, dan menjalani. Dari kata kerja
currerre dijadikan kata benda menjadi curriculum
yang berarti tempat berlari atau tempat perlombaan atau balapan atau lapangan
perlombaan (a place for running),
jarak yang harus ditempuh dalam perlombaan atau balapan (a race course), dan kereta pacu yang membawa seseorang dari start
ke finish (chariot). Dari pengertian
tersebut di atas jelas bahwa pada awalnya istilah kurikulum dipakai bukanlah
istilah di bidang pendidikan tetapi istilah di bidang olahraga atau atletik.[10]
Dalam perjalanan sejarah, pendidikan
Indonesia telah menerapkan paling sedikit enam kurikulum, yaitu kurikulum 1968,
kurikulum 1975, kurikulum 1984, kurikulum 1994, kurikulum 2004 atau Kurikulum
Berbasis Kompetensi (meski belum sempat disahkan oleh pemerintah, tetapi sempat
berlaku di beberapa sekolah piloting project), dan terakhir Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP) yang dikeluarkan pemerintah melalui Permen Diknas
Nomor 22 tentang Standar Isi, Permen Nomor 23 tentang Standar Kompetensi
Lulusan, dan Permen Nomor 24 tentang Pelaksanaan kedua Permen tersebut.2 Dan
sebelum diterapkannya kurikulum 1968, sebenarnya pada tahun 1947 telah dimulai
penerapan kurikulum yang disebut dengan Rencana Pelajaran 1947. Lahirnya
kurikulum Rencana Pelajaran 1947 diawali dari pembenahan sistem persekolah
pasca Indonesia merdeka yang sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945, akan tetapi
pembenahan ini baru bisa diterapkan pada tahun 1965 melalui keputusan Presiden
Nomor 19 Tahun 1965 tentang Pokok-Pokok Sistem Pendidikan Nasional Pancasila.[11]
Beberapa ahli
juga mengemukakan defenisi kurikulum, seperti Langgulung[12]
menegaskan bahwa perkataan kurikulum telah dikenal dalam dunia pendidikan,
sebagai sebuah istilah yang tidak asing lagi. Secara etimologis, kurikulum
berasal dari bahasa Yunani, yaitucuriryang artinya pelari dancurereyang berarti
tempat berpacu. Jadi istilah, kurikulum berasal dari dunia olahraga pada zaman
romawi kuno di Yunani, yang mengandung pengertian suatu jarak yang harus
ditempuh oleh pelari dari garis start sampai garis finish.
A.
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Salah satu kebijakan pemerintah dalam menyikapi Undang-Undang
tentang desentralisasi adalah Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang pada
hakekatnya merupakan penguat, penyempurna dan koreksi terhadap kebijakan
kurikulum sebelumnya yang berbasis tujuan dan bersifat sentralistik.[13]
Kurikulum Berbasis Kompatansi (KBK) dapat diartikan sebagai suatu
konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangkan kemampuan melakukan
(kompetensi) tugas-tugas dengan standar performan tertentu, sehingga hasilnya
dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat
kompetensi tertentu. KBK diarahkan untuk mengembangkan pengatahuan, pemahaman,
kemampuan, nilai, sikap, dan minat peserta didik, agar dapat melakukan sesuatu
dalam bentuk kemahiran, ketepatan dan keberhasilan dengan penuh tangguang
jawab.[14]
Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) memfokuskan pada perolehan
kompetensi-kempetensi tertentu oleh peserta didik. Oleh karena itu, kurikulum
ini mencakup sejumlah kompetensi, dan seperangkat tujuan pembelajaran yang
dinyatakan sedemikian rupa, sehingga pencapaiannya dapat diamati dalam bentuk
perilaku atau ketrampilan peserta didik sebagai suatu kriteria keberhasilan.
Kegiatan pembelajaran perlu diarahkan untuk membantu peserta didik menguasai
sekurang-kurangnya tingkat kompetensi minimal, agar mereka dapat mencapai
tujuan-tujuan yang telah ditetapkan. Sesuai dengan konsp balajar tuntas dan
pengembangan bakat, setiap peserta didik harus diberi kesempatan untuk mencapai
tujuan sesuai dengan kemampuan dan kecepatan belajar masing-masing.[15]
Secara
global karakteristik KBK berorientasi pada hasil kompetensi siswa, bukan pada
proses. Adanya sentralisasi pendidikan, kurikulum disusun oleh pusat. Formasi
jumlah jam pelajaran 31 jam untuk SD, 34 jam untuk SMP, dan 36 jam untuk SMA.
Karakteristik KBK dianggap cenderung sentralisme. Kurikulum disusun
oleh Tim Pusat secara rinci, daerah/sekolah hanya melaksanakan-nya saja. Dilihat
dari struktur kurikulum dapat dijelaskan bahwa:
1.
Dalam Kurikulum KBK perubahan relatif banyak dibandingkan kurikulum
sebelumnya (1994 suplemen 1999)
2.
Ada perubahan nama mata pelajaran
3.
Ada penambahan mata pelajaran (TIK) atau penggabungan mata pelajaran
(KN dan PS di SD).[16]
B.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP)
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah sebuah kurikulum operasional
pendidikan yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan
pendidikan di Indonesia. KTSP secara yuridis diamanatkan oleh UndangUndang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Penyusunan KTSP oleh sekolah dimulai tahun ajaran 2007/2008 dengan mengacu pada
Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk pendidikan dasar
dan menengah sebagaimana yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional masing-masing Nomor 22 Tahun 2006 dan Nomor 23 Tahun 2006, serta Panduan
Pengembangan KTSP yang dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan
(BSNP).[17]
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) mengandung makna bahwa
kurikulum dikembangkan oleh masing-masing satuan pendidikan dengan tujuan agar
satuan pendidikan yang bersangkutan dapat mengembangkan kekhasan potensi sumber
daya manusia dan daerah di sekitarnya. Hal ini merupakan implikasi dari
perubahan kebijakan dari sentralisasi ke desentralisasi di bidang pendidikan.
Perubahan ini menuntut adanya perubahan paradigma dalam membina satuan
pendidikan. Pembinaan yang selama ini dilakukan secara terpusat dialihkan
menjadi pendampingan terhadap masing-masing satuan pendidikan.[18]
Menurut PP Nomor 19 Tahun 2006 tentang Standar Nasional Pendidikan
Pasal (1) Ayat (15) dikemukakan bahwa: “Kurikulum tingkat satuan pendidikan
adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di
masing-masing satuan pendidikan”.[19] Penyusunan KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan dengan
memperhatikan dan berdasarkan standar kompetensi serta kompetensi dasar yang
dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).[20]
Otonomi penyelenggaraan pendidikan tersebut kemudian berimplikasi
pada perubahan sistem manajemen pendidikan dari pola sentralisasi ke
desentralisasi dalam pengelolaan pendidikan. Manajemen yang dikembangkan lebih
mengarah pada manajemen berbasis sekolah atau madrasah (school based
management) atau manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah atau madrasah.[21]
Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi
yang dituangkan dalam persyaratan kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian,
kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi peserta
didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar isi merupakan pedoman
untuk pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang memuat: 1) Kerangka
dasar dan struktur kurikulum; 2) Beban belajar; 3) kurikulum tingkat satuan
pendidikan yang dikembangkan di tingkat satuan pendidikan; dan 4) kalender
pendidikan.[22]
Adapun
KTSP, memiliki karakteristik desentralisasi pendidikan, silabus sesuai kondisi
sekolah dan daerah. Berpusat pada potensi, kebutuhan, dan lingkungan peserta
didik. Kurikulum harus relevan dengan kebutuhan dunia kerja. Karakteristik KTSP
dapat diuraikan agar lebih mampu untuk dipahami yaitu:
1.
Pemberian
Otonomi Luas Kepada Sekolah dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
memberikan otonomi luas kepada sekolah dan satuan pendidikan, disertai
seperangkat tanggung jawab untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kondisi
setempat.
2.
Partisipasi
Masyarakat dan Orang Tua yang Tinggi Dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP), pelaksanaan kurikulum didukung oleh partisipasi masyarakat dan orang
tua peserta didik yang tinggi.
3.
Kepemimpinan
yang Demokratis dan Profesional. Dalam KTSP , pengembangan dan pelaksanaan
kurikulum didukung oleh adanya kepemimpinan sekolah yang demokratis dan
profesional.
4.
Tim
Kerja yang Kompak dan Transparan. Dalam KTSP, keberhasilan pengembangan
kurikulum dan pembelajaran didukung oleh kinerja team yang kompak dan
transparan dari berbagai pihak yang terlibat dalam pendidikan.[23]
C.
Kurikulum 2013 (K13)
Kurikulum 2013 adalah kurikulum berbasis kompetensi yang dirancang
untuk mengantisipasi kebutuhan kompetensi abad 21. Kurikulum 2013 mempunyai
tujuan untuk mendorong peserta didik atau siswa, mampu lebih baik melakukan
observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan) apa
yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pelajaran.
Pelaksanaan penyusunan kurikulum 2013 adalah bagian dari melanjutkan
pengembangan Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) yang telah dirintis pada tahun
2004.[24]
Karakteristik
pengembangan Kurikulum 2013 adalah penyempurnaan pola pikir, penguatan tata
kelola kurikulum, pendalaman dan perluasan materi, penguatan proses
pembelajaran, dan penyesuaian beban belajar agar dapat menjamin kesesuaian
antara apa yang diinginkan dengan apa yang dihasilkan. Pengembangan kurikulum
menjadi amat penting sejalan dengan kontinuitas kemajuan ilmu pengetahuan,
teknologi, dan seni budaya serta perubahan masyarakat pada tataran lokal,
nasional, regional, dan global di masa depan. Aneka kemajuan dan perubahan itu
melahirkan tantangan internal dan eksternal pada bidang pendidikan pendidikan.
Oleh karena itu, implementasi Kurikulum 2013 merupakan langkah strategis dalam
menghadapi globalisasi dan tuntutan masyarakat Indonesia masa depan.[25]
Kurikulum
2013 memiliki karakteristik tersendiri adanya keseimbangan pengetahuan sikap
dan keterampilan. Pendekatan saintifik dalam pembelajaran. Sikap dan perilaku
masuk dalam aspek penilaian. Jumlah jam pelajaran yang direncanakan 8 jam per
hari atau 40 jam perminggu.
Tema kurikulum 2013 adalah kurikulum yang dapat menghasil-kan insan
indonesia yang produktif, kreatif, inovatif, afektif melalui penguatan sikap,
keterampilan, dan pengetahuan yang terintegrasi. Perbedaan esensial kurikulum
SD antara lain bahwa tiap mata pelajaran diajarkan dengan pendekatan berbeda.
Semua mata pelajaran diajarkan dengan pendekatan yang sama (saintifik) melalui
mengamati, menanya, mencoba, dan menalar.
D. Analisis
Implementasi Antara KBK, KTSP dan K13
Dalam
mempersiapkan generasi sekarang agar mampu menjawab tantangan masa depan
Indonesia yang berubah-ubah, maka kita perlu menyesuaikan kurikulum pendidikan
kita. Jika dianalisis secara keseluruhan, kurikulum PAI tahun 2004 (KBK),
Kurikulum PAI Tahun 2006 (KTSP), dan kurikulum 2013 tidaklah berbeda jauh
dengan gambaran sebagai berikut:
Aspek
|
KBK
|
KTSP
|
K13
|
Peran
Guru
|
· Pengembang
potensi siswa
· Fasilitator
siswa sebagai pengembang potensi dirinya
|
· Guru
sebagai fasilitator untuk mengkondisikan siswanya
· Berpusat
pada siswa
|
· Guru
meningkatkan efektifitas pembelajaran
|
Sumber
Belajar
|
·
Lingkungan
fisik, sosial dan budaya
·
Beragam sumber
belajar
|
·
Berbagai
sumber belajar
|
·
Buku ditulis
mengacu pada konsep kurikulum (KI, KD, Silabus)
|
Alat
Bantu Pembelajaran
|
· ABP sederhana dan murah buatan guru dan
siswa
· ABP
dari pusat/pemerintah hanya pelengkap
|
·
Kegiatan
pembelajaran lebih bervariasi, menyenangkan dan dinamis
|
·
Setiap
mengajar ada dua jenis buku yaitu buku siswa dan buku guru
|
Persiapan
Mengajar
|
·
Beragam bentuk
tergantung keinginan dan kemampuan guru
|
·
Guru dituntut
agar lebih kreatif
|
·
Alokasi
waktu untuk persiapan silabus dan review buku ajar
|
Penilaian
|
·
Taraf pencapaian
kompetensi
·
Kognitif,
afektif dan psikomotorik
·
Patokan acuan
kriteria
·
Tertulis.
Unjuk kerja, lisan dan tingkah laku
·
Beragam teknik
·
Penilaian
formatif (terutama penilaian proses) dan penilain sumatif (tes dan non tes)
|
·
Evaluasi
berbasis kelas yang menekankan pada proses dan hasil belajar
|
·
Menekankan
kompetensi sikap (spiritual dan sosial)
·
Menggunakan
portopolio pembelajaran siswa
·
Mengukur
tingkat berfikir siswa mulai dari yang rendah sampai yang tinggi
·
Mengukur pada
proses kerja bukan hasil kerja
|
Gambar
1. Perbedaan KBK, KTSP dan K13
Melihat
konteks berbagai aspek yang selalu berubah-rubah, perubahan zaman modern ini
telah memberikan dampak besar terhadap seluruh segi kehidupan, tak terkecuali
dalam pendidikan. kiranya kurikulum PAI harus bisa merespon tantangan tersebut
dengan redisgn kurikulum dan komponen-komponennya, seperti guru, materi, metode
yang inovataif dan tetap berpedoman kepada Al-qur’an dan Hadits, serta sesuai
landasan filosofis, teoritits, yuridis, dan Psikopedagogis pengembangan
kurikulum nasional. Mengutip dari
Zainullah[26]
perlu adanya ide-ide atas kurikulum PAI di sekolah dari hasil pengamatan dalam
rangka redesign kurikulum PAI masa
depan:
1. Guru
Menurut
Ahmad Tafsir mendidik itu bagian dari mengajar, memberikan dorongan, memuji,
menghukum, memberi contoh, dan membiasakan;
a.
Memiliki
keahlian mumpuni, memiliki teori-teori yang baku, dilengkapi dengan kecakapan
diagnotis.
b.
Mampu
membangkitkan minat belajar peserta didik dengan memperhatikan faktor kebutuhan,
dorongan, dan bakat.
c.
Mampu
mendisign yang seimbang antara belajar di sekolah dan kehidupan di luar
sekolah.
d.
Penguasaan
psikologis anak didiknya menyangkut perkembangan peserta didiknya.
2. Materi
Materi
PAI seharusnya mengandung unsur:
a.
Relevansi;
Kesesuaian program pembelajaran dengan tingkat perkembangan kemampuan anak,
tingkat unsur mentalnya (aspek kesesuaian) dan tingkat kebutuhan anak (aspek
kecukupan).
b.
Model
Kurikulum dikembangkan berbasis kompetensi (sikap, keterampilan dan
pengetahuan).
3.
Metode
Metode
pembelajaran PAI seharusnya memiliki variasi yang menyenangkan agar tidak
membosankan bagi peserta didik, sebab menurut KH. Imam Zarkasyi metode itu
lebih penting dari materi itu sendiri. Guru bisa menggunakan berbagai metode
pembelajaran yang telah tersedia disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta
didik dan sekolahnya
4.
Penilaian
Evaluasi
memiliki tiga ranah, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotorik. Dalam setiap
evaluasi, ketiga ranah ini diharapkan dapat dievaluasi dan ditingkatkan secara
baik dan maksimal. Untuk mengetahui perkembangan ketiga ranah itu, dilakukanlah
kegiatan evaluasi ini. Karena memiliki tujuan untuk mengetahui sejauh mana
tujuan pembelajaran telah dicapai oleh peserta didik. Selain itu, evaluasi
tentu saja dapat membantu pendidik untuk mengetahui kemampuan-kemampuan yang
dimiliki oleh siswa. Dengan mengetahui kemampuan-kemampuan siswa tersebut, pendidik
dapat mengetahui dan sekaligus membimbing peserta didik yang masih memiliki
masalah
5.
Sarana
Prasarana
Penyelenggaraan
PAI di sekolah memerlukan dukungan sarana dan prasarana yang memadai dalam
jenis dan jumlah, baik yang diadakan oleh sekolah secara mandiri maupun melalui
pemanfaatan sarana pendidikan yang ada di lingkungan sekolah. Sarana dan
prasarana sebagai bagian integral dari keseluruhan kegiatan pembelajaran agar
pemenuhan sarana dan prasarana efektif dan efisien.
BAB III
KESIMPULAN
Dari hasil analisis data di atas,
penulis dapat memberikan sebuah kesimpulan bahwa:
1.
Kurikulum Berbasis Kompatansi (KBK) dapat diartikan sebagai suatu
konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangkan kemampuan melakukan
(kompetensi) tugas-tugas dengan standar performan tertentu, sehingga hasilnya
dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat
kompetensi tertentu.
2.
KTSP,
merupakan sebuah bentuk kurikulum desentralisasi pendidikan, silabus sesuai
kondisi sekolah dan daerah. Berpusat pada potensi, kebutuhan, dan lingkungan
peserta didik. Kurikulum harus relevan dengan kebutuhan dunia kerja.
3.
Kurikulum
2013 merupakan kurikulum yang
diharapkan dapat menghasilkan insan indonesia yang produktif, kreatif,
inovatif, afektif melalui penguatan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang
terintegrasi.
Daftar Pustaka
Ahmad. Pengembangan Kurikulum. 1998. Bandung; Pustaka Setia
Buku Modul
Diklat Guru Sasaran Kurikulum 2013. Dalam
http://www.ekaikhsanudin.net/2014/08/karakteristik-kurikulum-2013.html .
Diposting pada 19 Agustus 2014
Dede
Rosyada. Paradigma Pendidikan Demokratis.
2004. Jakarta: Prenada Media
Hamzah
B Uno. Profesi Kependidikan Problema
Solusi dan Reformasi Pendidikan di Indonesia. 2008. Cet. II. Jakarta: Bumi
Aksara
Hermawan,
A. Heris. Filsafat Pendidikan Islam.
2009. Jakarta : Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama RI
Langgulung,
Hasan. Manusia dan Pendidikan suatu
Analisa Psikologi Pendidikan. 2000. Jakarta:Pustaka Al- Husna
Muhaimin.
Arah Baru Pengembangan Pendidikan Islam.
2003. Bandung: Nuansa
Muhaimin,
Suti’ah dan Sugeng Listyo Prabowo. Pengembangan
Model Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada Sekolah dan Madrasah.
2008. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Mulyadi,
Mandalika Usman. Dasar-Dasar Kurikulum.
2004. Surabaya : SIC
Mulyasa,
E. Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (Kemandirian Guru dan Kepala Sekolah). 2008. Jakarta: Bumi
Akasara
______Manajemen
Berbasis Kompetensi. 2002.
Bandung: PT. Remaja Rosda Karya
______Pengembangan dan Implementasi Kurikulum
2013: Perubahan dan Pengembangan Kurikulum 2013 Merupakan Persoalan Penting dan
Genting
Nisa
Al-Khoirot. Analisis Kebijakan Kurikulum
KBK, KTSP dan K13. 2014. Pascasarjana UIN Maulana Malik Ibrahim Batu. Dalam
http://catatan-akademik.blogspot.co.id/2015/03/analisis-kebijakan-kurikulum-kbk-ktsp.html
Diakses pada Oktober.
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional No. 22 Tahun 2005 tentang Standar Isi untuk Satuan
Pendidikan Dasar dan Menengah
Putra
Daulay, Haidar., Siti Halimah, Anwar Sadad. APLIKASI KURIKULUM TINGKAT SATUAN
PENDIDIKAN (KTSP) DI MADRASAH ALIYAH KECAMATAN MEDAN SUNGGAL. JURNAL
AT-TAZAKKI. Vol. 1. No. 1 Juli - Desember 2017. Pascasarjana UIN Sumatera Utara
Syamsuri,
Zainullah bin. Analisis dan Redisgn atas
Implementasi Kurikulum PAI di SMP/MTs. Dalam
https://azensyam.wordpress.com/2017/03/12/analisis-dan-redisgn-atas-implementasi-kurikulum-pai-di-smpmts
Dipublikasikan pada 12 Maret 2017
Tafsir,
A. Filsafat Pendidikan Islami. 2006.
Bandung: Remaja Rosda Karya
Tim
Pengembang Pendidikan UPI. Ilmu dan
Aplikasi Pendidikan. 2007. Bandung: Grasindo
Tim
Pustaka Yustisia. 2007. Panduan Lengkap
KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Yogyakarta: Pustaka Yustisia
Uce,
Loeziana. REALITAS AKTUAL PRAKSIS
KURIKULUM: Analisis terhadap KBK, KTSP dan Kurikulum 2013. JURNAL ILMIAH
DIDAKTIKA VOL. 16, NO. 2. Februari 2016. Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN
Ar-Raniry Banda Aceh
[1] Haidar Putra Daulay, Siti Halimah, Anwar Sadad. APLIKASI KURIKULUM
TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP) DI MADRASAH ALIYAH KECAMATAN MEDAN SUNGGAL.
JURNAL AT-TAZAKKI. Vol. 1. No. 1 Juli - Desember 2017. Pascasarjana UIN
Sumatera Utara. Hlm. 137
[2] Lihat Hamzah B Uno. Profesi
Kependidikan Problema Solusi dan Reformasi Pendidikan di Indonesia. 2008.
Cet. II. Jakarta: Bumi Aksara. Hlm 5
[3] Loeziana Uce. REALITAS AKTUAL
PRAKSIS KURIKULUM: Analisis terhadap KBK, KTSP dan Kurikulum 2013. JURNAL
ILMIAH DIDAKTIKA VOL. 16, NO. 2. Februari 2016. Fakultas Tarbiyah dan Keguruan
UIN Ar-Raniry Banda Aceh. Hlm. 222
[4] A. Heris Hermawan. Filsafat
Pendidikan Islam. 2009. Jakarta : Direktorat Jenderal Pendidikan Islam
Departemen Agama RI. Hlm. 78.
[5] A. Tafsir. Filsafat
Pendidikan Islami. 2006. Bandung: Remaja Rosda Karya. Hlm. 53.
[6] E. Mulyasa. Implementasi
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (Kemandirian Guru dan Kepala Sekolah).
2008. Jakarta: Bumi Akasara. Hlm. 1.
[7] Tim Pengembang Pendidikan UPI. Ilmu
dan Aplikasi Pendidikan. 2007. Bandung: Grasindo. Hlm. 137.
[8] http/www.satridarma.wordpress.com, diakses pada tanggal 18 Oktober
2014.
[9] Muhaimin. Arah Baru
Pengembangan Pendidikan Islam. 2003. Bandung: Nuansa. Hlm. 182.
[10] Mandalika Usman Mulyadi.
Dasar-Dasar Kurikulum. 2004. Surabaya : SIC. Hlm. 2.
[11] Op.Cit. Haidar Putra
Daulay. Hlm. 138
[12] Hasan Langgulung. Manusia dan
Pendidikan suatu Analisa Psikologi Pendidikan. 2000. Jakarta:Pustaka Al-
Husna. Hlm. 174.
[13] Dede Rosyada. Paradigma
Pendidikan Demokratis. 2004. Jakarta: Prenada Media. HLm. 47
[15] Nisa Al-Khoirot. Analisis
Kebijakan Kurikulum KBK, KTSP dan K13. 2014. Pascasarjana UIN Maulana Malik
Ibrahim Batu. Dalam http://catatan-akademik.blogspot.co.id/2015/03/analisis-kebijakan-kurikulum-kbk-ktsp.html
Diakses pada Oktober.
[16] Op.Cit. Loeziana Uce. REALITAS AKTUAL PRAKSIS KURIKULUM… Hlm.
219
[17] Ahmad. Pengembangan Kurikulum.
1998. Bandung; Pustaka Setia. Hlm. 10
[18] Ibid. Nisa Al-Khoirot. Analisis…
[19] Tim Pustaka Yustisia. 2007.
Panduan Lengkap KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Yogyakarta:
Pustaka Yustisia. Hlm. 3.
[20] http://www.kemdiknas.go.id/kemdikbud/uji-publik-kurikulum
diakses pada tanggal 18 Oktober 2014.
[21] Muhaimin, Suti’ah dan Sugeng
Listyo Prabowo. Pengembangan Model
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada Sekolah dan Madrasah. 2008.
Jakarta: PT RajaGrafindo Persada. Hlm. 2.
[22] Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 22 Tahun 2005 tentang
Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
[23] Op.Cit. Haidar Putra
Daulay. Hlm. 142
[24] E. Mulyasa. Pengembangan dan
Implementasi Kurikulum 2013: Perubahan dan Pengembangan Kurikulum 2013
Merupakan Persoalan Penting dan Genting. Hlm. 65.
[25] Buku Modul Diklat Guru Sasaran Kurikulum 2013. Dalam
http://www.ekaikhsanudin.net/2014/08/karakteristik-kurikulum-2013.html
. Diposting pada 19 Agustus 2014
[26] Zainullah bin Syamsuri. Analisis
dan Redisgn atas Implementasi Kurikulum PAI di SMP/MTs. Dalam
https://azensyam.wordpress.com/2017/03/12/analisis-dan-redisgn-atas-implementasi-kurikulum-pai-di-smpmts
Dipublikasikan pada 12 Maret 2017
No comments:
Post a Comment