Sunday, June 3, 2018

Kharakteristik dan Implementasi Kurikulum Pendidikan di Indonesia

OLEH: RIZKY MIFTAHUDDIN FAUZI

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Menjadi sebuah keniscayaan bahwa dinamika penyelenggaraan pendidikan pada suatu lembaga pendidikan harus tetap bergerak mengikuti perkembangan perubahan tuntutan dan tantangan zaman. Sehingga tidak heran bila prioritas kebijakan nasional selalu ikut berubah. Begitu pun pola pembiayaan pendidikan serta kondisi sosial, termasuk perubahan pada tuntutan profesi serta kebutuhan dan keinginan pelanggan. Semua itu ikut memberikan dorongan bagi penyelenggara pendidikan untuk selalu melakukan proses perbaikan, modifikasi, dan evaluasi pada kurikulum yang digunakan.[1]
Kenyataan perubahan kurikulum yang dianggap sebagai sesuatu yang niscaya, mendatangkan berbagai tanggapan antara pro dan kontra. Namun dalam praksisnya, problematika itu menjadi sesuatu yang perlu dianalisis demi pengembangan pendidikan suatu bangsa.
Sebagaimana di kemukakan oleh Hamzah[2] bahwa pendidikan saat ini harus mampu mengenali siapa pelanggannya, dan dari pengenalan ini pendidikan memahami apa aspirasi dan kebutuhannya (need assessment). Setelah mengetahui aspirasi dan kebutuhan mereka, baru ditentukan sistem pendidikannya, dan bentuk kurikulumnya, dan persyaratan pengajarnya.
Sebagai advokasi kenapa kurikulum berubah dialamatkan pada keharusan memenuhi tantangan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan kemajuan teknologi. Tekanan perubahan kuriklum itu disebabkan oleh: 1) Dunia berubah dengan cepat; 2) Tuntutan masyarakat berubah; 3) Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni; 4) Partisipasi dalam era global; 5) Persaingan kemampuan Sumber Daya Manusia; serta 6) Peningkatan kualitas yang berkelanjutan.[3]
Hal ini sama apa yang telah disampaikan oleh Prof. Rupert. C. Lodge, beliau berpandangan “in this sence, life is education, and education is life”. Artinya, seluruh kehidupan memiliki nilai pendidikan karena kehidupan memberikan pengaruh kepada pendidikan bagi seseorang atau masyarakat.[4] Maka disini pendidikan secara tidak langsung ikut andil dalam perputaran pola kehidupan dari generasi ke generasi.
Kurikulum merupakan alat yang sangat penting bagi keberhasilan suatu pendidikan. Tanpa kurikulum yang sesuai dan tepat akan sulit untuk mencapai tujuan dan sasaran pendidikan yang diinginkan.[5]
Standarisasi dan profesionalisme pendidikan yang sedang dilakukan dewasa ini menuntut pemahaman berbagai pihak terhadap perubahan yang terjadi dalam berbagai komponen sistem pendidikan. Kebijakan pendidikan yang semula dilakukan secara sentralisasi telah berubah menjadi desentralisasi, yang menekankan bahwa pengambilan kebijakan pendidikan berpindah dari Pemerintah Pusat (top government) ke Pemerintahan daerah (district government), yang berpusat di Pemerintahan kota dan Kabupaten.[6]
Pada saat kini proses pengembangan kurikulum di Indonesia mengikuti kebijakan yang diundangkan dalam UU nomor 20 tahun 2003, PP nomor 19 tahun 2005 dan Permendiknas nomor 22, 23, dan 24. Berdasarkan ketetapan tersebut maka proses pengembangan kurikulum di Indonesia mengikuti dua langkah besar yaitu proses pengembangan kurikulum yang dilakukan di Pemerintah Pusat dan pengembangan yang dilakukan di setiap satuan pendidikan.[7]
Perubahan kurikulum yang terjadi di Indonesia dewasa ini salah satu diantaranya adalah karena ilmu pengetahuan itu sendiri selalu dinamis. Selain itu, perubahan tersebut juga dinilainya dipengaruhi oleh kebutuhan manusia yang selalu berubah juga pengaruh dari luar, dimana secara menyeluruh kurikulum itu tidak berdiri sendiri, tetapi dipengaruhi oleh perubahan iklim ekonomi, politik, dan kebudayaan. Sehingga dengan adanya perubahan kurikulum itu, pada gilirannya berdampak pada kemajuan bangsa dan negara. Kurikulum pendidikan harus berubah tapi diiringi juga dengan perubahan dari seluruh masyarakat di Indonesia yang harus mengikuti perubahan tersebut.[8]
Tulisan ini akan membahas khusus dinamika perubuhan kurikulum yang ada di Indonesia, mulai dari Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) serta Kurikulum 2013 (K13). Tulisan akan menganalisis dari karakteristik yang ditawarkan dari masing-masing kurikulum hingga bagaimana fakta implementasinya di lapangan.
B.       Rumusan Masalah
C.      Tujuan Penelitian



BAB II
PEMBAHASAN

Menurut Muhaimin[9] pengertian kurikulum dalam arti yang sempit merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar di sekolah. Pengertian ini menggaris bawahi adanya 4 (empat) komponen pokok dalam kurikulum, yaitu tujuan, isi/ bahan, organisasi dan strategi.
Istilah kurikulum pertama kali muncul dalam kamus Webster pada tahun 1856. Kurikulum berasal dari bahasa Latin, yakni kata currerre. Currerre adalah kata kerja yang berarti berlari cepat, tergesa-gesa, dan menjalani. Dari kata kerja currerre dijadikan kata benda menjadi curriculum yang berarti tempat berlari atau tempat perlombaan atau balapan atau lapangan perlombaan (a place for running), jarak yang harus ditempuh dalam perlombaan atau balapan (a race course), dan kereta pacu yang membawa seseorang dari start ke finish (chariot). Dari pengertian tersebut di atas jelas bahwa pada awalnya istilah kurikulum dipakai bukanlah istilah di bidang pendidikan tetapi istilah di bidang olahraga atau atletik.[10]
Dalam perjalanan sejarah, pendidikan Indonesia telah menerapkan paling sedikit enam kurikulum, yaitu kurikulum 1968, kurikulum 1975, kurikulum 1984, kurikulum 1994, kurikulum 2004 atau Kurikulum Berbasis Kompetensi (meski belum sempat disahkan oleh pemerintah, tetapi sempat berlaku di beberapa sekolah piloting project), dan terakhir Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang dikeluarkan pemerintah melalui Permen Diknas Nomor 22 tentang Standar Isi, Permen Nomor 23 tentang Standar Kompetensi Lulusan, dan Permen Nomor 24 tentang Pelaksanaan kedua Permen tersebut.2 Dan sebelum diterapkannya kurikulum 1968, sebenarnya pada tahun 1947 telah dimulai penerapan kurikulum yang disebut dengan Rencana Pelajaran 1947. Lahirnya kurikulum Rencana Pelajaran 1947 diawali dari pembenahan sistem persekolah pasca Indonesia merdeka yang sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945, akan tetapi pembenahan ini baru bisa diterapkan pada tahun 1965 melalui keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 1965 tentang Pokok-Pokok Sistem Pendidikan Nasional Pancasila.[11]
Beberapa ahli juga mengemukakan defenisi kurikulum, seperti Langgulung[12] menegaskan bahwa perkataan kurikulum telah dikenal dalam dunia pendidikan, sebagai sebuah istilah yang tidak asing lagi. Secara etimologis, kurikulum berasal dari bahasa Yunani, yaitucuriryang artinya pelari dancurereyang berarti tempat berpacu. Jadi istilah, kurikulum berasal dari dunia olahraga pada zaman romawi kuno di Yunani, yang mengandung pengertian suatu jarak yang harus ditempuh oleh pelari dari garis start sampai garis finish.
A.      Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Salah satu kebijakan pemerintah dalam menyikapi Undang-Undang tentang desentralisasi adalah Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang pada hakekatnya merupakan penguat, penyempurna dan koreksi terhadap kebijakan kurikulum sebelumnya yang berbasis tujuan dan bersifat sentralistik.[13]
Kurikulum Berbasis Kompatansi (KBK) dapat diartikan sebagai suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangkan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performan tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu. KBK diarahkan untuk mengembangkan pengatahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap, dan minat peserta didik, agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketepatan dan keberhasilan dengan penuh tangguang jawab.[14]
Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) memfokuskan pada perolehan kompetensi-kempetensi tertentu oleh peserta didik. Oleh karena itu, kurikulum ini mencakup sejumlah kompetensi, dan seperangkat tujuan pembelajaran yang dinyatakan sedemikian rupa, sehingga pencapaiannya dapat diamati dalam bentuk perilaku atau ketrampilan peserta didik sebagai suatu kriteria keberhasilan. Kegiatan pembelajaran perlu diarahkan untuk membantu peserta didik menguasai sekurang-kurangnya tingkat kompetensi minimal, agar mereka dapat mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan. Sesuai dengan konsp balajar tuntas dan pengembangan bakat, setiap peserta didik harus diberi kesempatan untuk mencapai tujuan sesuai dengan kemampuan dan kecepatan belajar masing-masing.[15]
Secara global karakteristik KBK berorientasi pada hasil kompetensi siswa, bukan pada proses. Adanya sentralisasi pendidikan, kurikulum disusun oleh pusat. Formasi jumlah jam pelajaran 31 jam untuk SD, 34 jam untuk SMP, dan 36 jam untuk SMA.
Karakteristik KBK dianggap cenderung sentralisme. Kurikulum disusun oleh Tim Pusat secara rinci, daerah/sekolah hanya melaksanakan-nya saja. Dilihat dari struktur kurikulum dapat dijelaskan bahwa:
1.        Dalam Kurikulum KBK perubahan relatif banyak dibandingkan kurikulum sebelumnya (1994 suplemen 1999)
2.        Ada perubahan nama mata pelajaran
3.        Ada penambahan mata pelajaran (TIK) atau penggabungan mata pelajaran (KN dan PS di SD).[16]
B.       Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan di Indonesia. KTSP secara yuridis diamanatkan oleh UndangUndang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Penyusunan KTSP oleh sekolah dimulai tahun ajaran 2007/2008 dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk pendidikan dasar dan menengah sebagaimana yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional masing-masing Nomor 22 Tahun 2006 dan Nomor 23 Tahun 2006, serta Panduan Pengembangan KTSP yang dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).[17]
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) mengandung makna bahwa kurikulum dikembangkan oleh masing-masing satuan pendidikan dengan tujuan agar satuan pendidikan yang bersangkutan dapat mengembangkan kekhasan potensi sumber daya manusia dan daerah di sekitarnya. Hal ini merupakan implikasi dari perubahan kebijakan dari sentralisasi ke desentralisasi di bidang pendidikan. Perubahan ini menuntut adanya perubahan paradigma dalam membina satuan pendidikan. Pembinaan yang selama ini dilakukan secara terpusat dialihkan menjadi pendampingan terhadap masing-masing satuan pendidikan.[18]
Menurut PP Nomor 19 Tahun 2006 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal (1) Ayat (15) dikemukakan bahwa: “Kurikulum tingkat satuan pendidikan adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan”.[19] Penyusunan KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan dan berdasarkan standar kompetensi serta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).[20]
Otonomi penyelenggaraan pendidikan tersebut kemudian berimplikasi pada perubahan sistem manajemen pendidikan dari pola sentralisasi ke desentralisasi dalam pengelolaan pendidikan. Manajemen yang dikembangkan lebih mengarah pada manajemen berbasis sekolah atau madrasah (school based management) atau manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah atau madrasah.[21]
Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam persyaratan kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar isi merupakan pedoman untuk pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang memuat: 1) Kerangka dasar dan struktur kurikulum; 2) Beban belajar; 3) kurikulum tingkat satuan pendidikan yang dikembangkan di tingkat satuan pendidikan; dan 4) kalender pendidikan.[22]
Adapun KTSP, memiliki karakteristik desentralisasi pendidikan, silabus sesuai kondisi sekolah dan daerah. Berpusat pada potensi, kebutuhan, dan lingkungan peserta didik. Kurikulum harus relevan dengan kebutuhan dunia kerja. Karakteristik KTSP dapat diuraikan agar lebih mampu untuk dipahami yaitu:
1.        Pemberian Otonomi Luas Kepada Sekolah dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) memberikan otonomi luas kepada sekolah dan satuan pendidikan, disertai seperangkat tanggung jawab untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kondisi setempat.
2.      Partisipasi Masyarakat dan Orang Tua yang Tinggi Dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), pelaksanaan kurikulum didukung oleh partisipasi masyarakat dan orang tua peserta didik yang tinggi.
3.      Kepemimpinan yang Demokratis dan Profesional. Dalam KTSP , pengembangan dan pelaksanaan kurikulum didukung oleh adanya kepemimpinan sekolah yang demokratis dan profesional.
4.      Tim Kerja yang Kompak dan Transparan. Dalam KTSP, keberhasilan pengembangan kurikulum dan pembelajaran didukung oleh kinerja team yang kompak dan transparan dari berbagai pihak yang terlibat dalam pendidikan.[23]
C.      Kurikulum 2013 (K13)
Kurikulum 2013 adalah kurikulum berbasis kompetensi yang dirancang untuk mengantisipasi kebutuhan kompetensi abad 21. Kurikulum 2013 mempunyai tujuan untuk mendorong peserta didik atau siswa, mampu lebih baik melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan) apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pelajaran. Pelaksanaan penyusunan kurikulum 2013 adalah bagian dari melanjutkan pengembangan Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) yang telah dirintis pada tahun 2004.[24]
Karakteristik pengembangan Kurikulum 2013 adalah penyempurnaan pola pikir, penguatan tata kelola kurikulum, pendalaman dan perluasan materi, penguatan proses pembelajaran, dan penyesuaian beban belajar agar dapat menjamin kesesuaian antara apa yang diinginkan dengan apa yang dihasilkan. Pengembangan kurikulum menjadi amat penting sejalan dengan kontinuitas kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni budaya serta perubahan masyarakat pada tataran lokal, nasional, regional, dan global di masa depan. Aneka kemajuan dan perubahan itu melahirkan tantangan internal dan eksternal pada bidang pendidikan pendidikan. Oleh karena itu, implementasi Kurikulum 2013 merupakan langkah strategis dalam menghadapi globalisasi dan tuntutan masyarakat Indonesia masa depan.[25]
Kurikulum 2013 memiliki karakteristik tersendiri adanya keseimbangan pengetahuan sikap dan keterampilan. Pendekatan saintifik dalam pembelajaran. Sikap dan perilaku masuk dalam aspek penilaian. Jumlah jam pelajaran yang direncanakan 8 jam per hari atau 40 jam perminggu.
Tema kurikulum 2013 adalah kurikulum yang dapat menghasil-kan insan indonesia yang produktif, kreatif, inovatif, afektif melalui penguatan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang terintegrasi. Perbedaan esensial kurikulum SD antara lain bahwa tiap mata pelajaran diajarkan dengan pendekatan berbeda. Semua mata pelajaran diajarkan dengan pendekatan yang sama (saintifik) melalui mengamati, menanya, mencoba, dan menalar.
D.      Analisis Implementasi Antara KBK, KTSP dan K13
Dalam mempersiapkan generasi sekarang agar mampu menjawab tantangan masa depan Indonesia yang berubah-ubah, maka kita perlu menyesuaikan kurikulum pendidikan kita. Jika dianalisis secara keseluruhan, kurikulum PAI tahun 2004 (KBK), Kurikulum PAI Tahun 2006 (KTSP), dan kurikulum 2013 tidaklah berbeda jauh dengan gambaran sebagai berikut:
Aspek
KBK
KTSP
K13
Peran Guru
·      Pengembang potensi siswa
·      Fasilitator siswa sebagai pengembang potensi dirinya
·      Guru sebagai fasilitator untuk mengkondisikan siswanya
·      Berpusat pada siswa
·      Guru meningkatkan efektifitas pembelajaran
Sumber Belajar
·      Lingkungan fisik, sosial dan budaya
·      Beragam sumber belajar
·      Berbagai sumber belajar
·      Buku ditulis mengacu pada konsep kurikulum (KI, KD, Silabus)
Alat Bantu Pembelajaran
·      ABP sederhana dan murah buatan guru dan siswa
·      ABP dari pusat/pemerintah hanya pelengkap
·   Kegiatan pembelajaran lebih bervariasi, menyenangkan dan dinamis
·   Setiap mengajar ada dua jenis buku yaitu buku siswa dan buku guru
Persiapan Mengajar
·      Beragam bentuk tergantung keinginan dan kemampuan guru
·   Guru dituntut agar lebih kreatif
·   Alokasi waktu untuk persiapan silabus dan review buku ajar
Penilaian
·      Taraf pencapaian kompetensi
·      Kognitif, afektif dan psikomotorik
·      Patokan acuan kriteria
·      Tertulis. Unjuk kerja, lisan dan tingkah laku
·      Beragam teknik
·      Penilaian formatif (terutama penilaian proses) dan penilain sumatif (tes dan non tes)
·   Evaluasi berbasis kelas yang menekankan pada proses dan hasil belajar
·   Menekankan kompetensi sikap (spiritual dan sosial)
·   Menggunakan portopolio pembelajaran siswa
·   Mengukur tingkat berfikir siswa mulai dari yang rendah sampai yang tinggi
·   Mengukur pada proses kerja bukan hasil kerja
Gambar 1. Perbedaan KBK, KTSP dan K13
Melihat konteks berbagai aspek yang selalu berubah-rubah, perubahan zaman modern ini telah memberikan dampak besar terhadap seluruh segi kehidupan, tak terkecuali dalam pendidikan. kiranya kurikulum PAI harus bisa merespon tantangan tersebut dengan redisgn kurikulum dan komponen-komponennya, seperti guru, materi, metode yang inovataif dan tetap berpedoman kepada Al-qur’an dan Hadits, serta sesuai landasan filosofis, teoritits, yuridis, dan Psikopedagogis pengembangan kurikulum nasional.  Mengutip dari Zainullah[26] perlu adanya ide-ide atas kurikulum PAI di sekolah dari hasil pengamatan dalam rangka redesign kurikulum PAI masa depan:
1.      Guru
Menurut Ahmad Tafsir mendidik itu bagian dari mengajar, memberikan dorongan, memuji, menghukum, memberi contoh, dan membiasakan;
a.       Memiliki keahlian mumpuni, memiliki teori-teori yang baku, dilengkapi dengan kecakapan diagnotis.
b.      Mampu membangkitkan minat belajar peserta didik dengan memperhatikan faktor kebutuhan, dorongan, dan bakat.
c.       Mampu mendisign yang seimbang antara belajar di sekolah dan kehidupan di luar sekolah.
d.      Penguasaan psikologis anak didiknya menyangkut perkembangan peserta didiknya.
2.      Materi
Materi PAI seharusnya mengandung unsur:
a.       Relevansi; Kesesuaian program pembelajaran dengan tingkat perkembangan kemampuan anak, tingkat unsur mentalnya (aspek kesesuaian) dan tingkat kebutuhan anak (aspek kecukupan).
b.      Model Kurikulum dikembangkan berbasis kompetensi (sikap, keterampilan dan pengetahuan).
3.      Metode
Metode pembelajaran PAI seharusnya memiliki variasi yang menyenangkan agar tidak membosankan bagi peserta didik, sebab menurut KH. Imam Zarkasyi metode itu lebih penting dari materi itu sendiri. Guru bisa menggunakan berbagai metode pembelajaran yang telah tersedia disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik dan sekolahnya
4.      Penilaian
Evaluasi memiliki tiga ranah, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotorik. Dalam setiap evaluasi, ketiga ranah ini diharapkan dapat dievaluasi dan ditingkatkan secara baik dan maksimal. Untuk mengetahui perkembangan ketiga ranah itu, dilakukanlah kegiatan evaluasi ini. Karena memiliki tujuan untuk mengetahui sejauh mana tujuan pembelajaran telah dicapai oleh peserta didik. Selain itu, evaluasi tentu saja dapat membantu pendidik untuk mengetahui kemampuan-kemampuan yang dimiliki oleh siswa. Dengan mengetahui kemampuan-kemampuan siswa tersebut, pendidik dapat mengetahui dan sekaligus membimbing peserta didik yang masih memiliki masalah
5.      Sarana Prasarana
Penyelenggaraan PAI di sekolah memerlukan dukungan sarana dan prasarana yang memadai dalam jenis dan jumlah, baik yang diadakan oleh sekolah secara mandiri maupun melalui pemanfaatan sarana pendidikan yang ada di lingkungan sekolah. Sarana dan prasarana sebagai bagian integral dari keseluruhan kegiatan pembelajaran agar pemenuhan sarana dan prasarana efektif dan efisien.



BAB III
KESIMPULAN


Dari hasil analisis data di atas, penulis dapat memberikan sebuah kesimpulan bahwa:
1.      Kurikulum Berbasis Kompatansi (KBK) dapat diartikan sebagai suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangkan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performan tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu.
2.      KTSP, merupakan sebuah bentuk kurikulum desentralisasi pendidikan, silabus sesuai kondisi sekolah dan daerah. Berpusat pada potensi, kebutuhan, dan lingkungan peserta didik. Kurikulum harus relevan dengan kebutuhan dunia kerja.
3.      Kurikulum 2013 merupakan kurikulum yang diharapkan dapat menghasilkan insan indonesia yang produktif, kreatif, inovatif, afektif melalui penguatan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang terintegrasi.



Daftar Pustaka
Ahmad. Pengembangan Kurikulum. 1998. Bandung; Pustaka Setia
Buku Modul Diklat Guru Sasaran Kurikulum 2013. Dalam http://www.ekaikhsanudin.net/2014/08/karakteristik-kurikulum-2013.html . Diposting pada 19 Agustus 2014
Dede Rosyada. Paradigma Pendidikan Demokratis. 2004. Jakarta: Prenada Media
Hamzah B Uno. Profesi Kependidikan Problema Solusi dan Reformasi Pendidikan di Indonesia. 2008. Cet. II. Jakarta: Bumi Aksara
Hermawan, A. Heris. Filsafat Pendidikan Islam. 2009. Jakarta : Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama RI
Langgulung, Hasan. Manusia dan Pendidikan suatu Analisa Psikologi Pendidikan. 2000. Jakarta:Pustaka Al- Husna
Muhaimin. Arah Baru Pengembangan Pendidikan Islam. 2003. Bandung: Nuansa
Muhaimin, Suti’ah dan Sugeng Listyo Prabowo. Pengembangan Model Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada Sekolah dan Madrasah. 2008. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Mulyadi, Mandalika Usman. Dasar-Dasar Kurikulum. 2004. Surabaya : SIC
Mulyasa, E. Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (Kemandirian Guru dan Kepala Sekolah). 2008. Jakarta: Bumi Akasara
______Manajemen Berbasis Kompetensi. 2002. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya
______Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013: Perubahan dan Pengembangan Kurikulum 2013 Merupakan Persoalan Penting dan Genting
Nisa Al-Khoirot. Analisis Kebijakan Kurikulum KBK, KTSP dan K13. 2014. Pascasarjana UIN Maulana Malik Ibrahim Batu. Dalam http://catatan-akademik.blogspot.co.id/2015/03/analisis-kebijakan-kurikulum-kbk-ktsp.html Diakses pada Oktober.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 22 Tahun 2005 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
Putra Daulay, Haidar., Siti Halimah, Anwar Sadad. APLIKASI KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP) DI MADRASAH ALIYAH KECAMATAN MEDAN SUNGGAL. JURNAL AT-TAZAKKI. Vol. 1. No. 1 Juli - Desember 2017. Pascasarjana UIN Sumatera Utara
Syamsuri, Zainullah bin. Analisis dan Redisgn atas Implementasi Kurikulum PAI di SMP/MTs. Dalam https://azensyam.wordpress.com/2017/03/12/analisis-dan-redisgn-atas-implementasi-kurikulum-pai-di-smpmts Dipublikasikan pada 12 Maret 2017
Tafsir, A. Filsafat Pendidikan Islami. 2006. Bandung: Remaja Rosda Karya
Tim Pengembang Pendidikan UPI. Ilmu dan Aplikasi Pendidikan. 2007. Bandung: Grasindo
Tim Pustaka Yustisia. 2007. Panduan Lengkap KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Yogyakarta: Pustaka Yustisia
Uce, Loeziana. REALITAS AKTUAL PRAKSIS KURIKULUM: Analisis terhadap KBK, KTSP dan Kurikulum 2013. JURNAL ILMIAH DIDAKTIKA VOL. 16, NO. 2. Februari 2016. Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Ar-Raniry Banda Aceh









[1] Haidar Putra Daulay, Siti Halimah, Anwar Sadad. APLIKASI KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP) DI MADRASAH ALIYAH KECAMATAN MEDAN SUNGGAL. JURNAL AT-TAZAKKI. Vol. 1. No. 1 Juli - Desember 2017. Pascasarjana UIN Sumatera Utara. Hlm. 137
[2] Lihat Hamzah B Uno. Profesi Kependidikan Problema Solusi dan Reformasi Pendidikan di Indonesia. 2008. Cet. II. Jakarta: Bumi Aksara. Hlm 5
[3] Loeziana Uce. REALITAS AKTUAL PRAKSIS KURIKULUM: Analisis terhadap KBK, KTSP dan Kurikulum 2013. JURNAL ILMIAH DIDAKTIKA VOL. 16, NO. 2. Februari 2016. Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Ar-Raniry Banda Aceh. Hlm. 222
[4] A. Heris Hermawan. Filsafat Pendidikan Islam. 2009. Jakarta : Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama RI. Hlm. 78.
[5] A. Tafsir. Filsafat Pendidikan Islami. 2006. Bandung: Remaja Rosda Karya. Hlm. 53.
[6] E. Mulyasa. Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (Kemandirian Guru dan Kepala Sekolah). 2008. Jakarta: Bumi Akasara. Hlm. 1.
[7] Tim Pengembang Pendidikan UPI. Ilmu dan Aplikasi Pendidikan. 2007. Bandung: Grasindo. Hlm. 137.
[8] http/www.satridarma.wordpress.com, diakses pada tanggal 18 Oktober 2014.
[9] Muhaimin. Arah Baru Pengembangan Pendidikan Islam. 2003. Bandung: Nuansa. Hlm. 182.
[10] Mandalika Usman Mulyadi. Dasar-Dasar Kurikulum. 2004. Surabaya : SIC. Hlm. 2.
[11] Op.Cit. Haidar Putra Daulay. Hlm. 138
[12] Hasan Langgulung. Manusia dan Pendidikan suatu Analisa Psikologi Pendidikan. 2000. Jakarta:Pustaka Al- Husna. Hlm. 174.
[13] Dede Rosyada. Paradigma Pendidikan Demokratis. 2004. Jakarta: Prenada Media. HLm. 47
[14] Mulyasa. Manajemen Berbasis Kompetensi. 2002. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya. Hlm. 39.
[15] Nisa Al-Khoirot. Analisis Kebijakan Kurikulum KBK, KTSP dan K13. 2014. Pascasarjana UIN Maulana Malik Ibrahim Batu. Dalam http://catatan-akademik.blogspot.co.id/2015/03/analisis-kebijakan-kurikulum-kbk-ktsp.html Diakses pada Oktober.
[16] Op.Cit. Loeziana Uce. REALITAS AKTUAL PRAKSIS KURIKULUM… Hlm. 219
[17] Ahmad. Pengembangan Kurikulum. 1998. Bandung; Pustaka Setia. Hlm. 10
[18] Ibid. Nisa Al-Khoirot. Analisis…
[19] Tim Pustaka Yustisia. 2007. Panduan Lengkap KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Yogyakarta: Pustaka Yustisia. Hlm. 3.
[20]  http://www.kemdiknas.go.id/kemdikbud/uji-publik-kurikulum diakses pada tanggal 18 Oktober 2014.
[21]  Muhaimin, Suti’ah dan Sugeng Listyo Prabowo. Pengembangan Model Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada Sekolah dan Madrasah. 2008. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada. Hlm. 2.
[22] Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 22 Tahun 2005 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
[23] Op.Cit. Haidar Putra Daulay. Hlm. 142
[24] E. Mulyasa. Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013: Perubahan dan Pengembangan Kurikulum 2013 Merupakan Persoalan Penting dan Genting. Hlm. 65.
[25] Buku Modul Diklat Guru Sasaran Kurikulum 2013. Dalam
http://www.ekaikhsanudin.net/2014/08/karakteristik-kurikulum-2013.html . Diposting pada 19 Agustus 2014
[26] Zainullah bin Syamsuri. Analisis dan Redisgn atas Implementasi Kurikulum PAI di SMP/MTs. Dalam https://azensyam.wordpress.com/2017/03/12/analisis-dan-redisgn-atas-implementasi-kurikulum-pai-di-smpmts Dipublikasikan pada 12 Maret 2017

No comments:

Post a Comment