Monday, June 4, 2018

Mendesain / merumuskan Sistem Mutu Pendidikan (Visi yang bermutu, Manual Mutu, Kebijakan Mutu, dan Prosedur Mutu)

Mendesain / merumuskan Sistem Mutu Pendidikan
(Visi yang bermutu, Manual Mutu, Kebijakan Mutu, dan Prosedur Mutu)
Oleh :
Luluk Susanti (16771021)
Kunainah Afroyim (16771029)
Magister Pendidikan Agama Islam
Pascasarjana UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

A.    PENDAHULUAN
1.      Latar Belakang
Keberhasilan program pendidikan Nasional, akan sangat ditunjang dengan berbagai sumber daya yang memiliki daya saing global dalam rangka menghadapi tantangan-tantangan di masa depan sebagai akibat terjadinya globalisasi dari berbagai aspek kehidupan, khususnya dalam dunia Pendidikan. Menciptakan sumber daya, khususnya sumber daya manusia yang  mempunyai daya saing global, dapat diciptakan dengan melalui suatu proses pendidikan yang memenuhi harapan dan tuntutan para pengguna atau pengelola jasa pendidikan.Oleh karena itu, dalam suatu proses pendidikan agar hasilnya mampu untuk menciptakan daya saing global, maka para pengelola pendidikan selayaknya harus melakukan penyempurnaan-penyempurnaan di dalam intern organisasinya baik yang berkenaan dengan keadaan sumber daya manusia yang harus selalu dilakukan peningkatan-peningkatan kinerja dan pengetahuannya, program-program pembelajaran, fasilitas (sarana dan prasarana) pembelajaran, dan keuangan yang mampu untuk memfasilitasi persaingan global. Berdasarkan hal tersebut, setiap pengelola pendidikan perlu memperhatikan dan menempatkan mutu sebagai alat untuk memperoleh manfaat terhadap persaingan global yang dapat memperbaiki dan menyempurnakan kegiatan pendidikan. Dalam hal peningkatan mutu di dalam pendidikan, fokus yang terpenting dan perlu dilaksanakan adalah yang berkenaan dengan “Content & Delivery” proses pendidikan tersebut sehingga mempunyai nilai yang bermanfaat bagi setiap pengguna jasa pendidikan umumnya, khususnya bagi lembaga dan individu yang mengikuti proses pendidikan.

B.     PEMBAHASAN
Mutu pendidikan identik dengan hasil keluaran (output) yang diproses secara maksimal oleh lembaga pendidikan. Sebab dari output inilah masyarakat bisa menilai apakah lembaga pendidikan tersebut bermutu atau tidak. Mutu dikatakan berkualitas apabila memiliki output yang berkualitas unggul dan mampu bersaing dengan yang lain. Oleh karena itu, untuk memperoleh output yang bermutu dan berkualitas, diperlukan suatu pengelolaan atau manajemen di dalamnya.
Investasi dalam bidang pendidikan akan memberikan dampak yang lebih besar daripada investasi dalam bidang ekonomi. Oleh sebab itu, orang tua berupaya menyekolahkan anaknya di sebuah sekolah yang bermutu. Ukuran sekolah yang bermutu dari kacamata pengguna atau penerima manfaat, pada umumnya sebagai berikut: sekolah memiliki akreditasi A, lulusan diterima di sekolah terbai, guru professional ditunjukkan dengan hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) dan kinerja baik, hasil ujian nasional (UN) baik, peserta didik memiliki prestasi dalam berbagai kompetisi, peserta didik memiliki karakter yang baik.
Dengan mencermati dan melihat masalah kualitas pendidikan yang rupanya sudah sangat menggelitik dunia pendidikan dewasa ini, bukan hanya bagi para professional, juga bagi masyarakat luas pun, terdapat suatu gerakan yang menginginkan adanya perubahan sekarang juga dalam hal usaha peningkatan kualitas atau mutu pendidikan.
Apabila mengangkat pembahasan mengenai mutu pendidikan, tidak lepas dari definisi mutu itu sendiri. Mutu adalah suatu proses terstruktur untuk memperbaiki keluaran yang dihasilkan.[1] Jadi, mutu pendidikan yang dimaksud adalah kemampuan lembaga pendidikan dalam mendayagunakan sumber-sumber pendidikan untuk meningkatkan kemampuan belajar seoptimal mungkin.
Dalam konteks, menurut Kementrian Pendidikan Nasional sebagaimana yang dikutib Mulyasa, pengertian mutu mencakup input, proses dan outout pendidikan.[2] Input pendidikan merupakan sesuatu yang harus tersedia karena dibutuhkan demi berlangsungnya suatu proses. Sementara proses pendidikan merupakan berubahnya sesuatu menjadi sesuatu yang lain. Selanjutnya, output pendidikan merupakan kinerja sekolah, yaitu prestasi sekolah yang dihasilkan dari proses dan perilaku sekolah. Oleh sebab itu, mutu dalam dunia pendidikan dapat dinyatakan lebih mengutamakan pada keberadaan siswa. Dengan kata lain, program perbaikan sekolah dilakukan secara kreatif dan konstruktif.
Mutu adalah kesesuaian dengan syarat atau standar yang ditetapkan, dan pada umumnya terkait dengan tiga aspek, yakni: produk, layanan, dan harapan konsumen. Pada bidang pendidikan, mutu produk sering mengacu pada ukuran luaran pendidikan, yakni kompetensi lulusan. Sedangkan mutu layanan pendidikan mengacu pada ukuran layanan dalam proses pendidikan, serta mutu lulusan tersebut dikaitkan dengan pemenuhan kebutuhan dan harapan pelanggan pendidikan. Oleh sebab itu, konsep mutu dalam pendidikan tersebut mengacu pada aspek utama terkait dengan pendidikan, yakni: a) hasil belajar, b) belajar, c) pembelajaran. Jadi, penjaminan nutu pendidikan sangat terkait dengan mutu proses pembelajaran untuk mencapai prestasi belajar yang diinginkan.
Komponen yang terkait dengan dengan mutu pendidikan yang termuat dalam buku Panduan Manajemen Sekolah, yaitu:[3]
1.      Siswa: kesiapan dan motivasi belajarnya.
2.      Guru: kemampuan professional, moral kerjanya (kemampuan personal), dan kerjasamanya (kemapuan sosial).
3.      Kurikulum: relevansi konten dan operaionalisasi proses pembelajaran.
4.      Sarana dan prasarana: kecukupan dan kefektifan dalam mendukung proses pembelajaran.
5.      Masyarakat (orang tua, pengguna lulusan dan perguruan tinggi): partisipasinya dalam mengembangkan program-program pendidikan sekolah.
Dewasa ini semua lembaga pendidikan berorientasi pada mutu. Lembaga pendidikan dikatakan bermutu jika input, proses, dan outcome-nya dapat memenugi persyaratan yang dituntut oleh pengguna jasa pendidikan. Untuk mewujudkan lembaga yang bermutu tersebut maka sebuah lembaga pendidikan harus memperhatikan visi dan misi sekolah, manual mutu, kebijakan serta prosedur mutu dalam meningkatkan sebuah lembaga pendidikan. 
1.      Visi Yang Bermutu
Visi dan misi pendiidkan merupakan dua hal yang berbeda. Pembedaan dilakukan dengan maksud untuk memperjelas jenis institusi seperti apa harapan dan tujuan ke depannya.viis dan misi akan memperjelas arah mana yang hendak dituju oleh lembaga pendidikan atau sekolah. Secara sederhana, visi dapat diartikan sebagai pandangan, keinginan, cita-cita, harapan, dan impian-impian tentang masa depan.[4] Pernyataan visi ini mengisyaratkan mengenai tujuan puncak yang hendak dicapai oleh lembaga pendidikan atau sekolah. Visi biasanya memiliki kata-kata yang singkat, langsung dan langsung menuju tujuan yang hendak dicapai oleh lembaga pedidikan. Misi dalam lembaga pendidikan seringkali diartikan sebagai sesuatu yang harus dilaksanakan dan berkaitan dengan visi pendiidkan, atau bisa dikatakan bahwa misi itu memberikan arahan yang jelas, baik untuk masa sekarang maupun untuk masa yang akan dating.[5]
Dalam perumusan visi dan misi pendidikan harus mendapat pola dan rumusan yang jelas dan sesuai dengan tataran operasionalnya, serta diletakkan dalam konteks tatanan masyarakat yang terus berubah (dinamis) dan menjangkau ke seluruh lapisan masyarakat. Misi adalah tugas yang dirasakan oleh seseorang atau lembaga sebagai suatu kewajiban untuk melaksanakan demi agama, ideology, patriotism, dan lain-lain.[6] Misi lebih lanjut dapat dikatakan sebagai langkah-langkah atau kegiatankegiatan yang betsifat strategis dan efektif dalam rangka mencapai visi yang telah ditetapkan.
Visi dan misi pendidikan hendaknya tidak terkonsentrasi pada tatanan kehidupan akhirat semata, tetapi juga harus memerhatikan dan mempertimbangkan realitas dunia. Artinya visi dan misi pendiidkan perlu dilandaskan diatas filosofi dan nilai-nilai dasar pendidikan yang menyeimbangkan kebahagiaan dunia dan akhirat, latar belakang histroris, dan kondisi objek masyarakat.
Perumusan tujuan sebagai implementasi dari misi, bahwa tujuan tersebut berfungsi  sebagai sasaran yang akan dicapai oleh lembaga pendidikan dalam melakukan suatu kegiatan atau program sekolah. Oleh karena itu, tujuan pendidikan, yaitu sasaran yang akan dicapai. Fungsi tujuan ada 4 macam, yaitu pertama, mengakhiri usaha. Kedua, mengarahkan usaha. Ketiga, tujuan merupakan titik pangkal untuk mencapai tujuan-tujuan yang lain, baik merupakan tujuan-yujuan baru maupun tujuan-tujuan lanjutan dari tujuan pertama. Keempat, memberi nilai (sifat) pada usaha-usaha itu.

2.      Manual Mutu
Menurut penerapan ISO, disyaratkan adanya manual mutu untuk perusahaan atau organisasi. Jika mengikuti prinsip tersebut maka adanya manual mutu dalam sebuah lembaga pendidikan hukumnya wajib.
Dalam sebuah perusahaan harus menetapkan dan memelihara manual mutu yang isinya mencakup:[7]
1)      Ruang lingkup system manajemen mutu, termasuk proses yang dikecualikan beserta alasan pengecualiannya.
2)      Prosedur terdokumentasi yang ditetapkan untuk system manajemen mutu, atau referensi untuk prosedur tersebut.
3)      Uraian dari interaksi antar proses-proses pada system manajemen mutu
Selain tiga hal diatas, dalam manual mutu juga dapat ditambahkan informasi-informasi yang menunjang antara lain: sejarah prusahaan, struktur organisasi, job description, flow proces, kebijakan mutu, sasaran mutu, pemetaan proses bisnis, surat penunjukan manajemen representative, dan informasi lain yang diperlukan untuk memperjelas isi manual mutu.
Secara isi manual mutu adalah bukti dari komitmen top manajemen bagaimana kebijakan perusahaan untuk dapat memuaskan pelanggannya. Manual mutu dapat dijadikan sebagai bahan training untuk mengenal secara general apa saja kebijakan-kebijakan yang diterapkan di perusahaan. Manual mutu juga dapat dijadikan rujukan untuk pembuatan bahan promosi seperti catalog, selebaran dan brosur.

3.      Kebijakan Mutu
Kebijakan mutu berguna untuk mengatur standar-standar masing-masing program pokok dan dapat mencakup pernyataan yang mengatas namakan peljar. Kebijakan ini adalah sebuah system public tentang komitmen institusi terhadap pelanggannya, biak internal maupun eksternal.[8] Sebuah lembaga harus memiliki statemen kebijakan yang jelas tentang mutu. Karena kebijakan mutu[9] adalah sebuah statemen komitmen yang di sampaikan istitusi. Jika sebuah institusi menggunakan standar BS5750/ISO9000, maka standar tersebut betul-betul diikuti. Walaupun demikian, akan sangat bermanfaat bagi institusi jika mereka menarik sebuah aturan tentang kebijakan mutu tersebut karena hal tersebut merupakan sebuah meode praktis agar institsi mampu menetapkan standar mutunya sendiri.[10]
Dalam hal ini kebijakan mutu yang di tanggung jawabi oleh pemimpin puncak harus memastikan bahwa kebijakan mutu :
a.       Sesuai dengan tujuan organisasi
b.      Mencangkup komitmen untuk memenuhi persyaratan dan terus-menerus (continually) memperbaiki efektivitas Sistem Penjamin Mutu ;
c.       Menyediakan kerangka kerja untuk menetapkan dan meninjau sasaran Mutu;
d.      Dikomunikasikan dan di pahami oleh internal organisasi
e.       Di tinjau kesesuaiannya secara terus menerus.

Karena kebijakan mutu ini merupakan bentuk komitmen organiasai kepada para pelanggannya, maka tujuan dari kebijakan mutu adalah[11] :
a.       Komitmen kepada kualitas
b.      Komitmen kepada perbaikan berkesinambungan dari sistem menejemen mutu
c.       Konteks untuk sasaran mutu
d.      Bagaimana tujuan organisasi berhubungan dengan kebutuhan pelanggan.

Rencana mutu akan mengembangkan statemen kebijakan mutu pada pelaksanaan mutu. Ia menunjukan bagaimana proses peningkatan mutu dibuat dan dipertahankan. Tentu saja ia harus berhubungan dengan, baik rencana institusi maupun rencana bisnis, namun dengan fokus yang berbeda. Rencana mutu yang menekankan agar proses dilakukan untuk mengantarkan peningkatan mutu. Selanjtnya, rencana mutu harus memiliki tujuan-tujuan yang berkaitan dengan metode-metode yang digunakan untuk menerjemahkan komitmen menejemen ke dalam pelaksanaan. Rencana mutu harus merinci proyek-proyek peningkatan yang akan dilaksanakan olej institusi pendidikan. Ini adalah sebuah dokumen penting, di mana desain utama diwujudkan ke dalam bentuk proyek yang praktis dan teratur
4.      Prosedur Mutu
Tiga konsep dasar yang perlu dibedakan dalam konsep mutu adalah: a) pengendalian mutu (quality control), b) penjaminan mutu (quality assurance), c) manajemen mutu total (total quality management).[12] Kendali mutu merupakan konsep mutu yang lebih dulu dikenal dan dilaksanakan dengan cara mendeteksi dan mengeliminasi produk-produk gagal yang tidak sesuai dengan standar. Konsep pengendali mutu dalam pendidikan dilaksanakan dengan melakukan Ujian Akhir Semester dan Ujian Kenaikan Kelas (UAS dan UKK). Selanjutnya, diperkenalkan konsep penjaminan mutu yang diterapkan dengan cara mencegah hasil dan layanan yang tidak bermutu, terutama pada proses Belajar Mengajar (PBM). Sedangkan manajemen mutu total dilakukan melalui perbaikan secara berkelanjutan dengan melihat mutu yang melekat pada semua fungsi manajemen. Mutu total memandang mutu sebagai kesesuaian antara fungsi dengan tujuan, kesesuaian antara spesifikasi dengan standar yang ditentukan, sesuai dengan kegunaannya, dan produk memuaskan pelanggan.
Sallis (2010) sebagaimana dikutib Nur Azizin, menjelaskan bahwa mutu dengan segenap perencanaan strategis jangka panjang dan pelibatan karyawan secara menyeluruh memiliki strategi tersendiri dalam menghadapi tantangan dan perubahan setiap fase atau tahapannya:[13]
1.      Fase pertama, adalah siklus kelahiran atau formasi institusi. Pada fase ini lembaga pendidikan yang baru berdiri harus memiliki hal-hal berikut:
a.       Memiliki visi dan misi yang jelas.
b.      Pengakuan dan dukungan.
c.       Menemukan bentuk di pasaran dan pelanggan.
d.      Membangun bisnis pelanggan dan memastikan bahwa bisnis tersebut dapat memenuhi kebutuhan pelanggan.
e.       Berani menjamin dan mengambil resiko.

2.      Fase kedua, adalah pertumbuhan dan perkembangan. Dala fase ini lembaga akan mengalami sebagai berikut:
a.       Tantangan pelayanan yang optimal.
b.      Membuat hubungan dan memperluas pelanggan
c.       Komunikasi yang optimal dan tepat dalam etos kerja dengan karyawan.
d.      Mengadakan pelatihan.
e.       Menghadapi tantangan-tantangan baru.
f.       Harus yakin dan optimis untuk terus berkembang.
g.      Mengatasi tuntutan peningkatan pelayanan.
h.      Kesalahan dalam system manajemen, ketidakmampuan mendelegasikan, serta pengangkatan karyawan yang tidak memiliki etos kerja yang tepat adalah kegagalan.
i.        Ada beberapa bahaya besar dalam fase perkembangan, yaitu ketika membutuhkan aturan dan prosedur, biasanya menggiring pada lembaga atau birokrasi yang kurang bermanfaat, yang akan melumpuhkan visi dan misi organisasi yang sesungguhnya, ada resiko mengubah kecenderungan pasar menuju produk.
3.      Fase ketiga adalah fase kedewasaan, dala fase ini lembaga akan menemukan jati dirinya. Selain itu, dalam fase ini juga terjadi hal-hal berikut:
a.       Fase ini juga berpotensi pada fase yang berbahaya.
b.      Banyak yang menolak bertindak proaktif dan hanya member reaksi terhadap peristiwa-peristiwa eksternal.
c.       Mulai menolak inovasi dan berusaha mencetak pelanggan yang dia inginkan dengan cara mereka mengerjakan sesuatu.
d.      Kegagalan dalam mengadaptasi ini akan menyebabkan kemunduran.

Pada tanggal 2 mei 2002, bertepapatan Hari Pendidikan Nasional, pemerintah telah mengumumkan suatu gerkan nasional untuk meningkatkan mutu pendidikan, sekaligus menghantar perluasan pendekatan Broad Base Education System (BBE) yang member pembekalan kepada pelajar untuk siap bekerja embangun keuarga sejahtera.
Dengan pendekatan itu setiap siswa diharapkan akan mendapatkan pembekalan life skill yang berisi pemahaman yang luas dan endalam tentang lingkungan dan kemampuannya agar akrab dan saling member manfaat. Untuk merealisasikan kebijakan diatas, makas sekolah perlu melakukan Manajemen Peningkata Mutu. Manajemen Peningkatan Mutu (MPM) ini merupakan suatu model yang dikembangkan didunia pendidikan yang mencakup: a) school review, b) quality assurance, c) quality control.
Adapun penyusunan program mutu dengan mengaplikasikan empat tekni diatas berdasarkan panduan manajemen sekolah dijelaskan sebagai berikut:[14]
a.       School Review
Suatu proses dimana seluruh komponen sekolah bekerja sama khususnya dengan orang tua dan tenaga professional (ahli) untuk mengevaluasi dan menilai efektivitas sekolah, serta mutu lulusan.  School review dilakukan untuk menjawab pertanyaan berikut:
1.      Apakah yang dicapai sekolah sudah sesuai dengan harapan orang tua siswa dan siswanya sendiri?
2.      Bagaimana prestasi siswa?
3.      Factor apakah yang menghambat upaya untuk meningkatkan mutu?
4.      Apakah factor-faktor pendukung yang dimiliki sekolah?
School review ini akan menghasilkan rumusan tentang kelemahan-kelemahan, kelebihan-kelebihan dan prestasi siswa, serta rekomendasi untuk pengembangan program tahunan.
b.      Quality Assurance
Dalam rangka organisasi profit, seluruh perencanaan dan kegiatan sistematik yang diperlukan untuk memberikan suatu keyakinan yang memadai bahwa suatu barang atau jasa akan memenuhi persyaratan mutu. Agar efektif jaminan mutu biasanya, memerlukan evaluasi berkesinambungan terhadap factor-faktor yang memengaruhi kesempurnaan desain atau spesifikasi. Quality assurance akan menghasilkan informasi yang:
1.      Merupakan umpan balik bagi sekolah.
2.      Memberikan jainan bagi orang tua siswa bahwa sekolah senntiasa memberikan layanan terbaik bagi siswa.
Untuk melaksanakan quality assurance  menurut Bahrul Hidayat maka sekolah harus:[15]
1.      Menekankan pada kualitas hasil belajar.
2.      Hasil kerja siswa dimonitor secara terus menerus.
3.      Informasi dan data dari sekolah dikumpulkan dan dianalisis untuk memperbaiki proses di sekolah.
4.      Semua pihak mulai kepala sekolah, guru, pegawai administrasi, dan juga orang tua siswa harus memiliki komitmen untuk secara bersama mengevaluasi kondisi sekolah yang kritis dan berupaya untuk memperbaiki..
c.       Quality Control
Suatu system untuk mendeteksi terjadinya penyimpangan kualitas output yang tidak sesuai dengan standar. Quality control memerlukan indicator kualitas yang jelas dan pasti sehingga dapat ditentukan penyimpangan kualitas yang terjadi.
Semua lembaga atau institusim termasuk lembaga pendidikan, dalam meningkatkan mutu terpadu seharusnya menentukan system mutunya sendiri. Dengan demikian, ia dapat mengawasi system dan prosedur standar sendiri, dengan cara menentukan standar mutu sendiri dan cara mencapainya, tidak terlalu birokratis yang rumit. Beberapa langkah yang ditawarkan sebagaimana konsep Sallis (2010), meliputi langkah-langkah penting sebagai berikut:[16]
a)      Mengetahui apa yang anda kerjakan.
b)      Mempertanyakan metode dan prosedur yang anda gunakan.
c)      Mendokumentasikan apa yang anda inginkan untuk dikerjakan.
d)     Mengerjakan apa yang anda katakana.
e)      Memberikan bukti bahwa anda mengerjakan apa yang harus anda kerjakan, dimungkinkan dapat disebarluaskan.

5.      KESIMPULAN

Mutu adalah suatu proses terstruktur untuk memperbaiki keluaran yang dihasilkan. Jadi, mutu pendidikan yang dimaksud adalah kemampuan lembaga pendidikan dalam mendayagunakan sumber-sumber pendidikan untuk meningkatkan kemampuan belajar seoptimal mungkin. Mutu adalah kesesuaian dengan syarat atau standar yang ditetapkan, dan pada umumnya terkait dengan tiga aspek, yakni: produk, layanan, dan harapan konsumen. Pada bidang pendidikan, mutu produk sering mengacu pada ukuran luaran pendidikan, yakni kompetensi lulusan. Sedangkan mutu layanan pendidikan mengacu pada ukuran layanan dalam proses pendidikan, serta mutu lulusan tersebut dikaitkan dengan pemenuhan kebutuhan dan harapan pelanggan pendidikan.
Dewasa ini semua lembaga pendidikan berorientasi pada mutu. Lembaga pendidikan dikatakan bermutu jika input, proses, dan outcome-nya dapat memenugi persyaratan yang dituntut oleh pengguna jasa pendidikan. Untuk mewujudkan lembaga yang bermutu tersebut maka sebuah lembaga pendidikan harus memperhatikan visi dan misi sekolah, manual mutu, kebijakan serta prosedur mutu dalam meningkatkan sebuah lembaga pendidikan. 

1.      Visi Yang Bermutu
Visi dan misi pendiidkan merupakan dua hal yang berbeda. Pembedaan dilakukan dengan maksud untuk memperjelas jenis institusi seperti apa harapan dan tujuan ke depannya.viis dan misi akan memperjelas arah mana yang hendak dituju oleh lembaga pendidikan atau sekolah.
Dalam perumusan visi dan misi pendidikan harus mendapat pola dan rumusan yang jelas dan sesuai dengan tataran operasionalnya, serta diletakkan dalam konteks tatanan masyarakat yang terus berubah (dinamis) dan menjangkau ke seluruh lapisan masyarakat. Misi adalah tugas yang dirasakan oleh seseorang atau lembaga sebagai suatu kewajiban untuk melaksanakan demi agama, ideology, patriotism, dan lain-lain.

2.      Manual Mutu
Menurut penerapan ISO, disyaratkan adanya manual mutu untuk perusahaan atau organisasi. Jika mengikuti prinsip tersebut maka adanya manual mutu dalam sebuah lembaga pendidikan hukumnya wajib.

3.      Kebijakan Mutu
Kebijakan mutu berguna untuk mengatur standar-standar masing-masing program pokok dan dapat mencakup pernyataan yang mengatas namakan peljar. Kebijakan ini adalah sebuah system public tentang komitmen institusi terhadap pelanggannya, biak internal maupun eksternal. Sebuah lembaga harus memiliki statemen kebijakan yang jelas tentang mutu. Karena kebijakan mutu adalah sebuah statemen komitmen yang di sampaikan istitusi.
4.      Prosedur Mutu
Tiga konsep dasar yang perlu dibedakan dalam konsep mutu adalah: a) pengendalian mutu (quality control), b) penjaminan mutu (quality assurance), c) manajemen mutu total (total quality management). Kendali mutu merupakan konsep mutu yang lebih dulu dikenal dan dilaksanakan dengan cara mendeteksi dan mengeliminasi produk-produk gagal yang tidak sesuai dengan standar



[1] Jarome S.Arcato, Pendiidkan Berbasis Mutu: Prinsip-Prinsip Perumusan dan Tata Langkah Penerapan. Ter. Yosai Triantara, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2007), h. 75
[2] Enco Mulyasa, Menjadi Kepala Sekolah Profesional dalam Konteks Menyukseskan MBS dan KBK, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2003), h. 76
[3] Arbangi dkk, Manajemen Mutu Pendidikan, (Jakarta: Kencana, 2016), h. 105
[4] Syafaruddin, Manajemen Lembaga Pendiidkan Islam, (Jakarta: Ciputat Press. 2005), h. 288
[5] Ahmad Ali Riyadi, Manajemen Mutu Terpadu, (Yogyakarta: Diva press, 2011), h. 216
[6] Aminatul Zahroh, Total Quality Management, (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2014), h. 55
[8] Nur Azizin, Gerakan Menata Mutu Pendidikan, (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2011), h 87
[9] Kebijakan mutu ini resmi dan tertulis dari pimpimanan puncak perusahaan dalam memperhatikan dan mempertimbangkan aspek-aspek mutu dalam aktiftas keseharian organiasi atau perudahaan.
[10] Edwars Sallis, 2010, “Total Quality Management In Education Menejemen Mutu Pendidikan”, Jogjakarta, IRCiSoD, h : 230
[10]
[11] www.wqa-apac.com/ diakses 17 april 2018, 21:45 WIB
[13] Nur Azizin, Gerakan Menata Mutu Pendidikan, (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2011), h.93-94
[14] Anonim, Manajemen Mutu Terpadu dala Pendidikan/kultur Sekolah, (Depdiknas: Handout Pelatihan Calon Kepala Sekolah, Direktorat Sekolah Lanjutan pertama, 2000), h. 200-202
[15] Ibid, h. 6
[16] Nur Azizin, Gerakan Menata Mutu Pendidikan, (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2011), h. 86

No comments:

Post a Comment