Mendesain / merumuskan Sistem Mutu
Pendidikan
(Visi yang bermutu, Manual Mutu, Kebijakan
Mutu, dan Prosedur Mutu)
Oleh :
Luluk Susanti
(16771021)
Kunainah
Afroyim (16771029)
Magister
Pendidikan Agama Islam
Pascasarjana UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
A.
PENDAHULUAN
1. Latar
Belakang
Keberhasilan program pendidikan Nasional,
akan sangat ditunjang dengan berbagai sumber daya yang memiliki daya saing
global dalam rangka menghadapi tantangan-tantangan di masa depan sebagai akibat
terjadinya globalisasi dari berbagai aspek kehidupan, khususnya dalam dunia
Pendidikan. Menciptakan sumber daya, khususnya sumber daya manusia yang mempunyai daya saing global, dapat diciptakan
dengan melalui suatu proses pendidikan yang memenuhi harapan dan tuntutan para
pengguna atau pengelola jasa pendidikan.Oleh karena itu, dalam suatu proses
pendidikan agar hasilnya mampu untuk menciptakan daya saing global, maka para
pengelola pendidikan selayaknya harus melakukan penyempurnaan-penyempurnaan di
dalam intern organisasinya baik yang berkenaan dengan keadaan sumber daya
manusia yang harus selalu dilakukan peningkatan-peningkatan kinerja dan
pengetahuannya, program-program pembelajaran, fasilitas (sarana dan prasarana)
pembelajaran, dan keuangan yang mampu untuk memfasilitasi persaingan global.
Berdasarkan hal tersebut, setiap pengelola pendidikan perlu memperhatikan dan
menempatkan mutu sebagai alat untuk memperoleh manfaat terhadap persaingan
global yang dapat memperbaiki dan menyempurnakan kegiatan pendidikan. Dalam hal
peningkatan mutu di dalam pendidikan, fokus yang terpenting dan perlu
dilaksanakan adalah yang berkenaan dengan “Content & Delivery” proses
pendidikan tersebut sehingga mempunyai nilai yang bermanfaat bagi setiap
pengguna jasa pendidikan umumnya, khususnya bagi lembaga dan individu yang
mengikuti proses pendidikan.
B.
PEMBAHASAN
Mutu pendidikan identik dengan hasil
keluaran (output) yang diproses secara maksimal oleh lembaga pendidikan.
Sebab dari output inilah masyarakat bisa menilai apakah lembaga pendidikan
tersebut bermutu atau tidak. Mutu dikatakan berkualitas apabila memiliki output
yang berkualitas unggul dan mampu bersaing dengan yang lain. Oleh karena itu,
untuk memperoleh output yang bermutu dan berkualitas, diperlukan suatu
pengelolaan atau manajemen di dalamnya.
Investasi dalam bidang pendidikan
akan memberikan dampak yang lebih besar daripada investasi dalam bidang
ekonomi. Oleh sebab itu, orang tua berupaya menyekolahkan anaknya di sebuah
sekolah yang bermutu. Ukuran sekolah yang bermutu dari kacamata pengguna atau
penerima manfaat, pada umumnya sebagai berikut: sekolah memiliki akreditasi A,
lulusan diterima di sekolah terbai, guru professional ditunjukkan dengan hasil
Uji Kompetensi Guru (UKG) dan kinerja baik, hasil ujian nasional (UN) baik,
peserta didik memiliki prestasi dalam berbagai kompetisi, peserta didik
memiliki karakter yang baik.
Dengan mencermati dan melihat
masalah kualitas pendidikan yang rupanya sudah sangat menggelitik dunia
pendidikan dewasa ini, bukan hanya bagi para professional, juga bagi masyarakat
luas pun, terdapat suatu gerakan yang menginginkan adanya perubahan sekarang
juga dalam hal usaha peningkatan kualitas atau mutu pendidikan.
Apabila mengangkat pembahasan
mengenai mutu pendidikan, tidak lepas dari definisi mutu itu sendiri. Mutu
adalah suatu proses terstruktur untuk memperbaiki keluaran yang dihasilkan.[1] Jadi, mutu pendidikan yang dimaksud adalah kemampuan lembaga
pendidikan dalam mendayagunakan sumber-sumber pendidikan untuk meningkatkan
kemampuan belajar seoptimal mungkin.
Dalam konteks, menurut Kementrian
Pendidikan Nasional sebagaimana yang dikutib Mulyasa, pengertian mutu mencakup input,
proses dan outout pendidikan.[2] Input pendidikan merupakan sesuatu yang harus tersedia
karena dibutuhkan demi berlangsungnya suatu proses. Sementara proses pendidikan
merupakan berubahnya sesuatu menjadi sesuatu yang lain. Selanjutnya, output pendidikan
merupakan kinerja sekolah, yaitu prestasi sekolah yang dihasilkan dari proses
dan perilaku sekolah. Oleh sebab itu, mutu dalam dunia pendidikan dapat
dinyatakan lebih mengutamakan pada keberadaan siswa. Dengan kata lain, program
perbaikan sekolah dilakukan secara kreatif dan konstruktif.
Mutu adalah kesesuaian dengan syarat
atau standar yang ditetapkan, dan pada umumnya terkait dengan tiga aspek,
yakni: produk, layanan, dan harapan konsumen. Pada bidang pendidikan, mutu
produk sering mengacu pada ukuran luaran pendidikan, yakni kompetensi lulusan.
Sedangkan mutu layanan pendidikan mengacu pada ukuran layanan dalam proses
pendidikan, serta mutu lulusan tersebut dikaitkan dengan pemenuhan kebutuhan
dan harapan pelanggan pendidikan. Oleh sebab itu, konsep mutu dalam pendidikan
tersebut mengacu pada aspek utama terkait dengan pendidikan, yakni: a) hasil
belajar, b) belajar, c) pembelajaran. Jadi, penjaminan nutu pendidikan sangat
terkait dengan mutu proses pembelajaran untuk mencapai prestasi belajar yang diinginkan.
Komponen yang terkait dengan dengan
mutu pendidikan yang termuat dalam buku Panduan Manajemen Sekolah, yaitu:[3]
1.
Siswa:
kesiapan dan motivasi belajarnya.
2.
Guru:
kemampuan professional, moral kerjanya (kemampuan personal), dan kerjasamanya
(kemapuan sosial).
3.
Kurikulum:
relevansi konten dan operaionalisasi proses pembelajaran.
4.
Sarana
dan prasarana: kecukupan dan kefektifan dalam mendukung proses pembelajaran.
5.
Masyarakat
(orang tua, pengguna lulusan dan perguruan tinggi): partisipasinya dalam
mengembangkan program-program pendidikan sekolah.
Dewasa ini semua lembaga pendidikan
berorientasi pada mutu. Lembaga pendidikan dikatakan bermutu jika input,
proses, dan outcome-nya dapat memenugi persyaratan yang dituntut oleh pengguna
jasa pendidikan. Untuk mewujudkan lembaga yang bermutu tersebut maka sebuah
lembaga pendidikan harus memperhatikan visi dan misi sekolah, manual mutu,
kebijakan serta prosedur mutu dalam meningkatkan sebuah lembaga
pendidikan.
1.
Visi Yang Bermutu
Visi dan misi
pendiidkan merupakan dua hal yang berbeda. Pembedaan dilakukan dengan maksud
untuk memperjelas jenis institusi seperti apa harapan dan tujuan ke
depannya.viis dan misi akan memperjelas arah mana yang hendak dituju oleh
lembaga pendidikan atau sekolah. Secara sederhana, visi dapat diartikan sebagai
pandangan, keinginan, cita-cita, harapan, dan impian-impian tentang masa depan.[4] Pernyataan visi ini mengisyaratkan mengenai tujuan puncak yang
hendak dicapai oleh lembaga pendidikan atau sekolah. Visi biasanya memiliki
kata-kata yang singkat, langsung dan langsung menuju tujuan yang hendak dicapai
oleh lembaga pedidikan. Misi dalam lembaga pendidikan seringkali diartikan
sebagai sesuatu yang harus dilaksanakan dan berkaitan dengan visi pendiidkan,
atau bisa dikatakan bahwa misi itu memberikan arahan yang jelas, baik untuk
masa sekarang maupun untuk masa yang akan dating.[5]
Dalam perumusan
visi dan misi pendidikan harus mendapat pola dan rumusan yang jelas dan sesuai
dengan tataran operasionalnya, serta diletakkan dalam konteks tatanan masyarakat
yang terus berubah (dinamis) dan menjangkau ke seluruh lapisan
masyarakat. Misi adalah tugas yang dirasakan oleh seseorang atau lembaga
sebagai suatu kewajiban untuk melaksanakan demi agama, ideology, patriotism,
dan lain-lain.[6] Misi lebih lanjut dapat dikatakan sebagai langkah-langkah atau
kegiatankegiatan yang betsifat strategis dan efektif dalam rangka mencapai visi
yang telah ditetapkan.
Visi dan misi
pendidikan hendaknya tidak terkonsentrasi pada tatanan kehidupan akhirat
semata, tetapi juga harus memerhatikan dan mempertimbangkan realitas dunia.
Artinya visi dan misi pendiidkan perlu dilandaskan diatas filosofi dan
nilai-nilai dasar pendidikan yang menyeimbangkan kebahagiaan dunia dan akhirat,
latar belakang histroris, dan kondisi objek masyarakat.
Perumusan
tujuan sebagai implementasi dari misi, bahwa tujuan tersebut berfungsi sebagai sasaran yang akan dicapai oleh
lembaga pendidikan dalam melakukan suatu kegiatan atau program sekolah. Oleh
karena itu, tujuan pendidikan, yaitu sasaran yang akan dicapai. Fungsi tujuan
ada 4 macam, yaitu pertama, mengakhiri usaha. Kedua, mengarahkan
usaha. Ketiga, tujuan merupakan titik pangkal untuk mencapai tujuan-tujuan yang
lain, baik merupakan tujuan-yujuan baru maupun tujuan-tujuan lanjutan dari
tujuan pertama. Keempat, memberi nilai (sifat) pada usaha-usaha itu.
2.
Manual Mutu
Menurut
penerapan ISO, disyaratkan adanya manual mutu untuk perusahaan atau organisasi.
Jika mengikuti prinsip tersebut maka adanya manual mutu dalam sebuah lembaga
pendidikan hukumnya wajib.
1)
Ruang
lingkup system manajemen mutu, termasuk proses yang dikecualikan beserta alasan
pengecualiannya.
2)
Prosedur
terdokumentasi yang ditetapkan untuk system manajemen mutu, atau referensi
untuk prosedur tersebut.
3)
Uraian
dari interaksi antar proses-proses pada system manajemen mutu
Selain tiga hal
diatas, dalam manual mutu juga dapat ditambahkan informasi-informasi yang
menunjang antara lain: sejarah prusahaan, struktur organisasi, job description,
flow proces, kebijakan mutu, sasaran mutu, pemetaan proses bisnis, surat
penunjukan manajemen representative, dan informasi lain yang diperlukan untuk
memperjelas isi manual mutu.
Secara isi
manual mutu adalah bukti dari komitmen top manajemen bagaimana kebijakan
perusahaan untuk dapat memuaskan pelanggannya. Manual mutu dapat dijadikan
sebagai bahan training untuk mengenal secara general apa saja
kebijakan-kebijakan yang diterapkan di perusahaan. Manual mutu juga dapat
dijadikan rujukan untuk pembuatan bahan promosi seperti catalog, selebaran dan
brosur.
3.
Kebijakan Mutu
Kebijakan mutu
berguna untuk mengatur standar-standar masing-masing program pokok dan dapat
mencakup pernyataan yang mengatas namakan peljar. Kebijakan ini adalah sebuah
system public tentang komitmen institusi terhadap pelanggannya, biak internal
maupun eksternal.[8] Sebuah lembaga harus memiliki statemen kebijakan yang jelas
tentang mutu. Karena kebijakan mutu[9] adalah sebuah statemen komitmen yang di sampaikan istitusi. Jika
sebuah institusi menggunakan standar BS5750/ISO9000, maka standar tersebut
betul-betul diikuti. Walaupun demikian, akan sangat bermanfaat bagi institusi
jika mereka menarik sebuah aturan tentang kebijakan mutu tersebut karena hal
tersebut merupakan sebuah meode praktis agar institsi mampu menetapkan standar
mutunya sendiri.[10]
Dalam hal ini
kebijakan mutu yang di tanggung jawabi oleh pemimpin puncak harus memastikan
bahwa kebijakan mutu :
a.
Sesuai
dengan tujuan organisasi
b.
Mencangkup
komitmen untuk memenuhi persyaratan dan terus-menerus (continually) memperbaiki
efektivitas Sistem Penjamin Mutu ;
c.
Menyediakan
kerangka kerja untuk menetapkan dan meninjau sasaran Mutu;
d.
Dikomunikasikan
dan di pahami oleh internal organisasi
e.
Di
tinjau kesesuaiannya secara terus menerus.
Karena kebijakan mutu ini merupakan bentuk komitmen organiasai
kepada para pelanggannya, maka tujuan dari kebijakan mutu adalah[11] :
a.
Komitmen
kepada kualitas
b.
Komitmen
kepada perbaikan berkesinambungan dari sistem menejemen mutu
c.
Konteks
untuk sasaran mutu
d.
Bagaimana
tujuan organisasi berhubungan dengan kebutuhan pelanggan.
Rencana mutu akan mengembangkan statemen kebijakan mutu pada
pelaksanaan mutu. Ia menunjukan bagaimana proses peningkatan mutu dibuat dan
dipertahankan. Tentu saja ia harus berhubungan dengan, baik rencana institusi
maupun rencana bisnis, namun dengan fokus yang berbeda. Rencana mutu yang
menekankan agar proses dilakukan untuk mengantarkan peningkatan mutu.
Selanjtnya, rencana mutu harus memiliki tujuan-tujuan yang berkaitan dengan
metode-metode yang digunakan untuk menerjemahkan komitmen menejemen ke dalam
pelaksanaan. Rencana mutu harus merinci proyek-proyek peningkatan yang akan
dilaksanakan olej institusi pendidikan. Ini adalah sebuah dokumen penting, di mana
desain utama diwujudkan ke dalam bentuk proyek yang praktis dan teratur
4.
Prosedur Mutu
Tiga konsep
dasar yang perlu dibedakan dalam konsep mutu adalah: a) pengendalian mutu (quality
control), b) penjaminan mutu (quality assurance), c) manajemen mutu total
(total quality management).[12] Kendali mutu merupakan konsep mutu yang lebih dulu dikenal dan
dilaksanakan dengan cara mendeteksi dan mengeliminasi produk-produk gagal yang
tidak sesuai dengan standar. Konsep pengendali mutu dalam pendidikan dilaksanakan
dengan melakukan Ujian Akhir Semester dan Ujian Kenaikan Kelas (UAS dan UKK).
Selanjutnya, diperkenalkan konsep penjaminan mutu yang diterapkan dengan cara
mencegah hasil dan layanan yang tidak bermutu, terutama pada proses Belajar
Mengajar (PBM). Sedangkan manajemen mutu total dilakukan melalui perbaikan
secara berkelanjutan dengan melihat mutu yang melekat pada semua fungsi
manajemen. Mutu total memandang mutu sebagai kesesuaian antara fungsi dengan
tujuan, kesesuaian antara spesifikasi dengan standar yang ditentukan, sesuai
dengan kegunaannya, dan produk memuaskan pelanggan.
Sallis (2010)
sebagaimana dikutib Nur Azizin, menjelaskan bahwa mutu dengan segenap
perencanaan strategis jangka panjang dan pelibatan karyawan secara menyeluruh
memiliki strategi tersendiri dalam menghadapi tantangan dan perubahan setiap
fase atau tahapannya:[13]
1.
Fase
pertama, adalah siklus kelahiran atau formasi institusi. Pada fase ini lembaga
pendidikan yang baru berdiri harus memiliki hal-hal berikut:
a.
Memiliki
visi dan misi yang jelas.
b.
Pengakuan
dan dukungan.
c.
Menemukan
bentuk di pasaran dan pelanggan.
d.
Membangun
bisnis pelanggan dan memastikan bahwa bisnis tersebut dapat memenuhi kebutuhan
pelanggan.
e.
Berani
menjamin dan mengambil resiko.
2.
Fase
kedua, adalah pertumbuhan dan perkembangan. Dala fase ini lembaga akan
mengalami sebagai berikut:
a.
Tantangan
pelayanan yang optimal.
b.
Membuat
hubungan dan memperluas pelanggan
c.
Komunikasi
yang optimal dan tepat dalam etos kerja dengan karyawan.
d.
Mengadakan
pelatihan.
e.
Menghadapi
tantangan-tantangan baru.
f.
Harus
yakin dan optimis untuk terus berkembang.
g.
Mengatasi
tuntutan peningkatan pelayanan.
h.
Kesalahan
dalam system manajemen, ketidakmampuan mendelegasikan, serta pengangkatan
karyawan yang tidak memiliki etos kerja yang tepat adalah kegagalan.
i.
Ada
beberapa bahaya besar dalam fase perkembangan, yaitu ketika membutuhkan aturan
dan prosedur, biasanya menggiring pada lembaga atau birokrasi yang kurang
bermanfaat, yang akan melumpuhkan visi dan misi organisasi yang sesungguhnya,
ada resiko mengubah kecenderungan pasar menuju produk.
3.
Fase
ketiga adalah fase kedewasaan, dala fase ini lembaga akan menemukan jati
dirinya. Selain itu, dalam fase ini juga terjadi hal-hal berikut:
a.
Fase
ini juga berpotensi pada fase yang berbahaya.
b.
Banyak
yang menolak bertindak proaktif dan hanya member reaksi terhadap
peristiwa-peristiwa eksternal.
c.
Mulai
menolak inovasi dan berusaha mencetak pelanggan yang dia inginkan dengan cara
mereka mengerjakan sesuatu.
d.
Kegagalan
dalam mengadaptasi ini akan menyebabkan kemunduran.
Pada tanggal 2
mei 2002, bertepapatan Hari Pendidikan Nasional, pemerintah telah mengumumkan
suatu gerkan nasional untuk meningkatkan mutu pendidikan, sekaligus menghantar
perluasan pendekatan Broad Base Education System (BBE) yang member
pembekalan kepada pelajar untuk siap bekerja embangun keuarga sejahtera.
Dengan
pendekatan itu setiap siswa diharapkan akan mendapatkan pembekalan life
skill yang berisi pemahaman yang luas dan endalam tentang lingkungan dan
kemampuannya agar akrab dan saling member manfaat. Untuk merealisasikan
kebijakan diatas, makas sekolah perlu melakukan Manajemen Peningkata Mutu.
Manajemen Peningkatan Mutu (MPM) ini merupakan suatu model yang dikembangkan
didunia pendidikan yang mencakup: a) school review, b) quality assurance, c)
quality control.
Adapun
penyusunan program mutu dengan mengaplikasikan empat tekni diatas berdasarkan
panduan manajemen sekolah dijelaskan sebagai berikut:[14]
a.
School
Review
Suatu proses
dimana seluruh komponen sekolah bekerja sama khususnya dengan orang tua dan
tenaga professional (ahli) untuk mengevaluasi dan menilai efektivitas sekolah,
serta mutu lulusan. School review dilakukan
untuk menjawab pertanyaan berikut:
1.
Apakah
yang dicapai sekolah sudah sesuai dengan harapan orang tua siswa dan siswanya
sendiri?
2.
Bagaimana
prestasi siswa?
3.
Factor
apakah yang menghambat upaya untuk meningkatkan mutu?
4.
Apakah
factor-faktor pendukung yang dimiliki sekolah?
School review ini akan menghasilkan rumusan tentang
kelemahan-kelemahan, kelebihan-kelebihan dan prestasi siswa, serta rekomendasi
untuk pengembangan program tahunan.
b.
Quality
Assurance
Dalam rangka
organisasi profit, seluruh perencanaan dan kegiatan sistematik yang diperlukan
untuk memberikan suatu keyakinan yang memadai bahwa suatu barang atau jasa akan
memenuhi persyaratan mutu. Agar efektif jaminan mutu biasanya, memerlukan
evaluasi berkesinambungan terhadap factor-faktor yang memengaruhi kesempurnaan
desain atau spesifikasi. Quality assurance akan menghasilkan informasi
yang:
1. Merupakan umpan balik bagi sekolah.
2. Memberikan jainan bagi orang tua siswa bahwa sekolah senntiasa
memberikan layanan terbaik bagi siswa.
1.
Menekankan
pada kualitas hasil belajar.
2.
Hasil
kerja siswa dimonitor secara terus menerus.
3.
Informasi
dan data dari sekolah dikumpulkan dan dianalisis untuk memperbaiki proses di
sekolah.
4.
Semua
pihak mulai kepala sekolah, guru, pegawai administrasi, dan juga orang tua
siswa harus memiliki komitmen untuk secara bersama mengevaluasi kondisi sekolah
yang kritis dan berupaya untuk memperbaiki..
c.
Quality
Control
Suatu system
untuk mendeteksi terjadinya penyimpangan kualitas output yang tidak sesuai
dengan standar. Quality control memerlukan indicator kualitas yang jelas
dan pasti sehingga dapat ditentukan penyimpangan kualitas yang terjadi.
Semua lembaga
atau institusim termasuk lembaga pendidikan, dalam meningkatkan mutu terpadu
seharusnya menentukan system mutunya sendiri. Dengan demikian, ia dapat
mengawasi system dan prosedur standar sendiri, dengan cara menentukan standar
mutu sendiri dan cara mencapainya, tidak terlalu birokratis yang rumit.
Beberapa langkah yang ditawarkan sebagaimana konsep Sallis (2010), meliputi
langkah-langkah penting sebagai berikut:[16]
a)
Mengetahui
apa yang anda kerjakan.
b)
Mempertanyakan
metode dan prosedur yang anda gunakan.
c)
Mendokumentasikan
apa yang anda inginkan untuk dikerjakan.
d)
Mengerjakan
apa yang anda katakana.
e)
Memberikan
bukti bahwa anda mengerjakan apa yang harus anda kerjakan, dimungkinkan dapat
disebarluaskan.
5.
KESIMPULAN
Mutu adalah suatu proses terstruktur untuk memperbaiki keluaran
yang dihasilkan. Jadi, mutu pendidikan yang dimaksud adalah kemampuan lembaga
pendidikan dalam mendayagunakan sumber-sumber pendidikan untuk meningkatkan
kemampuan belajar seoptimal mungkin. Mutu adalah kesesuaian dengan syarat atau
standar yang ditetapkan, dan pada umumnya terkait dengan tiga aspek, yakni:
produk, layanan, dan harapan konsumen. Pada bidang pendidikan, mutu produk
sering mengacu pada ukuran luaran pendidikan, yakni kompetensi lulusan.
Sedangkan mutu layanan pendidikan mengacu pada ukuran layanan dalam proses
pendidikan, serta mutu lulusan tersebut dikaitkan dengan pemenuhan kebutuhan
dan harapan pelanggan pendidikan.
Dewasa ini
semua lembaga pendidikan berorientasi pada mutu. Lembaga pendidikan dikatakan
bermutu jika input, proses, dan outcome-nya dapat memenugi persyaratan yang
dituntut oleh pengguna jasa pendidikan. Untuk mewujudkan lembaga yang bermutu
tersebut maka sebuah lembaga pendidikan harus memperhatikan visi dan misi
sekolah, manual mutu, kebijakan serta prosedur mutu dalam meningkatkan sebuah
lembaga pendidikan.
1.
Visi Yang Bermutu
Visi dan misi
pendiidkan merupakan dua hal yang berbeda. Pembedaan dilakukan dengan maksud
untuk memperjelas jenis institusi seperti apa harapan dan tujuan ke
depannya.viis dan misi akan memperjelas arah mana yang hendak dituju oleh
lembaga pendidikan atau sekolah.
Dalam perumusan
visi dan misi pendidikan harus mendapat pola dan rumusan yang jelas dan sesuai
dengan tataran operasionalnya, serta diletakkan dalam konteks tatanan
masyarakat yang terus berubah (dinamis) dan menjangkau ke seluruh
lapisan masyarakat. Misi adalah tugas yang dirasakan oleh seseorang atau
lembaga sebagai suatu kewajiban untuk melaksanakan demi agama, ideology,
patriotism, dan lain-lain.
2.
Manual Mutu
Menurut penerapan ISO, disyaratkan adanya manual mutu untuk
perusahaan atau organisasi. Jika mengikuti prinsip tersebut maka adanya manual
mutu dalam sebuah lembaga pendidikan hukumnya wajib.
3.
Kebijakan Mutu
Kebijakan mutu
berguna untuk mengatur standar-standar masing-masing program pokok dan dapat
mencakup pernyataan yang mengatas namakan peljar. Kebijakan ini adalah sebuah
system public tentang komitmen institusi terhadap pelanggannya, biak internal maupun
eksternal. Sebuah lembaga harus memiliki statemen kebijakan yang jelas tentang
mutu. Karena kebijakan mutu adalah sebuah statemen komitmen yang di sampaikan
istitusi.
4.
Prosedur Mutu
Tiga konsep dasar yang perlu
dibedakan dalam konsep mutu adalah: a) pengendalian mutu (quality control),
b) penjaminan mutu (quality assurance), c) manajemen mutu total (total
quality management). Kendali mutu merupakan konsep mutu yang lebih dulu
dikenal dan dilaksanakan dengan cara mendeteksi dan mengeliminasi produk-produk
gagal yang tidak sesuai dengan standar
[1] Jarome
S.Arcato, Pendiidkan Berbasis Mutu: Prinsip-Prinsip Perumusan dan Tata
Langkah Penerapan. Ter. Yosai Triantara, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar,
2007), h. 75
[2] Enco Mulyasa, Menjadi
Kepala Sekolah Profesional dalam Konteks Menyukseskan MBS dan KBK, (Bandung:
PT Remaja Rosdakarya, 2003), h. 76
[7] http://mutupro.blogspot.co.id/2010/10/apa-itu-manual-mutu.html, diakses pada
tanggal 15 April 2018
[9] Kebijakan mutu
ini resmi dan tertulis dari pimpimanan puncak perusahaan dalam memperhatikan
dan mempertimbangkan aspek-aspek mutu dalam aktiftas keseharian organiasi atau
perudahaan.
[10] Edwars Sallis,
2010, “Total Quality Management In Education Menejemen Mutu Pendidikan”, Jogjakarta,
IRCiSoD, h : 230
[10]
[14] Anonim, Manajemen
Mutu Terpadu dala Pendidikan/kultur Sekolah, (Depdiknas: Handout Pelatihan
Calon Kepala Sekolah, Direktorat Sekolah Lanjutan pertama, 2000), h. 200-202
No comments:
Post a Comment