Monday, June 4, 2018

BIAYA MUTU (QUALITY COST)

BIAYA MUTU (QUALITY COST)
Oleh :
LUCKY ANDRIYANTOKO (16771007)
Mahasiswa Prodi Magister Pendidikan Agama Islam
Pascasarjana UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

A.    PENDAHULUAN
1.      Latar Belakang Masalah
Pendidikan mempunyai peran penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.[1] Melalui pendidikan manusia menjadi cerdas, memiliki skiil, sikap hidup yang baik sehingga dapat bergaul dengan baik di masyarakat dan dapat menolong dirinya sendiri, keluarga, dan masyarakat.Pendidikan menjadi investasi yang memberi keuntungan sosial dan pribadi yang menjadikan bangsa bermartabat dan menjadikan individualnya manusia yang memiliki derajat.2 Namun untuk menciptakan manusia yang cerdas butuh banyak biaya, karana pendidikan di Indonesia masih dikatakann mahal.
Dalam penyelenggaraan pendidikan, pembiayaan merupakan potensi yang sangat menentukan kualitas sumber daya manusia dan merupakan bagian yang tidak dapat terpisahkan dalam manajemen administrasi pendidikan.[2] Karena biaya merupakan hal yang sangat penting dalam penyelenggaraan pendidikan, sehingga perguruan tinggi diperlukan pengelolaan pembiayaan yang efektif dan efesien, agar menghasilkan lulusan yang bermutu.
Dalam meningkatkan mutu lulusan diperlukan dukungan yang kuat dalam kegiatan pembelajaran, penggunaan sarana dan prasarana pendidikan sesuai dengan ketentuan standar nasional pendidikan. Dari sekian banyaknya kriteria untuk meningkatkan mutu lulusan tidak terlepas dari biaya  dalam terselenggaranya proses pendidikan.
Oleh karena itu, dalam pembiayaan pendidikan dengan dana sebagai penunjang peningkatan mutu pendidikan diperlukan pengelolaan yang terencana agar tujuan dari pendidikan dapat tercapai dengan baik, namun salah satu tujuan pelaksanaan manajemen pembiayaan adalah untuk mendukung kelancaran kegiatan perguruan tinggi secara efektif dan efesien.
Manajemen pembiayaan pendidikan merupakan proses pengaturan dan pengelolaan biaya secara efektif dan efesien dalam usaha pembiayaan pendidikan. Biaya pendidikan merupakan komponen yang sangat penting dalam penyelenggaran pendidikan. Proses pendidikan tidak dapat berjalan tanpa dukungan biaya.[3]
Persoalan dana merupakan persoalan yang paling krusial dalam perbaikan dan pembagunan sistem pendidikan di Indonesia, yang mana dana merupakan salah satu syarat atau unsur yang sangat menentukan keberhasilan penyelengaraan pendidikan. Berdasarkan hasil kajian, banyak permasalahan yang dihadapi oleh lembaga pendidikan terkait dengan pembiayaan pendidikan, diantaranya: (1) sumber dana terbatas,[4] (2) pembiayaan program yang serampangan, tidak mendukung visi, misi, dan kebijakan sebagaimana yang tertulis di dalam rencana strategis lembaga pendidikan,9 (3) kurangnya bantuan pemerintah akibat otonomi daerah, dengan berlakukanya otonomi daerah maka kewenangan pengelolaan pendidikan dengan segera mengubah pola pembiayaan sektor pendidikan.
2.      Rumusan Masalah
1)      Apa pengertian Biaya Mutu Pendidikan ?
2)      Apa saja macam – macam Biaya Mutu Pendidikan ?
3)      Apa saja sumber – sumber Biaya Mutu Pendidikan ?
3.      Tujuan
1)      Mengetahui pengertian Biaya Mutu Pendidikan
2)      Mengetahui macam – macam Biaya Mutu Pendidikan
3)      Mengetahui sumber – sumber Biaya Mutu Pendidikan














B.     PEMBAHASAN
1.      Manajemen Pembiayaan Mutu Pendidikan
a.      Pengertian Manajemen Pembiayaan Mutu Pendidikan
Manajemen keuangan (pembiayaan) adalah segala akivitas yang berhubungan dengan perolehan, pendanaan, dan pengelolaan aktivitas dengan beberapa tujuan tertentu.[5] Suad Husnan juga berpendapat dalam bukunya manajemen keuangan (pembiayaan) menyangkut kegiatan perencanaan, analisi dan pegendalian keuangan.[6] Menurut Agus Sartono manajemen keuangan adalah manajemen dana baik yang berkaitan dengan pengalokasian dana dalam berbagai bentuk investasi secara efektif maupun usaha pengumpulan dana untuk pembiayaan investasi atau pembelanjaan secara efisien.[7] Manajemen keuangan merupakan tindakan pengurusan/ketata usahaan keuangan yang meliputi   pencatatan,   perencanaan,   pelaksanaan, pertanggung jawaban dan pelaporan
Jadi manajemen (pembiayaan) menurut para pakar diatas dapat peneliti simpulkan bahwa Manajemen pembiayaan pendidikan merupakan proses pengaturan dan pengelolaan biaya secara efektif dan efesien dalam usaha pembiayaan pendidikan yang menyangkut perencanaan, pemenuhan, evaluasi dan pertanggung jwaban baik dari mana perolehan dana tersebut.


b.      Tujuan Manajemen Pembiayaan Mutu Pendidikan
Melalui kegiatan manajemen keuangan maka kebutuhan pendanaan kegiatan pendidikan dapat direncanakan, diupayakan pengadaannya, dibukukan secara transparan, dan digunakan untuk membiayai pelaksanaan program perguruan tinggi secara efektif dan efisien. Untuk itu tujuan manajemen keuangan adalah:[8]
a.       Meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan keuangan perguruan tinggi
b.      Meningkatkan akuntabilitas transparansi keuangan perguruan tinggi
c.       Meminimalkan penyalahgunaan anggaran perguruan tinggi
Untuk mencapai tujuan tersebut, maka dibutuhkan kreativitas pimpinan dalam menggali sumber-sumber dana, menempatkan bendaharawan yang menguasai dalam pembukuan dan pertanggungjawaban keuangan serta memanfaatkannya secara benar sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
c.       Macam – macam Manajemen Pembiayaan Mutu Pendidikan
Pembiayaan pendidikan dalam teori dan praktek, baik pada tataran makro maupun mikro, dikenal berbagai katagori biaya pendidikan. Dalam arti luas, biaya dalam pendidikan meliputi dua komponen,[9] yaitu:
1.      Biaya langsung (direct cost)
Biaya langsung adalah segala pengeluaran yang secara langsung menunjang penyelenggaraan pendidikan. Biaya langsung terdiri dari biaya- biaya yang dilakukan untuk keperluan pelaksanaan pengajaran dan kegiatan belajar mengajar mahasiswa berupa pembelian alat-alat pelajaran, sarana belajar, biaya transportasi, gaji dosen, baik yang dikeluarkan oleh pemerintah, orang tua maupun mahasiswa sendiri.
2.      Biaya tidak langsung (indirect cost)
Biaya tidak langsung adalah pengeluaran yang tidak secara langsung menunjang proses pendidikan tetapi memungkinkan proses pendidikan tersebut terjadi di sekolah, misalnya biaya hidup siswa, biaya tranprotasi kesekolah, biaya jajan, biaya kesehatan, dan harga kesempatan (opportunity cost).
Dilihat dari sifat cara perhitungannya, biaya pendidikan dapat dibedakan menjadi dua kajian,[10] yaitu:
a)     Biaya yang bersifat budgetair
Biaya budgetair adalah biaya pendidikan yang diperoleh dan dibelanjakan oleh sekolah sebagai satuan pendidikan, Biaya budgertair sekolah meliputi tiga bidang, yaitu:
1)    Biaya rutin adalah biaya yang harus dikeluarkan dari tahun ketahun, seperti gaji pengawai (guru dan non guru)
2)    Biaya oprasional adalah biaya untuk pemeliharaan gedung, fasilitas, dan alat-alat pengajaran (barang-barang habis pakai)
3)    Biaya investasi adalah biaya untuk pembelian dan pengembangan tanah, pembagunan gedung, perbaikan atau pengeluaran lain untuk barang- barang yang tidak habis dipakai.
b)    Biaya yang bersifat no budgetair
Biaya non burgetair meliputi biaya-biaya pendidikan yang dibelanjakan oleh siswa atau orang tua/keluarga dan biaya kesempatan yang hilang
d.      Sumber – sumber Manajemen Pembiayaan Mutu Pendidikan
Anggaran pada dasarnya terdiri dari dua sisi, yaitu sisi penerimaan dan sisi pengeluaran. Sisi penerimaan atau perolehan biaya ditentukan oleh besarnya dana yang diterima oleh lembaga dari setiap sumber dana. Besarnya, dalam pembahasan pembiayaan pendidikan, sumber-sumber biaya itu dibedakan dalam tiap golongan, yaitu pemerintah, masyarakat, orang tua dan sumber- sumber lain.[11]

1.      Pemerintahan Pusat/Pemerintahan

Pemerintah, baik pemerintah pusat, daerah, maupun kedua-duanya yang bersifat umum atau khusus dan diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan. Besarnya biaya pendidikan yang bersumber dari pemerintah ditentukan berdasarkan kebijakan keuangan pemerintah di tingkat pusat dan daerah setelah mempertimbangkan skala prioritas.[12] Jadi sumber pembiayaan yang dari pemerintah pusat masih umum bisa berupa uang, sarana dan prasaran, buku dan dll.

2.      Orang Tua atau Peserta Didik

Sumber pendanaan pendidikan Islam tidak terlepas dari kontribusi orang tua mahasiswa ini kemungkinan merupakan keharusan karena pemerintah belum mampu mendanai seluruh kebutuhan dasar dana sekolah.
Hal ini umumnya terjadi di negara-negara berkembang seperti kita. Namun, di negara maju yang pemerintahannya dapat membangun fasilitas perguruan tinggi dan fasilitas pendidikan yang baik, mulai dari menyediakan dosen yang baik, menyediakan dana yang cukup untuk berbagai program sekolah. Dalam hal ini di dunia pendidikan kita orang tua mahasiswa masih berkehendak untuk menyumbang dana atau berbagai peralatan yang diperlukan perguruan tinggi, mereka menginginkan anak-anak mereka memasuki dunia nyata dengan bekal pendidikan terbaik yang dapat mereka peroleh. Adapun cara orang tua berkontribusi kepada lembaga pendidikan Islam adalah sebagai berikut:
1)    Membayar biaya pendidikan yang ditentukan secara resmi oleh pihak perguruan tinggi
2)    Memberi kontribusi kepada komite perguruan tinggi.
3)    Membayar sumbangan untuk membangun fasilitas tertentu Perpustakaan, masjid dan fasilitas sperguruan tinggi lainnya.
4)    Membayar pembelian buku pelajaran, seragam dan alat tulis kebutuhan perguruan tinggi dan lain sebagainya.

3.      Kelompok Masyarakat

Sumber pendanaan tidak terlepas dari sumbangsih masyarakat atau kelompok-kelompok masyarakat, kelompok masyarakat ini juga merupakan sumber yang penting dalam hal pendanaan lembaga pendidikan Islam. Tugas kelompok masyarakat ini dimobilisasi untuk melaksanakan tugas dari pada tokohnya (utamanya informal) di masyarakat, seperti kaum ulama, Lembaga Swadaya Masyarakat dan lain sebagainya.
Di Indonesia, banyak perguruan tinggi pendidikan baik itu yang Negeri maupun yang swasta yang dibangun dan diselenggarakan oleh kelompok - kelompok masyarakat. Adapun biasanya masyarakat menggalang pendanaan untuk lembaga pendidikan dalam hal :
1)    Dalam hal pengembangan perguruan tinggi
2)    Berpartisifasi dalam hal membangun perguruan tinggi
3)    Mencari donatur dan dermawan baik mengikat maupun tidak mengikat.[13]
Menurut Harsono biaya pendidikan berdasarkan sumbernya dapat digolongkan menjadi 4 jenis yaitu :
1.      Biaya pendidikan yang dikeluarkan oleh pemerintah,Sumber keuangan yang berasal dari  pemerintah baik itu pemerintah pusat, tingkat Provinsi, dan pemerintah daerah. Seperti dana bantuan operasional sekolah (BOS).
2.      Biaya pendidikan yang dikeluarkan oleh masyarakat orang tua/wali siswa, dana yang dikumpulkan dari pengurus BP3/ komite sekolah dari orang tua siswa.
3.      Biaya pendidikan yang dikeluarkan oleh masyarakat bukan orang tua/wali siswa, misalnya sponsor dari lembaga keuangan dan perusahan, sumbangan perusahaan industri, lembaga sosial donatur, tokoh masyarakat, alumni, dsb.
4.      Dari lembaga pendidikan itu sendiri.[14]
Setelah dana yang diinginkan terkumpul, maka diharapkan agar sekolah dapat mengelolah dana tersebut dengan transfaransi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berikut hal-hal yang bisa dilakukan oleh sekolah dalam pengelolaan dana sekolah, seperti dijelaskan oleh Depdiknas:
a.       Penggunaan anggaran harus benar-benar sesai dengan yang direncanakan . setiap penyimpangan dari anggaran harus disertai alasan yang jelas dan meminta persetujuan kepada pihak yang berwenang.
b.      Penggunaan anggaran harus efisien.
c.       Hindari kesan bahwa sekolah hanya sekedar menghabiskan dana.
d.      Pengeluaran dana hanya dapat dilakukan oleh pihak yang berwenang, sesuai dengan aturan yang berlaku.
e.       Pemasukan dan pengeluaran tercatat tertib disertai bukti tertulis.
f.       Bukti pengeluaran dana siap di periksa setiap saat.
g.      Administrasi keuangan harus dilakukan secara terbuka.[15]
Dengan pengelolaan dana yang di jelaskan Depdiknas ini besar harapan akan terstrukturnya pengelolaan dana pendidikan secara profesional oleh pihak yang menjalankan sehingga program sekolah dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya dengan pengalokasian dana yang efisien dan efektif. Hal ini juga dapat menarik minat donatur untuk mendonasikan rizkinya di sekolah.

C.    PENUTUP
1.      Kesimpulan
Dari yang sudah di paparkan diatas, pemakalah mengambil sebuah kesimpulan dari makalah ini sebagai berikut :
a.       Menurut Heru Sutojo Manajemen keuangan (pembiayaan) adalah segala akivitas yang berhubungan dengan perolehan, pendanaan, dan pengelolaan aktivitas dengan tujuan tertentu. Pertama, Meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan keuangan Mutu Pendidikan baik di sekolah maupun perguruan tinggi, Meningkatkan akuntabilitas transparansi keuangan perguruan tinggi. Kedua, Meminimalkan penyalahgunaan anggaran di sekolah maupun perguruan tinggi,
b.      Ada dua macam biaya Mutu pendidikan yaitu biaya langsung dan biaya tidak langsung.
Terdapat tiga sumber biaya mutu pendidikan yaitu Pemerintahan Pusat, Orang Tua dan Kelompok Masyarakat.


[1] . Nanang    Fattah,   Ekonomi                Dan       Pembiayaan         Pendidikan (Bandung :PT Remaja Rosdakarya, 2004), hlm. 77.
[2] . Mulyono, Konsep Pembiayaan Pendidikan, (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media Group, 2010), hlm. 1.
[3] . Baihaqi & Nasis Usman, Jurnal Administrasi Pendidikan Pascasarjana Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, Volume, No 1 Agustus 2012, hlm. 16.
[4] . H.A.R Tilar, Membebani Pendidikan Nasional (Jakarta: Rineka Cipta, 2009), hlm. 66.

[5] . Heru Sutojo, Prinsip-Prinsip Manajemen Keuangan (Jakarta: Selemba Empat. 1997), hlm. 2.
[6] . Suad Husnan & Enny Pudjiastutik, Dasar-Dasar Manajemen Keuangan (Yogjakarta: AMP YKPN, 2002), hlm. 4.
[7] . Agus Sartono, Manajemen Keuangan Teori Dan Aplikasi (Jogjakarta: Andi Offset, 2001), hlm. 6.
[8] . Suryobroto, Manajemen Pendidikan Di Sekolah, ,( Jakarta:Rineka Cipta, 2004) hlm. 86.
[9] . Dedi Supriyadi, Satuan Biaya Pendidikan Dasar Dan Menegah, hlm. 4

[10] .  Mulyono, Konsep Pembiayaan Pendidikan, (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media Group, 2010), hlm. 24-25.
[11] . Nanang Fattah, Landasan Manajemen Pendidikan, (Rosda Karya, Bandung: 2006), hlm. 48.
[12] . Syafaruddin, Manajemen Lembaga Pendidikan Islam, (Jakarta: Ciputat Press, 2005), hlm. 268.
[13] . Syafaruddin, Manajemen Lembaga Pendidikan Islam, (Jakarta, Ciputat Press: 2005), hlm. 269.

[14] Ahmad Munir, Manajemen Pembiayaan Pendidikan dalam Perspektif Islam, Portal Garuda, Vol. 8, No. 2, Desember 2013

[15] Nanang Fatah, Standar Pembiayaan Pendidikan, (Putra Rosakarya, Bandung: 2012). Hal.45.

No comments:

Post a Comment